GIRI MENANG – Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Barat memulai babak baru di bawah kepemimpinan Catur Bowo Susbiarto, S.SiT., M.H., yang secara resmi menjabat sebagai Kepala Kantor. Momentum penting ini ditandai dengan pengarahan perdana kepada seluruh jajaran pegawai, mulai dari Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga petugas kebersihan, di Aula Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Barat pada Senin, 8 Juni 2026. Kegiatan ini diselenggarakan tak lama setelah prosesi serah terima jabatan (Sertijab) yang menandai estafet kepemimpinan di salah satu instansi vital dalam administrasi pertanahan daerah. Pengarahan ini menjadi platform strategis bagi Catur Bowo untuk memperkenalkan diri, menyampaikan visi dan misi kepemimpinannya, serta memaparkan arah kebijakan dan langkah-langkah konkret yang akan ditempuh guna mendukung optimalisasi tugas dan fungsi Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Barat ke depan. Transisi Kepemimpinan dan Visi Baru di Kantor Pertanahan Lobar Pergantian kepemimpinan dalam sebuah lembaga pemerintah merupakan bagian integral dari upaya penyegaran organisasi, peningkatan efektivitas, dan adaptasi terhadap dinamika pelayanan publik yang terus berkembang. Serah terima jabatan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Barat dari pejabat sebelumnya kepada Catur Bowo Susbiarto, S.SiT., M.H., bukan sekadar formalitas administrasi, melainkan sebuah penanda dimulainya era baru dengan harapan dan tantangan yang menyertainya. Catur Bowo, dengan latar belakang dan pengalaman yang relevan di bidang pertanahan, diharapkan mampu membawa inovasi dan solusi terhadap berbagai persoalan pertanahan yang kompleks di Lombok Barat. Dalam pengarahan perdananya, Catur Bowo secara lugas menyampaikan bahwa keberhasilan pencapaian seluruh target organisasi yang telah ditetapkan membutuhkan dukungan penuh dan keterlibatan aktif dari setiap elemen pegawai. "Kita punya target yang ke depan harus dicapai bersama," tegasnya, menggarisbawahi pentingnya semangat kolektif dan sinergi antarunit kerja. Pernyataan ini bukan hanya sebuah motivasi, melainkan juga penegasan tentang filosofi kepemimpinannya yang mengedepankan kolaborasi dan akuntabilitas bersama. Lingkup tugas Kantor Pertanahan, yang mencakup pendaftaran tanah, pemeliharaan data pertanahan, penanganan sengketa, hingga dukungan terhadap tata ruang, menuntut koordinasi yang erat dan pemahaman yang komprehensif dari seluruh pegawai. Pilar Kebijakan: Target, Evaluasi, dan Integritas Untuk memastikan tercapainya target-target ambisius tersebut, Catur Bowo memperkenalkan sebuah pendekatan manajerial yang berorientasi pada hasil dan akuntabilitas. Ia menyampaikan rencana pelaksanaan evaluasi rutin setiap pekan. Evaluasi mingguan ini dirancang sebagai instrumen vital untuk meninjau progres pekerjaan secara berkala, mengidentifikasi potensi hambatan atau kendala yang mungkin muncul, serta merumuskan strategi yang lebih adaptif dan efektif dalam mempercepat penyelesaian program dan kegiatan. Pendekatan ini menunjukkan komitmen terhadap manajemen kinerja yang proaktif, jauh dari model reaktif yang hanya bertindak setelah masalah membesar. "Evaluasi berkala menjadi instrumen penting dalam mengukur kinerja organisasi secara objektif dan memastikan setiap pekerjaan berjalan sesuai dengan target yang telah ditentukan," jelas Catur Bowo. Model evaluasi semacam ini memungkinkan deteksi dini terhadap deviasi dari rencana kerja, memberikan ruang untuk intervensi korektif yang cepat, dan memupuk budaya kerja yang berfokus pada efisiensi dan efektivitas. Ini juga mencerminkan upaya untuk meningkatkan transparansi internal dan mendorong setiap individu untuk bertanggung jawab atas bagiannya dalam pencapaian tujuan bersama. Selain aspek kinerja, Kepala Kantor Pertanahan yang baru juga menempatkan penekanan yang kuat pada integritas sebagai fondasi utama dalam pelaksanaan tugas dan pelayanan pertanahan. Isu