Lembaga Kajian Sosial dan Politik Mi6 secara tegas menyatakan bahwa partai politik di Indonesia perlu melakukan transformasi fundamental dalam menjalankan fungsinya. Selama ini, partai politik dinilai terjebak sebagai mesin elektoral musiman yang hanya aktif saat mendekati masa pemilihan umum, namun abai terhadap tanggung jawab utamanya dalam memberikan pendidikan politik kepada masyarakat. Fenomena ini dianggap sebagai akar masalah dari rendahnya literasi politik yang memicu suburnya praktik politik uang atau transaksional di setiap kontestasi. Direktur Lembaga Kajian Sosial dan Politik Mi6, Bambang Mei Finarwanto, atau yang akrab disapa Didu, dalam pernyataannya di Mataram pada Minggu (26/4/2026), menekankan bahwa demokrasi elektoral di Indonesia sedang mengalami krisis kualitas. Ia berpendapat bahwa masalah utama bukan sekadar pada desain sistem pemilu, melainkan pada struktur kesadaran pemilih yang belum terbangun secara memadai. Ketika pemilih tidak memiliki pemahaman politik yang kritis dan rasional, maka suara mereka menjadi komoditas yang dapat diperjualbelikan. Akar Masalah: Politik Uang dan Rendahnya Literasi Pemilih Praktik politik uang yang masih mengakar kuat di berbagai daerah di Indonesia bukanlah fenomena tunggal yang hanya berkaitan dengan moralitas kandidat. Didu menegaskan bahwa praktik ini adalah konsekuensi logis dari pendidikan politik yang tidak berjalan. Dalam pandangannya, selama pemilih diposisikan sebagai objek yang harus dimobilisasi alih-alih subjek yang berdaulat, maka politik transaksional akan terus menemukan momentumnya. Tingginya biaya politik (high-cost politics) menjadi faktor eksternal yang memperburuk keadaan. Kandidat sering kali dipaksa oleh sistem untuk mencari jalan pintas guna meraih dukungan suara dalam waktu singkat. Akibatnya, alih-alih beradu program dan visi-misi, kontestasi politik sering kali berubah menjadi ajang adu modal. Hal ini semakin diperparah dengan keberadaan kelompok swing voters dan pemilih pemula yang jumlahnya signifikan, namun belum memiliki preferensi politik yang kuat, sehingga mudah dipengaruhi oleh popularitas sesaat atau imbalan materi. Kritik terhadap Partai Politik Musiman Kritik tajam diarahkan kepada pola kerja partai politik yang cenderung event-oriented. Partai sering kali absen dalam kehidupan keseharian masyarakat dan baru muncul saat fase kampanye dimulai. Padahal, pendidikan politik adalah proses jangka panjang yang membutuhkan konsistensi. Menurut analisis Mi6, partai politik seharusnya menjadi institusi yang hadir melalui diskusi publik yang mendalam, pelatihan kader yang ideologis, serta advokasi terhadap isu-isu krusial yang dihadapi masyarakat di lapangan. Tanpa adanya interaksi berkelanjutan, partai akan kehilangan fungsi ideologisnya dan hanya menjadi kendaraan bagi individu-individu untuk meraih kekuasaan. Optimalisasi Dana Bantuan Negara Salah satu poin krusial yang disoroti oleh Bambang Mei Finarwanto adalah penggunaan dana bantuan keuangan partai politik dari negara. Sesuai dengan Undang-Undang Partai Politik, negara memberikan dukungan finansial kepada partai yang memiliki kursi di parlemen. Namun, Didu menilai bahwa penggunaan dana tersebut selama ini masih kurang transparan dan belum sepenuhnya menyentuh aspek pendidikan politik bagi publik. Ia mendorong perlunya indikator kinerja yang jelas (Key Performance Indicators) terkait penggunaan dana bantuan tersebut. Dana dari negara yang berasal dari pajak masyarakat seharusnya dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk program-program pendidikan politik yang terukur. Tanpa adanya akuntabilitas, dana bantuan ini cenderung hanya terserap untuk operasional internal partai yang tidak memberikan dampak langsung terhadap kualitas demokrasi nasional. Urgensi Revisi Undang-Undang Partai Politik Revisi terhadap Undang-Undang Partai Politik yang tengah dibahas di DPR RI dipandang sebagai momentum strategis untuk memperbaiki tata kelola kepartaian. Saat ini, aturan mengenai kewajiban pendidikan politik masih bersifat normatif dan minim sanksi yang tegas. Dalam pandangan Mi6, revisi tersebut harus mampu mengakomodasi: Kewajiban program pendidikan politik yang terstruktur dengan kurikulum yang jelas. Mekanisme pengawasan yang ketat terhadap penggunaan dana bantuan negara. Sanksi administratif bagi partai yang gagal menjalankan fungsi kaderisasi dan pendidikan politik. Standarisasi rekrutmen politik yang lebih mengedepankan kapasitas dan integritas dibandingkan popularitas semata. Tantangan Digitalisasi dan Generasi Baru Menghadapi demografi pemilih yang didominasi oleh Generasi Z dan Milenial, partai politik dituntut untuk beradaptasi dengan metode edukasi yang lebih kontekstual. Pendekatan konvensional yang bersifat indoktrinatif sudah tidak lagi relevan bagi pemilih muda yang kritis dan melek digital. Partai politik perlu memanfaatkan platform digital dan media sosial untuk menyampaikan ideologi dan gagasan politik secara kreatif. Kolaborasi dengan komunitas-komunitas pemuda, organisasi masyarakat sipil, serta kalangan akademisi di kampus-kampus menjadi langkah penting untuk memperluas jangkauan pendidikan politik. Tujuannya adalah menciptakan pemilih yang mandiri dan mampu membedakan antara janji kampanye yang rasional dengan populis-transaksional. Penolakan terhadap Penggabungan Pilkada dan Pemilu Legislatif Di tengah wacana efisiensi anggaran yang kerap dijadikan alasan untuk menggabungkan pemilihan kepala daerah (Pilkada) dengan pemilihan legislatif, Mi6 menyatakan penolakan tegas. Menurut Didu, demokrasi tidak boleh direduksi menjadi sekadar masalah efisiensi biaya. Pengalaman Pemilu Serentak 2019 memberikan pelajaran berharga bahwa penggabungan pemilu tidak selalu berbanding lurus dengan efisiensi yang sehat. Ada beberapa dampak negatif yang dikhawatirkan terjadi jika pilkada digabungkan secara serentak dengan pemilu legislatif daerah: Ballot Fatigue: Kelelahan memilih bagi warga karena harus menghadapi kompleksitas surat suara dalam satu waktu, yang pada akhirnya menurunkan kualitas keputusan politik pemilih. Tenggelamnya Isu Lokal: Isu-isu daerah yang krusial bagi masyarakat setempat sering kali tertutup oleh narasi nasional atau popularitas figur-figur tertentu. Beban Penyelenggara: Kompleksitas logistik dan administratif yang luar biasa besar berpotensi mengganggu kesehatan dan kualitas kerja penyelenggara pemilu. Implikasi Jangka Panjang bagi Demokrasi Demokrasi adalah investasi jangka panjang. Jika orientasi partai politik dan penyelenggara negara hanya terpaku pada efisiensi jangka pendek dan kemenangan elektoral, maka kualitas sistem demokrasi akan terus mengalami degradasi. Implikasi dari rendahnya pendidikan politik ini adalah munculnya pemimpin yang terpilih bukan karena kualitas kepemimpinan, melainkan karena kemampuan logistik dalam memobilisasi suara. Hal ini menciptakan lingkaran setan di mana pemimpin yang lahir dari proses transaksional cenderung akan mengembalikan modal politiknya dengan cara-cara yang koruptif selama masa jabatannya. Oleh karena itu, reformasi internal partai politik menjadi harga mati. Partai harus kembali pada khittahnya sebagai pilar demokrasi yang berfungsi untuk melakukan agregasi kepentingan masyarakat dan melakukan kaderisasi calon pemimpin bangsa. Transparansi dalam rekrutmen kandidat dan penguatan pendidikan politik berkelanjutan adalah satu-satunya jalan keluar untuk memutus rantai politik uang. Kesimpulan: Menuju Demokrasi yang Substantif Sebagai penutup, Bambang Mei Finarwanto menegaskan bahwa pendidikan politik bukanlah tugas tambahan bagi partai, melainkan inti dari keberadaan mereka. Ke depan, kualitas demokrasi Indonesia akan sangat bergantung pada seberapa serius partai politik dalam melakukan introspeksi dan pembenahan internal. Tanpa adanya perubahan perilaku dari partai politik, pemilu hanya akan menjadi ritual lima tahunan yang kehilangan makna substantifnya. Masyarakat sebagai pemilih harus didorong untuk menjadi subjek demokrasi yang kritis, cerdas, dan tidak mudah tergiur oleh politik uang. Dengan kolaborasi antara partai politik yang bertanggung jawab, regulasi yang kuat, dan masyarakat yang terliterasi, kualitas demokrasi Indonesia diharapkan dapat bergerak ke arah yang lebih sehat, transparan, dan berorientasi pada kepentingan publik. Post navigation Kesaksian Kepala BKAD Nursalim di Pengadilan Tipikor Mataram Bantah Keterlibatan Gubernur NTB dalam Kasus Dana Siluman DPRD