MATARAM – Upaya penyelamatan lingkungan di Nusa Tenggara Barat (NTB) mendapatkan momentum baru melalui penguatan sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah provinsi. Fokus utama diarahkan pada percepatan rehabilitasi kawasan hutan, pembenahan sistem pengelolaan sampah, serta pengendalian pencemaran yang dilakukan secara terpadu. Komitmen bersama ini mengemuka dalam Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Program Lingkungan Hidup dalam Pengelolaan Sampah, Pengendalian Pencemaran, dan Kerusakan Lingkungan Hidup yang diselenggarakan di Aula Bank NTB Syariah, Mataram, pada Selasa (7/7).

Rapat koordinasi yang dipimpin langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia, Mohammad Jumhur Hidayat, bersama Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal, serta dihadiri oleh seluruh bupati dan wali kota se-NTB, menjadi forum strategis untuk menyelaraskan langkah dan kebijakan dalam menghadapi tantangan lingkungan yang semakin kompleks. Forum ini juga menjadi ajang perkenalan dan sosialisasi Agenda Aksi Pertobatan Ekologis Nasional, sebuah kerangka kebijakan baru yang digagas oleh Kementerian Lingkungan Hidup untuk mendorong pembangunan kesadaran kolektif dalam memulihkan kualitas lingkungan melalui aksi nyata di seluruh lapisan pemerintahan.

Agenda Aksi Pertobatan Ekologis Nasional mencakup berbagai pilar penting dalam upaya pelestarian lingkungan. Mulai dari rehabilitasi hutan dan daerah aliran sungai (DAS) yang krusial untuk mencegah bencana hidrometeorologi, hingga pengelolaan sampah yang berorientasi pada ekonomi sirkular. Selain itu, agenda ini juga menyentuh aspek pemulihan ekosistem pesisir dan laut, pengendalian pencemaran udara dan air, rehabilitasi lahan kritis dan kawasan pascatambang, serta penguatan instrumen kebijakan seperti Extended Producer Responsibility (EPR) dan pasar karbon.

Krisis Lingkungan dan Keterkaitan dengan Bencana Hidrometeorologi

Menteri Lingkungan Hidup, Mohammad Jumhur Hidayat, dalam paparannya menekankan korelasi erat antara kerusakan lingkungan dengan meningkatnya frekuensi bencana hidrometeorologi. Menurutnya, sebagian besar bencana yang terjadi saat ini, seperti banjir dan longsor, merupakan konsekuensi langsung dari degradasi lingkungan yang disebabkan oleh aktivitas manusia. Oleh karena itu, pemulihan kawasan hulu, penghijauan kembali daerah tangkapan air, serta perubahan paradigma dalam pengelolaan sampah menjadi prioritas mendesak yang harus segera diimplementasikan.

"Kondisi lingkungan kita saat ini menunjukkan sinyal peringatan yang sangat serius. Kerusakan hutan dan degradasi lahan telah memicu ketidakseimbangan ekosistem, yang berujung pada bencana alam yang semakin sering dan intens," ujar Menteri Jumhur Hidayat. Ia menambahkan bahwa paradigma pengelolaan sampah yang selama ini bersifat linier, yaitu hanya mengangkut dan membuang, harus segera ditinggalkan.

Transformasi Pengelolaan Sampah Menuju Ekonomi Sirkular

Perubahan mendasar dalam pengelolaan sampah ditekankan melalui penerapan prinsip ekonomi sirkular. Menteri Lingkungan Hidup menguraikan bahwa pengelolaan sampah harus dimulai dari sumbernya, yaitu melalui pemilahan antara sampah organik dan anorganik. Tahapan selanjutnya meliputi pengomposan sampah organik, penggunaan kembali (reuse) barang-barang yang masih layak pakai, serta daur ulang (recycle) material anorganik. Dengan demikian, hanya residu atau sampah yang tidak dapat didaur ulang yang akan dikirim ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA).

"Jika pengelolaan sampah dimulai dari sumbernya, beban TPA akan berkurang drastis. Pendekatan ekonomi sirkular inilah yang harus kita bangun bersama, disesuaikan dengan karakteristik dan kearifan lokal di setiap daerah," jelas Menteri Jumhur Hidayat. Konsep ini tidak hanya bertujuan mengurangi volume sampah yang berakhir di TPA, tetapi juga menciptakan nilai tambah dari pengelolaan sampah, membuka peluang ekonomi baru, dan mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan.

NTB Komitmen Prioritaskan Isu Lingkungan

Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal, menyambut positif arah kebijakan yang digariskan oleh pemerintah pusat. Beliau menegaskan bahwa isu lingkungan telah menjadi prioritas utama bagi Pemerintah Provinsi NTB dan seluruh pemerintah kabupaten/kota di wilayahnya. NTB dihadapkan pada dua tantangan lingkungan yang sangat mengkhawatirkan dan tidak bisa lagi dianggap sebagai persoalan biasa.

Tantangan pertama adalah kerusakan kawasan hutan, khususnya di Pulau Sumbawa. Kerusakan ini telah memicu meningkatnya bencana hidrometeorologi, di mana banjir menjadi peristiwa yang berulang hampir setiap tahun. Fenomena ini sangat terasa di Kota Bima, yang kerap dilanda banjir akibat kerusakan kawasan hutan di Kabupaten Bima dan sebagian wilayah Dompu. Kondisi ini menjadi alarm keras bahwa rehabilitasi kawasan hulu dan daerah tangkapan air tidak dapat lagi ditunda.

"Kami melihat persoalan lingkungan di NTB sudah berada pada situasi yang sangat mengkhawatirkan. Oleh karena itu, Pemerintah Provinsi bersama seluruh kabupaten dan kota bertekad untuk melakukan penghijauan kembali kawasan-kawasan tangkapan air. Tujuannya adalah untuk mengurangi risiko bencana, sekaligus menjamin ketersediaan air bersih bagi masyarakat di masa mendatang," tegas Gubernur Iqbal.

Menteri dan Gubernur Sepakat Percepat Penyelamatan Lingkungan NTB

Tantangan kedua yang disoroti oleh Gubernur adalah kompleksitas persoalan sampah, terutama di Pulau Lombok. Tempat Pemrosesan Akhir Regional (TPAR) Kebon Kongok saat ini telah menampung hampir satu juta ton sampah, dengan tambahan sekitar 400 ton setiap harinya. Situasi ini menuntut solusi yang tidak hanya berfokus pada penambahan kapasitas TPA, tetapi lebih krusial lagi adalah upaya pengurangan timbulan sampah sejak dari sumbernya.

Dukungan Pemerintah Pusat untuk TPAR Kebon Kongok dan Inovasi Lingkungan

Menanggapi persoalan TPAR Kebon Kongok, Menteri Lingkungan Hidup menyatakan kesiapan kementeriannya untuk membantu Pemerintah Provinsi NTB mencari solusi. Bantuan tersebut akan diarahkan untuk mengurangi beban timbunan sampah melalui penerapan teknologi mutakhir dan penguatan sistem ekonomi sirkular. Harapannya, TPAR Kebon Kongok dapat bertransformasi menjadi fasilitas yang lebih efisien dan berkelanjutan.

Sebagai tindak lanjut komitmen ini, Pemerintah Provinsi NTB juga tengah mempersiapkan berbagai kebijakan strategis. Salah satunya adalah Peraturan Gubernur mengenai sanksi administratif di sektor kelautan dan perikanan. Regulasi ini bertujuan untuk mengendalikan aktivitas tambak yang berpotensi merusak kawasan pesisir. Selain itu, pemerintah juga sedang menyusun kebijakan Corporate Environment Responsibility (CER), yang akan mendorong dunia usaha, khususnya sektor pariwisata yang menjadi tulang punggung ekonomi NTB, untuk berpartisipasi aktif dalam upaya pelestarian lingkungan.

Dukungan Penuh dari Kepala Daerah dan Tantangan Spesifik Masing-Masing Wilayah

Komitmen kuat untuk penyelamatan lingkungan ini mendapat dukungan penuh dari seluruh kepala daerah di NTB. Bupati Sumbawa, Syarafuddin Jarot, melaporkan bahwa Pemerintah Kabupaten Sumbawa telah menginisiasi Gerakan Sumbawa Hijau Lestari. Melalui gerakan ini, sekitar 1,15 juta pohon telah ditanam. Lebih lanjut, Kabupaten Sumbawa berkomitmen untuk menghentikan penanaman jagung di kawasan hutan negara mulai musim tanam 2026-2027 sebagai bagian dari upaya rehabilitasi kawasan hulu.

Sementara itu, Wali Kota Bima, Arrahman H. Abidin, dan Bupati Dompu, Bambang Firdaus, secara terpisah mengangkat persoalan banjir yang terus berulang akibat kerusakan kawasan hulu. Keduanya berharap pemerintah pusat dapat memberikan dukungan konkret dalam bentuk penyediaan bibit tanaman keras, seperti kemiri dan makadamia, untuk program rehabilitasi daerah tangkapan air. Dukungan dalam penguatan sarana pengelolaan sampah di daerah juga menjadi harapan besar dari kedua kepala daerah tersebut.

Dari Lombok Utara, Bupati Najmul Akhyar, menyampaikan kendala operasional insinerator di Gili Trawangan yang hingga kini belum berfungsi optimal. Menanggapi hal ini, Menteri Lingkungan Hidup menegaskan bahwa penggunaan insinerator tetap dimungkinkan sepanjang memenuhi standar emisi nasional yang berlaku. Pemerintah pusat siap memberikan pendampingan teknis untuk memastikan teknologi yang digunakan sesuai dengan ketentuan lingkungan yang ketat.

Konkretisasi Dukungan Kementerian Lingkungan Hidup

Kementerian Lingkungan Hidup RI tidak hanya memberikan arahan kebijakan, tetapi juga siap memberikan dukungan konkret kepada daerah. Beberapa bentuk dukungan yang dijanjikan meliputi:

  • Alokasi Program Nasional Penanaman Dua Miliar Pohon: Sebagian dari program nasional ini akan dialokasikan untuk mendukung upaya reboisasi dan penghijauan di NTB.
  • Pendampingan Pengelolaan Sampah Berbasis Ekonomi Sirkular: Kementerian akan memberikan pendampingan teknis dan strategis untuk implementasi ekonomi sirkular dalam pengelolaan sampah di seluruh kabupaten dan kota.
  • Kajian Penguatan Armada Pengangkut Sampah: Dukungan akan diberikan dalam bentuk kajian untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi armada pengangkut sampah.
  • Dukungan Teknis Program Rehabilitasi Lingkungan: Berbagai program rehabilitasi lingkungan di NTB akan mendapatkan pendampingan teknis dari kementerian.

Sebagai langkah awal yang simbolis namun signifikan, Menteri Lingkungan Hidup menyerahkan 200 unit komposter kepada Pemerintah Provinsi NTB. Bantuan ini diharapkan dapat mempercepat proses pemilahan dan pengolahan sampah organik dari sumbernya, sekaligus memperkuat implementasi ekonomi sirkular di seluruh wilayah NTB.

Menjadikan Penyelamatan Lingkungan sebagai Gerakan Bersama

Menutup rapat koordinasi, Menteri Lingkungan Hidup bersama Gubernur NTB dan seluruh bupati serta wali kota se-Nusa Tenggara Barat sepakat untuk menjadikan penyelamatan lingkungan sebagai gerakan bersama. Melalui penguatan rehabilitasi hutan, pembenahan pengelolaan sampah, penyusunan regulasi yang berpihak pada kelestarian lingkungan, serta kolaborasi lintas sektor, NTB menegaskan komitmennya untuk membangun pembangunan yang berkelanjutan. Kelestarian lingkungan kini diletakkan sebagai fondasi utama demi kesejahteraan generasi masa depan.

Komitmen ini mencerminkan kesadaran bahwa tantangan lingkungan adalah tanggung jawab kolektif. Dengan sinergi yang kuat antara pusat, provinsi, dan kabupaten/kota, serta partisipasi aktif dari masyarakat dan dunia usaha, NTB berupaya mewujudkan masa depan yang lebih hijau, sehat, dan lestari. Keberhasilan program-program ini tidak hanya akan berdampak pada lingkungan fisik, tetapi juga pada peningkatan kualitas hidup masyarakat NTB secara keseluruhan.

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *