MATARAM, RADAR LOMBOK – Tim Resmob Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Mataram berhasil mengamankan seorang mahasiswa berinisial AM (21), asal Dompu, setelah buron selama sepekan pasca-dugaan penusukan terhadap teman sekampus di sebuah kos-kosan di Kekalik Jaya, Kota Mataram. Pelaku yang sempat melarikan diri ke kampung halamannya di Dompu akhirnya ditangkap pada Minggu (23/11/2025), menyusul laporan resmi yang diajukan korban ke pihak kepolisian. Insiden tragis ini menyoroti kembali isu keamanan dan penyelesaian konflik di kalangan mahasiswa, khususnya mereka yang merantau untuk menempuh pendidikan di ibu kota provinsi.

Korban, seorang pria asal Kabupaten Bima, juga berstatus mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Kota Mataram. Ia mengalami luka tusuk di bahu kiri akibat serangan brutal yang diduga dipicu oleh ketersinggungan dalam sebuah mediasi. Kejadian ini menambah daftar panjang kasus kekerasan yang melibatkan pelajar dan mahasiswa, memunculkan kekhawatiran serius di tengah masyarakat serta lingkungan kampus mengenai pentingnya edukasi manajemen emosi dan resolusi konflik tanpa kekerasan.

Kronologi Insiden Berdarah di Kekalik Jaya

Peristiwa penusukan yang menggemparkan lingkungan mahasiswa ini terjadi pada Sabtu, 16 November 2025, sekitar pukul 21.00 WITA. Menurut keterangan Kasat Reskrim Polresta Mataram, AKP Regi Halili, insiden bermula ketika terduga pelaku, AM, bersama kekasihnya, mendatangi korban di sebuah lokasi yang disepakati untuk melakukan mediasi terkait suatu masalah. Mediasi tersebut sebelumnya telah diupayakan di Polda NTB, mengindikasikan bahwa ketegangan antara kedua belah pihak sudah berlangsung cukup lama dan melibatkan pihak berwajib.

Setelah proses mediasi awal selesai, suasana yang seharusnya mereda justru memanas saat mereka hendak pulang. Terjadi cekcok mulut yang intens antara AM dan korban. Menurut keterangan saksi dan hasil penyelidikan awal, AM merasa sangat tersinggung dengan ucapan korban yang dinilai "terlalu banyak bicara" dan memprovokasi. Ketersinggungan ini dengan cepat escalating menjadi tantangan fisik. Dalam kemarahan, AM menantang korban untuk menyelesaikan masalah mereka secara "jantan" di kos-kosan korban di Kekalik Jaya. Tantangan ini, yang seharusnya tidak pernah diterima, sayangnya berujung pada peristiwa fatal.

Setibanya di kos, bukannya menyelesaikan masalah dengan kepala dingin, ketegangan justru semakin memuncak. AM yang sudah diliputi emosi dan amarah, sempat masuk ke dalam kamarnya. Beberapa saat kemudian, ia keluar dengan membawa sebilah pisau dapur, sebuah benda rumah tangga yang seharusnya tidak pernah menjadi alat kekerasan. Tanpa banyak bicara, AM langsung menyerang korban. Dalam sekejap, pisau dapur itu menghujam ke bahu kiri korban, meninggalkan luka serius dan menyebabkan kepanikan luar biasa.

Korban yang terkejut dan merasakan sakit luar biasa, berusaha melarikan diri untuk menyelamatkan diri. AM, yang tampaknya masih dikuasai amarah, sempat mencoba mengejar. Namun, upayanya dihalangi oleh rekan-rekan yang berada di lokasi kejadian. Keberanian dan intervensi cepat dari teman-teman di sekitar kos berhasil mencegah serangan lanjutan dan memungkinkan korban untuk menyelamatkan diri dari kejaran pelaku. Melihat situasi yang semakin tidak terkendali dan menyadari konsekuensi dari perbuatannya, AM kemudian melarikan diri dari lokasi kejadian.

Setelah insiden tersebut, korban segera mendapatkan pertolongan medis dan kemudian melaporkan kejadian penusukan yang dialaminya ke Polresta Mataram. Laporan ini menjadi dasar bagi pihak kepolisian untuk memulai penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku. Mengetahui bahwa dirinya telah dilaporkan ke polisi dan terancam ditangkap, AM memutuskan untuk kabur ke kampung halamannya di Kabupaten Dompu, berharap dapat menghindari jeratan hukum.

Operasi Penangkapan dan Barang Bukti

Menerima laporan serius tersebut, Tim Resmob Sat Reskrim Polresta Mataram segera bergerak cepat. Di bawah pimpinan Kasat Reskrim AKP Regi Halili, tim melakukan serangkaian penyelidikan mendalam. Proses penyelidikan dimulai dari pemeriksaan intensif terhadap saksi-saksi kunci yang berada di lokasi kejadian, pengumpulan bukti-bukti awal, hingga penelusuran jejak pelarian terduga pelaku. Petugas juga berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk mengumpulkan informasi yang relevan, termasuk kemungkinan keberadaan AM di Dompu.

Upaya keras tim Resmob akhirnya membuahkan hasil. Setelah beberapa hari melakukan pelacakan dan pengumpulan intelijen, posisi AM terdeteksi berada di kampung halamannya di Dompu. Tim kemudian meluncur ke Dompu untuk melakukan penangkapan. Pada Minggu, 23 November 2025, AM berhasil diamankan di rumah salah satu anggota keluarganya di Dompu tanpa perlawanan berarti. Keberhasilan penangkapan ini menunjukkan profesionalisme dan ketanggapan aparat kepolisian dalam menindaklanjuti kasus kekerasan.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa pisau dapur yang digunakan AM dalam aksi penusukan tersebut. Pisau ini menjadi bukti fisik krusial yang akan memperkuat dakwaan terhadap pelaku di pengadilan. "Terduga akhirnya berhasil kami amankan di rumah keluarganya tanpa perlawanan. Barang bukti berupa pisau juga sudah kami amankan," jelas AKP Regi, menegaskan bahwa semua elemen penting untuk proses hukum telah terpenuhi.

Kabur Usai Tusuk Rekannya di Kekalik Jaya, Mahasiswa Dompu Ini Ditangkap di Kampung Halaman

Proses Hukum dan Implikasi Bagi Pelaku dan Korban

Saat ini, AM telah dibawa kembali ke Polresta Mataram untuk menjalani pemeriksaan intensif. Penyidik akan mendalami motif sebenarnya di balik penusukan ini, kronologi detail dari sudut pandang pelaku, serta mengumpulkan keterangan tambahan yang diperlukan. AM akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku terkait tindak pidana penganiayaan menggunakan senjata tajam.

Berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), AM kemungkinan besar akan dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan. Jika perbuatan tersebut mengakibatkan luka berat, ancaman pidananya bisa lebih tinggi. Penggunaan senjata tajam juga akan menjadi faktor pemberat dalam tuntutan. "Terduga sudah kita amankan, barang bukti juga sudah lengkap. Selanjutnya akan diproses sesuai hukum," tegas AKP Regi, menunjukkan komitmen Polresta Mataram untuk menegakkan keadilan.

Bagi korban, insiden ini tidak hanya meninggalkan luka fisik, tetapi juga trauma psikologis yang mungkin memerlukan penanganan lebih lanjut. Proses pemulihan fisik dan mental akan menjadi prioritas. Sementara itu, bagi AM, kasus ini berpotensi menghancurkan masa depannya sebagai mahasiswa. Selain menghadapi konsekuensi hukum berupa pidana penjara, ia juga mungkin akan menghadapi sanksi akademik dari perguruan tinggi tempatnya menuntut ilmu, mulai dari skorsing hingga pemecatan.

Latar Belakang dan Konteks Kekerasan di Lingkungan Mahasiswa

Kasus penusukan ini bukan kali pertama terjadi di lingkungan mahasiswa, khususnya di kota-kota besar yang menjadi pusat pendidikan seperti Mataram. Fenomena mahasiswa perantauan yang hidup jauh dari keluarga seringkali dihadapkan pada berbagai tantangan, mulai dari tekanan akademik, masalah keuangan, hingga adaptasi sosial. Konflik antar mahasiswa, baik yang dipicu oleh masalah pribadi, asmara, atau perselisihan kecil, dapat dengan mudah memicu kekerasan jika tidak ada mekanisme penyelesaian masalah yang sehat dan efektif.

Banyak mahasiswa dari berbagai daerah, seperti Dompu dan Bima, datang ke Mataram untuk melanjutkan pendidikan tinggi. Hidup di lingkungan kos-kosan yang padat, interaksi yang intens, dan perbedaan latar belakang budaya atau kebiasaan dapat menjadi lahan subur bagi munculnya konflik. Kurangnya kemampuan mengelola emosi dan kecenderungan untuk menyelesaikan masalah dengan cara kekerasan, alih-alih dialog, seringkali menjadi akar masalah.

Pihak perguruan tinggi memiliki peran penting dalam menciptakan lingkungan kampus yang aman dan kondusif. Ini termasuk menyediakan layanan konseling psikologis, program mediasi konflik, serta edukasi tentang pentingnya anti-kekerasan dan penyelesaian masalah secara damai. Selain itu, pengawasan terhadap lingkungan tempat tinggal mahasiswa, seperti kos-kosan, juga perlu ditingkatkan untuk memastikan keamanan dan ketertiban.

Dampak Sosial dan Upaya Pencegahan

Kejadian seperti ini tidak hanya berdampak pada individu yang terlibat, tetapi juga menimbulkan keresahan di kalangan mahasiswa lain dan masyarakat umum. Rasa tidak aman bisa saja muncul, terutama di area sekitar kos-kosan yang sering menjadi tempat interaksi sosial mahasiswa. Penting bagi semua pihak, termasuk orang tua, kampus, dan aparat penegak hukum, untuk bekerja sama dalam mencegah terulangnya insiden serupa.

Pencegahan kekerasan di kalangan mahasiswa harus dimulai dari edukasi sejak dini mengenai pentingnya toleransi, empati, dan kemampuan berkomunikasi secara efektif untuk menyelesaikan perbedaan pendapat. Program-program pengembangan karakter dan manajemen emosi dapat membantu mahasiswa menghadapi tekanan dan konflik tanpa harus menggunakan kekerasan.

Pemerintah daerah melalui dinas terkait juga diharapkan dapat berkolaborasi dengan pihak kampus dan pemilik kos-kosan untuk menciptakan standar keamanan yang lebih baik. Peningkatan patroli keamanan di area-area yang banyak dihuni mahasiswa, serta sosialisasi hukum tentang konsekuensi tindakan kekerasan, juga dapat menjadi langkah preventif yang efektif.

Kasus penusukan yang melibatkan mahasiswa AM ini menjadi pengingat pahit bahwa konflik yang tidak terselesaikan dengan baik dapat berujung pada konsekuensi yang merugikan semua pihak. Keadilan harus ditegakkan, dan pada saat yang sama, upaya kolektif untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan damai bagi generasi muda yang sedang menuntut ilmu harus terus digalakkan. Polresta Mataram berkomitmen penuh untuk menuntaskan kasus ini hingga tuntas di meja hijau, memastikan bahwa tindakan kekerasan tidak dibiarkan begitu saja tanpa pertanggungjawaban hukum.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *