Gejolak internal di tubuh Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) kembali mencapai titik didih. Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PPP NTB, Muzihir, secara resmi mengambil langkah tegas dengan mencopot Muhammad Akri dari posisi strategisnya sebagai Ketua Fraksi PPP di DPRD Provinsi NTB serta keanggotaan di Badan Anggaran (Banggar). Keputusan ini menjadi babak baru dalam pertikaian kepengurusan yang terus menyelimuti partai berlambang Kakbah tersebut di wilayah NTB.

Keputusan yang tertuang dalam surat resmi tertanggal 20 Mei 2026 tersebut menandai ketegangan yang semakin terbuka antara kubu kepengurusan DPW PPP NTB periode 2026–2031 di bawah kepemimpinan Muzihir dengan Muhammad Akri. Langkah ini dinilai sebagai respons atas manuver politik Akri yang dianggap tidak lagi sejalan dengan garis kebijakan DPW PPP NTB yang sah.

Kronologi dan Latar Belakang Perselisihan

Perseteruan ini berakar dari perbedaan pandangan mengenai legitimasi kepengurusan DPW PPP NTB periode 2026–2031. Ketegangan memuncak ketika muncul surat dari Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PPP, Taj Yasin Maimoen, yang isinya mencabut Surat Keputusan (SK) kepengurusan Muzihir sebagai Ketua DPW PPP NTB dan Sitti Ari sebagai Sekretaris DPW. Akri dituding menjadi aktor utama yang memfasilitasi atau bertanggung jawab atas terbitnya surat tersebut di tingkat pusat.

Muzihir menegaskan bahwa tindakan Akri yang tidak mengakui kepengurusan DPW PPP NTB periode 2026–2031 merupakan bentuk pembangkangan terhadap struktur partai yang sah. Dalam keterangannya kepada media, Muzihir menyatakan bahwa surat pencopotan Akri telah disampaikan secara resmi kepada pimpinan DPRD Provinsi NTB untuk segera diproses lebih lanjut sebagai bagian dari mekanisme internal fraksi dan kelembagaan legislatif.

Dalam restrukturisasi fraksi yang diusulkan oleh Muzihir, posisi Ketua Fraksi PPP DPRD NTB yang ditinggalkan Akri akan diisi oleh dirinya sendiri, Muzihir. Sementara itu, posisi Sekretaris Fraksi yang sebelumnya dipegang oleh Marga Harun akan digantikan oleh Sitti Ari. Selain itu, kursi keanggotaan di Badan Anggaran (Banggar) yang sebelumnya diisi oleh Akri juga akan dialihkan kepada Sitti Ari.

Batasan Regulasi dalam Pergantian Jabatan

Meskipun langkah tegas telah diambil terhadap posisi ketua fraksi dan anggota Banggar, Muzihir mengakui adanya batasan regulasi yang menghalangi perombakan total. Terkait posisi Muhammad Akri sebagai Ketua Komisi I DPRD Provinsi NTB, Muzihir menyatakan bahwa DPW belum bisa melakukan pergantian segera. Hal ini dikarenakan adanya aturan tata tertib DPRD yang menetapkan bahwa pergantian pimpinan komisi baru dapat dilakukan setelah masa jabatan berjalan selama 2,5 tahun.

Muzihir menegaskan bahwa meski belum bisa diganti saat ini, posisi Ketua Komisi I tersebut tetap merupakan jatah mutlak bagi fraksi PPP. Hal ini mencerminkan strategi partai untuk tetap menjaga kendali atas komisi-komisi strategis di parlemen daerah meskipun terjadi konflik di level internal.

Menepis Rumor Dualisme Kepengurusan

Di tengah panasnya isu pencopotan ini, beredar kabar bahwa Ketua DPRD Provinsi NTB, Baiq Isvie Rupaeda, sempat enggan membacakan surat masuk dari DPW PPP NTB dalam rapat paripurna. Rumor menyebutkan bahwa keengganan tersebut dipicu oleh persepsi adanya dualisme kepemimpinan di tubuh PPP NTB.

Menanggapi hal tersebut, Muzihir dengan tegas membantah adanya dualisme di tingkat DPW maupun DPP. Menurut Muzihir, kepengurusan DPP PPP tetap solid di bawah kepemimpinan Ketua Umum Muhammad Mardiono dan Sekjen Taj Yasin Maimoen. Ia menjelaskan bahwa perihal teknis mengenai tanda tangan pada SK kepengurusan yang tidak selalu diteken oleh Sekjen—melainkan oleh Wakil Sekjen—adalah hal yang sah secara administrasi partai dan tidak mengurangi legalitas kepengurusan tersebut.

