Indonesia, dengan ambisi besar untuk mencapai swasembada gula nasional, menaruh harapan signifikan pada wilayah-wilayah potensial di timur, termasuk Kabupaten Dompu. Namun, visi mulia ini tidak dapat hanya bersandar pada kemegahan infrastruktur pabrik atau luasnya hamparan perkebunan tebu. Ada elemen krusial yang sering terabaikan namun memegang peran strategis tak tergantikan: Kepala Desa (Kades). Mantan Wakil Bupati Dompu, H. Syahrul Parsan, dengan tegas menyebut Kades sebagai "jenderal lapangan" yang sesungguhnya dalam upaya memajukan industri tebu. Baginya, penguatan peran Kades bukan lagi sekadar pilihan, melainkan "harga mati" yang harus diprioritaskan jika pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan serius menggapai cita-cita swasembada.

Latar Belakang Ambisi Swasembada Gula Nasional dan Potensi Dompu

Indonesia telah lama bergulat dengan tantangan pemenuhan kebutuhan gula domestik. Meskipun memiliki potensi lahan dan iklim yang mendukung, produksi gula nasional seringkali belum mampu mengimbangi konsumsi yang terus meningkat, memaksa negara untuk bergantung pada impor. Pemerintah, melalui berbagai program dan kebijakan, terus mendorong peningkatan produksi gula mentah (raw sugar) dan gula kristal putih (GKP) untuk mencapai kemandirian. Program revitalisasi pabrik gula, perluasan areal tanam tebu, dan pemberdayaan petani menjadi pilar utama strategi ini.

Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat, muncul sebagai salah satu daerah strategis dengan potensi besar dalam pengembangan komoditas tebu. Sejarah perkebunan tebu di Dompu telah ada sejak lama, didukung oleh kondisi geografis dan iklim yang sesuai. Kehadiran pabrik gula modern di wilayah ini semakin memperkuat posisinya sebagai tulang punggung masa depan industri gula nasional. Namun, potensi ini ibarat berlian yang belum terpoles sempurna; tantangan di tingkat akar rumput, khususnya terkait dengan partisipasi dan kesejahteraan petani, masih menjadi ganjalan utama. Tanpa penyelesaian masalah fundamental ini, mimpi swasembada akan tetap menjadi ilusi.

Krisis Kepercayaan Petani dan Peran Vital Kepala Desa

Salah satu hambatan terbesar yang menghantui petani tebu di Dompu adalah krisis kepercayaan yang mendalam terhadap sistem kemitraan. Banyak petani merasa bahwa skema kemitraan yang ada seringkali "abu-abu" atau tidak transparan, bahkan cenderung menakutkan bagi petani kecil yang rentan. Ketidakjelasan dalam perhitungan bagi hasil, keterlambatan pembayaran, serta praktik-praktik yang merugikan di masa lalu telah menorehkan luka yang dalam, menyebabkan petani enggan untuk kembali menanam tebu atau bergabung dalam kemitraan.

Di sinilah peran Kades menjadi sangat sentral dan krusial. Sebagai pemimpin terdekat dengan masyarakat, Kades memiliki pemahaman mendalam tentang karakteristik warganya, kondisi lahan, serta dinamika sosial dan ekonomi di desa. Mereka bukan hanya sekadar perangkat administratif yang menjalankan roda pemerintahan desa, melainkan juga penggerak utama yang mampu memotivasi dan mengorganisir rakyat untuk berpartisipasi aktif dalam program budidaya tebu. "Kades tahu persis siapa warganya dan bagaimana karakteristik wilayahnya. Mereka bukan sekadar perangkat administratif, tapi penggerak yang mampu memotivasi rakyat untuk bercocok tanam," ujar Syahrul Parsan, menggarisbawahi kapasitas Kades sebagai ujung tombak perubahan.

Kades dapat bertindak sebagai mediator yang efektif antara petani dan perusahaan atau pihak lain yang terlibat dalam kemitraan. Mereka dapat menjadi jembatan informasi yang kredibel, menjelaskan secara transparan hak dan kewajiban petani, serta memastikan bahwa kesepakatan kemitraan dijalankan dengan adil. Lebih dari itu, Kades memiliki kekuatan moral dan sosial untuk membangun kembali kepercayaan petani, meyakinkan mereka bahwa investasi waktu dan tenaga mereka dalam budidaya tebu akan membuahkan hasil yang setimpal. Untuk itu, Syahrul Parsan mendesak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) untuk segera mengambil langkah konkret dalam meningkatkan kapasitas manajerial para pemimpin desa ini, membekali mereka dengan keterampilan negosiasi, manajemen konflik, dan pemahaman tentang tata kelola pertanian yang modern.

Akses Modal yang Timpang dan Trauma Perbankan

Selain krisis kepercayaan, "kerikil dalam sepatu" lainnya bagi petani tebu di Dompu adalah akses modal yang timpang dan tidak merata. Praktik "jalur orang dalam" dalam penyaluran kredit perbankan seringkali menjadi momok, di mana petani produktif yang berada di luar lingkaran pengurus komunitas atau memiliki koneksi tertentu sering kali terpinggirkan. Hal ini menciptakan ketidakadilan yang merusak semangat petani dan menghambat pengembangan potensi lahan secara maksimal.

Situasi ini diperparah dengan trauma perbankan akibat kasus kredit fiktif di masa lalu. Kasus-kasus penyalahgunaan dana yang melibatkan oknum-oknum tertentu telah membuat bank menjadi sangat konservatif dan berhati-hati dalam menyalurkan kredit kepada sektor pertanian, khususnya kepada petani tebu. Akibatnya, sistem penyaluran dana melalui pengurus komunitas, yang seharusnya mempermudah akses, justru terbukti rawan penyalahgunaan dan menimbulkan kerugian besar. Ironisnya, ketika terjadi gagal bayar (macet) akibat ulah segelintir oknum, dampaknya menyasar seluruh anggota komunitas, termasuk mereka yang sama sekali tidak mencicipi kucuran dana tersebut. Ini adalah bentuk ketidakadilan sistemik yang harus segera diatasi.

"Bank seharusnya menjadi penjaga pintu yang kuat, bukan malah menutup pintu bagi seluruh petani hanya karena ulah segelintir oknum pengurus," tegas Syahrul Parsan. Pernyataan ini menyoroti perlunya reformasi dalam mekanisme penyaluran kredit pertanian. Bank-bank perlu mengembangkan model penilaian risiko yang lebih adaptif untuk sektor pertanian, serta membangun sistem pengawasan yang lebih ketat namun tetap mudah diakses oleh petani. Keterlibatan Kades dalam verifikasi data petani dan pengawasan penggunaan dana dapat menjadi solusi untuk mengurangi risiko penyalahgunaan dan meningkatkan akuntabilitas. Pendekatan yang lebih personal dan langsung kepada petani, didukung oleh teknologi dan data yang akurat, akan sangat membantu memulihkan kepercayaan dan memperlancar akses modal.

Data Pendukung: Kesenjangan TRK dan TRM

Memulihkan Marwah Kepala Desa: “Panglima” di Garis Depan Swasembada Gula Dompu

Data di lapangan secara gamblang menunjukkan perbedaan mencolok antara Petani Tebu Rakyat Kredit (TRK) dan Petani Tebu Rakyat Mandiri (TRM), menggarisbawahi pentingnya dukungan modal dan pendampingan. Meskipun biaya produksi keduanya serupa, yakni sekitar Rp 44 juta per hektare, hasil akhirnya sangat kontras. Petani TRK, yang mendapatkan dukungan modal dan pendampingan, mampu meraup keuntungan bersih hingga Rp 38,6 juta per hektare. Sementara itu, Petani TRM, yang berjuang sendiri tanpa dukungan sistematis, hanya mengantongi keuntungan sekitar Rp 26,4 juta per hektare.

Selisih keuntungan sebesar Rp 12,2 juta per hektare ini bukanlah angka yang kecil; ini adalah bukti nyata bahwa dukungan modal yang disertai pendampingan teknis dan disiplin sistem kemitraan jauh lebih efektif daripada membiarkan petani berjuang sendirian. Petani TRK umumnya mendapatkan akses ke bibit unggul, pupuk berkualitas, pestisida, serta bimbingan teknis mengenai praktik budidaya terbaik, mulai dari persiapan lahan, penanaman, pemeliharaan, hingga panen. Kemitraan yang terorganisir juga seringkali menjamin harga beli yang stabil dan akses pasar yang pasti, mengurangi ketidakpastian yang dihadapi petani mandiri. Data ini memberikan argumentasi kuat bahwa investasi pada sistem pendukung petani, termasuk akses modal dan pendampingan, adalah kunci untuk meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan petani tebu.

Analisis Kelayakan Sosial dan Rasionalitas Ekonomi Petani

Pengamat Kebijakan Publik Universitas Mataram, Prof. Lalu Wiresapta Karyadi (Prof. Wire), mengingatkan pemerintah pusat agar tidak hanya melihat Dompu dari kacamata makro produksi gula. Ia menyoroti pentingnya analisis kelayakan sosial yang komprehensif. "Petani kita butuh makan harian, sementara tebu adalah tanaman yang membutuhkan kesabaran karena masa panennya lama," ulas Prof. Wire. Realitas ini seringkali luput dari perhatian para pembuat kebijakan di tingkat pusat yang cenderung berfokus pada target produksi semata.

Masa tanam tebu yang panjang (bisa mencapai 12-18 bulan) menimbulkan tantangan finansial bagi petani. Mereka membutuhkan pendapatan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari selama menunggu panen. Tanpa skema dukungan yang memadai atau diversifikasi sumber pendapatan, petani akan kesulitan bertahan dan rentan meninggalkan budidaya tebu. Prof. Wire menyarankan adanya skema pembagian keuntungan (profit sharing) yang jelas dan adil antara perusahaan swasta dan pemerintah daerah. Skema ini penting agar program pengembangan tebu tidak hanya dianggap sebagai "proyek pusat" yang sekadar numpang lewat, tetapi benar-benar memberikan manfaat nyata dan berkelanjutan bagi masyarakat lokal. Pembagian keuntungan yang transparan akan menciptakan rasa memiliki dan partisipasi aktif dari pemerintah daerah dan masyarakat.

Prof. Wire juga menekankan bahwa petani adalah "makhluk rasional" yang akan bergerak dan berkomitmen jika aspek ekonomi mereka terjamin. Oleh karena itu, transparansi dalam penimbangan tebu, sistem pembayaran yang cepat dan tepat waktu, serta penguatan lembaga desa adalah langkah-langkah yang tak bisa ditunda lagi. Ketidakjelasan dalam penimbangan atau penundaan pembayaran dapat mengikis kepercayaan dan mengurangi motivasi petani. Penguatan lembaga desa, termasuk Kades, dalam mengawal proses-proses ini akan menjamin bahwa hak-hak petani terlindungi dan keuntungan yang mereka peroleh sesuai dengan jerih payah mereka.

Tanggapan Resmi dan Implikasi Lebih Luas

Pemerintah daerah, melalui Dinas PMD Kabupaten Dompu, diharapkan dapat menanggapi desakan untuk meningkatkan kapasitas Kades dengan serius. Program pelatihan dan bimbingan teknis yang terarah harus segera dirancang, mencakup aspek manajerial, keuangan, hukum kemitraan, serta teknologi pertanian. Kades perlu dibekali kemampuan untuk menjadi negosiator ulung, fasilitator informasi yang andal, dan pengawas yang efektif dalam implementasi program tebu di desa mereka. Selain itu, pemerintah daerah juga harus aktif memfasilitasi dialog antara petani, perusahaan gula, dan perbankan untuk mencari solusi inovatif terhadap masalah akses modal dan krisis kepercayaan.

Perbankan, di sisi lain, perlu mereformasi kebijakan kredit pertanian mereka. Alih-alih menutup pintu, bank harus berinovasi dengan skema kredit yang lebih fleksibel, berbasis kinerja, dan dengan jaminan yang dapat disesuaikan dengan karakteristik petani tebu. Keterlibatan Kades dalam proses verifikasi dan pendampingan dapat mengurangi risiko kredit fiktif dan meningkatkan keberhasilan pembayaran. Misalnya, pengembangan sistem credit scoring yang mempertimbangkan rekam jejak budidaya petani atau penggunaan teknologi blockchain untuk melacak transaksi dapat menjadi solusi.

Implikasi dari keberhasilan strategi ini sangat luas. Jika Kades diberikan wewenang dan kapasitas untuk mengawal ekosistem tebu dari hulu ke hilir – mulai dari penyediaan bibit, akses modal, pendampingan teknis, hingga penimbangan dan pembayaran – cita-cita swasembada gula bukan lagi sekadar mimpi di atas kertas. Keberhasilan Dompu dapat menjadi model percontohan bagi daerah lain di Indonesia yang memiliki potensi serupa. Lebih dari sekadar meningkatkan produksi gula, strategi ini akan mendorong pertumbuhan ekonomi pedesaan yang inklusif, mengurangi kemiskinan di kalangan petani, dan memperkuat ketahanan pangan nasional.

Sebaliknya, jika isu-isu fundamental ini terus diabaikan, Dompu berisiko gagal mencapai potensi maksimalnya. Petani akan terus terperangkap dalam lingkaran ketidakpastian ekonomi, bahkan mungkin beralih ke komoditas lain yang dianggap lebih menjanjikan secara finansial dalam jangka pendek. Ketergantungan pada impor gula akan terus berlanjut, melemahkan posisi Indonesia dalam perdagangan internasional dan menguras devisa negara.

Mewujudkan Masa Depan Manis untuk Semua

Kesuksesan program swasembada gula di Dompu, dan di Indonesia secara umum, sangat bergantung pada kemampuan kita untuk melihat melampaui angka-angka produksi dan menyentuh inti permasalahan di tingkat akar rumput. Ini adalah tentang memberdayakan "jenderal lapangan" bernama Kepala Desa, membangun kembali jembatan kepercayaan antara petani dan semua pemangku kepentingan, serta menciptakan sistem yang adil dan transparan.

Dengan reformasi tata kelola yang komprehensif, dukungan modal yang merata, dan pendampingan yang berkelanjutan, Dompu berpotensi menjadi "manis" bagi semua pihak. Bukan hanya bagi pemilik modal dan perusahaan besar, tetapi terutama bagi para petani yang tangannya berlumur tanah, yang setiap hari berjuang di ladang demi mewujudkan impian kemandirian dan kesejahteraan. Investasi pada Kades dan petani adalah investasi pada masa depan industri gula nasional yang lebih cerah dan berkelanjutan. Ini adalah jalan menuju swasembada yang benar-benar adil dan merata.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *