Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB) melayangkan kritik tajam terhadap pernyataan Pemerintah Pusat, yang disampaikan melalui Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Agus Fatoni. Pernyataan tersebut mengesahkan pergeseran Belanja Tidak Terduga (BTT) Pemerintah Provinsi NTB sebesar Rp484 miliar ke pos-pos anggaran lain. SEMMI NTB menegaskan bahwa legalitas peraturan semata tidak cukup menjadi ukuran sebuah kebijakan publik, terutama ketika kebijakan tersebut dinilai mengorbankan hak dan kesejahteraan korban bencana alam. "Boleh secara regulasi, tapi tidak sah secara moral!" demikian tegas Ketua SEMMI NTB, Muhammad Rizal Ansari, dalam sebuah keterangan pers yang dirilis pada Sabtu, 19 Oktober 2025. Rizal Ansari menyoroti bahwa pernyataan pemerintah pusat justru terkesan memberikan pembenaran atas sebuah kebijakan yang dinilai mengabaikan ribuan warga korban banjir bandang di Kecamatan Wera dan Ambalawi, Kabupaten Bima. Bencana yang terjadi sejak 2 Februari 2025 tersebut, menurut SEMMI NTB, hingga kini belum mendapatkan penanganan yang memadai dari Pemerintah Provinsi NTB. Kronologi Bencana dan Keterlambatan Penanganan Banjir bandang yang melanda Kecamatan Wera dan Ambalawi pada awal Februari 2025 merupakan peristiwa yang meninggalkan luka mendalam bagi masyarakat setempat. Akibat luapan air yang dahsyat, puluhan rumah dilaporkan hanyut terbawa arus. Kerusakan infrastruktur vital juga tidak terhindarkan, meliputi jalan desa yang menjadi akses utama, jembatan penghubung antar kecamatan yang vital untuk mobilitas dan ekonomi, tanggul penahan banjir yang semestinya melindungi permukiman, serta jaringan irigasi pertanian yang menjadi tulang punggung mata pencaharian warga. Namun, lebih dari delapan bulan pasca-bencana, kondisi di Wera dan Ambalawi masih memprihatinkan. Hingga berita ini diturunkan, belum terlihat adanya tanda-tanda signifikan dari upaya pemulihan atau pembangunan kembali infrastruktur yang rusak oleh Pemerintah Provinsi NTB. Warga korban bencana masih terpaksa bertahan hidup di bawah tenda-tenda darurat, sebuah kondisi yang seharusnya menjadi prioritas utama penanganan pemerintah. "Masyarakat Wera dan Ambalawi masih hidup di bawah tenda-tenda darurat, sawah mereka gagal panen, akses ekonomi terputus. Tapi pemerintah malah bicara soal bonus atlet dan hibah event olahraga. Di mana letak keberpihakan?" kecam Rizal Ansari, menyuarakan keprihatinan mendalam atas kontras antara kondisi korban bencana dengan alokasi anggaran yang dinilainya tidak proporsional. Pertanyakan Prioritas Anggaran dan Prinsip Keadilan SEMMI NTB secara tegas mempertanyakan prioritas Pemerintah Provinsi NTB dalam penggunaan anggaran, khususnya dana yang bersumber dari Belanja Tidak Terduga (BTT). Menurut organisasi mahasiswa ini, penggunaan BTT seharusnya didasarkan pada prinsip urgensi kemanusiaan dan penanggulangan bencana yang bersifat mendesak. Kriteria kelengkapan dokumen administratif semata, seperti Peraturan Kepala Daerah (Perkada), dinilai tidak cukup menjadi justifikasi untuk mengalihkan dana yang seharusnya diperuntukkan bagi korban bencana. "Pemindahan BTT untuk TPP (Tambahan Penghasilan Pegawai), bonus atlet, bahkan hibah kegiatan olahraga saat korban bencana hidup dalam penderitaan adalah bentuk ketidakpekaan pemerintah daerah dan ketidakseriusan pemerintah pusat dalam memastikan keadilan anggaran," ujar Rizal Ansari. Ia menekankan bahwa narasi "negara harus hadir menyelesaikan persoalan" yang sering digaungkan oleh para pejabat pusat seharusnya tidak hanya berhenti pada tataran retorika. Data yang dihimpun dari berbagai sumber menunjukkan bahwa dampak ekonomi dan sosial dari banjir bandang di Bima sangat signifikan. Kerusakan lahan pertanian menyebabkan kerugian produktivitas yang berlanjut hingga saat ini. Terputusnya akses jalan dan jembatan memperparah isolasi ekonomi, menyulitkan distribusi bantuan, serta menghambat aktivitas warga untuk mendapatkan kebutuhan pokok dan menjual hasil pertanian. Kondisi ini diperparah dengan semakin dekatnya musim hujan, yang berpotensi meningkatkan risiko bencana susulan dan memperburuk keadaan jika infrastruktur dasar belum diperbaiki. Desakan Audit dan Evaluasi Menyeluruh Menyikapi potensi penyalahgunaan anggaran dan pengabaian hak korban bencana, SEMMI NTB menyambut baik langkah hukum yang diambil oleh Kejaksaan Tinggi NTB dan Kepolisian Daerah (Polda) NTB yang tengah menelaah pergeseran dana BTT sebesar Rp484 miliar tersebut. Namun, SEMMI NTB mendorong agar proses hukum yang dilakukan tidak hanya berhenti pada aspek prosedural atau kepatuhan terhadap dokumen perundang-undangan. "Jangan hanya lihat dokumen Perkada, lihat juga tangisan warga korban banjir. Negara hadir bukan di meja rapat, tapi di tengah rakyat yang butuh bantuan segera," pinta Rizal Ansari. Ia mendesak agar audit dan evaluasi yang dilakukan juga mencakup analisis dampak sosial dari pengabaian terhadap kebutuhan mendesak para korban bencana. Hal ini penting untuk memastikan bahwa akuntabilitas anggaran tidak hanya berfokus pada administrasi, tetapi juga pada esensi keadilan dan kemanusiaan. Menuntut Keadilan dan Prioritas Pemulihan SEMMI NTB memberikan desakan keras kepada Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal, beserta seluruh jajaran Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov NTB. Mendesak agar segera dilakukan alokasi kembali dana darurat yang memadai untuk penanganan korban banjir di Kecamatan Wera dan Ambalawi. Prioritas utama yang diminta mencakup penyediaan rumah layak huni bagi mereka yang kehilangan tempat tinggal, perbaikan mendesak infrastruktur dasar seperti jalan dan jembatan, serta revitalisasi akses pertanian. Kebutuhan ini menjadi semakin krusial mengingat ancaman potensi bencana hidrometeorologi yang meningkat menjelang musim hujan. "Kami akan kawal terus, dan tidak menutup kemungkinan melakukan aksi jika pemprov dan pusat terus abai. Korban banjir bukan data statistik. Mereka manusia yang punya hak hidup layak," tegas Rizal Ansari, mengakhiri pernyataannya dengan janji untuk terus mengawal isu ini dan tidak ragu untuk menyuarakan aspirasi masyarakat melalui aksi nyata jika pemerintah tetap menunjukkan sikap abai. Pergeseran dana BTT Rp484 miliar ini menjadi sorotan publik, memicu perdebatan sengit mengenai moralitas kebijakan publik dan prioritas anggaran di daerah yang masih bergulat dengan dampak bencana alam. Kasus ini menuntut transparansi dan akuntabilitas yang lebih tinggi dari pemerintah, serta penegasan bahwa kepentingan kemanusiaan harus selalu menjadi prioritas utama dalam setiap kebijakan, melampaui sekadar pemenuhan aspek legalitas semata. Tanggapan dari pihak pemerintah daerah, baik Pemprov NTB maupun instansi terkait di tingkat pusat, masih dinantikan untuk memberikan klarifikasi lebih lanjut mengenai dasar pertimbangan dan langkah-langkah konkret yang akan diambil untuk mengatasi situasi ini. Post navigation Polres Bima Kota Diguncang Isu Pengamanan Kasat Narkoba, Polda NTB Lakukan Penyelidikan Mendalam Ketua PW SEMMI NTB Desak Pemprov dan DPRD Tanggung Jawab Atasi Dampak Banjir Wera–Ambalawi