integritas merupakan salah satu pilar krusial dalam membangun kepercayaan publik terhadap lembaga pemerintah, terutama di sektor pertanahan yang seringkali rentan terhadap praktik-praktik tidak etis. Seluruh pegawai diminta untuk bekerja sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, standar operasional prosedur (SOP) yang telah ditetapkan, serta petunjuk teknis yang menjadi panduan dalam setiap aktivitas. Pentingnya integritas ini ditekankan sebagai upaya untuk menjaga kualitas pelayanan dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi. Dalam konteks pelayanan pertanahan di Indonesia, isu seperti pungutan liar, birokrasi yang berbelit, hingga praktik "calo" masih menjadi tantangan yang harus diatasi. Dengan menegaskan prinsip integritas, Catur Bowo berupaya menciptakan lingkungan kerja yang bersih, transparan, dan akuntabel, di mana setiap layanan yang diberikan kepada masyarakat dilaksanakan secara profesional, tanpa diskriminasi, dan sesuai prosedur yang berlaku. Hal ini sejalan dengan agenda reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan yang baik yang dicanangkan pemerintah pusat. Fokus Strategis: Percepatan PTSL dan Penanganan Kasus Pertanahan Dalam kesempatan pengarahan tersebut, Catur Bowo juga menguraikan beberapa isu strategis yang akan menjadi prioritas utama Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Barat. Dua di antaranya adalah penanganan kasus pertanahan yang memerlukan perhatian serius dan percepatan pelaksanaan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2026. Percepatan Program PTSL 2026: Prioritas Nasional di Lombok Barat Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) merupakan salah satu program strategis nasional yang digagas oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk mempercepat proses pendaftaran tanah di seluruh wilayah Indonesia. Tujuan utama PTSL adalah memberikan kepastian hukum dan perlindungan hak atas tanah kepada masyarakat, yang pada gilirannya akan meningkatkan nilai ekonomi tanah, mengurangi sengketa, dan mempermudah perencanaan pembangunan. Pada tahun 2026, target nasional untuk program PTSL sangat ambisius, dengan jutaan bidang tanah ditargetkan untuk disertifikasi. Untuk Kabupaten Lombok Barat sendiri, dengan dinamika pembangunan pariwisata dan pertumbuhan ekonomi yang pesat, program PTSL memiliki relevansi yang sangat tinggi. Diperkirakan, pada tahun 2026, Lombok Barat memiliki target sertifikasi sekitar 30.000 hingga 40.000 bidang tanah melalui skema PTSL. Angka ini mencerminkan kebutuhan besar masyarakat akan kepastian hukum atas tanah mereka. Percepatan PTSL di Lombok Barat akan membantu mengatasi masalah tumpang tindih kepemilikan, memfasilitasi investasi di sektor properti dan pariwisata, serta memberdayakan masyarakat melalui akses ke pembiayaan formal dengan jaminan sertifikat tanah. Namun, pelaksanaan PTSL tidak lepas dari tantangan. Tantangan tersebut meliputi ketersediaan sumber daya manusia, akurasi data dan peta dasar, partisipasi aktif masyarakat, serta koordinasi antarinstansi terkait. Kepala Kantor berharap, dengan penekanan yang kuat dan evaluasi rutin, tantangan ini dapat diatasi secara efektif, dan target PTSL 2026 di Lombok Barat dapat tercapai secara optimal, bahkan melampaui ekspektasi. Menangani Kompleksitas Kasus Pertanahan Isu lain yang tak kalah penting adalah penanganan kasus pertanahan. Lombok Barat, sebagai daerah yang mengalami pertumbuhan signifikan dan investasi yang terus meningkat, tidak luput dari kompleksitas sengketa dan konflik pertanahan. Kasus-kasus ini bisa berupa sengketa batas tanah antarwarga, tumpang tindih sertifikat, klaim tanah adat, hingga praktik mafia tanah yang merugikan masyarakat. Penanganan kasus pertanahan memerlukan pendekatan yang cermat, transparan, dan sesuai koridor hukum, untuk memastikan keadilan bagi semua pihak. Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Barat memiliki peran krusial dalam penyelesaian sengketa pertanahan, baik melalui mediasi maupun rekomendasi kebijakan kepada pihak berwenang. Catur Bowo menegaskan bahwa setiap kasus harus ditangani dengan serius, melibatkan analisis mendalam terhadap dokumen-dokumen pertanahan, bukti-bukti lapangan, serta konsultasi dengan pihak-pihak terkait. Penanganan yang efektif terhadap kasus-kasus ini akan berkontribusi pada stabilitas sosial, kepastian hukum, dan iklim investasi yang kondusif di Lombok Barat. Kegagalan dalam menangani kasus pertanahan dapat berdampak luas, mulai dari terhambatnya pembangunan hingga konflik sosial yang berkepanjangan. Harapan dan Komitmen Bersama untuk Kinerja Optimal Catur Bowo berharap seluruh pegawai memiliki pemahaman yang sama terhadap target dan tanggung jawab masing-masing, sehingga setiap program dapat diselesaikan secara optimal. Komunikasi yang efektif dan koordinasi antarbidang menjadi kunci dalam mewujudkan harapan ini. Dengan demikian, setiap individu di Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Barat tidak hanya memahami tugasnya sendiri, tetapi juga bagaimana perannya berkontribusi pada gambaran besar pencapaian target organisasi. Mengakhiri arahannya, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Barat mengajak seluruh jajaran untuk membuktikan komitmen melalui kinerja yang nyata dan terukur. "Ayo kita tunjukkan dengan kinerja. Setiap target yang diberikan, kita tuntaskan," tegasnya dengan penuh semangat. Pernyataan ini merupakan panggilan untuk aksi, sebuah ajakan untuk tidak hanya berbicara tentang target, tetapi juga mewujudkannya melalui dedikasi dan kerja keras. Kinerja yang nyata akan menjadi bukti konkret dari integritas, profesionalisme, dan efektivitas lembaga dalam melayani masyarakat. Implikasi Kepemimpinan Baru terhadap Layanan Publik dan Pembangunan Daerah Kepemimpinan Catur Bowo Susbiarto di Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Barat membawa implikasi yang signifikan, tidak hanya bagi internal organisasi tetapi juga bagi masyarakat dan pembangunan daerah secara keseluruhan. Dengan penekanan pada target yang jelas, evaluasi berkelanjutan, dan integritas, diharapkan kualitas pelayanan pertanahan di Lombok Barat akan mengalami peningkatan yang drastis. Masyarakat akan merasakan layanan yang lebih cepat, transparan, dan bebas dari praktik korupsi. Peningkatan ini akan memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah dan mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam program-program pertanahan. Dari sisi pembangunan daerah, percepatan PTSL dan penanganan kasus pertanahan yang efektif akan menciptakan kepastian hukum atas tanah, yang merupakan prasyarat penting bagi investasi dan pengembangan ekonomi. Investor, baik lokal maupun asing, akan lebih percaya diri untuk menanamkan modal di Lombok Barat jika mereka memiliki jaminan hukum atas aset tanah mereka. Ini akan mendorong pertumbuhan sektor pariwisata, pertanian, dan industri lainnya, menciptakan lapangan kerja, dan meningkatkan pendapatan daerah. Selain itu, kepastian hukum atas tanah juga akan mengurangi potensi konflik sosial yang seringkali berakar dari sengketa lahan, sehingga menciptakan lingkungan yang lebih stabil dan harmonis. Pada akhirnya, melalui pengarahan perdana ini, diharapkan terbangun semangat kerja yang tinggi, kekompakan yang solid, dan sinergi yang kuat di antara seluruh pegawai Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Barat. Hal ini krusial dalam mendukung peningkatan kinerja organisasi secara menyeluruh serta mewujudkan visi pelayanan pertanahan yang semakin baik, profesional, dan berintegritas bagi seluruh masyarakat Kabupaten Lombok Barat. Kepemimpinan baru ini menjadi harapan untuk masa depan pertanahan yang lebih tertata dan berkeadilan di Bumi Patut Patuh Patju. Post navigation Aset Lahan Lombok City Center Narmada Akhirnya Kembali ke Pemkab Lombok Barat Setelah Proses Hukum Panjang Anggota DPRD Lombok Barat Ahmad Zainuri Dituntut 2 Tahun Penjara Kasus Korupsi Bansos