MATARAM – Kehebohan menyelimuti jajaran Kepolisian Resor (Polres) Bima Kota menyusul beredarnya informasi pengamanan Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Resnarkoba) Polres Bima Kota, AKP M, oleh Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Nusa Tenggara Barat (NTB). Pengamanan yang diduga terjadi pada Selasa malam (3/2) ini, sontak mengaitkan AKP M dengan pengembangan kasus peredaran narkoba yang sebelumnya telah menyeret oknum anggota polisi berinisial Bripka K beserta istrinya. Hingga Rabu (4/2), pihak Polda NTB masih tertutup soal detail penanganan perkara ini, sementara Polres Bima Kota membenarkan adanya penyelidikan namun enggan berkomentar lebih jauh. Informasi awal mengenai pengamanan AKP M mulai menyebar luas pada Selasa malam. Sumber internal yang enggan disebutkan namanya menyebutkan bahwa AKP M diamankan dan langsung dibawa ke Markas Polda NTB untuk menjalani pemeriksaan intensif. Dugaan keterlibatan AKP M dalam kasus narkoba ini semakin menguat setelah adanya informasi mengenai penggeledahan yang dilakukan oleh tim dari Polda NTB di ruangan Satuan Resnarkoba Polres Bima Kota sebelum pengamanan tersebut. Kronologi dan Temuan Awal Menurut saksi mata yang enggan disebut identitasnya, tim dari Polda NTB tiba di Polres Bima Kota pada Selasa sore. Mereka langsung bergerak menuju ruangan Kasat Resnarkoba. Proses penggeledahan dilaporkan berlangsung cukup lama dan tertutup. Dari penggeledahan tersebut, beredar kabar bahwa tim Polda NTB berhasil menemukan sejumlah barang bukti yang diduga kuat berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika. Barang bukti yang dimaksud antara lain beberapa unit bong, klip plastik kosong yang lazim digunakan sebagai kemasan sabu, serta beberapa poket yang diduga berisi narkotika jenis sabu. Penemuan barang bukti ini semakin memperkuat spekulasi keterlibatan AKP M dalam jaringan peredaran narkoba di wilayah Bima. Kasus ini sendiri bermula dari penangkapan Bripka K dan istrinya yang diduga terlibat dalam aktivitas penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Pengembangan kasus dari penangkapan Bripka K inilah yang kemudian diduga mengarah pada keterlibatan petinggi di Satuan Resnarkoba Polres Bima Kota. Hingga berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi resmi mengenai jumlah pasti dan jenis barang bukti yang berhasil disita oleh Polda NTB. Pihak Polres Bima Kota sendiri terkesan hati-hati dalam memberikan pernyataan. Respons Pihak Terkait Wakapolres Bima Kota, Kompol Herman, ketika dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp pada Rabu (4/2), membenarkan adanya penanganan perkara yang dilakukan oleh Polda NTB. Namun, ia menekankan bahwa kasus tersebut masih berada dalam tahap penyelidikan. “Masih dalam penyelidikan,” ujar Kompol Herman dengan singkat. Ketika ditanya lebih lanjut mengenai temuan barang bukti di ruangan Satuan Resnarkoba Polres Bima Kota, Kompol Herman memilih untuk tidak memberikan komentar. Ia kembali menegaskan bahwa kewenangan untuk memberikan penjelasan lebih rinci berada di tangan Polda NTB. “Belum bisa kami sampaikan. Masih penyelidikan. Silakan konfirmasi langsung ke Polda,” tegasnya. Terkait keberadaan AKP M, Kompol Herman menyatakan bahwa yang bersangkutan tidak berada di Polres Bima Kota. Ia menjelaskan bahwa AKP M sedang melaksanakan kegiatan di Mataram. “Yang bersangkutan ada giat di Mataram,” ungkapnya. Pernyataan ini menimbulkan pertanyaan lebih lanjut mengenai apakah AKP M diamankan di Mataram atau memang sedang menjalankan tugas di sana saat isu pengamanan mencuat. Di sisi lain, Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda NTB, Kombes Pol Roman Smaradhana Elhaj, hingga Rabu (4/2) masih belum memberikan tanggapan resmi atas konfirmasi yang telah disampaikan oleh media. Sikap diam dari petinggi Polda NTB ini semakin menambah misteri seputar kasus yang melibatkan salah satu petinggi di jajaran kepolisian wilayah Bima. Latar Belakang dan Konteks Peristiwa Kasus ini mencuat di tengah upaya Kepolisian Republik Indonesia untuk memberantas peredaran narkoba secara tuntas, termasuk di kalangan internal aparat penegak hukum itu sendiri. Instruksi tegas dari pimpinan Polri untuk menindak tegas oknum polisi yang terlibat dalam kasus narkoba memang telah berulang kali disampaikan. Penindakan terhadap oknum polisi yang terlibat kasus narkoba bukan kali ini saja terjadi di Indonesia. Berbagai kasus serupa telah diungkap di berbagai daerah, menunjukkan bahwa masalah narkoba memang telah merambah ke berbagai lapisan masyarakat, termasuk aparat yang seharusnya menjaga keamanan. Wilayah Bima, seperti banyak daerah lain di Indonesia, juga dilaporkan memiliki catatan kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Upaya penindakan oleh Satuan Resnarkoba Polres Bima Kota selama ini menjadi garda terdepan dalam memerangi peredaran barang haram tersebut. Namun, jika dugaan keterlibatan petinggi di satuan ini benar adanya, maka hal ini akan menjadi pukulan telak bagi citra kepolisian di wilayah tersebut dan menimbulkan pertanyaan serius mengenai integritas serta efektivitas pengawasan internal. Implikasi dan Analisis Singkat Pengamanan seorang Kasat Resnarkoba oleh Polda NTB, jika terbukti benar, akan menimbulkan implikasi yang sangat luas. Pertama, ini akan berdampak signifikan pada moral anggota kepolisian lainnya, khususnya di jajaran Polres Bima Kota. Kepercayaan publik terhadap institusi Polri, yang sejatinya bertugas melindungi dan melayani masyarakat, bisa terkikis jika oknum penegak hukum justru diduga terlibat dalam kejahatan yang mereka perangi. Kedua, kasus ini akan memunculkan pertanyaan mengenai sistem pengawasan dan pembinaan di internal Polri. Bagaimana mungkin seorang petinggi di satuan antinarkoba bisa terindikasi terlibat dalam kasus narkoba? Hal ini menunjukkan adanya potensi celah dalam sistem pengawasan internal yang perlu segera dievaluasi dan diperbaiki. Ketiga, pengembangan kasus ini akan menjadi ujian berat bagi Polda NTB. Kemampuan Polda NTB dalam mengungkap kasus ini secara tuntas dan transparan akan sangat menentukan. Jika penyelidikan berjalan dengan profesional dan sesuai prosedur hukum, maka ini akan menjadi bukti bahwa Polri serius dalam memberantas narkoba hingga ke akar-akarnya, tanpa pandang bulu. Sejarah mencatat bahwa pemberantasan narkoba adalah tugas yang kompleks dan membutuhkan komitmen kuat dari semua pihak. Keterlibatan aparat penegak hukum dalam kasus ini, meskipun menyakitkan, justru menjadi momentum untuk introspeksi dan perbaikan. Penyelidikan yang tuntas dan akuntabel diharapkan dapat mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri dan menegaskan bahwa tidak ada toleransi bagi siapapun yang terlibat dalam jaringan narkoba, termasuk aparat penegak hukum itu sendiri. Pihak kepolisian, baik di tingkat Polres maupun Polda, diharapkan segera memberikan keterangan resmi yang jelas kepada publik mengenai perkembangan kasus ini. Transparansi dan keterbukaan informasi adalah kunci untuk meredakan spekulasi dan membangun kembali kepercayaan publik. Keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak hanya diukur dari jumlah tersangka yang ditangkap, tetapi juga dari seberapa jauh Polri mampu membersihkan diri dari praktik-praktik tercela yang merusak citra institusi. Seluruh elemen masyarakat, termasuk media, akan terus memantau perkembangan kasus ini. Harapannya, penegakan hukum akan berjalan sebagaimana mestinya, memberikan efek jera bagi pelaku dan mencegah terjadinya kasus serupa di masa mendatang. Kasus ini menjadi pengingat bahwa perang melawan narkoba adalah perjuangan berkelanjutan yang membutuhkan kewaspadaan dan integritas tinggi dari seluruh elemen bangsa, terutama dari mereka yang mengemban tugas sebagai penegak hukum. Hingga berita ini ditulis, pihak Polda NTB belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait status hukum AKP M maupun perkembangan terkini dari kasus yang tengah ditangani. Perkembangan lebih lanjut akan terus dilaporkan seiring dengan tersedianya informasi yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan. Post navigation Polda NTB Bergerak Cepat Atasi Krisis Air Bersih di Kota Bima Melalui Aksi Sosial Brimob