GIRI MENANG – Proyek strategis pelebaran jalan jalur dua dari simpang Masjid Baital Atiq Gerung hingga Sulin Kuripan di Lombok Barat kini memasuki fase krusial dengan adanya komitmen kuat dari Pemerintah Kabupaten Lombok Barat (Pemkab Lobar) dan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (Pemprov NTB). Agenda pembangunan yang telah lama dinantikan ini bertujuan untuk meningkatkan konektivitas dan mendukung pertumbuhan ekonomi di wilayah tersebut, dengan pembagian tanggung jawab yang jelas: Pemkab Lobar fokus pada pembebasan lahan, sementara Pemprov NTB mengalokasikan anggaran untuk konstruksi fisiknya.

Latar Belakang dan Urgensi Pembangunan Jalur Dua

Wacana pembangunan jalur dua yang menghubungkan Gerung, ibu kota Kabupaten Lombok Barat, dengan Kuripan, telah bergulir sejak beberapa tahun silam. Urgensi proyek ini semakin meningkat seiring dengan pertumbuhan populasi dan aktivitas ekonomi di Lombok Barat. Gerung sebagai pusat pemerintahan dan perdagangan, serta Kuripan yang memiliki potensi pengembangan wilayah, membutuhkan infrastruktur jalan yang memadai untuk menopang volume lalu lintas yang terus meningkat. Jalan Baital Atiq Gerung-Kuripan merupakan arteri vital yang menghubungkan masyarakat dari berbagai desa dan kecamatan ke pusat kota, serta menjadi jalur penghubung penting bagi distribusi barang dan jasa. Kondisi jalan eksisting yang kerap mengalami kepadatan, terutama pada jam-jam sibuk, telah lama menjadi keluhan masyarakat dan hambatan bagi kelancaran mobilitas. Pelebaran menjadi jalur dua diharapkan dapat mengurai kemacetan, mempersingkat waktu tempuh, dan meningkatkan keselamatan pengguna jalan. Lebih dari sekadar fungsi transportasi, jalan yang lebih baik juga menjadi katalisator bagi investasi, pengembangan pariwisata lokal, dan peningkatan kualitas hidup masyarakat.

Pembagian Tanggung Jawab dan Kolaborasi Lintas Sektor

Dalam upaya mewujudkan proyek ambisius ini, Pemkab Lobar dan Pemprov NTB telah menyepakati sebuah skema kolaborasi yang sinergis. Pemkab Lombok Barat memikul tanggung jawab penuh dalam proses pembebasan lahan yang membentang dari simpang Masjid Baital Atiq Gerung hingga kawasan Sulin Kuripan. Proses ini, yang kerap menjadi tantangan terbesar dalam setiap proyek infrastruktur, melibatkan negosiasi dengan pemilik lahan, penentuan ganti rugi yang adil, dan penyelesaian administrasi hukum. Sementara itu, Pemprov NTB melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi NTB akan bertanggung jawab atas pembangunan fisik jalan setelah seluruh proses pembebasan lahan rampung. Pembagian tugas ini mencerminkan komitmen bersama pemerintah daerah dalam mempercepat pembangunan, sekaligus menunjukkan koordinasi yang baik antar tingkatan pemerintahan.

Sekretaris Komisi IV DPRD NTB, Hasbullah Muis, menegaskan kesiapan pihaknya untuk mengawal komitmen Pemprov NTB. Ia menyatakan, dewan siap mendorong alokasi anggaran dan percepatan penyelesaian jalur dua tersebut. "Jika pembebasan lahan dari Gerung hingga kantor Bupati sudah klir 100 persen, kami di provinsi akan segera mendorong anggarannya. Karena pengerjaan infrastrukturnya adalah tanggung jawab provinsi, sedangkan pembebasan lahannya merupakan kewenangan kabupaten," tegas Hasbullah, menggarisbawahi pentingnya penyelesaian tahapan pembebasan lahan sebagai prasyarat utama sebelum anggaran konstruksi dapat dicairkan. Pernyataan ini memberikan kepastian bagi masyarakat bahwa proyek ini memiliki dukungan politik yang kuat di tingkat provinsi.

Tantangan dan Progres Pembebasan Lahan

Sejarah proyek jalan Baital Atiq ini memang diwarnai oleh kendala pembebasan lahan yang berlarut-larut. Sejak diwacanakan beberapa tahun lalu, realisasi pembangunan selalu terhambat oleh kompleksitas dalam mengakuisisi tanah yang dimiliki masyarakat. Kawasan Gerung dan Kuripan merupakan daerah padat penduduk dengan kepemilikan lahan yang beragam, mulai dari perumahan, area komersial, hingga lahan pertanian. Identifikasi kepemilikan, pengukuran ulang, hingga proses musyawarah penentuan harga ganti rugi seringkali memakan waktu panjang dan membutuhkan pendekatan yang cermat agar tidak menimbulkan konflik sosial.

Namun, kini muncul angin segar dengan adanya kepastian dari Pemkab Lobar untuk secara aktif dan serius melakukan pembebasan lahan. Ketua Komisi III DPRD Lombok Barat, Fauzi, mengonfirmasi bahwa Pemkab Lobar telah menyiapkan anggaran khusus untuk tahapan pembebasan lahan proyek ini. "Kami meminta ke DPRD Provinsi, khususnya Komisi IV, agar segera membahas anggaran pembangunan jalannya untuk tahun 2027 nanti. Karena tugas kabupaten untuk pembebasan lahan dan anggarannya sudah ada, maka provinsi diharapkan membahas anggaran kelanjutannya," ungkap Fauzi, menunjukkan optimisme dari pihak kabupaten. Anggaran yang dialokasikan Pemkab Lobar untuk pembebasan lahan menjadi indikator konkret keseriusan pemerintah daerah dalam mengatasi kendala utama yang selama ini menghambat proyek. Langkah ini diharapkan dapat mempercepat proses negosiasi dan pembayaran ganti rugi kepada masyarakat terdampak, sehingga lahan dapat segera diserahkan untuk pembangunan fisik.

Kawal Anggaran Jalan Gerung – Kuripan

Dukungan Legislatif dan Mekanisme Penganggaran

Dukungan dari lembaga legislatif, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten, menjadi krusial dalam mempercepat realisasi proyek ini. DPRD NTB, khususnya Komisi IV yang membidangi pembangunan infrastruktur, berkomitmen untuk mengawal alokasi anggaran di tingkat provinsi. Sementara itu, Komisi III DPRD Lombok Barat juga memberikan atensi khusus dan memastikan bahwa anggaran untuk pembebasan lahan di tingkat kabupaten telah tersedia.

Proses penganggaran pembangunan jalan provinsi biasanya melalui beberapa tahapan. Setelah lahan bebas, Dinas PUPR Provinsi NTB akan menyusun rencana teknis detail (DED) dan estimasi biaya konstruksi. Anggaran ini kemudian akan diajukan dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan dibahas bersama DPRD NTB dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Dengan adanya dukungan dari Komisi IV DPRD NTB, diharapkan pembahasan anggaran untuk tahun 2027 dapat berjalan lancar dan prioritas pembangunan jalan Gerung-Kuripan dapat segera ditetapkan. Kesiapan anggaran di kedua tingkatan pemerintahan ini merupakan fondasi penting yang menjamin keberlanjutan proyek dari tahap perencanaan hingga pelaksanaan.

Implikasi dan Dampak Lebih Luas

Pelebaran jalan jalur dua Gerung-Kuripan ini diharapkan membawa dampak positif yang signifikan bagi Lombok Barat dan NTB secara keseluruhan.