Muzihir memberikan ultimatum keras kepada Ketua DPRD NTB agar surat permohonan pergantian posisi tersebut segera dibacakan dalam rapat paripurna. Ia menyatakan kesiapannya untuk menempuh jalur hukum atau menggugat pimpinan DPRD NTB apabila surat tersebut terus diabaikan tanpa alasan yuridis yang kuat.

Potensi Sanksi Pemecatan dan PAW

Ancaman terhadap Muhammad Akri tidak berhenti pada pencopotan jabatan di fraksi. Muzihir menegaskan bahwa jika Akri tetap melanjutkan manuver politiknya dan konsisten tidak mengakui kepengurusan DPW PPP NTB periode 2026–2031, maka partai akan mempertimbangkan sanksi yang lebih berat.

Sanksi tersebut meliputi pemecatan dari keanggotaan partai serta usulan Pergantian Antarwaktu (PAW) dari jabatan anggota DPRD Provinsi NTB. Muzihir menilai bahwa sebagai kader partai, setiap anggota fraksi wajib tunduk dan patuh pada keputusan kepengurusan DPW yang telah memiliki legitimasi hukum. "Jika terus melawan dan tidak mengakui pengurus DPW yang sah, kami bisa saja usulkan pemecatan ke DPP dan PAW yang bersangkutan dari jabatan anggota dewan," tandas Muzihir.

Analisis Implikasi Politik

Konflik yang terjadi di internal PPP NTB ini memiliki implikasi serius terhadap stabilitas politik di DPRD Provinsi NTB. Sebagai partai yang memiliki fraksi di parlemen, perpecahan di internal partai dapat menghambat kinerja fraksi dalam memperjuangkan aspirasi konstituen dan agenda legislasi daerah.

Secara politis, langkah Muzihir mencopot Akri merupakan upaya konsolidasi kekuasaan untuk memastikan bahwa fraksi di DPRD tetap tegak lurus dengan kebijakan DPW. Namun, tindakan ini juga berisiko memperlebar jurang perbedaan di tingkat akar rumput dan dapat memicu ketidakstabilan suara partai menjelang agenda politik ke depan.

Dilihat dari perspektif organisasi, ketegangan ini menunjukkan pentingnya mekanisme resolusi konflik yang lebih matang di tubuh PPP. Ketergantungan pada keputusan DPP seringkali menjadi bumerang ketika terdapat interpretasi berbeda terkait SK kepengurusan. Publik kini menanti sikap dari pimpinan DPRD NTB dan tanggapan balik dari Muhammad Akri terkait manuver yang dilakukan oleh pimpinan DPW PPP NTB tersebut.

Dinamika ini juga menyoroti kerentanan partai-partai politik terhadap isu administratif dan legalitas SK kepengurusan. Jika tidak segera diselesaikan melalui dialog internal atau jalur Mahkamah Partai, konflik ini dikhawatirkan akan tereskalasi menjadi sengketa hukum yang panjang dan melelahkan, yang pada akhirnya akan merugikan elektabilitas PPP di Provinsi NTB secara keseluruhan.

Sebagai kesimpulan, perkembangan terbaru ini menjadi pengingat bagi seluruh elemen PPP di NTB bahwa soliditas adalah kunci. Tanpa adanya kesepahaman mengenai legitimasi kepengurusan, manuver-manuver seperti pencopotan jabatan ini hanyalah awal dari rangkaian gejolak yang lebih besar. Mata publik kini tertuju pada bagaimana pimpinan DPRD NTB menyikapi surat dari DPW PPP NTB, dan apakah langkah hukum akan benar-benar diambil jika kebuntuan komunikasi terus berlanjut.

Penting bagi pihak-pihak yang bertikai untuk mengedepankan kepentingan partai dan masyarakat di atas ego sektoral. Keterbukaan komunikasi, penyelesaian melalui mekanisme internal yang demokratis, serta penghormatan terhadap konstitusi partai adalah jalan terbaik untuk meredam konflik yang berpotensi merusak kredibilitas institusi legislatif di NTB. Sampai berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi lanjutan dari pihak Muhammad Akri terkait langkah pencopotan dirinya dari jabatan Ketua Fraksi dan anggota Banggar tersebut.

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *