MATARAM – Dewan Energi Nasional (DEN) secara tegas menyoroti urgensi penguatan riset yang digagas oleh institusi perguruan tinggi serta peningkatan kemandirian di tingkat daerah sebagai dua pilar krusial yang akan mengakselerasi laju transisi energi nasional. Penegasan ini disampaikan dalam sebuah forum sosialisasi strategis yang mengusung tema “Akselerasi Kapasitas Publik dengan Pemahaman Kebijakan Energi Nasional dan Isu Strategis, serta Cadangan Energi Nasional”. Acara yang diselenggarakan berkolaborasi dengan Universitas Mataram, di Nusa Tenggara Barat (NTB), pada Kamis (20/8), menjadi momentum penting untuk mendiskusikan arah baru tata kelola energi nasional yang kini diperkuat dengan kehadiran Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 40 Tahun 2025 tentang Kebijakan Energi Nasional (KEN).

PP KEN yang baru ini menandai pergeseran paradigma fundamental dalam peta jalan energi Indonesia. Salah satu perubahan paling signifikan adalah redefinisi posisi energi nuklir. Anggota DEN, Sripeni Inten Cahyani, menggarisbawahi bahwa energi nuklir tidak lagi dipandang sebagai opsi terakhir, melainkan justru berpotensi menjadi motor penggerak utama dalam upaya mencapai target Net Zero Emission (NZE) dan dekarbonisasi secara nasional. Pernyataan ini didukung oleh data global yang menunjukkan tren serupa di negara-negara lain. Malaysia, Filipina, dan Vietnam, misalnya, dilaporkan tengah bersiap untuk mengoperasikan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) mereka dalam rentang waktu antara tahun 2031 hingga 2035. Indonesia pun tak ketinggalan, dengan target ambisius untuk mengoperasikan PLTN pertamanya pada periode 2032 hingga 2034.

“Tanpa nuklir, kita tidak akan bisa mempercepat penyiapan pemenuhan kebutuhan permintaan energi yang nantinya akan tumbuh secara eksponensial, sekaligus untuk mempercepat program dekarbonisasi nasional,” tegas Sripeni, menyoroti peran strategis energi nuklir dalam menjawab tantangan energi masa depan. Lebih lanjut, PP KEN juga menekankan pentingnya pemanfaatan energi yang lebih berkelanjutan. Hal ini mencakup peningkatan peran energi baru dan terbarukan (EBT) secara masif, serta strategi pengurangan ketergantungan pada energi fosil secara bertahap dalam bauran energi nasional.

Mendorong Ketahanan dan Kemandirian Energi Nasional

Anggota DEN lainnya, Surono, menambahkan bahwa salah satu indikator kunci keberhasilan implementasi PP KEN adalah tercapainya ketahanan dan kemandirian energi di seluruh pelosok negeri. Untuk mewujudkan tujuan mulia ini, berbagai langkah strategis terus digalakkan. Di antaranya adalah penerapan mandatori B50 (campuran biodiesel 50% pada bahan bakar solar) yang terus dioptimalkan, serta upaya maksimalisasi pemanfaatan gas domestik. Kedua inisiatif ini dirancang untuk secara signifikan menekan angka impor minyak bumi dan Liquefied Petroleum Gas (LPG), yang pada gilirannya akan memperkuat fondasi transisi energi nasional.

Surono juga memberikan penekanan khusus pada pentingnya riset dan optimalisasi potensi energi lokal. Upaya ini dianggap krusial dalam mendorong terciptanya transisi energi yang efektif dan memperkuat ketahanan energi di setiap wilayah. Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) disebut sebagai salah satu daerah yang memiliki potensi luar biasa dalam hal sumber daya energi terbarukan, mencakup panas bumi, energi surya, hingga energi angin.

“Ketahanan dan kemandirian energi nasional akan baik dan terjamin bila masing-masing daerah memiliki ketahanan dan kemandirian energinya sendiri,” ujar Surono, menekankan bahwa kekuatan energi nasional berakar dari kekuatan energi di tingkat regional.

Peran Strategis Perguruan Tinggi dan Pemerintah Daerah

Senada dengan pandangan DEN, Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerja Sama, dan Sistem Informasi Universitas Mataram, Dr. Sitti Latifah, menyambut baik penekanan pada riset dan kemandirian daerah. Beliau mengkonfirmasi bahwa NTB diberkahi dengan kekayaan sumber daya energi yang beragam dan memiliki potensi besar untuk dikembangkan secara optimal. Dalam konteks ini, peran akademisi dan institusi pendidikan tinggi menjadi sangat vital. Perguruan tinggi diharapkan dapat berfungsi sebagai jembatan penghubung antara kebijakan pemerintah, hasil riset mutakhir, dan kebutuhan riil masyarakat.

“Perguruan tinggi memiliki peran penting yang menjembatani antara kebijakan, pengetahuan, inovasi maupun kebutuhan masyarakat. Jadi, perguruan tinggi tidak hanya menghasilkan sumber daya manusia, tapi juga bertanggungjawab untuk menghasilkan riset dan inovasi yang menjawab persoalan nyata di masyarakat,” jelas Sitti, menegaskan mandat ganda yang diemban oleh dunia akademis.

Di tingkat Provinsi NTB, upaya akselerasi pengembangan energi baru terbarukan (EBT) telah mendapatkan landasan hukum yang kuat. Kepala Bidang Energi dan Ketenagalistrikan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi NTB, Arifin, menjelaskan bahwa provinsi ini telah memiliki Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Umum Energi Daerah dan Peta Jalan NZE. Selain itu, Pemerintah Provinsi NTB juga secara aktif menjalin berbagai kemitraan strategis. Kerjasama ini dijalin dengan badan usaha, investor, serta pemerintah provinsi tetangga, dengan tujuan utama untuk mempercepat pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS), Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (PLTB), hingga mewujudkan sistem interkoneksi supergrid yang mencakup wilayah Bali, NTB, dan Nusa Tenggara Timur.

DEN Dorong Peran Riset Kampus dan Ketahanan Energi Daerah Lewat Sosialisasi PP KEN 40/2025

Komitmen PLN dalam Mendukung Transisi Energi

Dari sisi penyediaan pasokan ketenagalistrikan, PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah NTB menyatakan kesiapannya untuk memberikan dukungan penuh terhadap pengembangan EBT dan transisi energi di wilayah tersebut. General Manager PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah NTB, Yondri Zulfadli, menegaskan komitmen PLN untuk terus menjaga keandalan sistem kelistrikan di NTB. Kesiapan ini tidak hanya bertujuan untuk memastikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, tetapi juga sebagai motor penggerak pertumbuhan ekonomi daerah melalui pasokan energi yang stabil dan terjangkau.

Acara sosialisasi yang diselenggarakan ini diharapkan dapat menjadi katalisator untuk menciptakan sinergi yang kuat. Sinergi ini diharapkan terjalin antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, institusi pendidikan tinggi, serta seluruh pelaku usaha yang terlibat dalam sektor energi. Tujuan akhirnya adalah untuk mempercepat terwujudnya ketahanan, kemandirian, dan kedaulatan energi nasional yang berkelanjutan, sejalan dengan visi Indonesia Emas 2045 dan komitmen global terhadap energi bersih.

Data Pendukung dan Konteks Latar Belakang

Transisi energi menjadi agenda global yang mendesak, didorong oleh kesadaran akan perubahan iklim dan kebutuhan untuk mengurangi emisi gas rumah kaca. Indonesia, sebagai salah satu negara dengan pertumbuhan ekonomi pesat, menghadapi tantangan ganda: memenuhi kebutuhan energi yang terus meningkat sekaligus beralih ke sumber energi yang lebih ramah lingkungan. PP Nomor 40 Tahun 2025 tentang Kebijakan Energi Nasional (KEN) menjadi tonggak penting yang mengarahkan kebijakan energi nasional ke arah yang lebih terstruktur dan ambisius.

Data dari International Energy Agency (IEA) menunjukkan bahwa permintaan energi global diproyeksikan akan terus meningkat dalam beberapa dekade mendatang. Peningkatan ini terutama didorong oleh negara-negara berkembang. Di sisi lain, target NZE yang dicanangkan oleh banyak negara, termasuk Indonesia, menuntut perubahan fundamental dalam bauran energi, dengan mengurangi porsi bahan bakar fosil dan meningkatkan proporsi EBT serta sumber energi rendah karbon lainnya.

Dalam konteks energi nuklir, kemajuan teknologi dan peningkatan standar keselamatan telah membuat energi nuklir kembali dilirik sebagai solusi energi bersih yang andal. Negara-negara seperti Korea Selatan, Jepang, dan Tiongkok telah lama mengoperasikan PLTN dan terus berinvestasi dalam teknologi nuklir generasi terbaru. Keputusan Indonesia untuk memasukkan energi nuklir dalam peta jalan energi nasional, meskipun masih dalam tahap awal, mencerminkan keberanian untuk mengeksplorasi semua opsi yang tersedia demi mencapai target dekarbonisasi.

Implikasi dan Prospek Masa Depan

Penguatan riset perguruan tinggi dalam sektor energi memiliki implikasi jangka panjang yang signifikan. Inovasi yang lahir dari kampus dapat menghasilkan teknologi EBT yang lebih efisien dan ekonomis, solusi penyimpanan energi yang lebih baik, serta metode optimalisasi pemanfaatan sumber daya lokal. Kolaborasi antara akademisi dan industri juga dapat mempercepat komersialisasi temuan riset.

Kemandirian energi di tingkat daerah, seperti yang digaungkan di NTB, berpotensi menciptakan model pembangunan yang lebih merata dan berkelanjutan. Dengan memanfaatkan potensi energi lokal secara optimal, daerah dapat mengurangi ketergantungan pada pasokan energi dari luar, menciptakan lapangan kerja baru, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Model ini juga dapat menjadi contoh bagi daerah lain di Indonesia.

Penyertaan energi nuklir dalam bauran energi nasional, jika berhasil diimplementasikan, akan menjadi terobosan besar. Hal ini dapat membantu Indonesia memenuhi kebutuhan energi yang besar secara stabil tanpa menambah emisi karbon. Namun, pengembangan energi nuklir juga membutuhkan investasi besar, regulasi yang ketat, serta manajemen risiko yang cermat, termasuk dalam hal pengelolaan limbah radioaktif dan keamanan operasional.

Secara keseluruhan, sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, akademisi, dan sektor swasta menjadi kunci utama dalam mewujudkan transisi energi nasional yang efektif. Sosialisasi yang diadakan di Universitas Mataram ini merupakan langkah awal yang penting dalam membangun kesadaran publik dan menggalang dukungan untuk visi energi Indonesia yang lebih bersih, mandiri, dan berkelanjutan. (rl)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *