Peringatan tiga puluh tahun peristiwa penyerbuan Kantor DPP PDI di Jalan Diponegoro, Jakarta, yang dikenal luas sebagai Peristiwa Kudatuli (Kerusuhan 27 Juli), kembali digelar dengan khidmat di Kantor DPD PDI Perjuangan Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Ahad (26/7). Acara yang mempertemukan lintas generasi, mulai dari pelaku sejarah, akademisi, hingga aktivis mahasiswa ini, bukan sekadar seremoni rutin, melainkan sebuah upaya untuk merawat ingatan kolektif bangsa terhadap harga mahal yang dibayarkan demi tegaknya demokrasi di Indonesia. Kudatuli, yang terjadi pada 27 Juli 1996, merupakan noktah kelam dalam sejarah politik Indonesia era Orde Baru. Peristiwa ini menandai klimaks dari tekanan politik sistematis terhadap Partai Demokrasi Indonesia (PDI) di bawah kepemimpinan Megawati Soekarnoputri yang saat itu dianggap sebagai ancaman nyata bagi stabilitas kekuasaan yang mapan. Akar Historis dan Rangkaian Peristiwa 1996 Untuk memahami signifikansi Kudatuli, diperlukan tinjauan retrospektif terhadap kondisi politik nasional saat itu. PDI pada awal 90-an mengalami dualisme kepemimpinan yang sengaja diciptakan melalui rekayasa politik. Kongres IV PDI di Medan tahun 1993 yang berujung pada kebuntuan, disusul oleh Kongres Luar Biasa (KLB) di Surabaya yang secara de facto menetapkan Megawati Soekarnoputri sebagai Ketua Umum, memicu ketegangan yang kian meruncing. Pemerintah Orde Baru melalui kekuatan intelijen dan militer saat itu, kemudian memfasilitasi KLB tandingan di Medan yang menghasilkan kepengurusan versi Soerjadi. Puncak dari konflik internal yang disponsori negara ini adalah pengambilalihan paksa kantor DPP PDI di Jalan Diponegoro 58, Jakarta Pusat. Pagi itu, aparat keamanan bersama massa pendukung PDI kubu Soerjadi menyerbu markas tersebut, memicu perlawanan dari pendukung Megawati yang bertahan di dalam gedung, hingga akhirnya meluas menjadi kerusuhan besar yang melumpuhkan sebagian Jakarta. Data resmi dari Komnas HAM pasca-peristiwa mencatat bahwa tragedi ini menyebabkan lima orang meninggal dunia, 149 orang luka-luka, dan 23 orang dinyatakan hilang. Namun, hingga tiga dekade berselang, rasa keadilan bagi para korban dan keluarga yang ditinggalkan masih menjadi utang sejarah yang belum sepenuhnya dilunasi oleh negara. Refleksi dari NTB: Perjuangan di Akar Rumput Dalam peringatan di Mataram, Ketua DPD PDI Perjuangan NTB, H. Rachmat Hidayat, menekankan bahwa Kudatuli bukan sekadar insiden penyerbuan fisik, melainkan puncak dari penindasan politik yang dirasakan kader partai hingga ke tingkat daerah. Rachmat, yang mengikuti dinamika politik nasional sejak era tersebut, memaparkan bahwa intimidasi tidak hanya terjadi di pusat, tetapi merambah hingga ke kebijakan lokal. Ia mencontohkan bagaimana di Lombok Timur, meskipun PDI berhasil meraih enam kursi di DPRD—yang semestinya menempatkan kader partai sebagai pimpinan dewan—hak tersebut justru dianulir oleh kekuasaan lokal saat itu. Ketabahan para kader di daerah yang memilih melakukan perlawanan diam, seperti menyampaikan minderheid nota dalam persidangan, menjadi simbol resistensi terhadap otoritarianisme. "Perlawanan tidak selalu dilakukan dengan teriakan. Kadang cukup dengan tetap berdiri ketika semua orang diminta berlutut," ujar Rachmat, merefleksikan keteguhan hati para pejuang demokrasi masa itu. Analisis Akademis: Kudatuli sebagai Simbol Perlawanan Sipil Perspektif akademis dalam diskusi di Mataram memperkuat posisi Kudatuli dalam narasi demokrasi Indonesia. Wakil Dekan III Fakultas Hukum, Ilmu Sosial, dan Ilmu Politik Universitas Mataram, Lalu Saepudin Gayep, menegaskan bahwa Kudatuli tidak boleh direduksi menjadi konflik internal partai semata. "Kudatuli adalah pertarungan masyarakat sipil melawan kekuasaan yang represif. Megawati Soekarnoputri kala itu menjadi simbol kristalisasi perlawanan rakyat terhadap hegemoni Orde Baru," ungkap Gayep. Menurutnya, peristiwa tersebut menjadi katalisator yang menyatukan berbagai elemen pro-demokrasi, yang dua tahun kemudian berujung pada gerakan Reformasi 1998. Kritik tajam terhadap penyelesaian hukum peristiwa ini disuarakan oleh budayawan Kongso Sukoco melalui monolog satir. Ia menyoroti lambannya penuntasan pelanggaran HAM berat ini. Menurutnya, peringatan setiap tahun akan kehilangan esensinya jika tidak dibarengi dengan keberanian negara untuk memproses aktor intelektual di balik penyerbuan tersebut secara hukum. Satir mengenai "kecepatan penyelesaian hukum yang tidak sampai ke angkasa luar" menjadi pengingat bahwa keadilan transisional masih menjadi pekerjaan rumah besar bagi Indonesia. Kesaksian Korban dan Tantangan Generasi Baru Kegiatan ini juga menghadirkan kesaksian langsung dari Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD NTB, I Made Slamet. Ia menceritakan trauma fisik dan psikis yang dialami para aktivis pro-demokrasi pada masa itu, mulai dari pembakaran tempat tinggal hingga penangkapan sewenang-wenang. Baginya, setiap bekas luka di tubuhnya adalah bukti fisik bahwa kebebasan berpendapat dan berorganisasi yang dinikmati masyarakat hari ini dibayar dengan harga yang sangat mahal. Sementara itu, dari sisi generasi muda, Satya Ubaya Sakti dari DPP GMNI menyoroti pentingnya literasi sejarah. Bagi generasi Z dan milenial yang tidak mengalami langsung peristiwa tersebut, Kudatuli harus dilihat sebagai pelajaran tentang bagaimana kebebasan tidak lahir dari ruang hampa. "Jika sejarah berhenti diperingati, generasi setelah kita akan kehilangan memori tentang betapa sulitnya memperjuangkan hak-hak dasar sebagai warga negara," tegasnya. Implikasi dan Harapan ke Depan Peringatan 30 tahun Kudatuli di NTB ditutup dengan penegasan bahwa demokrasi adalah proses yang terus berjalan (a work in progress). Sekretaris DPD PDI Perjuangan NTB, Hakam Ali Niazi, menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan ruang refleksi untuk menjaga komitmen pada nilai-nilai kebangsaan, persatuan, dan keadilan sosial. Secara implisit, pesan yang ingin disampaikan oleh rangkaian kegiatan ini adalah: Pentingnya Ingatan Kolektif: Menolak lupa terhadap sejarah kelam agar tidak terulang kembali di masa depan. Penuntasan HAM: Desakan bagi negara untuk memberikan kepastian hukum atas pelanggaran HAM berat di masa lalu, termasuk Kudatuli. Edukasi Politik: Pentingnya bagi generasi muda untuk memahami akar perjuangan demokrasi guna menjaga stabilitas politik yang sehat dan inklusif. Tiga puluh tahun berlalu, Kudatuli tetap menjadi monumen pengingat. Di tengah dinamika politik nasional yang terus berkembang, nilai-nilai yang diperjuangkan dalam peristiwa tersebut—kebebasan, keadilan, dan perlawanan terhadap kesewenang-wenangan—tetap relevan untuk dirawat. Demokrasi bukan sekadar sistem pemerintahan, melainkan napas perjuangan yang harus dipelihara oleh setiap generasi agar tidak tergerus oleh kepentingan pragmatis sesaat. Kegiatan di Mataram ini menjadi cerminan bahwa daerah memiliki peran krusial dalam merawat narasi demokrasi nasional, membuktikan bahwa semangat perjuangan tahun 1996 tidak hanya milik Jakarta, tetapi milik seluruh rakyat Indonesia yang mendambakan keadilan dan kemanusiaan. Post navigation PAN Perintahkan Kader di Lombok Barat Kawal Pemerintahan Nurul Adha dan Fokus pada Stabilitas Transisi