MATARAM – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) saat ini tengah melakukan pemeriksaan intensif terhadap Kasat Reserse Narkoba (Kasatresnarkoba) Polres Bima Kota, AKP Malaungi. Perwira menengah ini diamankan untuk pendalaman lebih lanjut terkait kasus peredaran narkoba yang sedang diusut oleh Polda NTB. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda NTB, Kombes Pol Muhammad Kholid, secara tegas membenarkan adanya pemeriksaan tersebut dan menegaskan komitmen institusi untuk menindak tegas segala bentuk pelanggaran hukum di lingkungan Polri, termasuk keterlibatan personel dalam perkara narkotika. "Yang bersangkutan saat ini tengah menjalani proses penyelidikan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda NTB. Proses ini masih berjalan dan dilakukan untuk pendalaman perkara secara menyeluruh," ujar Kombes Pol Muhammad Kholid dalam keterangan resminya yang disampaikan pada Kamis (5/2). Ia menjelaskan bahwa langkah pengamanan AKP Malaungi merupakan bagian integral dari upaya penegakan hukum yang profesional, terukur, dan sesuai prosedur, sebagai tindak lanjut dari pengembangan kasus narkotika yang sedang ditangani oleh Ditresnarkoba Polda NTB. Langkah tegas tidak hanya berhenti pada proses penyelidikan pidana. Polda NTB juga mengambil tindakan internal organisasi. Terhadap AKP Malaungi, akan segera dilakukan penonaktifan dari jabatan strukturalnya sebagai Kasatresnarkoba Polres Bima Kota. "Selain proses penyelidikan pidana, yang bersangkutan juga akan diproses melalui mekanisme internal. Dalam waktu dekat akan dilaksanakan sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) sesuai ketentuan yang berlaku," tegas Kombes Pol Kholid. Komitmen ini ditegaskan sebagai wujud nyata dari arahan Kapolda NTB, Irjen Pol Edy Murbowo, dalam menjaga integritas institusi Polri serta memastikan perang terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah NTB dijalankan secara konsisten dan tanpa kompromi. "Bapak Kapolda NTB menegaskan tidak ada toleransi terhadap pelanggaran hukum, termasuk apabila dilakukan oleh anggota Polri. Penegakan hukum dilakukan tanpa pandang bulu sebagai bentuk komitmen Polri dalam menjaga kepercayaan publik," ungkapnya. Polda NTB berkomitmen untuk senantiasa menyampaikan setiap perkembangan penanganan perkara kepada publik secara terbuka dan bertanggung jawab, sesuai dengan tahapan hukum yang sedang berjalan. Masyarakat pun diimbau untuk tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh informasi yang bersifat spekulatif atau tidak terverifikasi. Kronologi Penangkapan dan Pengembangan Kasus AKP Malaungi dilaporkan diamankan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTB pada Selasa malam (3/2). Penangkapan ini tidak hanya melibatkan pengamanan terhadap AKP Malaungi, tetapi juga dilakukan penggeledahan di ruang kerja yang bersangkutan di Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Bima Kota. Saat ini, AKP Malaungi berada di bawah pengawasan langsung Ditresnarkoba Polda NTB untuk kepentingan pemeriksaan lanjutan guna mengungkap sejauh mana keterlibatannya dalam jaringan peredaran narkoba. Penangkapan Kasatresnarkoba Polres Bima Kota ini merupakan pengembangan dari pengungkapan kasus jaringan peredaran sabu yang sebelumnya berhasil dibongkar oleh Polda NTB. Dalam kasus tersebut, dua tersangka utama telah ditetapkan, yaitu Bripka Karol dan istrinya yang berinisial N alias Nita. Keduanya kini telah ditahan di rumah tahanan Mapolda NTB. Selain pasangan suami istri tersebut, penyidik juga mengamankan dua orang lainnya yang diduga berperan sebagai kaki tangan dalam jaringan ini. Dengan demikian, total ada empat orang yang telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus awal yang memicu pengembangan ini. Dari pengungkapan kasus jaringan peredaran sabu ini, polisi berhasil menyita barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat bruto mencapai 35,76 gram. Selain itu, uang tunai senilai Rp88,8 juta yang diduga kuat merupakan hasil transaksi narkoba juga turut diamankan sebagai barang bukti. Implikasi dan Konteks yang Lebih Luas Penindakan terhadap personel Polri yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan atau peredaran narkoba merupakan langkah krusial dalam upaya menjaga marwah institusi kepolisian. Kasus ini menyoroti tantangan yang dihadapi oleh penegak hukum dalam memberantas narkoba, di mana terkadang pelaku atau pihak yang diduga terlibat berasal dari dalam tubuh penegak hukum itu sendiri. Hal ini menegaskan pentingnya pengawasan internal yang ketat dan mekanisme penegakan disiplin serta kode etik yang efektif. Pernyataan tegas dari Kabid Humas Polda NTB dan penegasan dari Kapolda NTB mengenai "tanpa toleransi" dan "tanpa pandang bulu" menunjukkan keseriusan Polda NTB dalam membersihkan jajarannya dari unsur-unsur yang dapat merusak kepercayaan publik. Dalam konteks pemberantasan narkoba di NTB, tindakan ini menjadi sinyal kuat bahwa Polda NTB tidak akan ragu untuk menindak tegas siapapun yang terlibat, tanpa memandang pangkat atau jabatan. Kasus ini juga menggarisbawahi kompleksitas jaringan narkoba yang seringkali melibatkan berbagai elemen, termasuk oknum aparat. Hal ini menuntut strategi pemberantasan yang multidimensional, tidak hanya fokus pada penangkapan pengedar, tetapi juga pada pemutusan rantai pasok, penelusuran aliran dana, dan penegakan hukum yang tegas terhadap oknum yang memfasilitasi atau melindungi aktivitas ilegal tersebut. Penggeledahan ruang kerja AKP Malaungi juga mengindikasikan adanya kemungkinan bukti-bukti yang relevan dengan kasus narkoba yang sedang diselidiki. Hal ini perlu didalami lebih lanjut oleh tim penyidik untuk mendapatkan gambaran yang utuh mengenai keterlibatan yang bersangkutan. Data menunjukkan bahwa peredaran narkoba terus menjadi ancaman serius di berbagai wilayah di Indonesia, termasuk NTB. Upaya pencegahan, pemberantasan, dan rehabilitasi harus terus digalakkan. Keberanian Polda NTB dalam mengungkap dan menindaklanjuti keterlibatan oknum anggotanya, meskipun berisiko terhadap citra institusi, merupakan langkah yang perlu diapresiasi sebagai bentuk akuntabilitas dan komitmen terhadap penegakan hukum yang bersih. Kepercayaan publik terhadap Polri sangat bergantung pada integritas dan profesionalisme para anggotanya. Oleh karena itu, setiap kasus yang melibatkan oknum Polri, terutama dalam perkara pidana yang serius seperti narkoba, harus ditangani dengan transparan, adil, dan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku. Pemberitaan yang objektif dan faktual, seperti yang diupayakan oleh Polda NTB dalam memberikan keterangan, menjadi kunci untuk membangun pemahaman publik yang benar dan mencegah disinformasi. Polda NTB menegaskan bahwa proses ini akan terus berjalan hingga tuntas, dengan harapan dapat memberikan efek jera dan memperkuat komitmen seluruh personel Polri di NTB untuk senantiasa bertindak sesuai dengan hukum dan kode etik. Penindakan ini diharapkan dapat memberikan pelajaran berharga dan mencegah terulangnya kasus serupa di masa mendatang, demi terwujudnya NTB yang bersih dari narkoba dan institusi Polri yang semakin profesional serta terpercaya. Post navigation Yayasan Baitul Maal PLN UIW NTB Salurkan Bantuan Sembako untuk 52 Lansia Dhuafa di Desa Bajo Pulau, Bima, Sambut Ramadan 1447 H Polres Bima Kota Dilanda Isu Pengamanan Kasat Narkoba, Polda NTB Ungkap Masih Tahap Penyelidikan