Peringatan tiga puluh tahun Peristiwa 27 Juli 1996, atau yang lebih dikenal dengan peristiwa Kudatuli (Kerusuhan Dua Puluh Tujuh Juli), kembali digelar dengan khidmat di Kantor DPD PDI Perjuangan Nusa Tenggara Barat pada Minggu (26/7). Acara yang dihadiri oleh jajaran pengurus partai, akademisi, aktivis mahasiswa, hingga budayawan ini menjadi ruang refleksi mendalam atas perjalanan panjang demokrasi Indonesia. Kudatuli bukan sekadar catatan sejarah kelam penyerbuan kantor partai, melainkan simbol perlawanan rakyat terhadap otoritarianisme Orde Baru yang puncaknya merenggut nyawa, kebebasan, dan rasa aman warga negara. Menelusuri Akar Konflik: Bukan Peristiwa Spontan Peristiwa penyerbuan kantor DPP PDI di Jalan Diponegoro, Jakarta, pada 27 Juli 1996, tidak terjadi dalam ruang hampa. Secara historis, peristiwa ini adalah akumulasi dari ketegangan politik yang memuncak akibat intervensi kekuasaan terhadap kedaulatan partai politik. Ketua DPD PDI Perjuangan NTB, H. Rachmat Hidayat, dalam paparannya menegaskan bahwa Kudatuli merupakan muara dari rangkaian panjang tekanan politik Orde Baru terhadap PDI yang kala itu mulai mendapatkan simpati luas dari masyarakat. Akar permasalahan bermula dari Kongres IV PDI di Medan pada tahun 1993 yang berakhir tanpa kepengurusan yang diakui secara sah oleh negara. Ketidakpuasan tersebut berlanjut pada Kongres Luar Biasa (KLB) di Surabaya yang secara de facto mengukuhkan Megawati Soekarnoputri sebagai Ketua Umum PDI. Namun, penguasa Orde Baru tidak tinggal diam. Melalui rekayasa politik, pemerintah saat itu memaksakan penyelenggaraan KLB tandingan di Medan untuk melengserkan Megawati. Upaya sistematis untuk mendongkel kepemimpinan yang sah inilah yang memicu polarisasi di tingkat akar rumput dan memicu aksi pendudukan kantor DPP PDI oleh massa pro-Megawati sebagai bentuk pertahanan kedaulatan partai. Kronologi Kelam 27 Juli 1996 Pada pagi hari tanggal 27 Juli 1996, kantor DPP PDI di Jalan Diponegoro diserbu oleh massa pendukung Soerjadi yang didukung oleh aparat keamanan. Aksi tersebut berujung pada bentrokan fisik, pengrusakan, dan pembakaran gedung. Data resmi Komnas HAM saat itu mencatat 5 orang meninggal dunia, 149 orang luka-luka, dan 23 orang dinyatakan hilang. Peristiwa ini menjadi titik balik bagi perlawanan rakyat terhadap Orde Baru. Kerusuhan meluas ke beberapa titik di Jakarta, memicu gelombang demonstrasi yang lebih besar, dan pada akhirnya menciptakan momentum kebangkitan gerakan pro-demokrasi yang lebih terorganisir. Bagi para aktivis, Kudatuli adalah saksi bisu betapa mahalnya harga sebuah kebebasan berorganisasi dan bersuara di bawah bayang-bayang rezim yang represif. Refleksi Daerah: Perlawanan dalam Hening Dinamika perlawanan terhadap otoritarianisme tidak hanya terjadi di Jakarta. Rachmat Hidayat membagikan pengalaman pribadinya mengenai represi yang dirasakan di daerah, khususnya di Lombok Timur. Meski PDI saat itu berhasil meraih enam kursi di DPRD, hak partai untuk menduduki posisi pimpinan dewan secara sepihak dialihkan kepada partai lain oleh penguasa daerah. Bentuk perlawanan yang dilakukan para kader di daerah adalah dengan tetap bertahan dan menyuarakan minderheid nota (catatan keberatan) dalam setiap pembahasan di dewan sebagai bentuk penolakan terhadap praktik politik yang tidak demokratis. Strategi ini membuktikan bahwa perlawanan tidak selalu harus berupa aksi massa di jalanan, melainkan bisa melalui keberanian untuk tetap berdiri tegak saat lingkungan menuntut untuk patuh. Kritik atas Penegakan Hukum yang Terbengkalai Salah satu poin krusial yang mengemuka dalam diskusi di DPD PDI Perjuangan NTB adalah kritik tajam terhadap lambannya penyelesaian hukum kasus Kudatuli. Budayawan Kongso Sukoco, dalam monolog satirnya, mempertanyakan komitmen negara dalam menuntaskan pelanggaran HAM masa lalu. "Peristiwa Kudatuli paling hebat urusan memperingati. Yang dilupakan justru proses hukumnya," ujar Kongso di hadapan para hadirin. Kritik ini menyoroti kenyataan bahwa meskipun tiga dekade telah berlalu, keluarga korban dan para penyintas masih menanti keadilan yang tuntas. Ketidakpastian hukum ini dianggap sebagai beban sejarah yang terus menghantui perjalanan bangsa Indonesia dalam mengukuhkan negara hukum yang demokratis. Senada dengan hal tersebut, Wakil Dekan III Fakultas Hukum, Ilmu Sosial, dan Ilmu Politik Universitas Mataram, Lalu Saepudin Gayep, menekankan bahwa Kudatuli adalah pertarungan masyarakat sipil melawan kekuasaan yang represif. Menurutnya, Kudatuli tidak boleh direduksi menjadi sekadar konflik internal partai, melainkan harus dipandang sebagai peristiwa sejarah nasional yang melibatkan hak-hak sipil mendasar. Kesaksian Penyintas: Luka yang Menjadi Kekuatan Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD NTB, I Made Slamet, memberikan kesaksian personal yang menyentuh. Ia menunjukkan bekas luka fisik yang dialaminya akibat tindakan represif aparat pada masa itu. Rumah kos yang dibakar hingga penangkapan sewenang-wenang adalah bagian dari risiko yang harus diambil oleh mereka yang memilih barisan pro-demokrasi. Bagi Made Slamet, Kudatuli bukan tentang kemenangan atau kekalahan dalam perebutan kekuasaan, melainkan tentang fondasi demokrasi yang sedang dibangun dengan tetesan darah dan air mata. "Kalau tidak ada Kudatuli, mungkin kita tidak menikmati demokrasi seperti sekarang," ungkapnya. Pernyataan ini menjadi pengingat bagi generasi muda bahwa kebebasan berpendapat dan berorganisasi yang dinikmati hari ini adalah hasil dari perjuangan yang sangat panjang. Tantangan bagi Generasi Digital Di era disrupsi informasi, peringatan peristiwa sejarah seperti Kudatuli memiliki tantangan tersendiri. Ketua DPP GMNI Bidang Kecerdasan Buatan dan Pusat Data, Satya Ubaya Sakti, menekankan pentingnya menjaga ingatan kolektif agar sejarah tidak terdistorsi. Bagi generasi yang lahir setelah peristiwa tersebut, Kudatuli harus dimaknai sebagai pelajaran berharga tentang pentingnya menjaga demokrasi. Keterlibatan aktivis mahasiswa dan akademisi dalam acara peringatan ini mencerminkan adanya kesadaran kolektif untuk tidak membiarkan sejarah "tenggelam". Pendidikan sejarah berbasis refleksi, seperti yang dilakukan di DPD PDI Perjuangan NTB, menjadi sarana efektif untuk menanamkan nilai-nilai kebangsaan, keadilan, dan kemanusiaan kepada generasi muda. Implikasi dan Harapan Masa Depan Tiga puluh tahun setelah peristiwa tersebut, Indonesia telah mengalami perubahan politik yang signifikan. Demokrasi telah menjadi sistem yang mapan, namun tantangan dalam merawat nilai-nilai demokrasi tersebut masih terus ada. Peringatan Kudatuli di NTB menegaskan tiga poin utama bagi masa depan bangsa: Pentingnya Merawat Ingatan: Sejarah adalah guru terbaik. Tanpa ingatan kolektif, bangsa rentan mengulangi kesalahan masa lalu yang bersifat otoriter. Tuntutan Penegakan HAM: Pekerjaan rumah dalam menyelesaikan pelanggaran HAM masa lalu harus tetap menjadi agenda utama pemerintah agar rasa keadilan bagi keluarga korban dapat terpenuhi. Penguatan Demokrasi: Demokrasi bukan hadiah, melainkan hasil perjuangan yang harus dipelihara dengan partisipasi aktif warga negara dan penghormatan terhadap hak asasi. Sekretaris DPD PDI Perjuangan NTB, Hakam Ali Niazi, menutup rangkaian acara dengan pesan tegas bahwa kegiatan peringatan ini adalah ruang refleksi untuk menjaga komitmen pada nilai-nilai kebangsaan. "Demokrasi harus terus dirawat, sementara penyelesaian terhadap berbagai pelanggaran HAM masa lalu tetap menjadi pekerjaan rumah bangsa yang belum selesai," pungkasnya. Peringatan 30 tahun Kudatuli di NTB bukan sekadar seremonial, melainkan sebuah pernyataan sikap bahwa perjuangan untuk menegakkan demokrasi, keadilan, dan kebenaran adalah proses tanpa henti. Kudatuli tetap hidup sebagai pengingat bahwa di balik setiap kebebasan yang dinikmati hari ini, terdapat sejarah perjuangan yang tidak boleh dilupakan oleh anak cucu bangsa Indonesia. Post navigation DPP PAN Instruksikan Kader Kawal Transisi Pemerintahan Lombok Barat dan Fokus Penunjukan Ketua DPW NTB