PRAYA – Suasana demokrasi lokal di Desa Bunut Baok, Kecamatan Praya, Kabupaten Lombok Tengah, mencapai puncaknya pada Senin (28/9) ketika Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) secara resmi menggelar penetapan dan pengundian nomor urut calon kepala desa untuk periode bakti 2026-2033. Acara krusial ini berlangsung di Aula Kantor Desa Bunut Baok dan menandai tahapan penting menuju pemilihan pemimpin desa yang baru. Tidak hanya sekadar penetapan administratif, momentum ini juga dirangkai dengan Deklarasi Anti Politik Uang dan Pilkades Damai, sebuah inisiatif progresif yang menegaskan komitmen desa terhadap integritas dan sportivitas dalam berdemokrasi. Latar Belakang dan Urgensi Pilkades di Ranah Lokal Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) merupakan salah satu pilar utama demokrasi di tingkat akar rumput, sebuah perwujudan kedaulatan rakyat dalam menentukan pemimpin yang akan mengelola pemerintahan dan pembangunan desa. Di Indonesia, Pilkades diselenggarakan secara serentak atau bergelombang sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang memberikan otonomi lebih luas kepada desa untuk mengelola rumah tangganya sendiri. Kepala desa, sebagai pemimpin eksekutif di desa, memegang peran strategis dalam merumuskan kebijakan, mengelola anggaran desa, serta menjadi ujung tombak pelayanan publik dan pemberdayaan masyarakat. Oleh karena itu, integritas dan kualitas proses Pilkades sangat menentukan arah masa depan sebuah desa. Desa Bunut Baok, seperti desa-desa lain di Lombok Tengah dan seluruh Indonesia, memiliki tantangan dan harapan tersendiri dalam pelaksanaan Pilkades. Populasi yang dinamis, kebutuhan akan pembangunan infrastruktur, peningkatan ekonomi lokal, serta pelestarian budaya menjadi agenda utama yang diemban oleh kepala desa terpilih. Proses Pilkades yang transparan, jujur, adil, dan bebas dari praktik tercela seperti politik uang menjadi prasyarat mutlak untuk menghasilkan pemimpin yang legitim dan kapabel. Inilah yang menjadi dasar kuat bagi Panitia Pilkades Bunut Baok untuk tidak hanya fokus pada tahapan teknis, tetapi juga pada penguatan nilai-nilai demokrasi yang substansial. Kronologi dan Proses Penetapan Calon yang Transparan Acara penetapan dan pengundian nomor urut calon kepala desa di Bunut Baok berlangsung dalam suasana kondusif dan demokratis, diawali dengan registrasi dan sambutan dari berbagai pihak. Sejak pagi, Aula Kantor Desa Bunut Baok telah dipenuhi oleh berbagai elemen masyarakat, mulai dari tokoh adat, tokoh agama, perwakilan organisasi kemasyarakatan, hingga pendukung para calon, menunjukkan antusiasme yang tinggi terhadap proses demokrasi ini. Ketua Panitia Pilkades, Muhammad Hamdi M.H., memimpin jalannya acara dengan sigap. Kehadiran sejumlah pejabat penting menjadi indikator kuat perhatian pemerintah daerah terhadap kelancaran dan integritas Pilkades Bunut Baok. Turut hadir dalam acara tersebut Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Lombok Tengah, Camat Praya, Kepala Desa Bunut Baok yang sedang menjabat, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) beserta anggota, Kapolsek Praya, Danramil Praya, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta para penghulu desa dan tokoh masyarakat setempat. Kehadiran mereka tidak hanya sebagai saksi, tetapi juga sebagai penjamin legitimasi dan keamanan proses yang berlangsung. Proses penetapan calon dimulai setelah panitia menyelesaikan tahapan verifikasi administrasi dan penelitian syarat dukungan calon yang ketat. Panitia memastikan bahwa seluruh berkas persyaratan telah lengkap dan sah sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Tahapan ini sangat krusial untuk mencegah adanya calon yang tidak memenuhi syarat atau memiliki catatan negatif yang dapat mencoreng integritas Pilkades. Setelah melalui serangkaian pemeriksaan dan dinyatakan lolos, panitia secara resmi menetapkan lima nama calon kepala desa yang berhak melaju ke tahapan selanjutnya. Setelah penetapan, agenda dilanjutkan dengan pengundian nomor urut. Proses ini dilakukan secara terbuka dan transparan, di hadapan seluruh hadirin dan disaksikan langsung oleh masyarakat setempat. Setiap calon dipersilakan mengambil undian secara bergiliran, sebuah mekanisme yang dirancang untuk menjamin keadilan dan menghilangkan segala prasangka. Hasil pengundian ini kemudian diumumkan secara resmi, menetapkan urutan kandidat yang akan tertera pada surat suara. Adapun nomor urut calon kepala desa Bunut Baok periode 2026-2033 yang telah ditetapkan adalah sebagai berikut: Marianah Hamzan Wadi, S.Pd. Lalu Wawan Wijaya Baiq Ainurrahmi Imanda Qubro, S.Kom. Muhammad Rujjahanu, S.H. Daftar calon ini mencerminkan keragaman latar belakang dan potensi kepemimpinan di Desa Bunut Baok, dengan perwakilan dari berbagai profesi dan jenjang pendidikan. Keberadaan calon perempuan juga menunjukkan kemajuan dalam partisipasi politik dan kesetaraan gender di tingkat desa. Deklarasi Anti Politik Uang dan Pilkades Damai: Komitmen Menuju Demokrasi Bermartabat Bagian yang paling istimewa dan menjadi sorotan utama dalam acara ini adalah dirangkainya pencabutan nomor urut dengan Deklarasi Anti Politik Uang dan Pilkades Damai. Inisiatif ini bukan sekadar seremoni, melainkan sebuah komitmen kolektif yang bertujuan untuk mengedukasi masyarakat dan para kontestan Pilkades akan pentingnya menjaga integritas proses demokrasi. Deklarasi ini dipandu langsung oleh Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lombok Tengah, Lalu Fauzan Hadi. Dalam arahannya, Lalu Fauzan Hadi menyampaikan pesan yang lugas dan tegas mengenai esensi Pilkades. Ia menegaskan bahwa Pilkades adalah miniatur demokrasi, sebuah cerminan kecil dari proses demokrasi yang lebih besar di tingkat nasional. Oleh karena itu, ia mengajak semua calon dan tim sukses untuk bertarung secara sehat, mengadu gagasan dan program kerja yang inovatif untuk kemajuan desa, bukan dengan mengandalkan kekuatan uang. "Pilkades jangan dirusak dengan politik uang. Mari kita ciptakan Pilkades Bunut Baok yang berintegritas, bermartabat, dan jadi contoh untuk desa lain di Lombok Tengah. Siapa pun yang terpilih nanti adalah putra-putri terbaik desa," tegas Lalu Fauzan Hadi di hadapan warga yang memadati aula. Pernyataan ini disambut antusias oleh hadirin, menggarisbawahi urgensi pencegahan praktik kotor yang kerap merusak kualitas pemilihan. Setelah arahan dari Ketua Bawaslu, seluruh calon kepala desa secara bergiliran maju untuk membaca dan menandatangani Pakta Integritas, Deklarasi Anti Politik Uang, serta Ikrar Kesepakatan Damai. Momen penandatanganan ini disaksikan langsung oleh panitia Pilkades, perwakilan Bawaslu, Kapolsek, Danramil, Kepala DPMD, serta seluruh masyarakat yang hadir. Penandatanganan ini bukan hanya simbolis, tetapi merupakan janji moral dan hukum untuk mematuhi aturan main, menjunjung tinggi sportivitas, dan menerima hasil pemilihan dengan lapang dada. Peran Vital Panitia dan Penegakan Integritas: Komitmen LUBER JURDIL Ketua Panitia Pilkades Muhammad Hamdi dalam sambutannya menyampaikan apresiasi tinggi kepada Bawaslu Lombok Tengah atas edukasi politik yang telah diberikan kepada warga. Kehadiran Bawaslu dalam proses penetapan calon ini bukanlah kebetulan, melainkan didasari oleh keprihatinan panitia atas maraknya praktik politik uang yang terlihat semakin menjamur dan terbuka di beberapa kalangan masyarakat, bahkan di tingkat desa. "Kami dari panitia berkomitmen penuh bahwa Pilkades Bunut Baok harus berjalan secara LUBER JURDIL," ujar Muhammad Hamdi, merujuk pada prinsip Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur, dan Adil yang menjadi landasan setiap pemilihan di Indonesia. Ia menekankan bahwa pencabutan nomor urut hari ini adalah awal dari serangkaian tahapan yang menuntut integritas dari semua pihak. "Kami harap deklarasi anti politik uang ini tidak hanya seremonial, tapi benar-benar dijalankan. Kami tidak akan segan menindak tegas jika ada laporan politik uang sesuai aturan yang berlaku," tambahnya, menunjukkan keseriusan panitia dalam menegakkan aturan dan menjaga marwah demokrasi. Hamdi juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal setiap tahapan Pilkades, mulai dari kampanye, masa tenang, hingga hari pemungutan suara, agar berjalan aman, tertib, dan damai. Komitmen ini sangat penting mengingat potensi konflik dan gesekan yang seringkali terjadi dalam Pilkades, terutama di tengah persaingan yang ketat. Data Pendukung dan Konteks Lebih Luas Tantangan Pilkades Politik uang merupakan salah satu momok terbesar dalam setiap pemilihan di Indonesia, termasuk Pilkades. Berdasarkan berbagai survei dan penelitian, praktik ini masih menjadi tantangan serius yang merusak kualitas demokrasi. Transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci dalam melawan fenomena ini. Data dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan bahwa praktik korupsi seringkali berakar dari proses politik yang tidak bersih, termasuk dalam pemilihan kepala daerah dan desa. Oleh karena itu, inisiatif seperti Deklarasi Anti Politik Uang di Bunut Baok sangat relevan dan mendesak. Selain politik uang, tantangan lain dalam Pilkades meliputi netralitas penyelenggara, polarisasi masyarakat akibat dukungan terhadap calon, serta penyebaran informasi hoaks atau fitnah. Peran aktif DPMD sebagai pembina desa, bersama dengan aparat keamanan seperti Polri dan TNI, menjadi krusial dalam menciptakan iklim yang kondusif dan menjamin keamanan selama seluruh tahapan Pilkades. Camat Praya, sebagai representasi pemerintah daerah, juga memiliki tanggung jawab untuk memastikan Pilkades berjalan sesuai regulasi dan tidak menimbulkan perpecahan di masyarakat. Tanggapan dari Pihak Terkait dan Harapan Masyarakat Meskipun tidak memberikan pernyataan resmi secara terpisah pada kesempatan tersebut, kehadiran Kepala DPMD Kabupaten Lombok Tengah dan Camat Praya mengindikasikan dukungan penuh dari pemerintah daerah terhadap pelaksanaan Pilkades yang bersih dan damai. Dapat disimpulkan bahwa mereka mendukung penuh upaya Panitia Pilkades dan Bawaslu dalam memerangi politik uang dan menjaga kondusivitas. Mereka diharapkan akan terus memantau dan memberikan bimbingan agar seluruh tahapan Pilkades di Bunut Baok berjalan sesuai koridor hukum dan etika. Dari sisi para calon, partisipasi mereka dalam deklarasi dan penandatanganan pakta integritas menunjukkan kesiapan untuk berkompetisi secara sehat. Secara logis, para kandidat diharapkan akan memegang teguh janji mereka untuk tidak menggunakan cara-cara yang tidak etis demi meraih kekuasaan. Masyarakat Desa Bunut Baok, melalui kehadiran dan antusiasme mereka, secara tidak langsung menyampaikan harapan besar agar Pilkades ini dapat menghasilkan pemimpin yang benar-benar berintegritas, visioner, dan mampu membawa desa menuju kemajuan yang berkelanjutan. Tokoh masyarakat yang hadir juga menjadi representasi suara warga yang mendambakan proses pemilihan yang jujur dan adil. Implikasi dan Proyeksi ke Depan Deklarasi Anti Politik Uang dan Pilkades Damai di Bunut Baok berpotensi menjadi model bagi desa-desa lain di Lombok Tengah, bahkan di tingkat provinsi. Ini menunjukkan kesadaran kolektif dari masyarakat dan penyelenggara untuk membangun fondasi demokrasi yang kuat dari tingkat paling bawah. Implikasi jangka panjang dari Pilkades yang bersih adalah terciptanya pemerintahan desa yang lebih akuntabel, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan warganya. Kepala desa yang terpilih melalui proses yang berintegritas akan memiliki legitimasi moral dan dukungan penuh dari masyarakat untuk menjalankan program-program pembangunan. Namun, tantangan terbesar terletak pada implementasi komitmen tersebut di lapangan. Pengawasan dari Bawaslu, panitia, dan masyarakat harus terus diperkuat. Laporan-laporan terkait pelanggaran harus ditindaklanjuti secara serius tanpa pandang bulu. Edukasi politik kepada masyarakat juga harus terus digalakkan agar mereka tidak mudah tergoda oleh iming-iming sesaat yang ditawarkan oleh praktik politik uang. Kronologi Tahapan Pilkades Menuju Hari Pemungutan Suara Setelah penetapan dan pengundian nomor urut ini, tahapan selanjutnya yang akan dihadapi adalah masa kampanye. Pada masa ini, kelima calon akan memiliki kesempatan untuk memperkenalkan diri, memaparkan visi, misi, dan program kerja mereka kepada seluruh warga Desa Bunut Baok. Diharapkan masa kampanye ini akan menjadi ajang adu gagasan yang konstruktif, bukan panggung untuk saling menjatuhkan atau menyebarkan hoaks. Setelah masa kampanye, akan ada masa tenang sebelum hari pemungutan suara. Pada masa tenang ini, segala bentuk aktivitas kampanye dilarang, memberikan kesempatan kepada pemilih untuk merenung dan menentukan pilihan tanpa tekanan. Puncak dari seluruh proses ini adalah hari pemungutan suara, di mana warga akan secara langsung menyalurkan hak pilih mereka di Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang telah ditentukan. Setelah itu, dilanjutkan dengan penghitungan suara, penetapan hasil, dan pada akhirnya, pelantikan kepala desa terpilih untuk periode 2026-2033. Acara penetapan nomor urut ini ditutup dengan sesi foto bersama kelima calon kepala desa, di mana mereka saling berjabat tangan sebagai simbol kesiapan untuk berkompetisi secara kesatria dan menerima hasil kalah-menang dengan lapang dada. Momen ini menjadi penutup yang manis, menggambarkan semangat persatuan dan sportivitas yang diharapkan akan terus mewarnai seluruh proses Pilkades Bunut Baok hingga terpilihnya pemimpin desa yang baru. Post navigation TGB Zainul Majdi Ambil Alih Pondok Pesantren Abul Barokat Wannafaat di Tengah Isu Penyimpangan, Pastikan Pendidikan 800 Santri Berlanjut