MATARAM – Proyek pembangunan strategis ruas jalan Lenangguar-Lunyuk di Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB), kembali mengalami keterlambatan dari target penyelesaian. Proyek bernilai sekitar Rp19 miliar ini, yang telah beberapa kali mendapatkan perpanjangan waktu pelaksanaan melalui adendum, masih dalam tahap penyelesaian meskipun telah memasuki tahap akhir. Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal, menargetkan proyek ini selesai paling lambat pada 31 Mei 2026, namun hingga kini target tersebut belum tercapai. Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal mengakui bahwa proyek jalan yang menjadi salah satu urat nadi perekonomian masyarakat Sumbawa itu masih dalam proses penyelesaian. "Ruas jalan itu masih proses. Kemarin itu memang ada problem. Saya memang menargetkan (selesai, red) tanggal 30 Mei 2026," ungkap Gubernur Iqbal di Mataram, Selasa (11/6/2024). Penyebab utama keterlambatan ini, menurut Gubernur Iqbal, adalah kendala pada produksi aspal yang merupakan material utama dalam pembangunan jalan. Hambatan dalam pasokan dan produksi aspal ini menyebabkan proses pengerjaan di lapangan terganggu, sehingga target penyelesaian tidak dapat terpenuhi sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Kendati demikian, orang nomor satu di NTB ini tetap optimis bahwa proyek tersebut dapat segera dituntaskan dalam waktu dekat. "Tapi insyaallah selesai," ujarnya, menunjukkan keyakinannya pada penyelesaian proyek. Dua Segmen Proyek dan Skema Pendanaan Pembangunan ruas jalan Lenangguar-Lunyuk sebenarnya terbagi menjadi dua segmen yang berbeda. Segmen pertama merupakan kelanjutan dari proyek tahun sebelumnya yang sempat menghadapi berbagai kendala kontraktual. Sementara itu, segmen kedua adalah pekerjaan baru yang didanai melalui skema Belanja Tidak Terduga (BTT). Gubernur Iqbal menjelaskan bahwa segmen kedua ini merupakan instruksi langsung darinya saat melakukan kunjungan ke lokasi. Pendanaan untuk segmen kedua ini berasal dari anggaran yang berbeda, yang dialokasikan melalui BTT untuk mempercepat penanganan ruas jalan tersebut. Namun, mantan Duta Besar Indonesia untuk Turki ini tidak merinci besaran anggaran BTT yang dialokasikan. Sebagai informasi, pada tahun 2025, proyek penanganan jalan Lenangguar-Lunyuk telah memperoleh alokasi anggaran sekitar Rp20 miliar. Berdasarkan laporan terbaru yang diterima Pemerintah Provinsi NTB, progres pekerjaan pada segmen proyek baru berjalan sesuai rencana. Sementara itu, untuk proyek lama yang mengalami kendala kontraktual, pekerjaan dilaporkan hanya menyisakan penyelesaian marka jalan dan sejumlah fasilitas pendukung lainnya. Definisi Jalan Selesai: Lebih dari Sekadar Badan Jalan Gubernur Iqbal menegaskan pentingnya definisi penyelesaian proyek yang komprehensif. Ia menekankan bahwa suatu ruas jalan belum dapat dinyatakan selesai hanya karena badan jalan telah terbangun. Jalan baru dianggap tuntas apabila seluruh komponen pendukung, seperti marka jalan, rambu-rambu lalu lintas, hingga sistem drainase, telah berfungsi dengan baik dan memenuhi standar keselamatan pengguna jalan. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam memastikan kualitas dan keamanan infrastruktur yang dibangun. Peran Strategis Jalan Lenangguar-Lunyuk Keberadaan ruas jalan Lenangguar-Lunyuk memiliki peran yang sangat strategis bagi aktivitas ekonomi masyarakat, khususnya warga yang berada di wilayah selatan Pulau Sumbawa. Jalan ini merupakan akses utama untuk distribusi berbagai hasil pertanian dari sentra produksi menuju pusat-pusat perdagangan dan pasar. Kelancaran mobilitas dan distribusi ini sangat krusial dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat petani dan pelaku ekonomi lainnya di daerah tersebut. "Lebih baik anggaran kita dipakai membuka keterhubungan wilayah dan memperlancar mobilitas masyarakat serta distribusi hasil pertanian," ujar Gubernur Iqbal, menekankan prioritas pemerintah dalam pembangunan infrastruktur yang berdampak langsung pada perekonomian. Ruas Lenangguar-Lunyuk merupakan bagian dari proyek penanganan long segment jalan provinsi di Kabupaten Sumbawa. Secara keseluruhan, panjang penanganan proyek jalan provinsi di Sumbawa mencapai sekitar 61 kilometer. Proyek ini dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi NTB dengan total nilai sekitar Rp19 miliar, dan sebelumnya ditargetkan selesai pada akhir Mei 2026. Sanksi Denda Keterlambatan bagi Kontraktor Meskipun pemerintah memberikan kesempatan perpanjangan waktu untuk menyelesaikan pekerjaan proyek, pihak kontraktor tetap dikenakan sanksi denda keterlambatan. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang serta Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) NTB, Lalu Kusuma Wijaya, menjelaskan bahwa besaran denda dihitung berdasarkan sisa nilai pekerjaan dengan skema satu per seribu per hari. Ia memperkirakan total denda yang harus dibayarkan kontraktor mencapai ratusan juta rupiah. "Kalau dihitung-hitung mungkin sekitar Rp2 juta per hari. Kalau lima bulan, bisa sekitar Rp300 jutaan," ujarnya. Denda ini wajib disetorkan terlebih dahulu oleh kontraktor sebelum pembayaran proyek dapat dicairkan. Proses pembayaran kepada kontraktor baru akan dilakukan setelah pekerjaan dinyatakan selesai 100 persen dan lolos pemeriksaan kualitas maupun kuantitas. "Sesuai arahan BKAD, dendanya harus disetor dulu, baru pembayaran proyek bisa dicairkan. Jadi bukan dipotong langsung dari pembayaran," jelas Lalu Kusuma Wijaya. Mekanisme ini memastikan akuntabilitas dan kepatuhan kontraktor terhadap jadwal dan spesifikasi proyek. Kronologi dan Perkembangan Proyek Pembangunan ruas jalan Lenangguar-Lunyuk merupakan bagian dari upaya Pemerintah Provinsi NTB untuk meningkatkan konektivitas dan mendorong pertumbuhan ekonomi di wilayah selatan Pulau Sumbawa. Proyek ini memiliki nilai strategis tinggi mengingat perannya sebagai jalur distribusi utama bagi hasil pertanian dan komoditas lainnya. Awal Proyek: Proyek pembangunan ruas jalan Lenangguar-Lunyuk dimulai sebagai bagian dari program penanganan jalan provinsi long segment di Kabupaten Sumbawa. Anggaran yang dialokasikan untuk proyek ini adalah sekitar Rp19 miliar, dengan target penyelesaian awal pada akhir Mei 2026. Kendala Kontraktual (Segmen Lama): Segmen pertama proyek ini mengalami kendala yang berkaitan dengan aspek kontraktual, yang menyebabkan keterlambatan dalam pelaksanaannya. Kendala ini memerlukan penyesuaian dan perpanjangan waktu pelaksanaan. Perpanjangan Waktu dan Adendum: Akibat berbagai kendala, proyek ini telah beberapa kali mendapatkan perpanjangan waktu pelaksanaan atau adendum untuk memastikan penyelesaiannya. Target Revisi: Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal, menargetkan penyelesaian proyek paling lambat pada 31 Mei 2026. Namun, target ini kembali meleset. Kendala Pasokan Aspal: Kendala utama yang diakui Gubernur Iqbal sebagai penyebab keterlambatan terbaru adalah masalah pada produksi dan pasokan aspal, material krusial dalam pembangunan jalan. Pendanaan Tambahan (Segmen Baru): Untuk mempercepat penanganan, Pemprov NTB mengalokasikan dana melalui skema Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk segmen pekerjaan baru. Instruksi ini diberikan langsung oleh Gubernur saat kunjungan ke lokasi proyek. Progres Saat Ini: Berdasarkan laporan terbaru, segmen proyek baru berjalan sesuai rencana. Segmen lama hanya menyisakan penyelesaian marka jalan dan fasilitas pendukung lainnya. Sanksi Denda: Kontraktor dikenakan denda keterlambatan yang dihitung berdasarkan sisa nilai pekerjaan, dengan estimasi ratusan juta rupiah. Denda ini harus dibayarkan sebelum pembayaran proyek dicairkan. Analisis Implikasi dan Dampak Keterlambatan penyelesaian proyek infrastruktur seperti jalan Lenangguar-Lunyuk memiliki implikasi yang luas. Pertama, dampak langsung terhadap ekonomi lokal. Keterlambatan akses jalan yang optimal dapat menghambat distribusi hasil pertanian, meningkatkan biaya logistik, dan mengurangi daya saing produk lokal. Para petani dan pelaku usaha mungkin mengalami kerugian akibat tertundanya pengiriman barang ke pasar. Kedua, potensi penurunan kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah dalam pengelolaan proyek strategis. Meskipun Gubernur Iqbal menunjukkan optimisme dan transparansi mengenai kendala yang dihadapi, masyarakat tetap berharap adanya penyelesaian yang tepat waktu dan berkualitas. Namun, di sisi lain, penegakan sanksi denda menunjukkan komitmen pemerintah dalam menerapkan disiplin anggaran dan kontrak. Hal ini penting untuk mencegah terulangnya keterlambatan di masa mendatang dan memastikan penggunaan anggaran publik yang efisien. Fokus pada penyelesaian marka jalan, rambu, dan drainase juga mengindikasikan perhatian pada aspek keselamatan dan fungsionalitas jangka panjang, bukan sekadar penyelesaian fisik jalan. Proyek ini juga menggarisbawahi pentingnya manajemen rantai pasok yang kuat dalam proyek konstruksi, terutama terkait ketersediaan material vital seperti aspal. Ke depannya, Pemerintah Provinsi NTB mungkin perlu mengevaluasi dan memperkuat koordinasi dengan produsen aspal atau mencari alternatif sumber pasokan untuk meminimalkan risiko keterlambatan serupa. Secara keseluruhan, pembangunan jalan Lenangguar-Lunyuk adalah investasi krusial bagi NTB. Penyelesaiannya yang tepat waktu dan berkualitas akan membuka peluang ekonomi yang lebih besar, meningkatkan mobilitas masyarakat, dan memperkuat konektivitas antar wilayah di Pulau Sumbawa. Upaya Pemprov NTB untuk mengatasi kendala dan tetap mendorong penyelesaian proyek ini menunjukkan prioritas yang jelas pada pembangunan infrastruktur yang berdampak pada kesejahteraan rakyat. Post navigation Pemeriksaan Urine Massal Ungkap Komitmen Anggota DPRD NTB Bebas Narkoba Penangkapan Pelaku Curas di Praya Timur, Modus Lama Beraksi Kembali di Lombok Tengah