SELONG – Insiden tragis kembali mewarnai dunia pariwisata alam di Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat. Hamzanwadi (41), seorang pendaki asal Dusun Dasan Montong Sore, Desa Rempung, Kecamatan Pringgasela, dilaporkan meninggal dunia saat melakukan pendakian di Bukit Savana Dandaun, Sembalun, pada Sabtu malam (4/7). Peristiwa ini tidak hanya menimbulkan duka mendalam bagi keluarga korban, tetapi juga memicu kritik tajam dari para pelaku industri pariwisata terkait minimnya aturan dan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang jelas untuk aktivitas pendakian di kawasan perbukitan non-gunung. Peristiwa nahas ini menyoroti celah serius dalam manajemen keselamatan pariwisata di salah satu destinasi unggulan NTB. Bukit Savana Dandaun, yang kian populer di kalangan pendaki karena keindahan alamnya yang eksotis dan akses yang relatif lebih mudah dibandingkan gunung, tampaknya belum memiliki kerangka regulasi yang memadai untuk menjamin keamanan pengunjung. Kronologi Kejadian Tragis Menurut laporan Kapolsek Sembalun, IPTU Lalu Subadri, insiden ini bermula pada Sabtu sore, sekitar pukul 16.00 WITA. Hamzanwadi bersama empat orang lainnya, termasuk rekannya Sabri dan tiga anak-anak, melakukan pendaftaran (check-in) di basecamp Savana Dandaun melalui jalur Lendakuta. Pendakian dimulai dengan harapan menikmati keindahan alam perbukitan tersebut. Namun, seiring berjalannya waktu, kondisi Hamzanwadi mulai menunjukkan tanda-tanda tidak baik. Sekitar pukul 17.33 WITA, korban sempat menghubungi istrinya, Agus Alfiani, melalui telepon seluler. Dalam percakapan tersebut, Hamzanwadi mengabarkan bahwa ia merasa kelelahan dan mengalami sesak di bagian dada. Sang istri pun segera menyarankan agar korban kembali ke basecamp. Akan tetapi, Hamzanwadi rupanya berkeras untuk melanjutkan pendakian hingga ke puncak, dengan alasan bahwa ia sudah menempuh setengah perjalanan. Setibanya di lokasi perkemahan dan setelah mendirikan tenda, kondisi kesehatan Hamzanwadi semakin memburuk. Ia dilaporkan mengalami muntah-muntah. Puncak dari kondisi kritis ini terjadi setelah salat Magrib. Sabri, rekan korban, mendapati anak korban menangis di dalam tenda. Saat diperiksa, Hamzanwadi ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri. Menyadari situasi darurat, tim evakuasi gabungan segera dibentuk dan dikerahkan. Tim ini terdiri dari personel Polsek Sembalun, Basarnas Pos SAR Kayangan, pengelola Bukit Savana Dandaun, tenaga kesehatan dari Puskesmas Sembalun, serta pihak keluarga korban. Upaya penyelamatan dilakukan dengan membawa korban dari lokasi pendakian menuju basecamp untuk segera dilarikan ke Puskesmas Sembalun. Namun, sayang seribu sayang, meskipun tim evakuasi telah berupaya semaksimal mungkin, nyawa Hamzanwadi tidak dapat diselamatkan. Belakangan diketahui bahwa korban memiliki riwayat penyakit sesak napas. Kritik Terhadap Lemahnya Regulasi dan Pengawasan Kejadian ini sontak menuai keprihatinan dan kritik dari berbagai pihak, terutama dari kalangan pegiat dan pemerhati pariwisata. Erwin Hidayat, seorang penggiat dan pemerhati pariwisata Lombok Timur, secara tegas menyatakan keprihatinannya atas insiden tersebut. Ia menyoroti fenomena tren pendakian ke wilayah perbukitan yang semakin meningkat, namun ironisnya, hal ini tidak diimbangi dengan pengawasan keselamatan yang memadai. "Pihak TNGR (Taman Nasional Gunung Rinjani) dan Balai KPH Rinjani Timur jangan saling lempar tanggung jawab terkait insiden keselamatan pendaki di Bukit Dandaun," tegas Erwin. "Disinilah diperlukan aturan dan regulasi yang mengikat bagi para pelaku pendakian, baik itu gunung maupun bukit." Erwin berpendapat bahwa kawasan perbukitan seperti Dandaun, yang semakin populer, perlu memiliki payung hukum dan SOP yang jelas layaknya kawasan gunung yang sudah lebih terkelola. Ia menekankan perlunya kejelasan siapa yang bertanggung jawab atas keselamatan pendaki di area tersebut, antara TNGR, KPH Rinjani Timur, atau pengelola lokal. Sorotan pada Pemeriksaan Kesehatan Lebih lanjut, Erwin Hidayat juga menyoroti sistem pemeriksaan kesehatan bagi para pendaki yang selama ini dinilainya hanya bersifat formalitas administratif. Menurutnya, untuk destinasi wisata bertaraf internasional seperti Sembalun, pemeriksaan kesehatan seharusnya dilakukan secara riil oleh dokter profesional, bukan sekadar tanda tangan di atas kertas Surat Keterangan Sehat (Suket). "Selama ini medical check-up hanya tulisan yang tertuang di lembaran kertas saja yang saya lihat, hanya untuk penuhi syarat. Seharusnya medical check-up dilakukan oleh dokter untuk kunjungan destinasi wisata bertaraf internasional, sehingga keterangan dan pertanggungjawaban hasilnya jelas," keluhnya. Erwin menekankan pentingnya deteksi dini terhadap riwayat penyakit pendaki. Hal ini krusial agar para pemandu (guide) yang mendampingi di lapangan dapat merasa aman dan memiliki pengetahuan mengenai mitigasi yang perlu dilakukan jika terjadi keadaan darurat. "Ketika terjadi sesuatu terkait kondisi kesehatan tamunya, maka yang harus bertanggung jawab adalah yang tertera tanda tangannya di dalam Suket tersebut. Medical check-up-nya harus profesional, ditangani dokter langsung, dan mencatat semua hasil pemeriksaan secara riil," tambahnya. Implikasi dari pemeriksaan kesehatan yang tidak memadai ini sangat signifikan. Tanpa data medis yang akurat, pemandu dan tim pendukung tidak memiliki informasi vital mengenai kondisi fisik pendaki, termasuk potensi risiko penyakit bawaan yang dapat memicu masalah kesehatan serius saat aktivitas fisik berat. Hal ini dapat berujung pada penanganan yang terlambat atau tidak tepat sasaran saat terjadi kondisi darurat. Kebutuhan Mendesak akan Regulasi dan Koordinasi Permasalahan ini menggarisbawahi kebutuhan mendesak akan adanya regulasi yang komprehensif untuk aktivitas pendakian di berbagai jenis medan, termasuk perbukitan. Ketiadaan regulasi yang jelas menciptakan zona abu-abu dalam hal tanggung jawab dan standar keselamatan. Penting bagi pemerintah daerah, dinas pariwisata, pengelola kawasan, serta badan terkait seperti TNGR dan KPH untuk duduk bersama dan merumuskan kebijakan yang tegas. SOP yang mencakup persyaratan pendaftaran yang lebih ketat, kewajiban pemeriksaan kesehatan yang profesional, pelatihan bagi pemandu, penyediaan alat komunikasi dan evakuasi yang memadai, serta penegasan peran dan tanggung jawab masing-masing pihak perlu segera diwujudkan. Selain itu, koordinasi antarlembaga menjadi kunci utama. Seperti yang disuarakan Erwin Hidayat, kolaborasi yang solid antara TNGR dan Balai KPH Rinjani Timur sangat dibutuhkan. Saling lempar tanggung jawab ketika musibah terjadi hanya akan memperpanjang daftar korban dan merusak citra pariwisata daerah. Implikasi Jangka Panjang Bagi Pariwisata Sembalun Sembalun telah dikenal luas di kancah internasional sebagai destinasi wisata yang menawarkan keindahan alam luar biasa, termasuk Gunung Rinjani yang megah, kebun-kebun stroberi yang memikat, dan savana yang menawan. Reputasi ini perlu dijaga dan ditingkatkan melalui komitmen terhadap keselamatan pengunjung. Kelalaian dalam aspek keselamatan dapat berdampak buruk pada citra pariwisata Sembalun dan Lombok Timur secara keseluruhan. Insiden seperti ini dapat menimbulkan kekhawatiran di kalangan wisatawan potensial, yang pada akhirnya dapat menurunkan minat berkunjung. Erwin Hidayat mengimbau seluruh pemangku kepentingan untuk bersama-sama berbenah. "Mari bersama-sama berbenah untuk pariwisata Sembalun, Lombok Timur, NTB yang mendunia," tandasnya. Ajakan ini merupakan seruan untuk tidak hanya mengandalkan keindahan alam semata, tetapi juga membangun ekosistem pariwisata yang aman, profesional, dan bertanggung jawab. Masa depan pariwisata Sembalun yang berkelanjutan sangat bergantung pada kemampuan para pengelola dan pemerintah untuk belajar dari insiden ini, melakukan evaluasi mendalam terhadap sistem yang ada, dan mengimplementasikan langkah-langkah perbaikan yang konkret. Dengan demikian, Sembalun dapat terus menawarkan pengalaman wisata yang tak terlupakan tanpa mengorbankan keselamatan dan kesejahteraan para pengunjungnya. Kasus meninggalnya Hamzanwadi menjadi pengingat keras bahwa setiap aktivitas di alam bebas, sekecil apapun medannya, memiliki potensi risiko. Pengabaian terhadap aspek keselamatan, sekecil apapun, dapat berujung pada tragedi yang memilukan. Oleh karena itu, peningkatan standar keselamatan dan penegakan regulasi yang ketat bukan lagi pilihan, melainkan sebuah keharusan demi menjaga marwah pariwisata Indonesia. Post navigation Alunan Budaya Pringgasela 2026 Memasuki Dekade Kedua, Mengangkat Tema "Srimananti" dengan Rangkaian Acara Memukau Nelayan Lombok Timur Ditemukan Meninggal Dunia Setelah Jatuh dari Perahu di Perairan Suryawangi