Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) saat ini tengah melakukan pemeriksaan intensif terhadap Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasatresnarkoba) Polres Bima Kota, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Malaungi. Perwira menengah ini diamankan dan menjalani pemeriksaan lanjutan dalam rangka pendalaman kasus peredaran narkoba yang sedang diusut oleh Polda NTB. Konfirmasi mengenai pemeriksaan ini disampaikan langsung oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda NTB, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Muhammad Kholid, yang menegaskan komitmen institusi untuk menindak tegas segala bentuk pelanggaran hukum di lingkungan Polri, termasuk dugaan keterlibatan personel dalam perkara narkotika. "Yang bersangkutan saat ini tengah menjalani proses penyelidikan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda NTB. Proses ini masih berjalan dan dilakukan untuk pendalaman perkara secara menyeluruh," ujar Kombes Pol Muhammad Kholid dalam keterangan resminya yang dirilis pada Kamis, 5 Februari 2026. Ia menambahkan bahwa langkah pengamanan AKP Malaungi merupakan bagian integral dari upaya penegakan hukum yang dilakukan secara profesional, terukur, dan sesuai prosedur. Tindakan ini diambil sebagai tindak lanjut dari pengembangan penanganan kasus narkotika yang sedang ditangani oleh Ditresnarkoba Polda NTB. Kronologi Penangkapan dan Pemeriksaan Intensif Penangkapan AKP Malaungi sendiri dilakukan oleh penyidik Ditreskrimum Polda NTB pada Selasa malam, 3 Februari 2026. Selain mengamankan AKP Malaungi, penyidik juga melakukan penggeledahan terhadap ruang kerja yang bersangkutan di Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Bima Kota. Saat ini, AKP Malaungi berada di bawah pengawasan ketat Ditresnarkoba Polda NTB untuk kepentingan pemeriksaan lanjutan yang diharapkan dapat mengungkap lebih banyak fakta terkait keterlibatannya dalam kasus narkoba. Pemeriksaan intensif ini menjadi krusial mengingat posisi AKP Malaungi sebagai pimpinan satuan reserse narkoba di tingkat Polres. Keterlibatan seorang perwira dengan jabatan strategis semacam ini dalam kasus narkoba tentu menimbulkan pertanyaan serius mengenai integritas dan efektivitas upaya pemberantasan narkoba di wilayah tersebut. Polda NTB berupaya untuk melakukan pendalaman menyeluruh untuk memastikan tidak ada celah yang terlewat dalam proses penyelidikan. Komitmen Kapolda NTB: Pemberantasan Narkoba Tanpa Toleransi Komisaris Besar Polisi Muhammad Kholid menekankan bahwa langkah-langkah yang diambil ini merupakan wujud nyata komitmen Kapolda NTB, Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol) Edy Murbowo, dalam menjaga integritas institusi Polri serta memastikan perang terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkoba di NTB dijalankan secara konsisten. "Bapak Kapolda NTB menegaskan tidak ada toleransi terhadap pelanggaran hukum, termasuk apabila dilakukan oleh anggota Polri. Penegakan hukum dilakukan tanpa pandang bulu sebagai bentuk komitmen Polri dalam menjaga kepercayaan publik," tegas Kombes Pol Kholid. Pernyataan ini menggarisbawahi bahwa institusi Polri di NTB tidak akan melindungi anggotanya yang terbukti melakukan pelanggaran, apalagi yang berkaitan dengan tindak pidana serius seperti narkotika. Selain proses penyelidikan pidana yang sedang berjalan, Polda NTB juga mengambil langkah tegas di bidang internal organisasi. Terhadap AKP Malaungi akan segera dilakukan penonaktifan dari jabatan strukturalnya sebagai Kasatresnarkoba Polres Bima Kota. "Selain proses penyelidikan pidana, yang bersangkutan juga akan diproses melalui mekanisme internal. Dalam waktu dekat akan dilaksanakan sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) sesuai ketentuan yang berlaku," tambah Kabid Humas. Proses sidang Komisi Kode Etik ini akan menentukan nasib karir AKP Malaungi di kepolisian, terlepas dari hasil penyelidikan pidananya. Hal ini menunjukkan bahwa pelanggaran etika profesi juga akan mendapatkan sanksi tegas. Pengembangan Kasus yang Mengarah pada Penangkapan AKP Malaungi Penangkapan AKP Malaungi tidak berdiri sendiri, melainkan merupakan hasil pengembangan dari pengungkapan jaringan peredaran narkoba yang lebih besar oleh Polda NTB. Sebelumnya, Polda NTB telah berhasil membongkar jaringan peredaran sabu yang melibatkan seorang anggota Polri aktif berinisial Bripka Karol dan istrinya yang berinisial N alias Nita. Pasangan suami istri ini telah ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Mapolda NTB. Selain Bripka Karol dan N, penyidik juga berhasil mengamankan dua orang lainnya yang diduga berperan sebagai kaki tangan dalam jaringan tersebut. Keempat orang ini telah resmi ditetapkan sebagai tersangka. Dari pengungkapan kasus ini, polisi berhasil menyita barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat bruto mencapai 35,76 gram. Selain itu, uang tunai senilai Rp88,8 juta yang diduga merupakan hasil transaksi narkoba juga turut diamankan sebagai barang bukti. Besarnya jumlah uang tunai yang disita mengindikasikan skala peredaran narkoba yang cukup signifikan. Pengungkapan kasus ini menjadi titik awal bagi penyidik untuk melacak lebih jauh jaringan di atasnya, yang kemudian mengarah pada dugaan keterlibatan AKP Malaungi. Implikasi Penegakan Hukum dan Kepercayaan Publik Kasus ini memiliki implikasi yang luas, tidak hanya bagi institusi Polri tetapi juga bagi masyarakat luas. Keterlibatan seorang pejabat kepolisian dalam kasus narkoba dapat mengikis kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum. Oleh karena itu, tindakan tegas dan transparan yang dilakukan oleh Polda NTB sangat penting untuk memulihkan dan menjaga kepercayaan tersebut. Pernyataan Kapolda NTB yang menekankan penegakan hukum tanpa pandang bulu merupakan sinyal kuat bahwa Polri di NTB serius dalam memberantas narkoba, baik yang dilakukan oleh masyarakat sipil maupun oleh anggotanya sendiri. Hal ini sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengamanatkan penindakan tegas terhadap segala bentuk peredaran, penyalahgunaan, dan produksi narkotika. Peran Polda NTB dalam Memberantas Narkoba di Wilayahnya Polda NTB secara konsisten menunjukkan upaya serius dalam memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayahnya. Berbagai operasi penindakan rutin dilakukan, dan data dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi NTB menunjukkan bahwa provinsi ini masih menjadi salah satu wilayah yang rentan terhadap peredaran narkoba. Laporan BNN NTB beberapa waktu lalu mencatat adanya peningkatan kasus penyalahgunaan narkoba, terutama di kalangan usia produktif. Keberhasilan pengungkapan jaringan narkoba, termasuk yang melibatkan aparat, menunjukkan bahwa upaya pencegahan dan penindakan terus ditingkatkan. Namun, tantangan yang dihadapi juga semakin kompleks, mengingat modus operandi para pelaku yang terus berkembang. Transparansi dan Imbauan kepada Masyarakat Polda NTB berkomitmen untuk menjaga transparansi dalam setiap tahapan penanganan perkara. "Polda NTB memastikan bahwa setiap perkembangan penanganan perkara akan disampaikan kepada publik secara terbuka dan bertanggung jawab sesuai tahapan hukum yang sedang berjalan," ujar Kombes Pol Kholid. Pernyataan ini penting untuk menghindari spekulasi dan pemberitaan yang tidak akurat di tengah masyarakat. Selain itu, Polda NTB juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh informasi yang bersifat spekulatif. Masyarakat juga diajak untuk berperan aktif dalam memberikan informasi terkait dugaan aktivitas peredaran narkoba di lingkungan masing-masing. Kolaborasi antara aparat penegak hukum dan masyarakat merupakan kunci utama dalam upaya pemberantasan narkoba yang efektif. Kasus ini menjadi pengingat bahwa perang melawan narkoba adalah tanggung jawab bersama. Institusi Polri, melalui penegakan hukum yang tegas terhadap anggotanya yang terlibat, menunjukkan komitmennya untuk membersihkan diri dan fokus pada tugas utama melindungi masyarakat dari ancaman narkoba. Perkembangan lebih lanjut dari pemeriksaan AKP Malaungi dan proses hukum yang menyertainya akan terus dipantau dan dilaporkan kepada publik. Post navigation YBM PLN UIW NTB Salurkan Bantuan Sembako di Bima Sambut Ramadan Polda NTB Salurkan Air Bersih untuk Warga Kampung Pali, Bentuk Kepedulian Polri di Tengah Krisis Kebutuhan Dasar