DOMPU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dompu dan PT Sumbawa Timur Mining (STM) secara resmi menandatangani nota kesepakatan Program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) yang strategis. Perjanjian yang akan berlaku selama lima tahun ke depan, dari periode 2026 hingga 2031, ini merupakan langkah konkret untuk menyelaraskan inisiatif PPM STM dengan program-program pembangunan daerah yang telah dicanangkan oleh Pemkab Dompu. Penandatanganan ini tidak hanya menandai peningkatan sinergi antara kedua belah pihak, tetapi juga menegaskan komitmen bersama dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Dompu, khususnya di sekitar wilayah Proyek Hu’u. Komitmen Jangka Panjang untuk Kesejahteraan Komunitas Program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) merupakan manifestasi nyata dari tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) PT Sumbawa Timur Mining, sebuah perusahaan eksplorasi tembaga berskala besar yang mengelola Proyek Hu’u. Meskipun Proyek Hu’u masih dalam tahap eksplorasi dan belum memasuki fase produksi, komitmen STM terhadap pembangunan masyarakat telah terbukti konsisten. Kesepakatan PPM ini dirancang untuk secara signifikan meningkatkan kemandirian dan kualitas hidup masyarakat di area operasional perusahaan. Ini sejalan dengan amanat Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 1824 K/30/MEM/2018 tentang Pedoman Pelaksanaan PPM, yang mewajibkan perusahaan pertambangan untuk berkontribusi pada pembangunan sosial ekonomi di wilayah operasinya. Dalam kerangka program PPM periode 2026-2031, PT STM telah mengidentifikasi delapan bidang fokus utama yang akan menjadi pilar intervensi. Delapan bidang tersebut meliputi: pendidikan, kesehatan, peningkatan pendapatan dan pekerjaan, kemandirian ekonomi, pelestarian lingkungan, sosial dan budaya, kelembagaan masyarakat, serta infrastruktur penunjang. Pemilihan bidang-bidang ini didasarkan pada hasil studi kebutuhan masyarakat, analisis potensi lokal, dan keselarasan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) serta Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tingkat provinsi dan kabupaten, memastikan program yang relevan dan berdampak luas. Apresiasi Pemerintah Daerah dan Dukungan Penuh Bupati Dompu, Bambang Firdaus, S.E., dalam sambutannya pada acara penandatanganan yang berlangsung di Aula Pendopo Bupati Dompu, menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada manajemen PT STM. Beliau memuji inisiatif kerja sama ini dan kepedulian perusahaan untuk turut serta membangun daerah, bahkan di saat proyek belum memasuki fase produksi. "Meskipun STM belum menghasilkan (operasi produksi), tetapi ada upaya dalam rangka merangkul, melihat kondisi pemberdayaan masyarakat kita. Mulai dari bidang pendidikan, ekonomi, UMKM, hingga sosial dan budaya," ujar Bupati Bambang, menyoroti luasnya cakupan program yang diusung STM. Bupati berharap bahwa melalui penandatanganan kesepakatan PPM ini, PT STM akan terus menjadi mitra strategis dan bagian integral dalam perjalanan pembangunan di Kabupaten Dompu. Untuk memastikan optimalisasi pelaksanaan program, Bupati juga secara tegas meminta jajaran terkait di Pemkab Dompu untuk memberikan dukungan penuh. "Nanti supaya kita ikut mengarahkan niat baik teman-teman STM," ungkapnya, menegaskan pentingnya koordinasi dan kolaborasi antara pemerintah daerah dan pihak swasta. Lebih lanjut, Bupati Bambang Firdaus mengajak seluruh lapisan masyarakat Dompu untuk bersama-sama menciptakan iklim investasi yang kondusif. Beliau menekankan bahwa potensi besar yang dimiliki Kabupaten Dompu hanya akan terwujud jika ada kolaborasi dengan pihak luar yang memiliki kapasitas dan sumber daya untuk mengelolanya. "Kita harus sadari bahwa kita membutuhkan pihak lain untuk membantu mengelola potensi yang kita miliki demi mewujudkan cita-cita bersama. Dompu Maju hanya akan menjadi sebuah slogan belaka, kalau kita tidak implementasikan apa yang menjadi potensi kita hari ini," pungkasnya, menyerukan semangat kebersamaan dan tindakan nyata dalam pembangunan. Rekam Jejak Kontribusi dan Proyek Prioritas ke Depan Community Relations Manager PT STM, Ulya Defretes, menjelaskan bahwa penandatanganan nota kesepakatan ini merupakan upaya berkelanjutan perusahaan dalam mendukung pembangunan daerah. Menurut Ulya, sebelum adanya kesepakatan terbaru ini, PT STM dan Pemkab Dompu telah menjalin sinergi erat melalui berbagai program pembangunan. "Nota kesepakatan ini semakin memperkuat sinergi tersebut, dengan harapan dapat memberikan dampak positif yang lebih baik bagi masyarakat," ujarnya, menegaskan komitmen jangka panjang perusahaan. Sebagai gambaran kontribusi sosial di tahun-tahun sebelumnya, Ulya Defretes mencontohkan data dari tahun 2025. Pada tahun tersebut, terdapat 17 program turunan PPM STM yang berhasil menjangkau lebih dari 21.115 penerima manfaat. Total nilai program yang dialokasikan mencapai sekitar Rp 9,1 miliar, menunjukkan skala investasi sosial yang signifikan dari PT STM. Program-program ini mencakup berbagai inisiatif, seperti beasiswa pendidikan bagi siswa berprestasi dan kurang mampu, pelatihan keterampilan kerja untuk pemuda lokal, bantuan sarana dan prasarana kesehatan, pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta kegiatan pelestarian lingkungan dan promosi budaya lokal. Ulya menegaskan bahwa keberhasilan program-program tersebut tidak terlepas dari dukungan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah dan masyarakat. Untuk implementasi program PPM selanjutnya dalam kerangka 2026-2031, proses penentuan akan dilakukan secara partisipatif bersama pemerintah dan perwakilan masyarakat Dompu, menjamin relevansi dan keberterimaan program. Salah satu implementasi prioritas PPM yang telah dalam tahap pembahasan adalah Program Pembangunan Dermaga Nelayan (PPDN). Program ini sangat krusial untuk mendukung akses dan aktivitas para nelayan serta pengusaha bahari di Kecamatan Hu’u, yang merupakan salah satu sentra perikanan di Dompu. "Untuk PPDN ini, kita sudah memulai pembicaraannya dengan Pemkab Dompu melalui FGD tahap pertama pada Mei lalu. Kita akan terus melanjutkan prosesnya agar program ini dapat segera dirasakan manfaatnya oleh masyarakat," jelas Ulya, menunjukkan keseriusan dalam menindaklanjuti kebutuhan riil masyarakat. Pembangunan dermaga ini diharapkan tidak hanya mempermudah akses nelayan ke laut, tetapi juga meningkatkan efisiensi rantai pasok hasil laut dan pada akhirnya meningkatkan pendapatan komunitas nelayan. Sosialisasi Rencana Induk Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (RIPPM) Selain seremoni penandatanganan kesepakatan PPM, acara tersebut juga diisi dengan sosialisasi Rencana Induk Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (RIPPM) PT Sumbawa Timur Mining. Sesi sosialisasi ini dihadiri oleh beragam pemangku kepentingan, menunjukkan komitmen terhadap transparansi dan inklusivitas. Hadir dalam acara tersebut antara lain Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Dompu, perwakilan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi NTB, perwakilan pemerintah kecamatan dan desa di Kecamatan Hu’u, perwakilan perguruan tinggi setempat, serta berbagai unsur masyarakat lainnya. Kehadiran berbagai pihak ini menunjukkan bahwa program PPM STM tidak hanya menjadi urusan perusahaan dan pemerintah, tetapi juga melibatkan partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat. RIPPM yang disosialisasikan merupakan kerangka besar program sosial STM yang telah disusun secara cermat. Dokumen ini selaras dengan Keputusan Menteri ESDM Nomor 1824 K/30/MEM/2018 tentang Pedoman Pelaksanaan PPM, serta juga terintegrasi dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) baik di tingkat provinsi maupun kabupaten. Keselarasan ini memastikan bahwa setiap program yang dijalankan oleh STM akan mendukung agenda pembangunan nasional dan daerah, serta menghindari tumpang tindih dengan program pemerintah lainnya. Sosialisasi ini menjadi platform penting bagi STM untuk menunjukkan komitmennya dalam membangun masyarakat berlandaskan hasil studi kebutuhan, kesesuaian regulasi, keterbukaan informasi, serta kesediaan untuk menerima masukan dan saran dari publik demi pelaksanaan program yang semakin efektif dan berdampak positif. Implikasi dan Harapan Masa Depan bagi Dompu Penandatanganan nota kesepakatan PPM ini membawa implikasi yang signifikan bagi Kabupaten Dompu. Pertama, ini menandakan penguatan kemitraan antara sektor swasta dan pemerintah daerah dalam mencapai tujuan pembangunan. Kemitraan ini sangat penting, terutama bagi daerah seperti Dompu yang memiliki potensi sumber daya alam melimpah namun masih menghadapi tantangan dalam pengembangan ekonomi dan sosial. Dengan adanya dukungan dari perusahaan tambang seperti STM, diharapkan percepatan pembangunan dapat terjadi di berbagai sektor. Kedua, fokus PPM pada delapan bidang kunci menunjukkan pendekatan holistik terhadap pembangunan. Bidang pendidikan akan menghasilkan sumber daya manusia yang lebih berkualitas, siap menghadapi tantangan masa depan. Bidang kesehatan akan meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, mengurangi angka penyakit, dan meningkatkan produktivitas. Peningkatan pendapatan dan kemandirian ekonomi melalui UMKM serta pelatihan keterampilan akan menciptakan lapangan kerja dan mengurangi kemiskinan. Pelestarian lingkungan menjamin keberlanjutan sumber daya alam untuk generasi mendatang, sementara pengembangan sosial dan budaya akan memperkuat identitas lokal. Penguatan kelembagaan masyarakat akan menciptakan komunitas yang lebih mandiri dan partisipatif, serta pembangunan infrastruktur penunjang akan memfasilitasi konektivitas dan pertumbuhan ekonomi lokal. Ketiga, komitmen STM untuk menjalankan PPM bahkan di fase eksplorasi menunjukkan visi jangka panjang perusahaan. Ini mengirimkan sinyal positif kepada masyarakat dan investor bahwa STM adalah mitra yang bertanggung jawab dan berkomitmen pada pembangunan berkelanjutan, bukan hanya pada ekstraksi sumber daya semata. Dana sebesar Rp 9,1 miliar yang telah disalurkan pada tahun 2025 dan proyek-proyek seperti PPDN adalah bukti nyata dari komitmen tersebut. Namun demikian, keberhasilan program ini tidak hanya bergantung pada niat baik dan alokasi dana. Dibutuhkan tata kelola yang transparan, akuntabel, dan partisipatif. Monitoring dan evaluasi yang berkala akan memastikan bahwa program berjalan sesuai rencana dan mencapai target yang diharapkan. Keterlibatan aktif masyarakat dalam setiap tahapan, mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan dan evaluasi, akan menjadi kunci untuk memastikan program benar-benar menjawab kebutuhan lokal dan memiliki keberlanjutan. Harapan ke depan, kolaborasi antara Pemkab Dompu dan PT STM ini dapat menjadi model bagi kemitraan serupa di daerah lain. Dengan sinergi yang kuat antara pemerintah, swasta, dan masyarakat, visi "Dompu Maju" bukan lagi sekadar slogan, melainkan sebuah realitas yang dapat diwujudkan melalui kerja keras, komitmen, dan semangat kebersamaan. Langkah ini adalah investasi jangka panjang dalam modal sosial dan ekonomi Dompu, yang diharapkan akan membawa manfaat berlipat ganda jauh melampaui masa operasional proyek tambang itu sendiri. Post navigation Manisnya Transformasi: Bagaimana Tebu Mengubah Wajah Ekonomi Desa Pekat dan Mendorong Kemakmuran di Kaki Tambora