Peristiwa 27 Juli 1996, atau yang lebih dikenal dengan sebutan Kudatuli (Kerusuhan Dua Puluh Tujuh Juli), telah genap berusia 30 tahun. Untuk memperingati momentum bersejarah tersebut, DPD PDI Perjuangan Nusa Tenggara Barat (NTB) menggelar rangkaian refleksi kebangsaan di kantor DPD PDI Perjuangan NTB pada Minggu (26/7). Acara ini dihadiri oleh jajaran pengurus partai, aktivis mahasiswa, akademisi, hingga budayawan, yang berkumpul untuk menegaskan kembali bahwa demokrasi yang dinikmati bangsa Indonesia saat ini merupakan hasil dari perjuangan panjang yang sarat dengan pengorbanan nyawa, intimidasi, dan kekerasan sistematis. Peringatan ini bukan sekadar seremonial untuk mengenang masa lalu, melainkan upaya kolektif dalam merawat ingatan bangsa. Di tengah ruang diskusi yang dipenuhi dokumentasi foto-foto kelam masa Orde Baru, para peserta diajak kembali menyelami atmosfer politik tahun 1996, di mana ruang gerak demokrasi dibatasi secara ketat oleh kekuasaan yang represif. Akar Historis dan Kronologi Peristiwa Kudatuli Untuk memahami urgensi peringatan ini, perlu ditarik garis kronologis mengenai apa yang terjadi sebelum 27 Juli 1996. Peristiwa tersebut bukanlah letupan kemarahan yang terjadi secara spontan. Kudatuli adalah puncak dari akumulasi tekanan politik terhadap Partai Demokrasi Indonesia (PDI) yang dipimpin oleh Megawati Soekarnoputri. Konflik bermula dari Kongres IV PDI di Medan pada tahun 1993 yang mengalami kebuntuan kepemimpinan. Pemerintah Orde Baru saat itu berupaya melakukan intervensi melalui skenario Kongres Luar Biasa (KLB) di Medan pada tahun 1996, yang menghasilkan Soerjadi sebagai Ketua Umum tandingan. Langkah ini secara terang-terangan dianggap sebagai upaya pemerintah untuk menyingkirkan Megawati Soekarnoputri dari pucuk pimpinan partai, karena sosoknya dianggap sebagai ancaman bagi stabilitas kekuasaan Orde Baru. Ketegangan mencapai titik didih ketika massa pro-Megawati menduduki Kantor DPP PDI di Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, sebagai bentuk perlawanan terhadap kepengurusan hasil KLB Medan yang dianggap ilegal. Puncak dari ketegangan tersebut terjadi pada Sabtu pagi, 27 Juli 1996, saat massa yang didukung aparat keamanan menyerbu dan mengambil alih kantor tersebut. Peristiwa ini memicu kerusuhan massal di Jakarta yang mengakibatkan jatuhnya korban jiwa, luka-luka, dan puluhan orang dinyatakan hilang hingga hari ini. Narasi Perjuangan dari Bumi Gora Ketua DPD PDI Perjuangan NTB, H. Rachmat Hidayat, dalam sambutannya menekankan bahwa Kudatuli adalah peristiwa yang harus dipahami secara utuh dalam konteks sejarah politik Indonesia. Bagi Rachmat, yang telah mengikuti dinamika politik nasional sejak era Orde Baru, penyerbuan kantor partai hanyalah cerminan dari kebijakan represif yang menjalar hingga ke tingkat daerah. Rachmat berbagi pengalaman personal mengenai bagaimana intimidasi politik dirasakan hingga ke Lombok Timur. Ia mencontohkan, ketika PDI di daerah tersebut berhasil meraih enam kursi DPRD, hak mereka untuk mendapatkan kursi pimpinan dewan secara sistematis dijegal dan dialihkan kepada partai lain. Bentuk perlawanan yang dilakukan oleh kader-kader PDI di NTB saat itu bukan melalui kekerasan, melainkan melalui jalur konstitusional seperti penyampaian minderheid nota atau nota keberatan dalam setiap persidangan. "Perlawanan tidak selalu dilakukan dengan teriakan. Kadang cukup dengan tetap berdiri ketika semua orang diminta berlutut," ujar Rachmat. Pernyataan ini menjadi pengingat bagi generasi saat ini bahwa demokrasi pernah diperjuangkan di bawah bayang-bayang ancaman kehilangan jabatan, bahkan nyawa. Refleksi Budaya dan Kritik Hukum Peringatan di DPD PDI Perjuangan NTB ini juga diisi dengan monolog satir dari budayawan Kongso Sukoco. Dalam penampilannya, Kongso melontarkan kritik tajam terkait proses hukum kasus Kudatuli yang hingga tiga dekade berlalu masih belum menemukan titik terang keadilan. Ia mempertanyakan keberanian negara dalam menuntaskan pelanggaran HAM berat yang terjadi di masa lalu. "Peristiwa Kudatuli paling hebat urusan memperingati. Yang dilupakan justru proses hukumnya," ujar Kongso. Kritik tersebut mencerminkan kegelisahan masyarakat sipil terhadap lambannya penegakan hukum dalam kasus-kasus pelanggaran HAM masa lalu. Hingga saat ini, keluarga korban masih menuntut kejelasan nasib orang-orang yang hilang dan pertanggungjawaban pihak-pihak yang menjadi aktor intelektual di balik penyerbuan tersebut. Perspektif Akademis dan Hak Asasi Manusia Dari sudut pandang akademis, Wakil Dekan III Fakultas Hukum, Ilmu Sosial, dan Ilmu Politik Universitas Mataram, Lalu Saepudin Gayep, menempatkan Kudatuli sebagai tonggak sejarah perlawanan masyarakat sipil. Menurut Gayep, peristiwa ini tidak bisa hanya dilihat sebagai konflik internal partai, melainkan sebagai momentum bangkitnya kesadaran demokrasi rakyat melawan otoritarianisme. Dalam diskusi yang dipandu oleh Megawati Iskandar Putri dari LBH Apik NTB, disimpulkan bahwa Megawati Soekarnoputri saat itu menjadi simbol perlawanan rakyat. Kudatuli adalah cermin dari ketidakadilan sistemik yang memicu gerakan reformasi dua tahun kemudian. Kesaksian hidup disampaikan oleh Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD NTB, I Made Slamet. Ia memberikan bukti nyata mengenai harga mahal yang harus dibayar untuk demokrasi. Made Slamet menunjukkan bekas luka fisik akibat tindakan represif aparat yang dialaminya saat masa perjuangan. Pengalaman ditangkap, diintimidasi, hingga rumah kos yang dibakar menjadi saksi bisu betapa beratnya mempertahankan idealisme di masa itu. Bagi Made Slamet, demokrasi yang dinikmati hari ini bukanlah hadiah, melainkan hasil dari keringat dan air mata pejuang demokrasi. Tantangan Generasi Muda dalam Menjaga Ingatan Peringatan 30 tahun Kudatuli juga menjadi ajang transfer nilai bagi generasi muda. Satya Ubaya Sakti, Ketua DPP GMNI Bidang Kecerdasan Buatan dan Pusat Data, menyatakan bahwa meskipun generasi muda saat ini tidak mengalami langsung peristiwa tersebut, mereka memiliki tanggung jawab untuk menjaga ingatan sejarah agar tidak terhapus. "Kalau sejarah berhenti diperingati, generasi setelah kita akan kehilangan ingatan tentang bagaimana demokrasi diperjuangkan," kata Satya. Ia menekankan pentingnya literasi politik bagi generasi Z dan milenial agar tidak terjebak dalam apatisme politik. Implikasi dan Pekerjaan Rumah Bangsa Peringatan di NTB ini ditutup dengan pernyataan tegas dari Sekretaris DPD PDI Perjuangan NTB, Hakam Ali Niazi. Ia menegaskan bahwa forum ini adalah ruang refleksi untuk memperkuat komitmen menjaga nilai-nilai kebangsaan, persatuan, dan keadilan sosial. Secara objektif, Kudatuli menyisakan beberapa pekerjaan rumah yang hingga kini menjadi tantangan bagi negara: Penyelesaian Pelanggaran HAM: Hingga tiga dekade berlalu, ketidakjelasan status korban hilang dan aktor intelektual penyerbuan masih menjadi noda dalam catatan sejarah hukum Indonesia. Pemulihan Hak Korban: Hak-hak korban dan keluarga korban untuk mendapatkan keadilan dan pemulihan (rehabilitasi) masih menjadi tuntutan yang relevan hingga saat ini. Penguatan Demokrasi: Demokrasi di Indonesia saat ini masih rentan terhadap praktik-praktik oligarki dan upaya pelemahan institusi demokrasi. Refleksi Kudatuli menjadi pengingat bahwa kebebasan berpendapat dan berorganisasi adalah hak fundamental yang harus dilindungi. Peringatan 30 tahun Kudatuli di NTB menjadi bukti bahwa memori kolektif bangsa tidak boleh mati. Peristiwa ini telah bertransformasi dari sekadar tragedi politik menjadi fondasi kesadaran akan pentingnya demokrasi. Dengan tetap mengingat Kudatuli, bangsa Indonesia diingatkan kembali bahwa setiap kebijakan yang mencederai demokrasi adalah langkah mundur yang berbahaya bagi masa depan bangsa. Di akhir acara, seluruh peserta sepakat bahwa menjaga demokrasi berarti menjaga kewarasan publik untuk selalu kritis terhadap setiap bentuk ketidakadilan. Kudatuli bukan sekadar angka dalam kalender sejarah, melainkan detak jantung perjuangan rakyat yang menolak untuk dibungkam oleh tirani. Harapannya, peringatan ini dapat memicu diskusi yang lebih luas di tingkat nasional mengenai pentingnya rekonsiliasi dan penegakan hukum yang berkeadilan demi Indonesia yang lebih demokratis di masa depan. Post navigation DPP PAN Instruksikan Kader Kawal Transisi Pemerintahan Lombok Barat di Tengah Dinamika Politik Lokal PPP Kota Mataram Tancap Gas Menuju Pemilu 2029 Usung H Muzihir Sebagai Calon Wali Kota