MATARAM – Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB) melayangkan kritik tajam terhadap kebijakan Pemerintah Pusat yang diwakili oleh Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Agus Fatoni, terkait pergeseran Belanja Tidak Terduga (BTT) Provinsi NTB senilai Rp484 miliar ke pos-pos anggaran lain. SEMMI NTB menegaskan bahwa legalitas sebuah kebijakan tidak dapat berdiri sendiri tanpa mempertimbangkan aspek moralitas, terutama ketika kebijakan tersebut berpotensi mengorbankan hak dan kesejahteraan korban bencana alam. "Boleh secara regulasi, tapi tidak sah secara moral!" tegas Ketua SEMMI NTB, Muhammad Rizal Ansari, dalam sebuah pernyataan pers yang dirilis pada Sabtu, 19 Oktober 2025. Pernyataan ini muncul sebagai respons atas penjelasan Kemendagri yang menyatakan bahwa pergeseran dana BTT NTB tersebut telah sesuai dengan peraturan yang berlaku. SEMMI NTB menilai pernyataan tersebut justru terkesan sebagai upaya pembenaran atas kebijakan yang dinilai mengabaikan ribuan korban banjir bandang di Kecamatan Wera dan Ambalawi, Kabupaten Bima. Banjir bandang yang melanda wilayah tersebut pada tanggal 2 Februari 2025 lalu, menurut SEMMI NTB, hingga kini belum mendapatkan penanganan yang memadai dan serius dari Pemerintah Provinsi NTB. Peristiwa alam yang dahsyat itu dilaporkan telah menghanyutkan puluhan rumah penduduk, serta menyebabkan kerusakan parah pada infrastruktur vital. Kerusakan tersebut mencakup jalan desa yang menjadi akses utama aktivitas warga, jembatan penghubung antar kecamatan yang krusial untuk mobilisasi, tanggul penahan banjir yang fungsinya sangat vital untuk mencegah bencana susulan, serta jaringan irigasi pertanian yang menjadi sumber mata pencaharian masyarakat. Namun, hingga berita ini diturunkan, tidak terlihat adanya upaya pemulihan atau pembangunan kembali yang signifikan dari pihak pemerintah provinsi. "Masyarakat Wera dan Ambalawi masih hidup di bawah tenda-tenda darurat, sawah mereka gagal panen, akses ekonomi terputus. Tapi pemerintah malah bicara soal bonus atlet dan hibah event olahraga. Di mana letak keberpihakan?" kecam Rizal, menyoroti kontras antara kebutuhan mendesak korban bencana dan alokasi anggaran yang dinilai tidak proporsional. Pertanyakan Prioritas dan Transparansi Pengelolaan Anggaran BTT SEMMI NTB mendesak agar penggunaan dana BTT tidak hanya berlandaskan pada kelengkapan administratif, seperti Peraturan Kepala Daerah (Perkada), melainkan harus didasarkan pada prinsip urgensi kemanusiaan. Mereka berpandangan bahwa pengalihan dana yang seharusnya digunakan untuk mitigasi dan penanganan bencana, kini dialihkan untuk pos-pos lain seperti Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), bonus atlet, bahkan hibah untuk kegiatan olahraga, adalah sebuah bentuk ketidakpekaan pemerintah daerah. Lebih jauh, SEMMI NTB juga menyoroti ketidakseriusan pemerintah pusat dalam memastikan keadilan alokasi anggaran, terutama bagi wilayah yang terdampak bencana. "Pemindahan BTT untuk TPP, bonus atlet, bahkan hibah kegiatan olahraga saat korban bencana hidup dalam penderitaan adalah bentuk ketidakpekaan pemerintah daerah dan ketidakseriusan pemerintah pusat dalam memastikan keadilan anggaran," imbuh Rizal. Lebih lanjut, SEMMI NTB mengkritik narasi "negara harus hadir menyelesaikan persoalan" yang sering digaungkan oleh para pejabat pusat. Menurut mereka, retorika tersebut harus dibuktikan dengan tindakan nyata. Hingga saat ini, belum ada relokasi rumah layak huni bagi para korban, belum ada perbaikan infrastruktur vital seperti irigasi dan jalan akses ekonomi yang memadai. Kondisi ini semakin mengkhawatirkan mengingat musim hujan telah mendekat, yang berarti risiko bencana susulan semakin nyata dan ancaman terhadap keselamatan serta mata pencaharian warga semakin meningkat. Dorong Audit dan Evaluasi Menyeluruh Terhadap Penggunaan BTT NTB SEMMI NTB menyambut baik langkah investigasi yang tengah dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB dan Kepolisian Daerah (Polda) NTB terkait pergeseran dana BTT senilai Rp484 miliar tersebut. Namun, mereka mendorong agar proses hukum dan investigasi yang dilakukan tidak hanya berhenti pada aspek prosedural atau administratif semata. SEMMI NTB berharap agar audit dan evaluasi tersebut juga mencakup penilaian mendalam terhadap dampak sosial yang ditimbulkan akibat pengabaian terhadap para korban bencana. "Jangan hanya lihat dokumen Perkada, lihat juga tangisan warga korban banjir. Negara hadir bukan di meja rapat, tapi di tengah rakyat yang butuh bantuan segera," tegas Rizal, menekankan pentingnya pendekatan yang berpusat pada kemanusiaan dalam penanganan bencana. Desak Gubernur NTB Prioritaskan Pemulihan Korban Banjir Wera-Ambalawi Menjelang musim hujan, SEMMI NTB secara tegas mendesak Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal, beserta seluruh jajaran Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov NTB, untuk segera mengambil langkah konkret. Mereka menuntut agar dana darurat yang dialokasikan untuk penanganan korban banjir di Kecamatan Wera dan Ambalawi, Kabupaten Bima, segera dikembalikan dan diprioritaskan. Bantuan berupa penyediaan rumah layak huni, perbaikan infrastruktur dasar yang rusak, serta pemulihan akses pertanian, harus menjadi agenda utama yang segera ditindaklanjuti. "Kami akan kawal terus, dan tidak menutup kemungkinan melakukan aksi jika pemprov dan pusat terus abai. Korban banjir bukan data statistik. Mereka manusia yang punya hak hidup layak," pungkas Rizal, menggarisbawahi komitmen SEMMI NTB untuk terus memperjuangkan hak-hak korban bencana. Latar Belakang Bencana dan Penanganan Awal Banjir bandang yang terjadi di Kecamatan Wera dan Ambalawi, Kabupaten Bima, pada awal tahun 2025, merupakan salah satu bencana alam terparah yang melanda wilayah tersebut dalam beberapa dekade terakhir. Kejadian ini tidak hanya menimbulkan kerugian material yang sangat besar, tetapi juga dampak psikologis yang mendalam bagi para korban. Ribuan warga terpaksa mengungsi dari rumah mereka yang rusak atau hanyut, dan harus berjuang untuk bertahan hidup di tengah keterbatasan. Menurut data awal yang dihimpun oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat, sedikitnya puluhan rumah dilaporkan hanyut terbawa arus, sementara ratusan rumah lainnya mengalami kerusakan berat. Selain itu, fasilitas umum seperti sekolah, puskesmas, dan tempat ibadah juga tidak luput dari kerusakan. Sektor pertanian, yang menjadi tulang punggung perekonomian masyarakat di dua kecamatan tersebut, mengalami kerugian yang signifikan akibat rusaknya lahan pertanian dan infrastruktur irigasi. Penanganan awal pascabencana memang sempat dilakukan, namun menurut para korban dan organisasi masyarakat sipil, bantuan yang diberikan dinilai belum memadai untuk pemulihan jangka panjang. Bantuan berupa logistik dan tenda darurat memang telah disalurkan, namun kebutuhan mendasar seperti penyediaan hunian permanen, perbaikan infrastruktur yang rusak parah, serta program pemulihan ekonomi yang berkelanjutan, masih sangat minim. Kronologi Isu Pergeseran Dana BTT Isu pergeseran dana BTT NTB senilai Rp484 miliar mencuat setelah adanya laporan mengenai penggunaan dana tersebut untuk pos-pos yang dianggap tidak mendesak atau tidak terkait langsung dengan penanganan bencana. Menurut informasi yang beredar, sebagian dari dana tersebut dialokasikan untuk pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov NTB, pemberian bonus kepada atlet peraih medali dalam ajang olahraga tertentu, serta hibah untuk penyelenggaraan berbagai kegiatan olahraga dan event lainnya. Pergeseran dana ini menjadi sorotan publik dan berbagai elemen masyarakat, termasuk SEMMI NTB, mengingat masih banyaknya korban bencana alam yang belum mendapatkan penanganan memadai. Mereka mempertanyakan dasar hukum dan moralitas dari keputusan tersebut, terlebih lagi jika pengalihan dana tersebut dilakukan tanpa melalui kajian yang mendalam mengenai prioritas kebutuhan. Pemerintah Pusat, melalui Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Agus Fatoni, memberikan klarifikasi bahwa pergeseran dana BTT tersebut telah sesuai dengan regulasi yang ada. Dijelaskan bahwa BTT dapat digunakan untuk berbagai keperluan mendesak, termasuk untuk mendukung kegiatan-kegiatan yang dianggap penting bagi pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat, selama semua prosedur administrasi dan legalitasnya terpenuhi. Namun, bantahan dan penjelasan dari pemerintah pusat ini justru memicu reaksi keras dari SEMMI NTB. Mereka menilai bahwa fokus pada aspek legalitas semata mengabaikan dimensi kemanusiaan dan keadilan sosial. Bagi SEMMI NTB, kebijakan yang sah secara hukum belum tentu adil dan berpihak pada mereka yang paling membutuhkan. Analisis Dampak dan Implikasi Pergeseran dana BTT NTB ini menimbulkan beberapa implikasi penting. Pertama, dari sisi kemanusiaan, hal ini menunjukkan adanya kesenjangan antara kebutuhan mendesak korban bencana dengan prioritas alokasi anggaran pemerintah. Ribuan warga yang masih hidup dalam kondisi sulit dan rentan, berpotensi semakin terpinggirkan jika dana yang seharusnya dapat membantu mereka tidak dialokasikan secara optimal. Kedua, dari sisi tata kelola pemerintahan, isu ini menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran publik, khususnya dana BTT yang bersifat fleksibel dan rentan terhadap penyalahgunaan. Mekanisme pengawasan yang kuat dan partisipasi publik yang aktif sangat dibutuhkan untuk memastikan bahwa dana tersebut benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat, bukan untuk kepentingan kelompok atau agenda lain yang kurang mendesak. Ketiga, dari sisi penegakan hukum, penyelidikan yang dilakukan oleh Kejati NTB dan Polda NTB menjadi momentum penting untuk menguji kepatuhan terhadap hukum dan prinsip keadilan dalam pengelolaan anggaran. Harapannya, investigasi ini tidak hanya akan mengungkap apakah ada pelanggaran prosedural, tetapi juga dapat memberikan keadilan bagi para korban bencana. Keempat, terkait ancaman bencana susulan, pengabaian terhadap perbaikan infrastruktur vital seperti tanggul dan jaringan irigasi dapat memperburuk dampak jika terjadi bencana di masa mendatang. Musim hujan yang semakin dekat menjadi pengingat akan urgensi penanganan infrastruktur ini. Menanti Tindakan Nyata dari Pemerintah Kasus pergeseran dana BTT NTB ini menjadi pelajaran berharga bagi seluruh pemangku kepentingan di Indonesia. Keseimbangan antara kepatuhan terhadap regulasi dan keberpihakan pada kemanusiaan harus selalu dijaga. Pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah, dituntut untuk lebih peka terhadap kondisi masyarakat, terutama mereka yang rentan dan terdampak bencana. Perjuangan SEMMI NTB dan organisasi masyarakat sipil lainnya untuk mengawal hak-hak korban bencana diharapkan dapat mendorong transparansi yang lebih besar dan akuntabilitas yang lebih kuat dalam pengelolaan anggaran publik. Warga korban banjir di Wera dan Ambalawi berhak mendapatkan perhatian serius dan penanganan yang layak, bukan sekadar janji atau retorika kosong. Negara harus hadir, bukan hanya sebagai regulator, tetapi sebagai pelindung dan penolong bagi warganya yang membutuhkan. Post navigation Penyelidikan Kasus Narkoba: Kasat Resnarkoba Polres Bima Kota Diamankan Polda NTB, Ruangan Digeledah Temukan Barang Bukti Banjir Bandang Bima: SEMMI NTB Kecam Lambannya Respons Pemerintah Provinsi dan DPRD Terhadap Penderitaan Korban