MATARAM – Di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang sedang diterapkan, Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (Pemprov NTB) menghadapi desakan untuk melakukan terobosan dan inovasi guna mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD). Salah satu langkah strategis yang disarankan adalah penerapan Key Performance Indicator (KPI) bagi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang memiliki potensi penghasil pendapatan, serta percepatan digitalisasi aset daerah. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa potensi pendapatan yang ada tidak terbuang sia-sia akibat pengelolaan yang kurang maksimal. Pentingnya pengelolaan aset daerah yang optimal menjadi sorotan utama dalam diskusi publik dan legislatif. Data menunjukkan bahwa masih banyak aset milik Pemprov NTB yang belum dikelola secara efektif, sehingga belum memberikan kontribusi yang signifikan terhadap PAD. Kondisi ini menjadi alarm bagi pemerintah daerah untuk segera melakukan pembenahan agar aset-aset tersebut dapat memberikan manfaat ekonomi yang nyata bagi masyarakat NTB. Desakan DPRD NTB untuk Optimalisasi Aset Strategis Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD NTB, Akhdiansyah, secara tegas mendorong Pemprov NTB untuk segera mempercepat proses digitalisasi aset daerah. Ia menekankan bahwa pengelolaan aset daerah masih menjadi pekerjaan rumah besar yang perlu diselesaikan. Akhdiansyah menyoroti beberapa aset strategis yang menurutnya belum dimanfaatkan secara maksimal, salah satunya adalah lahan eks PT Gili Trawangan Indah (GTI) yang memiliki luas 65 hektare di kawasan Gili Trawangan. Lahan ini kini dikabarkan tidak lagi terikat kontrak dengan pihak manapun, membuka peluang baru untuk pengelolaan yang lebih menguntungkan daerah. Menurut Akhdiansyah, lahan eks GTI memiliki potensi besar untuk menjadi sumber PAD baru yang signifikan, asalkan dikelola dengan prinsip transparansi dan profesionalisme. Ia merujuk pada hasil kajian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang pernah memperkirakan potensi kerugian daerah akibat pengelolaan kawasan Gili Tramena (Gili Trawangan, Gili Air, dan Gili Meno) yang tidak optimal mencapai sekitar Rp3 triliun. Angka ini menjadi bukti nyata bahwa optimalisasi aset di destinasi wisata unggulan NTB ini sangat krusial. "Kondisi ini jadi alarm bahwa pengelolaan aset harus segera dibenahi agar memberikan manfaat ekonomi bagi daerah," ujar Akhdiansyah dalam keterangannya kepada media pada Kamis, 30 Juli lalu. Selain aset di Gili Tramena, Akhdiansyah juga mengidentifikasi aset-aset lain yang perlu mendapat perhatian serius. Di antaranya adalah lahan eks NTB Convention Center (NCC) di Cakranegara seluas 31.963 meter persegi, Pasar Seni Senggigi, serta aset-aset milik PT Daerah Maju Bersaing (DMB) yang tersebar di beberapa lokasi seperti Meninting, Sembalun, dan Lombok Tengah. Semua aset ini, menurutnya, berpotensi menjadi sumber PAD baru jika dikelola secara lebih maksimal. Penerapan KPI sebagai Ukuran Kinerja OPD Menanggapi tantangan peningkatan PAD, Anggota Banggar DPRD NTB lainnya, Hasbullah Muis, menyuarakan dukungan terhadap penerapan sistem Key Performance Indicator (KPI) bagi OPD. Menurutnya, sistem KPI akan menanamkan rasa tanggung jawab yang lebih besar kepada setiap OPD dalam mencapai target pendapatan daerah. Dengan adanya KPI, evaluasi kinerja OPD dapat dikaitkan secara langsung dengan keberhasilan mereka dalam memenuhi target PAD yang telah ditetapkan. "Aset daerah ini seharusnya tidak hanya menjadi beban administrasi, tetapi harus mampu memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan PAD," tegas Hasbullah Muis. Penerapan KPI diharapkan dapat mengatasi masalah klasik dalam upaya peningkatan PAD, yaitu berjalan tanpa ukuran yang jelas atau akuntabilitas yang lemah. Dengan adanya KPI, setiap OPD akan memiliki target yang terukur dan dapat dipertanggungjawabkan, sehingga upaya peningkatan PAD menjadi lebih terarah dan efektif. Latar Belakang dan Konteks Kebijakan Efisiensi Anggaran Desakan untuk meningkatkan PAD ini muncul di tengah kondisi di mana Pemprov NTB, seperti banyak pemerintah daerah lainnya, dihadapkan pada kebutuhan untuk melakukan efisiensi anggaran. Pandemi global dan tantangan ekonomi makro seringkali memaksa pemerintah untuk melakukan penyesuaian dalam alokasi belanja, sehingga pendapatan daerah menjadi sumber pendanaan yang semakin krusial untuk menjaga stabilitas dan keberlanjutan program pembangunan. Efisiensi anggaran bukan berarti menghentikan semua kegiatan, melainkan meninjau kembali prioritas dan mencari cara untuk mendapatkan hasil yang lebih optimal dengan sumber daya yang ada. Dalam konteks ini, optimalisasi aset daerah menjadi salah satu solusi logis untuk menambah pundi-pundi kas daerah tanpa harus membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) secara langsung. Potensi PAD dari Aset yang Teridentifikasi Mari kita telaah lebih dalam potensi dari beberapa aset yang disebutkan: Lahan Eks PT Gili Trawangan Indah (GTI), Gili Trawangan: Dengan luas 65 hektare, lahan ini berada di salah satu destinasi wisata paling terkenal di Indonesia. Potensi pengembangannya bisa beragam, mulai dari kawasan komersial, akomodasi premium, hingga fasilitas pendukung pariwisata lainnya. Jika dikelola dengan skema kemitraan yang transparan dan menguntungkan daerah, pendapatan yang dihasilkan bisa sangat besar. Perkiraan kerugian Rp3 triliun dari pengelolaan Gili Tramena secara umum oleh KPK menunjukkan betapa besar potensi yang selama ini mungkin belum tergali sepenuhnya. Lahan Eks NTB Convention Center (NCC), Cakranegara: Luas 31.963 meter persegi di lokasi strategis ini bisa dioptimalkan untuk berbagai kegiatan ekonomi. Potensi pengembangan meliputi pusat niaga, perkantoran, atau bahkan kawasan residensial yang terintegrasi. Nilai ekonomis dari lahan ini sangat tinggi, mengingat lokasinya yang berada di pusat kota Mataram. Pasar Seni Senggigi: Sebagai pusat oleh-oleh dan kerajinan, Pasar Seni Senggigi memiliki potensi untuk ditingkatkan daya tariknya, baik dari sisi pengelolaan, penataan pedagang, maupun promosi. Peningkatan kunjungan wisatawan ke Senggigi secara langsung akan berbanding lurus dengan peningkatan pendapatan dari pasar ini. Aset PT Daerah Maju Bersaing (DMB): Aset yang tersebar di Meninting, Sembalun, dan Lombok Tengah ini bisa berupa tanah, bangunan, atau bahkan fasilitas usaha. Identifikasi dan inventarisasi ulang aset-aset ini menjadi langkah awal yang penting. Selanjutnya, perlu dipikirkan model pengelolaan yang paling tepat untuk masing-masing lokasi, apakah disewakan, dijadikan unit usaha daerah, atau melalui skema kemitraan. Analisis Implikasi dan Langkah Strategis Dorongan untuk digitalisasi aset dan penerapan KPI memiliki implikasi yang luas. Digitalisasi aset akan menciptakan basis data yang akurat mengenai kepemilikan, kondisi, dan nilai aset daerah. Hal ini penting untuk perencanaan, pengelolaan, dan pengawasan aset. Dengan data yang terdigitalisasi, Pemprov NTB dapat dengan mudah mengidentifikasi aset yang idle atau belum produktif, serta memantau utilisasinya secara real-time. Penerapan KPI bagi OPD penghasil pendapatan akan menciptakan budaya kinerja yang berorientasi pada hasil. OPD tidak lagi hanya sekadar menjalankan tugas administratif, tetapi dituntut untuk aktif mencari sumber-sumber pendapatan baru dan mengoptimalkan yang sudah ada. Ini juga akan mendorong akuntabilitas, karena kinerja setiap OPD akan dapat diukur secara objektif. Langkah-langkah strategis yang dapat diambil Pemprov NTB antara lain: Pembentukan Tim Khusus: Membentuk tim khusus yang fokus pada optimalisasi aset daerah, yang terdiri dari perwakilan dinas terkait (PU, BPKAD, Pariwisata, Perdagangan) dan didukung oleh tenaga ahli di bidang manajemen aset dan keuangan. Inventarisasi dan Penilaian Ulang Aset: Melakukan inventarisasi menyeluruh terhadap seluruh aset daerah, termasuk aset yang belum tercatat atau aset yang statusnya belum jelas. Melakukan penilaian ulang nilai aset untuk mengetahui potensi ekonomi yang sebenarnya. Penyusunan Rencana Induk Pengelolaan Aset: Membuat rencana induk pengelolaan aset yang memuat strategi jangka pendek, menengah, dan panjang untuk setiap jenis aset, termasuk target PAD yang ingin dicapai. Pengembangan Sistem Informasi Aset Daerah: Membangun atau meningkatkan sistem informasi manajemen aset daerah yang terintegrasi dan real-time. Sistem ini harus mampu menyimpan data aset secara digital, memantau utilisasi, dan menghasilkan laporan kinerja aset. Implementasi KPI yang Jelas dan Terukur: Merumuskan KPI yang spesifik, terukur, dapat dicapai, relevan, dan berbatas waktu (SMART) untuk setiap OPD yang memiliki fungsi penghasil PAD. Sosialisasi dan Pelatihan: Melakukan sosialisasi kepada seluruh OPD mengenai pentingnya peningkatan PAD dan penerapan KPI, serta memberikan pelatihan yang dibutuhkan untuk mengoptimalkan pengelolaan aset. Kajian Skema Pengelolaan: Melakukan kajian mendalam mengenai skema pengelolaan aset yang paling efektif, apakah melalui sewa, kerjasama pemanfaatan, badan usaha milik daerah, atau kerjasama dengan pihak swasta melalui lelang yang transparan. Dengan langkah-langkah yang terencana dan implementasi yang konsisten, Pemprov NTB diharapkan mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah secara signifikan. Hal ini tidak hanya akan memperkuat kemandirian fiskal daerah, tetapi juga memungkinkan alokasi anggaran yang lebih besar untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat NTB. (yan) Post navigation Willgo Zainar Kembali Pimpin HKTI NTB, Komitmen Perkuat Pemberdayaan Petani dan Sektor Pertanian