Peringatan tiga puluh tahun peristiwa penyerbuan Kantor Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia (PDI) di Jalan Diponegoro, Jakarta, yang dikenal luas sebagai Peristiwa Kudatuli (Kerusuhan 27 Juli), kembali digelar dengan khidmat di Kantor DPD PDI Perjuangan Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Ahad (26/7). Acara ini bukan sekadar seremonial rutin, melainkan sebuah ruang refleksi kolektif bagi para kader partai, aktivis mahasiswa, akademisi, dan budayawan untuk menelusuri kembali jejak sejarah kelam yang menjadi tonggak lahirnya era reformasi di Indonesia.

Peristiwa yang terjadi pada 27 Juli 1996 tersebut merupakan simbol puncak represivitas rezim Orde Baru terhadap kekuatan politik yang dianggap berseberangan. Dalam kegiatan yang dihadiri berbagai elemen masyarakat ini, para narasumber menegaskan bahwa demokrasi Indonesia tidak lahir sebagai hadiah, melainkan hasil dari perjuangan panjang yang dibayar dengan intimidasi, kekerasan, hingga hilangnya nyawa.

Menelusuri Akar Sejarah dan Kronologi Konflik

Kudatuli tidak muncul dalam ruang hampa. Peristiwa ini adalah akumulasi dari serangkaian ketegangan politik yang memuncak sejak awal dekade 90-an. Untuk memahami urgensi peringatan ini, perlu ditarik garis waktu yang komprehensif terkait dinamika internal PDI saat itu.

Konflik bermula dari intervensi kekuasaan terhadap Kongres IV PDI di Medan tahun 1993 yang berakhir tanpa pengakuan kepengurusan yang sah. Ketegangan semakin meningkat dengan diselenggarakannya Kongres Luar Biasa (KLB) di Surabaya yang secara de facto mengukuhkan Hj. Megawati Soekarnoputri sebagai Ketua Umum PDI. Namun, pihak rezim saat itu menandinginya dengan rekayasa KLB Medan yang memicu perpecahan di tubuh partai.

Ketua DPD PDI Perjuangan NTB, H. Rachmat Hidayat, yang merupakan saksi hidup sejarah tersebut, menjelaskan bahwa Kudatuli adalah puncak dari tekanan politik sistematis. Rachmat menuturkan bagaimana kader-kader PDI di daerah, termasuk di Lombok Timur, menghadapi diskriminasi politik yang nyata. Ia mencontohkan kasus di mana meskipun PDI berhasil meraih enam kursi di DPRD Lombok Timur, jatah kursi pimpinan dewan yang seharusnya menjadi hak partai justru diberikan kepada pihak lain. Perlawanan kader saat itu dilakukan melalui jalur konstitusional seperti penyampaian minderheid nota (nota keberatan) dalam sidang-sidang dewan, sebagai bentuk resistensi terhadap praktik politik yang tidak demokratis.

Kudatuli sebagai Simbol Perlawanan Sipil

Dalam perspektif akademis, Kudatuli merupakan titik balik keterlibatan masyarakat sipil melawan otoritarianisme. Wakil Dekan III Fakultas Hukum, Ilmu Sosial, dan Ilmu Politik Universitas Mataram, Lalu Saepudin Gayep, menekankan bahwa peristiwa ini tidak boleh dipandang hanya sebagai konflik internal partai.

"Kudatuli adalah pertarungan masyarakat sipil melawan kekuasaan yang represif," ujar Gayep dalam sesi diskusi. Menurutnya, sosok Megawati Soekarnoputri pada masa itu telah bertransformasi menjadi simbol perlawanan rakyat. Oleh karena itu, Kudatuli adalah milik sejarah bangsa Indonesia secara luas, bukan sekadar sejarah partai politik tertentu.

Narasi ini didukung oleh kesaksian personal dari Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD NTB, I Made Slamet. Ia menceritakan pengalaman pribadinya yang menjadi korban represivitas aparat saat itu, mulai dari rumah kos yang dibakar hingga penangkapan paksa. Pengalaman-pengalaman traumatis tersebut, menurutnya, justru menjadi bahan bakar bagi gerakan pro-demokrasi untuk terus tegak berdiri di tengah gempuran tekanan penguasa.

Kritik Terhadap Penuntasan Hukum dan Hak Asasi Manusia

Meskipun tiga dekade telah berlalu, isu penuntasan hukum atas pelanggaran HAM dalam Peristiwa Kudatuli masih menjadi luka yang belum sembuh. Dalam peringatan di NTB, budayawan Kongso Sukoco menyampaikan monolog satir yang tajam mengenai lambannya penegakan hukum terkait kasus ini.

PDI Perjuangan NTB Peringati Tiga Dekade Kudatuli, Rawat Ingatan Demokrasi

"Peristiwa Kudatuli paling hebat urusan memperingati. Yang dilupakan justru proses hukumnya," sindir Kongso di hadapan para hadirin. Kritik ini mencerminkan kegelisahan publik bahwa keadilan bagi para korban—baik yang gugur, terluka, maupun yang hilang—hingga kini belum sepenuhnya terpenuhi.

Secara faktual, hingga saat ini, belum ada pengadilan yang secara tuntas menyentuh aktor intelektual di balik penyerbuan tersebut. Hal ini menjadi pekerjaan rumah (PR) besar bagi bangsa Indonesia dalam upaya rekonsiliasi nasional. Tantangan ini sering kali terjebak dalam labirin birokrasi dan minimnya kemauan politik untuk membuka lembaran hitam sejarah secara transparan.

Relevansi bagi Generasi Z dan Milenial

Salah satu poin penting dalam peringatan ini adalah upaya edukasi bagi generasi muda. Satya Ubaya Sakti, Ketua DPP GMNI Bidang Kecerdasan Buatan dan Pusat Data, menegaskan bahwa Kudatuli harus menjadi pelajaran bagi generasi yang lahir pasca-1998.

"Kalau sejarah berhenti diperingati, generasi setelah kita akan kehilangan ingatan tentang bagaimana demokrasi diperjuangkan," tegasnya. Baginya, pemahaman akan sejarah adalah benteng utama agar demokrasi tidak mengalami regresi. Di era digital saat ini, di mana arus informasi sangat cepat namun rentan terhadap distorsi, menjaga ingatan kolektif melalui dokumentasi dan narasi yang benar menjadi sangat krusial.

Implikasi dan Proyeksi ke Depan

Peristiwa Kudatuli memberikan implikasi mendalam bagi lanskap politik Indonesia hari ini. Pertama, peristiwa ini membuktikan bahwa demokrasi membutuhkan pengawasan ketat dan partisipasi publik yang aktif. Tanpa adanya check and balances dan kebebasan sipil, kekuasaan cenderung akan bersifat hegemonik dan represif.

Kedua, pentingnya institusionalisasi partai politik yang mandiri. Konflik internal yang direkayasa pada 1996 menjadi pelajaran bahwa intervensi eksternal terhadap kedaulatan partai politik adalah ancaman serius bagi keberlangsungan sistem demokrasi multipartai di Indonesia.

Ketiga, urgensi penyelesaian pelanggaran HAM masa lalu sebagai syarat mutlak stabilitas demokrasi. Negara yang dibangun di atas fondasi sejarah yang tidak tuntas akan selalu memiliki celah kerentanan. Peringatan tiga dekade ini menjadi pengingat bagi para pengambil kebijakan bahwa tuntutan akan keadilan bukan sekadar persoalan masa lalu, melainkan prasyarat untuk membangun kepercayaan publik (public trust) terhadap negara.

Sekretaris DPD PDI Perjuangan NTB, Hakam Ali Niazi, menutup rangkaian peringatan dengan menegaskan kembali komitmen partai. Bahwa kegiatan ini bukanlah tentang memupuk dendam, melainkan tentang merawat kewarasan dalam berbangsa. "Demokrasi harus terus dirawat, sementara penyelesaian terhadap berbagai pelanggaran HAM masa lalu tetap menjadi pekerjaan rumah bangsa yang belum selesai," ujarnya.

Peringatan 30 tahun Kudatuli di NTB telah berhasil memotret bahwa sejarah bukan sekadar teks dalam buku pelajaran. Sejarah adalah napas yang terus berdenyut dalam setiap upaya untuk menjaga hak-hak warga negara. Ke depan, diharapkan narasi perjuangan ini tetap terjaga, memberikan inspirasi bagi generasi mendatang untuk tidak lelah merawat kebebasan dan keadilan sosial di bawah naungan semangat demokrasi Indonesia yang sejati.

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *