Ambisi besar Indonesia Timur, khususnya Kabupaten Dompu di Nusa Tenggara Barat, untuk bertransformasi menjadi tulang punggung swasembada gula nasional telah lama menjadi fokus perhatian, bukan hanya di tingkat daerah, melainkan juga di kancah kebijakan pangan nasional. Namun, di balik target angka produksi yang ambisius dan kemegahan investasi pabrik gula modern atau luasnya hamparan lahan tebu yang membentang, terdapat variabel penentu yang seringkali terabaikan, bahkan terlupakan, yakni peran strategis Kepala Desa (Kades) sebagai garda terdepan pembangunan di pedesaan. Tanpa penguatan peran para pemimpin desa ini, cita-cita swasembada gula nasional yang berkelanjutan hanya akan menjadi narasi indah di atas kertas, jauh dari realitas lapangan.

Peran Strategis Kepala Desa: Jenderal Lapangan Swasembada Gula

Mantan Wakil Bupati Dompu, H. Syahrul Parsan, dengan tegas menyoroti bahwa Kepala Desa adalah "jenderal lapangan" yang sesungguhnya dalam ekosistem pertanian tebu. Pernyataan ini bukan sekadar retorika, melainkan cerminan dari pemahaman mendalam tentang dinamika sosial dan ekonomi di tingkat akar rumput. Penguatan peran Kades, menurut Syahrul, bukan lagi pilihan, melainkan "harga mati" jika pemerintah, baik pusat maupun daerah, benar-benar serius memajukan industri tebu dan mencapai target swasembada gula. Pada tahun 2023, Kementerian Pertanian menargetkan swasembada gula konsumsi dapat dicapai pada tahun 2025, sementara untuk gula industri pada tahun 2030. Dompu, dengan potensi lahan dan dukungan iklim yang memadai, diharapkan dapat menjadi salah satu pilar utama untuk mencapai target tersebut, yang berarti kontribusi dari setiap jengkal lahan dan setiap petani menjadi sangat vital.

Kades, sebagai pemimpin lokal, memiliki pemahaman paling komprehensif tentang karakteristik wilayahnya, potensi sumber daya manusia, serta tantangan yang dihadapi warganya. Mereka bukan sekadar perangkat administratif yang menjalankan roda pemerintahan desa, tetapi juga penggerak utama yang mampu memotivasi dan mengorganisir masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam program-program pertanian, termasuk budidaya tebu. Dalam konteks ini, Syahrul mendesak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) untuk segera mengambil langkah konkret dalam meningkatkan kapasitas manajerial para pemimpin desa ini. Peningkatan kapasitas ini harus mencakup aspek perencanaan, implementasi program, pengelolaan keuangan, serta kemampuan mediasi dan resolusi konflik, yang semuanya esensial dalam membangun kemitraan yang sehat antara petani, pemerintah, dan pihak swasta.

Jeratan Krisis Kepercayaan dan Akses Modal yang Timpang

Salah satu "kerikil dalam sepatu" yang menghambat laju petani tebu di Dompu selama ini adalah krisis kepercayaan yang mendalam terhadap sistem kemitraan. Seringkali, model kemitraan yang ditawarkan dianggap "abu-abu" dan menakutkan bagi petani kecil, terutama mereka yang kurang memiliki akses informasi dan pemahaman tentang hak serta kewajiban mereka. Sejarah mencatat bahwa banyak petani merasa dirugikan oleh skema yang tidak transparan, mulai dari penentuan harga, proses penimbangan tebu, hingga sistem pembayaran yang kerap terlambat. Di sinilah Kades memiliki peran krusial sebagai mediator, jembatan informasi yang terpercaya, dan advokat bagi warganya. Mereka dapat memastikan bahwa setiap kesepakatan kemitraan dilakukan secara adil dan transparan, serta hak-hak petani terlindungi.

Masalah lain yang tak kalah serius adalah akses modal yang timpang. Praktik "jalur orang dalam" dalam penyaluran kredit perbankan atau bantuan modal lainnya seringkali membuat petani produktif yang berada di luar lingkaran pengurus komunitas atau kelompok tertentu terpinggirkan. Akibatnya, bantuan yang seharusnya merata dan inklusif justru hanya dinikmati oleh segelintir orang, sementara mayoritas petani yang membutuhkan justru kesulitan mengaksesnya. Situasi ini diperparah dengan trauma perbankan akibat kasus kredit fiktif di masa lalu. Kasus-kasus kredit fiktif yang melibatkan oknum tidak bertanggung jawab telah menciptakan ketidakpercayaan dari pihak perbankan, yang pada akhirnya berdampak pada pengetatan syarat pengajuan kredit secara umum bagi sektor pertanian, termasuk tebu. Bank-bank menjadi sangat berhati-hati, bahkan cenderung menolak permohonan kredit dari petani, terutama jika penyaluran dana dilakukan melalui pengurus komunitas.

Ironisnya, ketika terjadi gagal bayar atau kredit macet akibat ulah oknum tertentu, dampaknya menyasar seluruh anggota komunitas, termasuk mereka yang sama sekali tidak mencicipi kucuran dana tersebut. Ini menciptakan ketidakadilan dan merusak solidaritas di antara petani. H. Syahrul Parsan menegaskan, "Bank seharusnya menjadi penjaga pintu yang kuat, bukan malah menutup pintu bagi seluruh petani hanya karena ulah segelintir oknum pengurus." Pernyataan ini menggarisbawahi pentingnya perbankan untuk mengembangkan mekanisme penyaluran kredit yang lebih aman, transparan, dan akuntabel, tanpa harus mengorbankan akses bagi petani yang memang jujur dan produktif. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia perlu turun tangan untuk mendorong perbankan agar berinovasi dalam skema pembiayaan pertanian, mungkin dengan memanfaatkan teknologi digital untuk verifikasi data atau melibatkan peran Kades dalam proses seleksi dan pengawasan.

Analisis Data: Bukti Nyata Efektivitas Kemitraan Berbasis Dukungan

Data di lapangan menunjukkan perbedaan mencolok antara Petani Tebu Rakyat Kredit (TRK) dan Petani Tebu Rakyat Mandiri (TRM), memberikan bukti empiris yang kuat tentang pentingnya dukungan modal dan pendampingan. Meskipun biaya produksi keduanya serupa, berada di angka Rp44 juta per hektare, namun hasil akhirnya sangat kontras. Petani TRK, yang mendapatkan dukungan kredit dan pendampingan, meraup keuntungan bersih hingga Rp38,6 juta per hektare. Sementara itu, Petani TRM, yang berjuang sendiri tanpa dukungan terstruktur, hanya mengantongi keuntungan sekitar Rp26,4 juta per hektare.

Selisih keuntungan sebesar Rp12,2 juta per hektare ini bukanlah angka yang kecil; ini adalah bukti nyata bahwa dukungan modal yang disertai pendampingan teknis dan disiplin sistem kemitraan jauh lebih efektif daripada membiarkan petani berjuang sendirian. Pendampingan teknis mencakup bimbingan mengenai praktik budidaya terbaik, penggunaan pupuk yang efisien, pengendalian hama, hingga jadwal panen yang optimal. Disiplin sistem kemitraan berarti adanya kontrak yang jelas, transparansi dalam penimbangan dan penentuan harga, serta kecepatan pembayaran. Data ini seharusnya menjadi pijakan kuat bagi pemerintah dan perbankan untuk merumuskan kebijakan yang lebih pro-petani, dengan fokus pada penguatan skema TRK dan pengembangan model kemitraan yang berkelanjutan.

Perspektif Makro dan Mikro: Memahami Realitas Petani Tebu

Memulihkan Marwah Kepala Desa: “Panglima” di Garis Depan Swasembada Gula Dompu

Pengamat Kebijakan Publik Universitas Mataram, Prof. Lalu Wiresapta Karyadi (Prof. Wire), mengingatkan pemerintah pusat agar tidak hanya melihat Dompu dari kacamata makro semata, yakni sebatas target produksi dan investasi besar. Ia menyoroti pentingnya analisis kelayakan sosial (social feasibility) dalam setiap program pertanian. "Petani kita butuh makan harian, sementara tebu adalah tanaman yang membutuhkan kesabaran karena masa panennya lama," ulas Prof. Wire. Pernyataan ini menyoroti dilema fundamental yang dihadapi petani tebu: kebutuhan ekonomi jangka pendek versus potensi keuntungan jangka panjang. Tanpa adanya jaring pengaman sosial atau skema pendapatan alternatif selama masa tunggu panen tebu (yang bisa mencapai 10-12 bulan), petani akan cenderung beralih ke tanaman pangan yang memberikan hasil lebih cepat, meskipun mungkin kurang menguntungkan secara makro.

Prof. Wire menyarankan adanya skema pembagian keuntungan (profit sharing) yang jelas dan adil antara perusahaan swasta dan pemerintah daerah. Skema ini penting agar program pengembangan tebu tidak hanya dianggap sebagai "proyek pusat" yang sekadar numpang lewat, tanpa memberikan dampak signifikan bagi kesejahteraan petani dan pendapatan asli daerah (PAD). Dengan adanya pembagian keuntungan yang transparan, pemerintah daerah akan lebih termotivasi untuk mendukung program ini, dan petani akan merasa memiliki kepastian ekonomi yang lebih baik.

Perlu disadari bahwa petani adalah makhluk rasional yang akan bergerak jika aspek ekonomi mereka terjamin. Oleh karena itu, transparansi dalam penimbangan tebu, sistem pembayaran yang cepat dan tepat waktu, hingga penguatan lembaga desa adalah langkah-langkah yang tak bisa ditunda. Transparansi penimbangan, misalnya, bisa diwujudkan dengan penggunaan timbangan digital yang diawasi bersama dan hasil yang langsung dicatat serta disetujui oleh petani. Pembayaran yang cepat sangat krusial untuk menjaga arus kas petani dan menghindari ketergantungan pada rentenir.

Kronologi dan Latar Belakang Inisiatif Swasembada Gula di Dompu

Sejak era 1980-an, Dompu telah dikenal sebagai salah satu lumbung pangan di Nusa Tenggara Barat, dengan komoditas unggulan seperti jagung, padi, dan tembakau. Potensi lahan yang luas dan iklim yang mendukung mendorong pemerintah untuk juga melihat peluang pengembangan tebu. Inisiatif serius untuk menjadikan Dompu sentra tebu nasional semakin mengemuka pada awal tahun 2000-an, seiring dengan meningkatnya kebutuhan gula nasional dan ketergantungan pada impor. Data Kementerian Perdagangan menunjukkan bahwa Indonesia masih mengimpor jutaan ton gula setiap tahun untuk memenuhi kebutuhan konsumsi dan industri, yang pada tahun 2022 mencapai sekitar 3,8 juta ton. Kondisi ini mendorong pemerintah pusat untuk mencanangkan program swasembada gula nasional, dengan mengidentifikasi beberapa daerah potensial, termasuk Dompu.

Pembangunan pabrik gula modern di Dompu pada pertengahan 2010-an menjadi tonggak penting dalam upaya ini. Keberadaan pabrik diharapkan dapat menjadi daya tarik bagi petani untuk menanam tebu, sekaligus memastikan penyerapan hasil panen. Namun, seiring berjalannya waktu, muncul berbagai tantangan, mulai dari fluktuasi harga tebu, masalah kemitraan, hingga persoalan akses modal yang disoroti oleh H. Syahrul Parsan dan Prof. Wire. Kasus-kasus kredit fiktif yang terjadi beberapa tahun lalu, meskipun tidak dirinci secara spesifik, telah meninggalkan luka mendalam bagi sektor perbankan dan petani, menciptakan distrust yang sulit dipulihkan. Skema penyaluran dana melalui komunitas, yang awalnya dimaksudkan untuk mempermudah akses, justru menjadi celah bagi oknum untuk melakukan penyimpangan, yang kemudian merugikan petani secara kolektif.

Menuju Solusi Komprehensif: Sinergi Pemerintah, Bank, dan Masyarakat

Untuk mewujudkan cita-cita swasembada gula dari Dompu, diperlukan sinergi yang kuat antara pemerintah daerah, perbankan, pihak swasta, dan masyarakat petani, dengan Kepala Desa sebagai koordinator lapangan.

  1. Penguatan Kapasitas Kepala Desa: Dinas PMD harus segera merancang program pelatihan komprehensif bagi Kades, meliputi manajemen keuangan desa, teknik budidaya tebu modern, negosiasi kemitraan, mediasi konflik, serta pemanfaatan teknologi informasi untuk pendataan petani dan lahan. Pemberian wewenang yang jelas kepada Kades untuk mengawal ekosistem tebu dari hulu ke hilir akan sangat vital.
  2. Inovasi Skema Pembiayaan Pertanian: Perbankan, dengan dukungan OJK dan Bank Indonesia, perlu mengembangkan skema kredit pertanian yang lebih inovatif, aman, dan mudah diakses oleh petani tebu. Ini bisa berupa kredit dengan agunan hasil panen (resikredit), skema pembiayaan rantai pasok (supply chain financing) yang melibatkan pabrik gula sebagai penjamin, atau memanfaatkan teknologi fintech untuk credit scoring yang lebih akurat dan real-time. Edukasi literasi keuangan bagi petani juga harus digalakkan untuk meminimalkan risiko penyalahgunaan dana.
  3. Transparansi Kemitraan yang Berkeadilan: Pemerintah daerah harus berperan aktif dalam mengawasi dan memfasilitasi perjanjian kemitraan antara petani dan pabrik gula. Perlu ada regulasi daerah yang memastikan transparansi dalam penimbangan, penentuan harga, dan sistem pembayaran. Skema bagi hasil atau profit sharing yang adil, sebagaimana disarankan Prof. Wire, harus menjadi bagian integral dari setiap perjanjian.
  4. Dukungan Jaring Pengaman Sosial: Mengingat masa panen tebu yang lama, pemerintah perlu mempertimbangkan skema dukungan pendapatan sementara atau program diversifikasi usaha sampingan bagi petani tebu selama masa tunggu panen, seperti budidaya tanaman sela yang cepat panen. Ini akan membantu memenuhi kebutuhan harian petani dan mengurangi tekanan ekonomi.
  5. Data dan Teknologi: Pemanfaatan teknologi informasi untuk pendataan lahan, monitoring pertumbuhan tebu, hingga sistem pelaporan dan pembayaran akan meningkatkan efisiensi dan transparansi. Kades dapat menjadi ujung tombak dalam implementasi sistem ini di tingkat desa.

Implikasi Jangka Panjang dan Harapan Swasembada Gula Nasional

Jika langkah-langkah strategis ini diimplementasikan secara konsisten dan terkoordinasi, cita-cita swasembada gula bukan lagi sekadar mimpi di atas kertas. Penguatan peran Kades akan menciptakan ekosistem pertanian tebu yang lebih kokoh, berbasis kepercayaan, dan berkeadilan. Dompu tidak hanya akan menjadi penyuplai gula bagi kebutuhan nasional, tetapi juga menjadi model pembangunan pertanian yang inklusif dan berkelanjutan.

Implikasi jangka panjang dari keberhasilan Dompu dalam program swasembada gula sangatlah signifikan. Secara ekonomi, ini akan mengurangi ketergantungan impor, menghemat devisa negara, dan menstabilkan harga gula di pasar domestik. Bagi masyarakat Dompu, ini berarti peningkatan kesejahteraan petani, penciptaan lapangan kerja, dan pertumbuhan ekonomi daerah. Secara sosial, ini akan mengembalikan kepercayaan petani terhadap pemerintah dan pihak swasta, serta memperkuat kohesi sosial di pedesaan.

Visi Dompu yang "manis" bagi semua pihak—bukan hanya bagi pemilik modal dan investor, tetapi terutama bagi para petani yang tangannya berlumur tanah—adalah masa depan yang realistis. Ini membutuhkan komitmen politik yang kuat, inovasi kebijakan, dan partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat. Dengan menempatkan Kepala Desa pada posisi sentral dalam strategi ini, Dompu dapat benar-benar menjadi tulang punggung swasembada gula nasional, membawa kemakmuran bagi warganya dan stabilitas bagi pangan Indonesia.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *