MATARAM – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) saat ini tengah melakukan pemeriksaan intensif terhadap Kasat Reserse Narkoba (Kasatresnarkoba) Polres Bima Kota, AKP Malaungi. Perwira menengah ini diamankan dalam rangka pendalaman kasus peredaran narkoba yang sedang ditangani oleh Polda NTB. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda NTB, Kombes Pol Muhammad Kholid, secara resmi membenarkan adanya pemeriksaan terhadap AKP Malaungi, seraya menegaskan komitmen Polda NTB untuk menindak tegas setiap bentuk pelanggaran hukum di lingkungan Polri, termasuk dugaan keterlibatan personel dalam perkara narkotika.

"Yang bersangkutan saat ini tengah menjalani proses penyelidikan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda NTB. Proses ini masih berjalan dan dilakukan untuk pendalaman perkara secara menyeluruh," ujar Kombes Pol Muhammad Kholid dalam keterangan resminya pada Kamis, 5 Februari 2026. Ia menjelaskan bahwa langkah pengamanan terhadap AKP Malaungi merupakan bagian integral dari upaya penegakan hukum yang dilakukan secara profesional, terukur, dan sesuai prosedur. Tindakan ini merupakan tindak lanjut dari pengembangan penanganan kasus narkotika yang sedang ditangani oleh Ditresnarkoba Polda NTB.

Kronologi Pengamanan dan Pengembangan Kasus

Penangkapan dan pemeriksaan terhadap AKP Malaungi bukanlah peristiwa yang berdiri sendiri, melainkan bagian dari pengembangan kasus yang lebih besar. Menurut informasi yang dihimpun, penyidik Ditreskrimum Polda NTB telah mengamankan AKP Malaungi pada Selasa malam, 3 Februari 2026. Penggeledahan juga dilakukan terhadap ruang kerja AKP Malaungi di Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Bima Kota. Saat ini, AKP Malaungi berada di bawah pengawasan Ditresnarkoba Polda NTB untuk kepentingan pemeriksaan lanjutan.

Sebelumnya, Polda NTB berhasil membongkar sebuah jaringan peredaran sabu yang cukup signifikan. Dalam pengungkapan tersebut, dua tersangka utama berhasil diamankan, yaitu Bripka Karol dan istrinya yang berinisial N alias Nita. Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka dan kini ditahan di rumah tahanan Mapolda NTB. Selain pasangan suami istri tersebut, penyidik juga berhasil mengamankan dua orang lainnya yang diduga berperan sebagai kaki tangan dalam jaringan tersebut. Keempat orang ini telah resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Dari pengungkapan kasus ini, polisi berhasil menyita barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat bruto mencapai 35,76 gram. Selain itu, uang tunai senilai Rp88,8 juta yang diduga kuat merupakan hasil transaksi narkoba turut diamankan sebagai barang bukti. Besarnya nilai uang tunai yang disita mengindikasikan skala operasional jaringan ini.

Proses Internal dan Penegakan Kode Etik

Seiring dengan proses penyelidikan pidana yang sedang berlangsung, Polda NTB juga mengambil langkah tegas di bidang internal organisasi. Terhadap AKP Malaungi, akan segera dilakukan penonaktifan dari jabatan strukturalnya sebagai Kasatresnarkoba Polres Bima Kota. Langkah ini merupakan upaya untuk memastikan independensi penyelidikan dan menjaga marwah institusi Polri.

"Selain proses penyelidikan pidana, yang bersangkutan juga akan diproses melalui mekanisme internal. Dalam waktu dekat akan dilaksanakan sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) sesuai ketentuan yang berlaku," tegas Kombes Pol Kholid. Tindakan ini menunjukkan bahwa Polri tidak hanya fokus pada penegakan hukum pidana, tetapi juga pada aspek pembinaan dan penegakan disiplin internal. Sidang KKEP akan menentukan sanksi etik yang akan dijatuhkan kepada AKP Malaungi, yang bisa berkisar dari teguran hingga pemberhentian tidak dengan hormat.

Komitmen Kapolda NTB dan Transparansi Informasi

Diperiksa Intensif, Polda NTB Segera Nonaktifkan AKP Malaungi dari Jabatan Kasatresnarkoba

Kombes Pol Kholid menambahkan bahwa langkah-langkah tegas yang diambil ini merupakan wujud nyata komitmen Kapolda NTB, Irjen Pol Edy Murbowo, dalam menjaga integritas institusi Polri. Kapolda NTB menegaskan komitmennya untuk memastikan perang terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkoba di NTB dijalankan secara konsisten dan tanpa pandang bulu.

"Bapak Kapolda NTB menegaskan tidak ada toleransi terhadap pelanggaran hukum, termasuk apabila dilakukan oleh anggota Polri. Penegakan hukum dilakukan tanpa pandang bulu sebagai bentuk komitmen Polri dalam menjaga kepercayaan publik," ujarnya. Pernyataan ini menggarisbawahi prinsip bahwa setiap anggota Polri harus menjadi contoh dalam mematuhi hukum dan menjaga citra institusi.

Polda NTB juga berkomitmen untuk menjaga transparansi dalam penanganan perkara ini. Mereka memastikan bahwa setiap perkembangan penanganan perkara akan disampaikan kepada publik secara terbuka dan bertanggung jawab, sesuai dengan tahapan hukum yang sedang berjalan. Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh informasi yang bersifat spekulatif atau tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.

Implikasi dan Tantangan Penegakan Hukum

Kasus yang melibatkan seorang perwira polisi aktif dalam dugaan penyalahgunaan atau peredaran narkoba menimbulkan berbagai implikasi. Pertama, hal ini dapat menimbulkan kekecewaan dan keraguan di kalangan masyarakat terhadap integritas aparat penegak hukum. Oleh karena itu, penanganan yang transparan dan tegas menjadi krusial untuk memulihkan kepercayaan publik.

Kedua, kasus ini juga menyoroti tantangan yang dihadapi oleh Polri dalam upaya pemberantasan narkoba. Meskipun banyak personel yang berdedikasi, tetap ada kemungkinan oknum yang menyalahgunakan wewenang atau terlibat dalam tindakan ilegal. Hal ini memerlukan upaya pengawasan internal yang lebih ketat dan mekanisme pelaporan yang efektif.

Ketiga, keterlibatan seorang Kasatresnarkoba dalam kasus ini menimbulkan pertanyaan mengenai efektivitas sistem pengawasan dan rekam jejak personel di lingkungan satuan reserse narkoba itu sendiri. Perlu ada evaluasi mendalam terhadap proses seleksi, penempatan, dan pengawasan terhadap personel yang menangani kasus narkotika.

Polda NTB telah menunjukkan komitmen yang kuat untuk memberantas narkoba tanpa tebang pilih. Penanganan kasus AKP Malaungi, bersama dengan pengungkapan jaringan narkoba sebelumnya, menjadi bukti nyata dari upaya tersebut. Konsistensi dalam penegakan hukum, baik pidana maupun etik, serta komunikasi yang baik dengan publik akan menjadi kunci keberhasilan dalam menjaga stabilitas keamanan dan memberantas peredaran narkoba di wilayah NTB.

Polda NTB terus berupaya meningkatkan profesionalisme dan integritas anggotanya. Upaya ini sejalan dengan instruksi dari Mabes Polri untuk terus memerangi narkoba di semua lini. Dengan penindakan tegas terhadap oknum yang terlibat, diharapkan dapat memberikan efek jera dan memotivasi seluruh jajaran untuk tetap setia pada sumpah dan tugas kepolisian.

Meskipun proses hukum dan etik masih berjalan, kepastian bahwa Polda NTB tidak ragu untuk menindak anggotanya yang melakukan pelanggaran hukum, memberikan sinyal positif. Hal ini menunjukkan bahwa institusi Polri di NTB serius dalam menjaga citra dan kredibilitasnya di mata masyarakat. Harapannya, kasus ini dapat menjadi momentum untuk memperkuat komitmen seluruh elemen masyarakat dalam memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba di NTB.

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *