MATARAM – Sebuah insiden kekerasan yang melibatkan dua mahasiswa di Kota Mataram telah mengguncang ketenangan lingkungan kampus dan permukiman padat mahasiswa. Tim Resmob Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Mataram berhasil meringkus seorang mahasiswa berinisial AM (nama lengkap disamarkan), asal Dompu, atas dugaan tindak pidana penusukan terhadap rekannya sendiri. Korban, seorang pria asal Kabupaten Bima yang juga berstatus mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Kota Mataram, menderita luka tusuk dan kini dalam proses pemulihan. Penangkapan AM dilakukan pada Minggu, 23 November 2025, di kampung halamannya di Dompu, setelah pelaku sempat melarikan diri pasca-insiden yang terjadi di sebuah kos-kosan di wilayah Kekalik Jaya. Kasus ini menyoroti urgensi penyelesaian konflik secara damai dan peran cepat aparat penegak hukum dalam menjaga ketertiban masyarakat. Kronologi Insiden Berdarah di Kekalik Jaya Peristiwa tragis ini bermula pada Sabtu, 16 November 2025, yang bermula dari sebuah masalah personal antara AM dan korban. Menurut keterangan Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Mataram, AKP Regi Halili, insiden penusukan ini adalah puncak dari perselisihan yang telah coba diselesaikan melalui jalur mediasi. Sebelumnya, terduga AM bersama pacarnya telah bertemu dengan korban untuk melakukan mediasi terkait masalah yang mereka hadapi di Markas Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Barat. Mediasi tersebut diharapkan dapat meredakan ketegangan dan menemukan titik temu bagi kedua belah pihak. Namun, harapan akan penyelesaian damai pupus setelah proses mediasi selesai. Saat AM, pacarnya, dan korban hendak kembali ke tempat masing-masing, terjadi cekcok mulut yang intens. AKP Regi menjelaskan bahwa terduga AM merasa tersinggung dengan perkataan korban yang dinilainya terlalu banyak bicara atau memprovokasi. Perasaan tersinggung ini memicu emosi AM hingga ia menantang korban untuk melanjutkan dan menyelesaikan masalah mereka di kos-kosan AM yang terletak di Kekalik Jaya. Ajakan ini, yang seharusnya menjadi kesempatan untuk berbicara lebih lanjut, justru menjadi awal petaka. Setibanya di kos, suasana bukannya mereda, melainkan semakin memanas. Adu argumen dan emosi yang tak terkendali membuat situasi tidak kondusif. Dalam kondisi emosi yang meluap, AM sempat masuk ke dalam kamarnya. Beberapa saat kemudian, ia keluar dengan membawa sebilah senjata tajam jenis pisau dapur. Tanpa basa-basi atau peringatan lebih lanjut, AM langsung menyerang korban dan menghujamkan pisau tersebut ke bahu kiri korban. Tindakan impulsif dan brutal ini seketika mengubah perselisihan verbal menjadi tindak kekerasan fisik yang serius. Korban yang tak menyangka akan diserang dengan senjata tajam, panik dan berusaha melarikan diri untuk menyelamatkan diri. AM, yang tampaknya masih dikuasai amarah, sempat mencoba mengejar korban. Namun, upaya pengejaran tersebut berhasil dihalangi oleh rekan-rekan yang berada di lokasi kejadian. Kehadiran dan intervensi cepat dari rekan-rekan tersebut sangat krusial dalam mencegah AM melakukan serangan lebih lanjut dan memungkinkan korban untuk berhasil menyelamatkan diri dari ancaman yang lebih besar. Pelarian dan Operasi Penangkapan Lintas Wilayah Menyadari bahwa ia telah melakukan tindak pidana serius dan berpotensi besar untuk ditangkap, AM segera memutuskan untuk melarikan diri. Setelah korban resmi melaporkan kejadian penusukan tersebut ke Polresta Mataram, AM memilih untuk kabur menuju kampung halamannya di Kabupaten Dompu, sebuah wilayah yang berjarak cukup jauh dari Kota Mataram. Pelarian ini merupakan upaya AM untuk menghindari pertanggungjawaban hukum atas perbuatannya. Namun, aparat kepolisian tidak tinggal diam. Tim Resmob Sat Reskrim Polresta Mataram segera bergerak cepat setelah menerima laporan. Proses penyelidikan mendalam dilakukan, dimulai dari pemeriksaan saksi-saksi kunci yang berada di lokasi kejadian, pengumpulan bukti-bukti awal, hingga penelusuran jejak pelarian terduga pelaku. Petugas memanfaatkan berbagai informasi dan teknik investigasi untuk mengidentifikasi keberadaan AM. Upaya keras dan koordinasi antarwilayah ini akhirnya membuahkan hasil. Posisi AM berhasil terdeteksi berada di Dompu, bersembunyi di rumah keluarganya. Pada Minggu, 23 November 2025, tim Resmob yang telah melacak keberadaan AM, berhasil mengamankan pelaku di rumah keluarganya di Dompu. Penangkapan berlangsung tanpa perlawanan berarti dari AM, menunjukkan efektivitas operasi yang dilakukan oleh pihak kepolisian. Selain mengamankan pelaku, barang bukti berupa pisau dapur yang digunakan dalam aksi penusukan juga berhasil diamankan oleh petugas. Penemuan barang bukti ini sangat penting untuk memperkuat kasus yang akan disidangkan. "Terduga akhirnya berhasil kami amankan di rumah keluarganya tanpa perlawanan. Barang bukti berupa pisau juga sudah kami amankan," jelas Kasat Reskrim AKP Regi Halili, menegaskan keberhasilan operasi tersebut. Konsekuensi Hukum dan Proses Peradilan Setelah ditangkap, AM segera dibawa kembali ke Polresta Mataram untuk menjalani pemeriksaan intensif. Proses pemeriksaan ini meliputi interogasi mendalam untuk menggali motif sebenarnya di balik penusukan, kronologi kejadian dari sudut pandang pelaku, serta pengumpulan keterangan tambahan yang diperlukan untuk melengkapi berkas perkara. AM akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku terkait tindak pidana penganiayaan menggunakan senjata tajam. Dalam sistem hukum Indonesia, tindak penganiayaan dengan senjata tajam seperti yang dilakukan AM dapat dijerat dengan Pasal 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penganiayaan. Pasal ini memiliki beberapa tingkatan hukuman tergantung pada beratnya luka yang diderita korban dan adanya unsur pemberatan, seperti penggunaan senjata tajam. Jika mengakibatkan luka berat, ancaman hukumannya bisa lebih tinggi. "Terduga sudah kita amankan, barang bukti juga sudah lengkap. Selanjutnya akan diproses sesuai hukum," tegas AKP Regi, mengindikasikan bahwa proses hukum akan berjalan sesuai prosedur dan pelaku akan menghadapi konsekuensi atas perbuatannya. Dampak dan Implikasi Lebih Luas bagi Lingkungan Mahasiswa Kasus penusukan ini tidak hanya berdampak pada korban dan pelaku, tetapi juga menimbulkan implikasi yang lebih luas bagi lingkungan mahasiswa di Mataram dan masyarakat secara umum. 1. Keamanan Lingkungan Kos dan Kampus: Insiden ini kembali menyoroti pentingnya keamanan di lingkungan kos-kosan mahasiswa. Kos seringkali menjadi tempat di mana mahasiswa dari berbagai latar belakang berkumpul, dan potensi konflik dapat meningkat jika tidak ada mekanisme penyelesaian yang efektif. Universitas dan pemilik kos perlu bekerja sama untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman, mungkin dengan pemasangan kamera pengawas, sosialisasi penanganan konflik, atau bahkan penyediaan layanan konseling bagi mahasiswa. 2. Urgensi Penyelesaian Konflik Secara Damai: Kasus AM dan korban menjadi contoh nyata bagaimana perselisihan kecil yang tidak terselesaikan dengan baik dapat berujung pada kekerasan serius. Mediasi, yang awalnya diharapkan dapat menyelesaikan masalah, gagal karena emosi yang tidak terkontrol. Ini menekankan pentingnya mengajarkan mahasiswa keterampilan penyelesaian konflik yang sehat, mendorong mereka untuk mencari bantuan profesional atau pihak ketiga yang netral sebelum situasi memburuk. Pendidikan karakter dan etika di perguruan tinggi juga memegang peran vital dalam membentuk pribadi mahasiswa yang mampu mengendalikan emosi dan menghargai perbedaan. 3. Dampak Psikologis dan Sosial: Bagi korban, insiden ini tidak hanya meninggalkan luka fisik di bahu kiri, tetapi juga trauma psikologis yang mungkin membutuhkan waktu lama untuk pulih. Rasa takut, kecemasan, dan ketidakpercayaan terhadap orang lain bisa menjadi bayangan panjang. Sementara itu, bagi AM, selain menghadapi konsekuensi hukum yang berat, masa depan akademisnya juga terancam. Reputasi sosialnya di mata teman-teman dan keluarga juga akan terpengaruh secara signifikan. Kejadian semacam ini juga bisa menciptakan rasa tidak aman di kalangan mahasiswa lain, terutama yang tinggal di kos-kosan. 4. Peran Cepat Aparat Penegak Hukum: Keberhasilan Polresta Mataram dalam melacak dan menangkap AM dalam waktu singkat, bahkan melintasi batas wilayah kabupaten, patut diapresiasi. Respon cepat ini menunjukkan komitmen aparat dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, serta memberikan efek jera bagi calon pelaku kejahatan lainnya. Koordinasi yang baik antara unit-unit kepolisian juga menjadi kunci dalam penanganan kasus ini. Kehadiran dan kesigapan polisi memberikan jaminan rasa aman bagi masyarakat bahwa setiap tindakan kriminal akan ditindak tegas. 5. Pencegahan Kekerasan di Kalangan Pemuda: Kasus ini juga merupakan pengingat bagi semua pihak, mulai dari keluarga, sekolah, hingga pemerintah, untuk terus menggalakkan program pencegahan kekerasan di kalangan pemuda. Faktor-faktor seperti tekanan akademik, masalah pribadi, atau pengaruh lingkungan dapat memicu perilaku agresif. Pentingnya pendidikan karakter, peningkatan literasi emosional, dan penyediaan saluran komunikasi yang efektif bagi pemuda untuk menyalurkan masalah mereka dapat menjadi langkah preventif yang signifikan. Data Pendukung dan Konteks Umum Meskipun data spesifik mengenai kekerasan antar mahasiswa di Mataram sulit diakses secara publik, insiden serupa kerap terjadi di berbagai kota besar di Indonesia yang memiliki populasi mahasiswa yang padat. Studi umum menunjukkan bahwa konflik di kalangan mahasiswa sering dipicu oleh masalah sepele seperti salah paham, persaingan, masalah asmara, hingga masalah finansial. Ketika emosi tidak terkendali dan tidak ada mekanisme penyelesaian yang efektif, konflik tersebut dapat dengan cepat berubah menjadi kekerasan fisik. Kepolisian Republik Indonesia secara umum terus berupaya untuk menekan angka kriminalitas, termasuk tindak penganiayaan. Data nasional menunjukkan bahwa kasus penganiayaan menjadi salah satu jenis kejahatan yang sering dilaporkan, dan penanganannya menjadi prioritas. Keberhasilan dalam mengungkap dan menindak pelaku seperti AM adalah bagian dari upaya polisi untuk menegakkan hukum dan menjaga ketertiban umum. Penutup Kasus penusukan yang melibatkan mahasiswa di Mataram ini menjadi pelajaran berharga bagi seluruh elemen masyarakat, khususnya di lingkungan pendidikan tinggi. Pentingnya mengedepankan dialog, toleransi, dan penyelesaian konflik secara damai harus terus digaungkan. Aparat penegak hukum telah menunjukkan profesionalisme dan kesigapan mereka dalam menangani kasus ini, dan kini bola ada di tangan sistem peradilan untuk memastikan keadilan ditegakkan. Semoga insiden ini menjadi yang terakhir dan memicu refleksi mendalam tentang bagaimana menciptakan lingkungan mahasiswa yang lebih aman, damai, dan kondusif bagi semua. Post navigation PT Sumbawa Timur Mining Perkuat Komitmen Lingkungan dengan Penanaman Ratusan Bibit Alpukat di Hu’u, Dompu Kapal Polisi XXI-2014 Ditpolairud Polda NTB Bertransformasi Menjadi Perpustakaan Terapung, Membuka Cakrawala Maritim bagi Siswa SMPN 01 Pekat Dompu