Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB) melayangkan kritik tajam terhadap keputusan Pemerintah Pusat melalui Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang menyatakan pergeseran Belanja Tidak Terduga (BTT) Provinsi NTB senilai Rp484 miliar ke pos-pos lain adalah sah secara regulasi. SEMMI NTB menegaskan bahwa legalitas semata tidak cukup menjadi ukuran dalam kebijakan publik, terutama ketika kebijakan tersebut berdampak mengabaikan penderitaan ribuan korban bencana alam. Ketua SEMMI NTB, Muhammad Rizal Ansari, secara tegas menyatakan bahwa apa yang dianggap sah secara regulasi belum tentu sah secara moral, terutama ketika mengorbankan kepentingan fundamental masyarakat yang terdampak bencana.

Pernyataan resmi dari Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Agus Fatoni, yang membenarkan pergeseran dana BTT tersebut dinilai oleh SEMMI NTB sebagai upaya pembenaran atas sebuah kebijakan yang dinilai abai terhadap nasib ribuan warga yang terdampak banjir bandang di Kecamatan Wera dan Ambalawi, Kabupaten Bima. Banjir yang terjadi sejak 2 Februari 2025 hingga kini dilaporkan belum mendapatkan penanganan yang memadai dan serius dari Pemerintah Provinsi NTB.

Kronologi Bencana dan Dampak yang Menggantung

Banjir bandang dahsyat yang melanda wilayah Wera dan Ambalawi pada awal tahun 2025 itu meninggalkan jejak kehancuran yang mendalam. Ratusan rumah dilaporkan hanyut terbawa arus deras, sementara infrastruktur vital yang menjadi denyut nadi kehidupan masyarakat mengalami kerusakan parah. Jalan desa yang menjadi akses utama transportasi dan ekonomi lumpuh total, jembatan penghubung antar kecamatan putus, tanggul penahan banjir yang seharusnya melindungi permukiman jebol, dan jaringan irigasi pertanian yang menjadi tumpuan mata pencaharian petani rusak berat.

Namun, ironisnya, lebih dari delapan bulan pasca bencana, tidak ada tanda-tanda pemulihan atau upaya pembangunan kembali yang signifikan dari Pemerintah Provinsi NTB. Ribuan warga Wera dan Ambalawi masih terpaksa hidup dalam kondisi darurat, mengungsi di tenda-tenda seadanya. Sawah-sawah mereka yang menjadi sumber pangan dan ekonomi mengalami gagal panen akibat kerusakan irigasi dan pencemaran tanah. Akses ekonomi yang terputus semakin memperburuk kondisi sosial dan kesejahteraan mereka.

“Masyarakat Wera dan Ambalawi masih hidup di bawah tenda-tenda darurat, sawah mereka gagal panen, akses ekonomi terputus. Tapi pemerintah malah bicara soal bonus atlet dan hibah event olahraga. Di mana letak keberpihakan?” demikian kecam Muhammad Rizal Ansari, Ketua SEMMI NTB, dalam sebuah keterangan pers yang dirilis pada Sabtu, 19 Oktober 2025. Pernyataan ini menyoroti kesenjangan prioritas yang dirasakan oleh masyarakat korban bencana, di mana anggaran besar dialokasikan untuk kegiatan yang dianggap tidak mendesak, sementara kebutuhan dasar korban bencana terabaikan.

Pertanyakan Prioritas dan Prinsip Keberpihakan Anggaran

SEMMI NTB secara tegas mempertanyakan prioritas penggunaan dana BTT yang seharusnya didasarkan pada prinsip urgensi kemanusiaan dan penanganan bencana. Menurut organisasi mahasiswa tersebut, penggunaan dana BTT untuk keperluan seperti Tunjangan Perangkat Daerah (TPP), bonus atlet, hingga hibah kegiatan olahraga, di saat ribuan korban bencana masih hidup dalam penderitaan, merupakan bentuk ketidakpekaan pemerintah daerah dan ketidakseriusan pemerintah pusat dalam memastikan keadilan alokasi anggaran.

“Pemindahan BTT untuk TPP, bonus atlet, bahkan hibah kegiatan olahraga saat korban bencana hidup dalam penderitaan adalah bentuk ketidakpekaan pemerintah daerah dan ketidakseriusan pemerintah pusat dalam memastikan keadilan anggaran,” tambah Rizal.

SEMMI NTB berpandangan bahwa narasi “negara harus hadir menyelesaikan persoalan” yang kerap digaungkan oleh para pejabat pusat seharusnya tidak hanya menjadi retorika semata. Realitas di lapangan menunjukkan sebaliknya. Hingga kini, belum ada realisasi pembangunan rumah layak huni bagi para korban, perbaikan infrastruktur dasar seperti jalan dan jembatan, serta pemulihan jaringan irigasi pertanian. Situasi ini semakin mengkhawatirkan mengingat musim hujan yang akan segera tiba, meningkatkan potensi terjadinya bencana susulan dan memperparah kerentanan masyarakat yang sudah ada.

Dorongan untuk Audit dan Evaluasi Menyeluruh Dana BTT NTB

Menyikapi situasi yang memprihatinkan ini, SEMMI NTB menyambut baik langkah Kejaksaan Tinggi NTB dan Kepolisian Daerah (Polda) NTB yang telah menyatakan akan menelaah lebih lanjut pergeseran dana BTT senilai Rp484 miliar tersebut. Namun, SEMMI NTB mendorong agar proses penyelidikan tidak hanya berhenti pada aspek prosedural dan administrasi, seperti kelengkapan dokumen Peraturan Kepala Daerah (Perkada), melainkan juga harus mendalam dalam menilai dampak sosial dan kemanusiaan dari pengabaian korban bencana.

“Jangan hanya lihat dokumen Perkada, lihat juga tangisan warga korban banjir. Negara hadir bukan di meja rapat, tapi di tengah rakyat yang butuh bantuan segera,” tegas Rizal, menekankan pentingnya melihat realitas penderitaan di lapangan sebagai basis evaluasi.

Organisasi mahasiswa ini menekankan bahwa kehadiran negara yang sesungguhnya terukur dari kemampuan negara dalam memberikan solusi nyata dan bantuan segera kepada warganya yang membutuhkan, bukan sekadar pada kepatuhan terhadap aturan birokrasi.

Desakan Mendesak untuk Prioritaskan Pemulihan Wera-Ambalawi

Menjelang potensi ancaman bencana susulan akibat datangnya musim hujan, SEMMI NTB melayangkan desakan yang kuat kepada Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal, beserta seluruh jajaran Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi NTB. Desakan ini mencakup urgensi untuk segera mengalokasikan kembali dana darurat yang memadai untuk penanganan korban banjir di Kecamatan Wera dan Ambalawi.

Prioritas utama yang diminta oleh SEMMI NTB meliputi penyediaan rumah layak huni bagi para pengungsi, perbaikan menyeluruh infrastruktur dasar yang rusak parah, serta pemulihan akses pertanian yang vital bagi keberlangsungan ekonomi masyarakat.

“Kami akan kawal terus, dan tidak menutup kemungkinan melakukan aksi jika pemprov dan pusat terus abai. Korban banjir bukan data statistik. Mereka manusia yang punya hak hidup layak,” pungkas Rizal, menegaskan komitmen SEMMI NTB untuk terus mengawal dan memperjuangkan hak-hak korban bencana, serta mengancam akan melakukan aksi lanjutan jika pemerintah pusat dan daerah terus menunjukkan sikap abai terhadap penderitaan masyarakat. Pernyataan ini menggarisbawahi bahwa perjuangan SEMMI NTB bukan hanya soal kritik, tetapi juga tentang advokasi dan pengawasan aktif terhadap kebijakan publik yang berdampak langsung pada kehidupan masyarakat.

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *