Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (Pemprov NTB) mengumumkan bahwa dapur-dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang sebelumnya dihentikan sementara kini memiliki peluang untuk beroperasi kembali. Keputusan ini diambil setelah ratusan dapur tersebut disuspensi oleh Badan Gizi Nasional (BGN) akibat ketidaksesuaian dengan standar sanitasi dan pengelolaan limbah. Ketua Satuan Tugas (Satgas) MBG NTB, Fathul Gani, menegaskan bahwa pembukaan kembali dapur-dapur ini sangat bergantung pada pemenuhan persyaratan yang ketat, terutama terkait Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang memenuhi standar. Fathul Gani menjelaskan bahwa sebanyak 302 dapur MBG di NTB sebelumnya telah disuspensi karena tidak memiliki SLHS dan IPAL yang sesuai standar. Namun, ia menekankan bahwa dapur-dapur tersebut tetap memiliki kesempatan untuk kembali beroperasi asalkan semua persyaratan dipenuhi. "Asalkan IPAL dan SLHS-nya clear, ya pasti diusulkan untuk dibuka. Tapi kalau yang kejadian menonjol itu perlu klarifikasi, investigasi mendalam, dan butuh waktu," ungkap Fathul Gani kepada Radar Lombok, baru-baru ini. Asisten 1 Setda NTB ini juga menginformasikan bahwa seluruh satuan perangkat pemerintah daerah (SPPD) di NTB telah diminta untuk turun langsung melakukan pengecekan ke masing-masing dapur. Tujuannya adalah untuk memastikan kondisi di lapangan benar-benar telah memenuhi standar yang ditetapkan oleh pemerintah pusat. Apabila masih ditemukan pelanggaran atau persoalan, dapur tersebut akan tetap disuspensi sementara hingga seluruh kekurangan diperbaiki. Desakan dari sebagian besar asosiasi penyedia pangan gizi (SPPG) di NTB untuk mengaktifkan kembali dapur-dapur mereka memang kuat. Namun, pemerintah tetap berpegang teguh pada prinsip bahwa pembukaan kembali hanya dapat dilakukan jika seluruh syarat administratif dan teknis, terutama terkait IPAL dan hasil SLHS yang dinyatakan layak, telah terpenuhi. Jika seluruh syarat tersebut terpenuhi, dapur terkait dapat kembali diusulkan untuk beroperasi. Kronologi dan Perkembangan Penanganan Dapur MBG Penanganan terhadap dapur MBG yang bermasalah tidak serta merta mengabaikan kasus-kasus yang dianggap menonjol. Untuk kasus-kasus seperti ini, pemerintah menekankan perlunya proses klarifikasi dan investigasi yang lebih mendalam, yang tentunya membutuhkan waktu penanganan yang lebih lama. Lebih lanjut, pemerintah tidak menutup kemungkinan untuk menerapkan sanksi permanen bagi dapur yang melakukan pelanggaran berulang. "Kalau sekali ada sanksi, kalau ada lagi ya ditutup permanen. Intinya tetap diberi kesempatan," tegas Fathul Gani. Terkait dengan jumlah dapur yang masih ditutup, Fathul Gani menyebutkan adanya tren penurunan. Dari total 302 dapur yang sebelumnya disuspensi, kini tersisa 126 dapur yang masih belum diperbolehkan beroperasi. Perkembangan positif juga terlihat dengan rencana pembukaan kembali 41 dapur tambahan dalam waktu dekat. "Iya akan segera dibuka 41 dapur lagi," katanya. Masyarakat dan Media Dilibatkan dalam Pengawasan Program Pemerintah Provinsi NTB juga secara terbuka mempersilakan masyarakat untuk ikut mengawasi jalannya program unggulan Presiden Prabowo Subianto ini. Fathul Gani menyatakan bahwa media dan masyarakat memiliki hak untuk menjalankan fungsi pengawasan, sekaligus menyampaikan kritik maupun masukan terhadap pelaksanaan MBG. Mekanisme pengaduan telah disediakan, di mana masyarakat dapat menyampaikannya langsung kepada ahli gizi, kepala dapur, hingga chef yang bertugas di masing-masing lokasi. "Semua bisa mengawasi. Kalau ada yang kurang bisa disampaikan ke ahli gizinya, kepala dapur," ujarnya. Penyampaian kritik melalui media sosial maupun media massa juga diperbolehkan, selama didasarkan pada fakta yang terjadi di lapangan. Pemerintah menegaskan bahwa media tetap memiliki fungsi sebagai alat kontrol sosial, dan masyarakat bebas menyampaikan temuan mereka. Namun, pemerintah mengingatkan agar tidak ada unsur kesengajaan dalam penyebaran informasi yang tidak sesuai fakta. "Kita lihat masalahnya apa. Kalau ada unsur kesengajaan memposting maka perlu kita klarifikasi. Tidak mesti kita sampai ke kepolisian. Selesaikan di tingkat bawah. Dimediasi saja," katanya. Wacana Keterbatasan Penerima Program dan Isu Sampah Organik Terkait wacana pembatasan penerima program MBG, khususnya bagi anak dari keluarga mampu, Fathul Gani menyebutkan bahwa hal tersebut masih dalam tahap kajian lebih lanjut, termasuk mekanisme pengawasannya. "Nanti kita lihat," katanya singkat. Di sisi lain, program MBG juga mulai menjadi sorotan terkait kontribusinya terhadap produksi sampah organik di NTB. Volume sampah organik dari program ini diperkirakan mencapai sekitar 80 kilogram per hari dari total produksi sampah NTB yang mencapai 1.700 ton per hari. Untuk mengatasi persoalan ini, Pemerintah Kota Mataram telah menjalin kerja sama dengan dapur-dapur MBG untuk melakukan pemilahan sampah secara mandiri sebelum diangkut dan diolah lebih lanjut. Ke depan, pola pengolahan sampah mandiri ini diharapkan dapat diterapkan lebih luas di seluruh daerah di NTB. "Nanti kita harapkan ke semua. Proses mereka mengolah sampah secara mandiri ini yang kita harapkan. Kita juga harapkan intervensi pemerintah kabupaten/kota," katanya. Situasi di Kota Mataram: Sebagian Dapur Kembali Aktif Di Kota Mataram, dari belasan unit SPPG MBG yang sempat dihentikan operasionalnya, sebagian besar kini telah kembali aktif melayani distribusi makanan bergizi bagi siswa. Koordinator Wilayah (Korwil) SPPG Kota Mataram, Isnan, mengungkapkan bahwa dari total 15 unit dapur yang sebelumnya terkena suspensi, saat ini masih tersisa tujuh unit yang belum diperbolehkan beroperasi. "Tujuh unit tersebut masih belum bisa beroperasi karena belum memenuhi standar krusial dari pusat, terutama terkait IPAL dan SLHS," ujarnya. "Saat ini masih tujuh unit SPPG yang tutup. Masalah utamanya tetap pada perbaikan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) dan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Kami dari pengurus terus mengingatkan mitra agar segera melakukan perbaikan tersebut," kata Isnan. Menurutnya, langkah pengetatan standar ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga kualitas program MBG dari sisi kesehatan, lingkungan, hingga keamanan pangan. Ia menegaskan bahwa keberadaan IPAL bukan hanya sekadar syarat administratif, tetapi juga merupakan kewajiban hukum bagi seluruh mitra SPPG agar tidak menimbulkan pencemaran lingkungan di sekitar dapur. Delapan unit dapur lainnya di Kota Mataram kini dipastikan sudah kembali beroperasi setelah dinyatakan lolos verifikasi dari pusat. "Untuk yang delapan unit sudah beroperasi kembali. Pencabutan status suspensi-nya langsung dari pusat. Setelah ada keputusan dari pusat, mereka bisa langsung menjalankan operasional seperti biasa," jelasnya. Dampak Penutupan Sementara terhadap Pekerja Dapur MBG Isnan juga menjelaskan nasib para pekerja di dapur yang masih ditutup sementara. Terdapat perbedaan perlakuan antara pekerja lapangan dan tenaga administratif. Untuk juru masak dan pekerja dapur, status mereka saat ini masih suspend sementara, sehingga penghasilan mereka bergantung pada aktivitas kerja harian. "Kalau tidak bekerja atau tidak ada aktivitas memasak, maka tidak ada penghasilan harian yang diterima," ujarnya. Namun, kondisi berbeda berlaku bagi posisi strategis seperti akuntan, ahli gizi, dan kepala SPPG yang tetap bekerja dan menerima gaji penuh. "Mereka tetap bekerja dan tetap menerima gaji. Tugas mereka di SPPG bukan hanya soal masak-memasak, tetapi juga memberikan layanan konsultasi gizi bagi masyarakat. Jadi fungsi edukasi gizi tetap berjalan meski dapur belum beroperasi," bebernya. Terkait kendala utama tujuh dapur yang masih belum diizinkan beroperasi, Isnan menyebutkan bahwa fokus saat ini adalah penyelesaian administrasi serta penyempurnaan fisik IPAL agar sesuai standar pusat. Ia memastikan bahwa seluruh SPPG sebenarnya sudah memiliki IPAL, namun masih perlu penyesuaian agar benar-benar memenuhi standar yang ditetapkan pemerintah pusat. "Semua SPPG sebenarnya sudah memiliki IPAL, tetapi di sini kita perlu menyesuaikan kembali agar sesuai standar pusat. Kami memastikan benar-benar IPAL ini layak. Ini adalah upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas sehingga anak-anak kita mendapatkan haknya sesuai dengan standar kualitas yang tinggi," pungkasnya. Post navigation Gubernur NTB Lakukan Perombakan Direksi PT Gerbang NTB Emas, Fokus Pembenahan Internal dan Transformasi Bisnis Rinjani 100 Siap Gelar Ajang Lari Ultra Trail Internasional 2026, NTB Optimistis Dongkrak Pariwisata dan Ekonomi Lokal