MATARAM – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) tengah melakukan pemeriksaan intensif terhadap Kasatresnarkoba Polres Bima Kota, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Malaungi. Perwira menengah ini diamankan terkait pendalaman kasus peredaran narkoba yang sedang diusut oleh Polda NTB. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda NTB, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Muhammad Kholid, membenarkan adanya pemeriksaan tersebut dan menegaskan komitmen Polda NTB untuk menindak tegas setiap bentuk pelanggaran hukum di lingkungan Polri, termasuk dugaan keterlibatan personel dalam perkara narkotika.

"Yang bersangkutan saat ini tengah menjalani proses penyelidikan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda NTB. Proses ini masih berjalan dan dilakukan untuk pendalaman perkara secara menyeluruh," ujar Kombes Pol Muhammad Kholid dalam keterangan resminya pada Kamis, 5 Februari 2026. Ia menjelaskan bahwa langkah pengamanan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum yang dilakukan secara profesional, terukur, dan sesuai prosedur, sebagai tindak lanjut dari pengembangan penanganan kasus narkotika yang sedang ditangani oleh Ditresnarkoba Polda NTB.

Kronologi Penangkapan dan Pemeriksaan

AKP Malaungi diamankan oleh penyidik Ditreskrimum Polda NTB pada Selasa malam, 3 Februari 2026. Penangkapan ini dilakukan sebagai bagian dari pengembangan kasus narkotika yang sebelumnya berhasil diungkap oleh Polda NTB. Selain mengamankan AKP Malaungi, penyidik juga melakukan penggeledahan di ruang kerja Kasatresnarkoba Polres Bima Kota tersebut yang berlokasi di Markas Polres Bima Kota. Saat ini, AKP Malaungi berada di bawah pengawasan langsung Ditresnarkoba Polda NTB untuk kepentingan pemeriksaan lanjutan.

Proses pemeriksaan ini menjadi krusial dalam mengungkap potensi keterlibatan aparat penegak hukum dalam jaringan narkotika, sebuah isu yang selalu menjadi perhatian serius bagi institusi Polri. Keterlibatan personel Polri dalam kasus narkoba tidak hanya merusak citra institusi, tetapi juga mencederai kepercayaan publik terhadap upaya pemberantasan narkoba yang seharusnya menjadi garda terdepan.

Pengembangan Kasus Narkoba yang Membawa ke AKP Malaungi

Penangkapan dan pemeriksaan terhadap AKP Malaungi tidak berdiri sendiri, melainkan merupakan kelanjutan dari pengungkapan jaringan peredaran sabu yang lebih besar oleh Polda NTB. Sebelumnya, Polda NTB berhasil membongkar jaringan peredaran sabu yang melibatkan seorang anggota Polri, yaitu Bripka Karol, beserta istrinya yang berinisial N alias Nita. Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka dan kini ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Mapolda NTB.

Selain pasangan suami istri tersebut, penyidik juga berhasil mengamankan dua orang lainnya yang diduga berperan sebagai kaki tangan dalam jaringan tersebut. Keempat individu ini telah resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda NTB. Dari pengungkapan kasus ini, polisi berhasil menyita barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat bruto mencapai 35,76 gram. Tidak hanya itu, uang tunai senilai Rp88,8 juta yang diduga merupakan hasil transaksi narkoba juga turut diamankan sebagai barang bukti.

Pengungkapan jaringan ini menjadi bukti nyata kerja keras Ditresnarkoba Polda NTB dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah NTB. Namun, penemuan potensi keterlibatan seorang perwira polisi dalam kasus ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai bagaimana narkoba bisa masuk dan mempengaruhi oknum penegak hukum.

Tindakan Tegas dan Mekanisme Internal Polda NTB

Menyikapi dugaan keterlibatan AKP Malaungi, Polda NTB tidak hanya memprosesnya secara pidana, tetapi juga mengambil langkah tegas di bidang internal organisasi. Kombes Pol Muhammad Kholid menegaskan bahwa terduga pelanggar akan segera dinonaktifkan dari jabatan strukturalnya sebagai Kasatresnarkoba Polres Bima Kota.

"Selain proses penyelidikan pidana, yang bersangkutan juga akan diproses melalui mekanisme internal. Dalam waktu dekat akan dilaksanakan sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) sesuai ketentuan yang berlaku," tegas Kombes Pol Kholid. Keputusan ini menunjukkan bahwa Polda NTB serius dalam menjaga marwah institusi dan memberikan sanksi tegas bagi anggotanya yang melanggar kode etik dan hukum.

Sidang KKEP merupakan forum penting dalam menentukan nasib seorang anggota Polri yang diduga melakukan pelanggaran berat. Keputusan yang dihasilkan dari sidang ini dapat berupa rekomendasi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau sanksi disiplin lainnya, tergantung pada tingkat pelanggaran dan bukti yang dihadirkan.

Diperiksa Intensif, Polda NTB Segera Nonaktifkan AKP Malaungi dari Jabatan Kasatresnarkoba

Komitmen Kapolda NTB dalam Pemberantasan Narkoba

Kombes Pol Kholid menambahkan bahwa langkah-langkah tegas yang diambil ini merupakan wujud nyata komitmen Kapolda NTB, Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol) Edy Murbowo, dalam menjaga integritas institusi Polri serta memastikan perang terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkoba di NTB dijalankan secara konsisten.

"Bapak Kapolda NTB menegaskan tidak ada toleransi terhadap pelanggaran hukum, termasuk apabila dilakukan oleh anggota Polri. Penegakan hukum dilakukan tanpa pandang bulu sebagai bentuk komitmen Polri dalam menjaga kepercayaan publik," ujarnya. Pernyataan ini menggarisbawahi bahwa tidak ada tempat bagi anggota Polri yang terlibat dalam tindak pidana, terutama yang berkaitan dengan narkoba, yang merupakan musuh bersama masyarakat.

Komitmen Kapolda NTB ini diharapkan dapat memberikan sinyal yang kuat kepada seluruh jajaran kepolisian di NTB untuk bekerja secara profesional dan bebas dari praktik-praktik ilegal. Pemberantasan narkoba harus dilakukan secara menyeluruh, mulai dari pencegahan, penindakan, hingga rehabilitasi, dan ini memerlukan integritas tinggi dari seluruh elemen penegak hukum.

Dampak dan Implikasi Lebih Luas

Kasus ini memiliki implikasi yang signifikan bagi citra Polri di mata publik, khususnya di wilayah NTB. Keterlibatan seorang Kasatresnarkoba dalam kasus narkoba menimbulkan pertanyaan serius mengenai sistem pengawasan dan pembinaan di internal Polri. Hal ini dapat mengikis kepercayaan masyarakat terhadap upaya pemberantasan narkoba yang dilakukan oleh aparat kepolisian.

Oleh karena itu, Polda NTB dituntut untuk tidak hanya memberikan sanksi kepada oknum yang bersalah, tetapi juga melakukan evaluasi mendalam terhadap mekanisme rekrutmen, pembinaan karir, dan pengawasan internal. Perlu ada sistem yang lebih ketat untuk mencegah masuknya "nila setitik" yang dapat merusak "susu sebelanga" dalam tubuh institusi Polri.

Selain itu, kasus ini juga menjadi pengingat bahwa peredaran narkoba merupakan ancaman serius yang dapat menjangkau berbagai lapisan masyarakat, termasuk mereka yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam melawannya. Perlu ada upaya kolaboratif antara kepolisian, pemerintah daerah, tokoh masyarakat, dan seluruh elemen masyarakat untuk menciptakan NTB yang bersih dari narkoba.

Transparansi dan Akuntabilitas Kepolisian

Polda NTB telah menyatakan komitmennya untuk menyampaikan setiap perkembangan penanganan perkara kepada publik secara terbuka dan bertanggung jawab, sesuai dengan tahapan hukum yang sedang berjalan. Imbauan kepada masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh informasi yang bersifat spekulatif juga menjadi bagian dari upaya menjaga kondusivitas.

Transparansi dalam penanganan kasus seperti ini sangat penting untuk membangun kembali kepercayaan publik. Dengan memberikan informasi yang akurat dan tepat waktu, Polda NTB dapat menunjukkan bahwa mereka tidak menutupi kesalahan anggotanya dan serius dalam menegakkan hukum. Akuntabilitas merupakan kunci utama dalam menjaga legitimasi Polri di hadapan masyarakat.

Polda NTB diharapkan dapat menuntaskan penyelidikan ini dengan profesional dan adil, serta memberikan sanksi yang setimpal bagi siapa saja yang terbukti bersalah, tanpa terkecuali. Keberhasilan dalam memberantas narkoba dan menjaga integritas institusi akan menjadi tolok ukur utama keberhasilan kepemimpinan Kapolda NTB dalam upaya menciptakan keamanan dan ketertiban di wilayahnya.

Kasus AKP Malaungi ini menjadi ujian berat bagi Polda NTB untuk membuktikan bahwa komitmen pemberantasan narkoba dan penegakan hukum tanpa pandang bulu bukan sekadar slogan, melainkan sebuah tindakan nyata yang terus diperjuangkan demi terwujudnya masyarakat NTB yang aman, tertib, dan bebas dari ancaman narkotika.

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *