MATARAM – Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasatresnarkoba) Polres Bima Kota, AKP Malaungi, saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB). Penyelidikan ini merupakan bagian dari pendalaman kasus peredaran narkoba yang sedang diusut oleh Polda NTB, yang sebelumnya telah berhasil mengungkap jaringan narkotika signifikan di wilayah tersebut. Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Muhammad Kholid, secara resmi membenarkan adanya pemeriksaan terhadap AKP Malaungi. Beliau menegaskan komitmen Polda NTB untuk tidak memberikan toleransi terhadap segala bentuk pelanggaran hukum, baik yang dilakukan oleh masyarakat umum maupun oleh personel Polri sendiri. Penegakan hukum ini dilakukan secara profesional, terukur, dan sesuai dengan prosedur yang berlaku. "Yang bersangkutan saat ini tengah menjalani proses penyelidikan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda NTB. Proses ini masih berjalan dan dilakukan untuk pendalaman perkara secara menyeluruh," ujar Kombes Pol Muhammad Kholid dalam keterangan resminya yang disampaikan pada Kamis, 5 Februari 2026. Langkah pengamanan dan pemeriksaan terhadap AKP Malaungi ini merupakan tindak lanjut dari pengembangan kasus narkotika yang ditangani oleh Ditresnarkoba Polda NTB. Pengembangan tersebut mengarah pada dugaan keterlibatan seorang perwira polisi dalam jaringan peredaran narkoba. Kronologi Penanganan Kasus dan Pemeriksaan Peristiwa ini bermula dari pengungkapan kasus narkoba yang dilakukan oleh Ditreskrimum Polda NTB pada Selasa malam, 3 Februari 2026. Dalam operasi tersebut, penyidik tidak hanya mengamankan sejumlah tersangka yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran sabu, tetapi juga melakukan penggeledahan di ruang kerja AKP Malaungi yang berlokasi di Markas Polres Bima Kota. Seiring dengan penemuan awal yang mengarah pada dugaan keterlibatan pejabat kepolisian, AKP Malaungi kemudian diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Saat ini, beliau berada di bawah pengawasan Ditresnarkoba Polda NTB untuk kepentingan pemeriksaan lanjutan. Polda NTB sebelumnya telah berhasil membongkar sebuah jaringan peredaran narkotika jenis sabu yang cukup besar. Dalam pengungkapan tersebut, dua orang ditetapkan sebagai tersangka, yaitu Bripka Karol dan istrinya yang berinisial N alias Nita. Keduanya kini telah ditahan di Rumah Tahanan Mapolda NTB. Selain pasangan suami istri tersebut, penyidik juga berhasil mengamankan dua orang lainnya yang diduga berperan sebagai kaki tangan dalam jaringan ini. Keempat individu tersebut telah resmi ditetapkan sebagai tersangka. Dari pengungkapan kasus ini, polisi berhasil menyita barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat bruto mencapai 35,76 gram. Tak hanya itu, uang tunai senilai Rp88,8 juta yang diduga merupakan hasil transaksi narkoba juga turut diamankan sebagai barang bukti. Tindakan Tegas Internal Kepolisian Selain menjalani proses penyelidikan pidana, Polda NTB juga mengambil langkah tegas di bidang internal organisasi. Terhadap AKP Malaungi, akan segera dilaksanakan penonaktifan dari jabatan strukturalnya sebagai Kasatresnarkoba Polres Bima Kota. "Selain proses penyelidikan pidana, yang bersangkutan juga akan diproses melalui mekanisme internal. Dalam waktu dekat akan dilaksanakan sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) sesuai ketentuan yang berlaku," tegas Kombes Pol Kholid. Langkah-langkah tegas ini merupakan wujud nyata komitmen Kapolda NTB, Irjen Pol Edy Murbowo, dalam menjaga integritas institusi Polri. Komitmen ini juga menunjukkan konsistensi dalam memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah NTB. Kombes Pol Kholid menambahkan, "Bapak Kapolda NTB menegaskan tidak ada toleransi terhadap pelanggaran hukum, termasuk apabila dilakukan oleh anggota Polri. Penegakan hukum dilakukan tanpa pandang bulu sebagai bentuk komitmen Polri dalam menjaga kepercayaan publik." Pernyataan ini menggarisbawahi bahwa tidak ada personel Polri yang kebal hukum, dan setiap dugaan pelanggaran akan ditindaklanjuti secara serius demi menjaga marwah institusi. Data Pendukung dan Konteks Peredaran Narkoba di NTB Kasus ini menyoroti kembali tantangan pemberantasan narkoba yang terus dihadapi oleh aparat penegak hukum di NTB. Data dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) NTB beberapa waktu lalu menunjukkan bahwa peredaran gelap narkotika masih menjadi ancaman serius di berbagai lapisan masyarakat. Berbagai jenis narkotika, termasuk sabu, ganja, dan obat-obatan terlarang lainnya, kerap ditemukan beredar di wilayah ini. Angka kasus narkotika yang ditangani oleh Polda NTB dan jajarannya setiap tahunnya menunjukkan tren yang mengkhawatirkan. Pencegahan dan penindakan menjadi dua pilar utama dalam upaya memerangi peredaran narkoba. Namun, kasus yang melibatkan anggota kepolisian sendiri, seperti yang terjadi pada AKP Malaungi, memberikan dimensi baru dalam perjuangan ini, yaitu perlunya pengawasan internal yang ketat dan penegakan disiplin yang tanpa kompromi. Keterlibatan oknum anggota kepolisian dalam kasus narkoba dapat mencederai kepercayaan publik terhadap institusi Polri. Oleh karena itu, tindakan cepat dan transparan yang diambil oleh Polda NTB dalam kasus ini diharapkan dapat memulihkan kepercayaan tersebut. Implikasi dan Imbauan kepada Publik Pengungkapan jaringan narkoba dan dugaan keterlibatan oknum perwira polisi ini memiliki implikasi yang luas. Di satu sisi, hal ini menunjukkan bahwa upaya pemberantasan narkoba oleh Polda NTB berjalan efektif, bahkan hingga ke lingkaran dalam institusi. Di sisi lain, kasus ini menjadi pengingat bahwa peredaran narkoba masih sangat mengkhawatirkan dan memerlukan sinergi yang kuat dari seluruh elemen masyarakat. Polda NTB berjanji akan terus menyampaikan setiap perkembangan penanganan perkara ini kepada publik secara terbuka dan bertanggung jawab, sesuai dengan tahapan hukum yang sedang berjalan. Hal ini merupakan bagian dari transparansi institusi dalam menjalankan tugasnya. Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh informasi yang bersifat spekulatif atau tidak berdasar. Kerjasama dari masyarakat, termasuk memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba, sangat dibutuhkan dalam upaya pemberantasan narkoba di NTB. Penanganan kasus ini akan terus dipantau secara ketat, baik dari sisi penegakan hukum pidana maupun dari sisi disiplin internal Polri. Komitmen Polda NTB untuk membersihkan institusinya dari unsur-unsur yang menyalahgunakan kewenangan dan melanggar hukum akan terus dipertegas melalui tindakan nyata. Kasus AKP Malaungi ini diharapkan menjadi pelajaran berharga bagi seluruh anggota Polri di NTB dan di seluruh Indonesia, bahwa integritas dan profesionalisme adalah harga mati dalam menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. Pemberantasan narkoba adalah perang tanpa akhir, dan setiap elemen masyarakat, termasuk aparat penegak hukum, harus berada di garis depan perjuangan ini. Post navigation PLN NTB Salurkan Ribuan Paket Sembako untuk Lansia Dhuafa di Bima dalam Menyambut Ramadan