  1. Peningkatan Kelancaran Lalu Lintas: Pengurangan kemacetan akan mempercepat mobilitas masyarakat, baik untuk keperluan bekerja, sekolah, maupun kegiatan ekonomi.
  2. Peningkatan Keselamatan Berkendara: Jalur dua dengan median jalan yang memadai akan mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas, terutama tabrakan dari arah berlawanan.
  3. Stimulasi Ekonomi Lokal: Akses jalan yang lebih baik akan memudahkan distribusi barang dan jasa, menurunkan biaya logistik, dan mendorong pertumbuhan sektor perdagangan serta pariwisata di sekitar jalur tersebut. Nilai properti di sepanjang jalan juga diperkirakan akan meningkat.
  4. Pengembangan Wilayah: Peningkatan infrastruktur akan membuka peluang pengembangan kawasan baru, termasuk perumahan, pusat bisnis, dan fasilitas umum, yang dapat menunjang pertumbuhan kota Gerung dan sekitarnya.
  5. Dukungan Pariwisata: Sebagai daerah dengan potensi pariwisata yang besar, NTB dan Lombok Barat akan semakin diuntungkan dengan akses jalan yang mulus menuju berbagai destinasi. Meskipun jalan ini bukan jalur utama pariwisata langsung, namun kelancaran di pusat kota akan berdampak pada pengalaman wisatawan secara keseluruhan.
  6. Peningkatan Kualitas Hidup: Dengan waktu tempuh yang lebih singkat dan akses yang lebih mudah, masyarakat akan memiliki lebih banyak waktu untuk kegiatan produktif dan rekreasi, serta akses yang lebih cepat ke fasilitas kesehatan dan pendidikan.

Atensi Terhadap Infrastruktur Jalan Provinsi Lainnya

Selain fokus pada jalan Baital Atiq Gerung-Kuripan, DPRD NTB juga memberikan atensi khusus terhadap perbaikan sejumlah jalur jalan provinsi di kawasan Sekotong. Wilayah Sekotong, yang terkenal dengan keindahan pantainya dan potensi pariwisata baharinya, sempat terdampak oleh berbagai faktor, termasuk cuaca ekstrem dan usia infrastruktur. Dewan memastikan bahwa peninjauan lapangan telah dilakukan langsung oleh Gubernur NTB, dan kini tengah menunggu konsep penanganan lebih lanjut agar seluruh fasilitas jalan yang menjadi kewenangan provinsi dapat segera rampung. Hal ini menunjukkan bahwa upaya peningkatan infrastruktur jalan di NTB dilakukan secara komprehensif, tidak hanya terfokus pada satu titik, melainkan menyasar wilayah-wilayah strategis lainnya untuk memastikan konektivitas yang merata di seluruh provinsi. Perbaikan jalan di Sekotong, misalnya, akan sangat vital untuk mendukung sektor pariwisata di sana, membuka akses ke desa-desa nelayan, dan memperlancar distribusi hasil laut.

Harapan dan Prospek Masa Depan

Dengan adanya kepastian anggaran pembebasan lahan dari Pemkab Lobar dan komitmen pengawalan dari DPRD NTB, proyek pelebaran jalan jalur dua Gerung-Kuripan kini memiliki prospek yang sangat cerah untuk segera direalisasikan. Koordinasi yang erat antara eksekutif dan legislatif, serta antar tingkatan pemerintahan, menjadi kunci utama keberhasilan proyek ini. Masyarakat Lombok Barat dan pengguna jalan secara umum menaruh harapan besar agar pembangunan ini dapat berjalan sesuai jadwal dan segera memberikan manfaat maksimal. Proyek ini bukan hanya sekadar pembangunan jalan, melainkan sebuah investasi jangka panjang untuk kemajuan ekonomi, peningkatan kualitas hidup, dan penguatan identitas Lombok Barat sebagai salah satu motor penggerak pembangunan di Provinsi Nusa Tenggara Barat. Keberhasilan proyek ini akan menjadi preseden positif bagi kolaborasi pembangunan infrastruktur di masa mendatang.

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *