Ambisi besar Indonesia untuk mencapai swasembada gula nasional, khususnya dengan menempatkan Kabupaten Dompu di Provinsi Nusa Tenggara Barat sebagai salah satu tulang punggung produksi, tidak bisa hanya mengandalkan kemegahan mesin pabrik atau luasnya hamparan tebu. Di balik target angka yang ambisius, terdapat variabel penentu yang sering terabaikan, yakni peran strategis Kepala Desa (Kades). Mantan Wakil Bupati Dompu, H. Syahrul Parsan, dengan tegas menyatakan bahwa Kades adalah “jenderal lapangan” yang sesungguhnya. Penguatan peran Kades bukan lagi pilihan, melainkan “harga mati” jika pemerintah benar-benar serius memajukan industri tebu dan mewujudkan cita-cita kemandirian gula.

Latar Belakang dan Konteks Swasembada Gula Nasional

Indonesia telah lama bergulat dengan isu swasembada gula. Sejak era kolonial, industri gula di Indonesia pernah berjaya, namun kini kita masih sangat bergantung pada impor untuk memenuhi kebutuhan konsumsi dan industri. Data Kementerian Pertanian menunjukkan bahwa kebutuhan gula nasional mencapai sekitar 7 juta ton per tahun, dengan produksi domestik yang seringkali jauh di bawah angka tersebut, menyisakan defisit signifikan yang harus ditutup melalui impor. Pemerintah telah beberapa kali mencanangkan program swasembada gula, dengan target yang bergeser dari tahun ke tahun, mulai dari 2014, 2020, hingga kini menargetkan kemandirian penuh pada 2025 atau 2030.

Berbagai upaya telah dilakukan, termasuk revitalisasi pabrik gula, perluasan areal tanam, dan pemberian insentif bagi petani. Namun, tantangan di lapangan tidaklah sederhana. Permasalahan klasik seperti rendahnya produktivitas, fluktuasi harga, kurangnya ketersediaan bibit unggul, hingga konflik lahan masih menjadi penghambat utama. Dompu, dengan potensi lahan yang luas dan iklim yang mendukung, diproyeksikan menjadi salah satu sentra produksi gula masa depan. Keberadaan pabrik gula modern di wilayah ini diharapkan dapat menjadi katalisator, namun tanpa dukungan ekosistem yang kuat di tingkat tapak, target tersebut akan sulit tercapai. Kades, sebagai pemimpin masyarakat di garis depan, memegang kunci dalam mengatasi hambatan-hambatan mikro yang seringkali luput dari perhatian kebijakan makro.

Peran Strategis Kepala Desa sebagai "Jenderal Lapangan"

H. Syahrul Parsan menekankan bahwa Kades bukan sekadar perangkat administratif yang menjalankan roda pemerintahan desa. Mereka adalah figur sentral yang memiliki pemahaman mendalam tentang karakteristik wilayahnya, kondisi sosial ekonomi warganya, serta dinamika lokal yang kompleks. Dalam konteks pengembangan tebu, Kades berperan krusial sebagai mediator dan jembatan informasi antara petani dengan pihak perusahaan atau pemerintah.

Krisis kepercayaan adalah masalah fundamental yang menghantui petani tebu. Sistem kemitraan yang seringkali dianggap “abu-abu” dan menakutkan bagi petani kecil, terutama dalam hal transparansi harga, sistem penimbangan, dan jadwal pembayaran, telah menciptakan jurang antara petani dengan pemangku kepentingan lainnya. Di sinilah Kades dapat tampil sebagai penjamin, memastikan bahwa hak-hak petani terlindungi dan informasi tersampaikan secara jujur dan akuntabel. Mereka dapat membantu petani memahami klausul-klausul kemitraan, mengadvokasi kepentingan petani dalam negosiasi, dan memastikan bahwa tidak ada pihak yang dirugikan.

Lebih dari itu, Kades adalah penggerak yang mampu memotivasi rakyat untuk bercocok tanam. Dengan pengaruh dan kedekatan emosional yang dimiliki, Kades dapat menggerakkan warganya untuk berpartisipasi aktif dalam program pengembangan tebu, meyakinkan mereka tentang manfaat jangka panjang, dan membantu mengatasi keraguan atau kekhawatiran yang muncul. Kades juga bisa menjadi penghubung efektif untuk penyuluhan pertanian, memastikan petani mendapatkan akses terhadap informasi dan praktik terbaik dalam budidaya tebu, mulai dari pemilihan bibit, pemupukan, hingga panen. Oleh karena itu, Syahrul Parsan mendesak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) untuk segera turun tangan meningkatkan kapasitas manajerial para pemimpin desa ini, membekali mereka dengan pengetahuan tentang tata kelola kemitraan, manajemen konflik, dan advokasi petani.

Tantangan Akses Permodalan dan Krisis Kepercayaan Petani

Salah satu "kerikil dalam sepatu" yang paling merintangi petani tebu di Dompu adalah akses modal yang timpang. Praktik "jalur orang dalam" dalam penyaluran kredit seringkali membuat petani produktif yang berada di luar lingkaran pengurus komunitas atau kelompok tertentu terpinggirkan. Hal ini menciptakan ketidakadilan dan memupuk rasa frustrasi di kalangan petani yang sesungguhnya memiliki potensi besar untuk berkontribusi pada produksi gula. Mekanisme penyaluran dana yang tidak transparan dan cenderung eksklusif ini menjadi akar masalah yang perlu segera diatasi.

Situasi diperparah dengan trauma perbankan akibat kasus kredit fiktif di masa lalu. Banyak bank menjadi enggan menyalurkan kredit kepada petani karena pengalaman buruk ini, di mana sistem penyaluran dana melalui pengurus komunitas terbukti rawan penyalahgunaan. Ironisnya, ketika terjadi gagal bayar (macet) akibat ulah segelintir oknum pengurus yang tidak bertanggung jawab, dampaknya menyasar seluruh anggota komunitas, termasuk mereka yang sama sekali tidak mencicipi kucuran dana tersebut. Akibatnya, kepercayaan bank terhadap petani secara umum menurun, dan akses permodalan menjadi semakin sulit.

Memulihkan Marwah Kepala Desa: “Panglima” di Garis Depan Swasembada Gula Dompu

H. Syahrul Parsan menegaskan bahwa "Bank seharusnya menjadi penjaga pintu yang kuat, bukan malah menutup pintu bagi seluruh petani hanya karena ulah segelintir oknum pengurus." Perbankan perlu merevisi pendekatan mereka, melakukan due diligence yang lebih ketat terhadap individu petani, dan mengembangkan skema pembiayaan yang lebih inklusif dan transparan, daripada menggeneralisir risiko berdasarkan pengalaman masa lalu.

Data di lapangan secara gamblang menunjukkan perbedaan mencolok antara Petani Tebu Rakyat Kredit (TRK) dan Petani Tebu Rakyat Mandiri (TRM). TRK adalah petani yang mendapatkan fasilitas kredit dan pendampingan dari lembaga keuangan atau perusahaan, sementara TRM adalah petani yang mengelola usahanya secara mandiri tanpa dukungan terstruktur. Meskipun biaya produksi keduanya serupa, rata-rata di angka Rp44 juta per hektare, namun hasil akhirnya sangat kontras. Petani TRK mampu meraup keuntungan bersih hingga Rp38,6 juta per hektare, sementara Petani TRM hanya mengantongi keuntungan sekitar Rp26,4 juta per hektare. Selisih keuntungan sebesar Rp12,2 juta ini bukan sekadar angka, melainkan bukti nyata bahwa dukungan modal yang disertai pendampingan teknis, manajemen risiko yang baik, dan disiplin sistem kemitraan jauh lebih efektif daripada membiarkan petani berjuang sendirian. Ini mengindikasikan bahwa masalah bukanlah pada potensi lahan atau semangat petani, melainkan pada ekosistem pendukung yang belum optimal.

Analisis Kelayakan Sosial dan Ekonomi: Perspektif Akademisi

Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Mataram, Prof. Lalu Wiresapta Karyadi (Prof. Wire), memberikan perspektif penting yang mengingatkan pemerintah pusat agar tidak hanya melihat Dompu dari kacamata makro produksi semata. Ia menyoroti pentingnya analisis kelayakan sosial dan ekonomi mikro yang sering terabaikan. "Petani kita butuh makan harian, sementara tebu adalah tanaman yang membutuhkan kesabaran karena masa panennya lama," ulas Prof. Wire. Realitas ini seringkali menjadi dilema bagi petani kecil. Mereka membutuhkan pendapatan harian atau mingguan untuk memenuhi kebutuhan pokok keluarga, namun budidaya tebu menuntut investasi waktu dan tenaga yang panjang sebelum akhirnya memanen hasilnya.

Untuk menjembatani kesenjangan ini, Prof. Wire menyarankan adanya skema pembagian keuntungan (profit sharing) yang jelas dan adil antara perusahaan swasta dan pemerintah daerah. Skema ini harus dirancang sedemikian rupa sehingga petani mendapatkan insentif atau dukungan selama masa tanam, tidak hanya menunggu hingga panen. Hal ini akan mengurangi tekanan ekonomi pada petani dan memastikan mereka tetap termotivasi untuk merawat tanaman tebunya. Tanpa skema semacam ini, program pengembangan tebu berisiko hanya dianggap sebagai "proyek pusat" yang sekadar numpang lewat, tanpa memberikan dampak berkelanjutan pada kesejahteraan petani lokal.

Prof. Wire juga menekankan bahwa petani adalah makhluk rasional yang akan bergerak jika aspek ekonomi mereka terjamin. Oleh karena itu, transparansi adalah kunci. Transparansi dalam penimbangan tebu di pabrik, sistem pembayaran yang cepat dan tepat waktu, hingga penguatan lembaga desa adalah langkah-langkah yang tak bisa ditunda. Transparansi penimbangan akan menghilangkan kecurigaan petani terhadap manipulasi hasil panen. Pembayaran yang cepat akan memastikan petani memiliki modal kerja untuk siklus tanam berikutnya atau memenuhi kebutuhan hidup. Dan penguatan lembaga desa, dengan Kades sebagai nahkodanya, akan menciptakan ekosistem yang adil dan terpercaya bagi semua pihak.

Langkah Konkret dan Rekomendasi untuk Keberlanjutan

Untuk mewujudkan Dompu sebagai sentra gula nasional yang berkelanjutan, beberapa langkah konkret perlu segera diimplementasikan:

  1. Peningkatan Kapasitas Kades: Dinas PMD dan instansi terkait harus menyusun program pelatihan komprehensif bagi Kades. Pelatihan ini meliputi manajemen usaha tani tebu, fasilitasi kemitraan, negosiasi kontrak, manajemen keuangan desa, dan penyelesaian sengketa. Kades perlu dibekali pengetahuan dan keterampilan agar mampu menjadi advokat efektif bagi petani.
  2. Reformasi Akses Permodalan: Perbankan dan lembaga keuangan perlu bekerja sama dengan pemerintah daerah dan Kades untuk mengembangkan skema kredit yang lebih inklusif, transparan, dan berkeadilan. Mekanisme verifikasi calon penerima kredit harus diperbaiki agar tidak lagi bergantung pada "jalur orang dalam" dan tidak menghukum petani yang jujur akibat ulah oknum. Skema pinjaman mikro yang disesuaikan dengan siklus tanam tebu dapat menjadi solusi.
  3. Penguatan Kemitraan yang Adil: Pemerintah daerah harus memfasilitasi pembuatan perjanjian kemitraan yang jelas, transparan, dan menguntungkan kedua belah pihak (petani dan perusahaan). Aturan main mengenai harga pembelian tebu, sistem penimbangan, dan jadwal pembayaran harus disepakati bersama dan diawasi pelaksanaannya. Peran Kades sebagai pengawas lokal dalam implementasi perjanjian ini sangat vital.
  4. Skema Pendapatan Jangka Pendek: Untuk mengatasi masalah "petani butuh makan harian," perlu dipertimbangkan skema pendapatan interim atau bantuan sosial yang dikaitkan dengan progres budidaya tebu. Ini bisa berupa dana talangan, bantuan bibit dan pupuk bersubsidi, atau program diversifikasi tanaman sela yang tidak mengganggu pertumbuhan tebu namun memberikan penghasilan tambahan bagi petani.
  5. Pengawasan dan Evaluasi Berkelanjutan: Implementasi program swasembada gula di Dompu harus disertai dengan sistem pengawasan dan evaluasi yang ketat. Kades dapat berperan aktif dalam memantau kondisi di lapangan, mengidentifikasi masalah, dan memberikan umpan balik kepada pemerintah daerah dan pusat.

Implikasi Lebih Luas bagi Swasembada Gula Nasional

Jika Kades diberikan wewenang, dukungan, dan kapasitas yang memadai untuk mengawal ekosistem tebu dari hulu ke hilir, cita-cita swasembada gula nasional bukan lagi sekadar mimpi di atas kertas. Keberhasilan Dompu dalam memberdayakan Kades dan petani tebunya dapat menjadi model percontohan bagi daerah lain di Indonesia yang juga memiliki potensi serupa. Ini akan membuktikan bahwa pembangunan pertanian yang berkelanjutan harus dimulai dari penguatan pondasi di tingkat desa, dengan mengakui dan mengoptimalkan peran pemimpin lokal.

Keberhasilan Dompu akan memiliki implikasi positif yang luas. Secara ekonomi, peningkatan produksi gula akan mengurangi ketergantungan impor, menghemat devisa negara, dan menciptakan stabilitas harga gula di pasar domestik. Bagi masyarakat Dompu sendiri, ini berarti peningkatan pendapatan petani, penciptaan lapangan kerja di sektor pertanian dan industri pengolahan, serta pertumbuhan ekonomi lokal yang lebih merata. Dompu berpotensi menjadi "manis" bagi semua pihak, bukan hanya bagi pemilik modal dan investor, tapi terutama bagi para petani yang tangannya berlumur tanah dan keringatnya menjadi penentu keberhasilan. Ini adalah investasi pada sumber daya manusia dan kelembagaan lokal yang akan membuahkan hasil jangka panjang bagi kemandirian pangan nasional.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *