Aksi dramatis terjadi di Lingkungan Dasan Agung Bawak Bagek, Kota Mataram, ketika seorang pria yang teridentifikasi mengalami Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) diamankan oleh Satuan Tugas Dinas Sosial (Satgas Dinsos) Kota Mataram bersama warga setempat. Pria tersebut dilaporkan telah memicu keresahan luas setelah memasuki Masjid Al-Mujahidin dengan membawa senjata tajam jenis parang dan mengunci pintu masjid dari dalam. Insiden yang berlangsung pada Minggu malam, 10 Mei, sekitar pukul 22.00 WITA ini, menjadi pengingat krusial mengenai tantangan penanganan kesehatan jiwa di wilayah perkotaan dan pentingnya respons cepat lintas sektor. Berdasarkan keterangan warga di lokasi kejadian, situasi sempat mencekam ketika pria tersebut mulai menunjukkan perilaku agresif. Ia dilaporkan mengancam setiap warga yang melintas di sekitar gang pemukiman sebelum akhirnya memutuskan untuk berlindung di dalam fasilitas ibadah. Khaerul, salah satu saksi mata sekaligus warga Dasan Agung, mengungkapkan bahwa sebelum masuk ke masjid, pria tersebut sempat merusak beberapa fasilitas di sekitar rumah warga sambil menodongkan senjata tajam yang dibawanya. Kehadiran massa yang berkumpul di halaman masjid sempat membuat situasi tegang, namun koordinasi antara warga dan petugas Dinsos berhasil mencegah terjadinya tindakan main hakim sendiri. Kronologi Kejadian dan Proses Evakuasi Rangkaian peristiwa ini sebenarnya bermula dari kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Udayana. Kepala Dinas Sosial Kota Mataram, Muzakir Walad, menjelaskan bahwa pria tersebut sudah terpantau melakukan aksi pengrusakan terhadap sejumlah ornamen taman dan teras di kawasan Udayana. Petugas keamanan dan Satgas Dinsos yang mencoba mendekati pelaku justru mendapatkan perlawanan, di mana pelaku kemudian melarikan diri ke arah pemukiman padat penduduk di Dasan Agung. Di sana, ia semakin terpojok dan memutuskan untuk masuk ke dalam Masjid Al-Mujahidin. Setibanya di masjid, pria tersebut segera mengunci seluruh pintu akses, yang membuat warga dan petugas kesulitan untuk melakukan pendekatan secara langsung. Proses evakuasi memakan waktu cukup lama karena diperlukan teknik negosiasi yang hati-hati untuk menghindari jatuhnya korban jiwa, mengingat pelaku memegang senjata tajam yang berbahaya. Warga bersama petugas akhirnya menggunakan kunci cadangan untuk membuka salah satu pintu masjid secara perlahan. “Kami mencoba melakukan pendekatan persuasif. Setelah pintu berhasil dibuka, petugas dan warga mulai mengajak ngobrol pria tersebut secara pelan-pelan untuk menenangkan emosinya. Begitu ia mulai tenang, kami berhasil mengambil parang yang ia pegang tanpa ada kekerasan,” ujar Khaerul saat memberikan keterangan pada Senin, 11 Mei. Setelah berhasil diamankan, pria tersebut segera dibawa menggunakan kendaraan operasional Dinsos menuju Puskesmas Mataram untuk mendapatkan penanganan medis awal, sebelum akhirnya dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Mutiara Sukma Selagalas guna menjalani perawatan intensif. Urgensi Dukungan Keluarga dalam Pemulihan ODGJ Pasca-insiden tersebut, Dinas Sosial Kota Mataram menekankan bahwa penanganan ODGJ tidak bisa hanya berhenti pada tahap evakuasi dan perawatan medis di rumah sakit. Muzakir Walad menegaskan bahwa keberhasilan penyembuhan ODGJ sangat bergantung pada lingkungan sosial terkecil, yakni keluarga. Menurutnya, sering kali ODGJ kembali mengalami kekambuhan karena kurangnya penerimaan atau dukungan dari pihak keluarga setelah mereka dinyatakan stabil oleh pihak medis. Dinas Sosial berkomitmen untuk melakukan pendampingan langsung kepada keluarga pasien. Langkah ini mencakup penyediaan layanan konseling keluarga dan edukasi mengenai cara menangani anggota keluarga dengan gangguan jiwa. “Kami ingin keluarga memahami bahwa ODGJ bukanlah aib, melainkan kondisi kesehatan yang membutuhkan penanganan medis dan psikososial yang berkelanjutan. Mereka bisa sembuh total dan kembali produktif, tetapi kunci utamanya adalah dukungan keluarga sebagai support system utama. Tanpa itu, proses pemulihan akan sangat sulit dan berisiko kembali ke jalanan,” tegas Muzakir. Pihak Dinsos juga menggarisbawahi bahwa penegakan aturan dan evakuasi dilakukan semata-mata untuk menjamin keselamatan pasien dan warga sekitar. Dengan membawa pasien ke RSJ, diharapkan mereka mendapatkan pengobatan yang layak sehingga tidak lagi menimbulkan keresahan atau membahayakan diri mereka sendiri di ruang publik. Analisis Data dan Tren Kesehatan Jiwa di Kota Mataram Data yang dirilis oleh Pemerintah Kota Mataram menunjukkan bahwa isu gangguan jiwa merupakan tantangan kesehatan publik yang signifikan. Hingga akhir tahun 2025, angka akumulasi kasus ODGJ di ibu kota Provinsi Nusa Tenggara Barat ini terus dipantau secara ketat. Berdasarkan keterangan Kepala Dinas Kesehatan Kota Mataram, dr. Emirald Isfihan, sepanjang periode tahun 2025 saja, telah ditemukan sebanyak 161 kasus ODGJ berat baru yang saat ini sedang dalam proses penanganan. Namun, dr. Emirald memberikan catatan penting bahwa tingginya angka tersebut tidak serta-merta menunjukkan bahwa tingkat kesehatan mental warga Kota Mataram memburuk secara drastis. Ada dua faktor utama yang melatarbelakangi angka tersebut. Pertama, posisi strategis Kota Mataram sebagai pusat rujukan layanan kesehatan jiwa utama di NTB, terutama dengan keberadaan RSJ Mutiara Sukma. Hal ini menyebabkan banyak pasien yang sebenarnya berdomisili di luar kota, bahkan dari luar pulau, tercatat mendapatkan penanganan di Mataram sehingga masuk ke dalam data statistik kota. Faktor kedua adalah meningkatnya efektivitas sistem deteksi dini yang dilakukan oleh pemerintah. “Angka yang terlihat tinggi di awal tahun 2025 ini sebenarnya merupakan indikator positif bahwa sistem deteksi dini kita bekerja dengan baik. Petugas di lapangan lebih proaktif menjangkau masyarakat, sehingga kasus-kasus yang sebelumnya tersembunyi kini bisa terdata dan segera diintervensi sebelum kondisinya memburuk atau membahayakan orang lain,” jelas dr. Emirald. Faktor Pemicu dan Mekanisme TPKJM Dalam tinjauan medis dan sosial, dr. Emirald menjelaskan bahwa gangguan jiwa berat yang dialami warga sering kali merupakan akumulasi dari berbagai tekanan hidup yang tidak tersalurkan dengan baik. Faktor ekonomi menjadi salah satu pemicu dominan, diikuti oleh ketegangan dalam hubungan keluarga, kesulitan dalam interaksi sosial, serta pengaruh lingkungan perkotaan yang kompetitif. Menurutnya, gangguan jiwa bukan hanya persoalan genetika atau gangguan fungsi organ tubuh, melainkan hasil dari interaksi kompleks antara kerentanan individu dan tekanan lingkungan sosial. Untuk mengatasi hal ini, Pemerintah Kota Mataram telah membentuk Tim Pelaksana Kesehatan Jiwa Masyarakat (TPKJM). Tim ini bersifat lintas sektoral, yang melibatkan Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), serta aparatur kecamatan dan kelurahan. TPKJM memiliki peran krusial dalam melakukan penjangkauan (outreach) ke lingkungan-lingkungan padat penduduk. Melalui TPKJM, intervensi tidak hanya dilakukan saat terjadi krisis—seperti kasus di Dasan Agung—tetapi juga melalui pencegahan primer. Petugas kesehatan di tingkat Puskesmas kini lebih rutin memberikan edukasi kesehatan mental di tingkat posyandu dan pertemuan warga. Tujuannya adalah untuk menghilangkan stigma negatif terhadap penderita gangguan jiwa sehingga masyarakat tidak ragu untuk melaporkan jika ada anggota keluarga atau tetangga yang mulai menunjukkan gejala gangguan mental. Komitmen Menuju Mataram Bebas Pasung Salah satu pencapaian yang terus dipertahankan oleh Pemerintah Kota Mataram adalah komitmen terhadap pemenuhan hak asasi manusia bagi penderita gangguan jiwa, yakni program "Bebas Pemasungan". Praktik pemasungan, yang secara historis sering dilakukan oleh keluarga yang merasa malu atau tidak mampu menangani ODGJ, kini telah dilarang keras di Mataram. “Kami secara tegas menyatakan bahwa tidak ada lagi tempat bagi praktik pemasungan di Kota Mataram. Tindakan tersebut adalah pelanggaran berat terhadap hak asasi manusia dan justru akan memperburuk kondisi kejiwaan pasien,” tandas dr. Emirald. Pemerintah mendorong masyarakat yang merasa kewalahan menangani anggota keluarga dengan gangguan jiwa untuk segera menghubungi layanan kesehatan terdekat atau call center kegawatdaruratan agar pasien bisa dievakuasi ke RSJ secara manusiawi. Implementasi kebijakan bebas pasung ini juga didukung oleh regulasi nasional dan daerah yang menjamin akses pengobatan bagi masyarakat kurang mampu melalui program jaminan kesehatan. Dengan demikian, kendala biaya tidak lagi menjadi alasan bagi keluarga untuk melakukan tindakan tidak manusiawi terhadap ODGJ. Implikasi dan Harapan ke Depan Peristiwa yang melibatkan ODGJ bersenjata tajam di Dasan Agung menjadi pelajaran berharga mengenai pentingnya kesiapsiagaan kolektif. Dari sisi keamanan, kecepatan koordinasi antara warga dan aparat menjadi kunci dalam meminimalisir dampak negatif. Dari sisi kesehatan publik, peristiwa ini menegaskan bahwa layanan kesehatan jiwa harus semakin inklusif dan mudah dijangkau. Kedepannya, Pemerintah Kota Mataram diharapkan dapat terus meningkatkan alokasi sumber daya untuk penguatan kesehatan mental masyarakat. Hal ini mencakup penambahan tenaga psikolog klinis di Puskesmas-Puskesmas serta pengembangan pusat-pusat rehabilitasi psikososial yang dapat membantu ODGJ pasca-perawatan di RSJ untuk kembali berintegrasi dengan masyarakat. Keberhasilan penanganan ODGJ di sebuah kota bukan hanya diukur dari seberapa cepat mereka dievakuasi saat mengamuk, melainkan dari seberapa baik sistem sosial menerima mereka kembali setelah pulih. Mataram, sebagai kota rujukan, memiliki tanggung jawab besar untuk menjadi model bagi daerah lain dalam menciptakan ekosistem perkotaan yang ramah terhadap kesehatan jiwa, di mana setiap individu mendapatkan dukungan yang mereka butuhkan tanpa rasa takut akan stigma atau diskriminasi. Post navigation Polres Lombok Utara Tangkap Warga Negara Korea Selatan Pelaku Kekerasan Seksual di Gili Trawangan Setelah Sempat Melarikan Diri ke Bali Waspada Modus Kenalan Facebook Berujung Penggelapan Motor di Mataram dan Lombok Barat: Polda NTB Ringkus Dua Pelaku Utama