Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Ditlantas Polda NTB) terus mengintensifkan program edukasi keselamatan jalan raya yang menyasar generasi termuda di wilayah Mataram. Pada Jumat, 28 Agustus 2026, jajaran kepolisian menggelar kegiatan Pendidikan Masyarakat (Dikmas) Lalu Lintas di Taman Kanak-Kanak (TK) Don Bosco, Mataram. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya strategis Polri dalam membangun karakter disiplin dan kesadaran hukum sejak usia dini, mengingat angka pelanggaran lalu lintas di kalangan remaja sering kali berakar dari kurangnya pemahaman mendasar yang ditanamkan sejak masa kanak-kanak. Kegiatan yang dimulai tepat pada pukul 08.30 Wita ini tidak hanya sekadar formalitas, melainkan sebuah sesi pembelajaran interaktif yang dirancang khusus untuk menyesuaikan dengan psikologi perkembangan anak. Para petugas kepolisian hadir di tengah-tengah siswa dengan pendekatan yang humanis dan komunikatif, mengubah citra polisi yang semula dianggap menakutkan menjadi sosok sahabat anak. Dalam sesi tersebut, para siswa diberikan pemahaman mendalam mengenai elemen-elemen krusial di jalan raya, mulai dari pengenalan rambu lalu lintas, fungsi marka jalan, hingga tata cara menjadi penumpang kendaraan bermotor yang aman. Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol. Mohammad Kholid, S.I.K., M.M., dalam pernyataan resminya menekankan bahwa pendidikan lalu lintas bagi anak usia dini adalah investasi jangka panjang untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas). Menurutnya, pola pikir yang terbentuk pada masa emas (golden age) anak-anak akan jauh lebih melekat dan terbawa hingga mereka dewasa kelak. Polisi memberikan pemahaman kepada siswa-siswi TK Don Bosco terkait tata tertib lalu lintas dengan cara yang sederhana dan mudah dipahami, sehingga pesan-pesan keselamatan tersebut dapat diterima dengan antusias tanpa adanya rasa tertekan. Kronologi dan Metodologi Edukasi Interaktif Kegiatan dimulai dengan apel kecil di halaman sekolah, di mana para petugas menyapa anak-anak dengan yel-yel keselamatan. Setelah suasana cair, tim dari Ditlantas Polda NTB mulai memperkenalkan berbagai alat peraga. Anak-anak diajak untuk mengenali Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APIL) atau yang lebih dikenal masyarakat sebagai lampu lalu lintas. Penjelasan diberikan secara mendetail namun ringan, menjelaskan mengapa warna merah berarti berhenti, kuning untuk berhati-hati, dan hijau untuk berjalan. Selain APIL, pengenalan marka jalan seperti zebra cross juga menjadi poin utama. Petugas memberikan simulasi langsung tentang cara menyeberang jalan yang benar dengan prinsip "Tengok Kanan, Tengok Kiri, Tengok Kanan Lagi." Simulasi ini dilakukan secara berulang-ulang agar anak-anak terbiasa dengan prosedur keselamatan tersebut secara motorik. Tidak hanya itu, fungsi dari petugas lalu lintas yang berjaga di persimpangan jalan juga dijelaskan, agar anak-anak memahami bahwa kehadiran polisi di jalan adalah untuk melindungi dan membantu masyarakat, bukan untuk memberikan hukuman semata. Aspek praktis lain yang ditekankan adalah teori singkat mengenai safety riding. Meskipun anak-anak TK belum diperbolehkan mengendarai kendaraan, mereka sering kali menjadi penumpang. Polisi memberikan edukasi tentang pentingnya penggunaan helm Standar Nasional Indonesia (SNI) bagi anak-anak saat dibonceng menggunakan sepeda motor. Posisi duduk yang benar, cara berpegangan yang aman, serta larangan berdiri di atas pijakan kaki (footstep) menjadi materi yang ditekankan untuk mencegah risiko cedera saat terjadi pengereman mendadak atau kecelakaan. Adaptasi Terhadap Tren Kendaraan Listrik dan Keselamatan Lingkungan Satu hal yang menarik dalam program Dikmas kali ini adalah penyertaan materi mengenai penggunaan sepeda listrik. Seiring dengan meningkatnya tren kendaraan listrik di Nusa Tenggara Barat, khususnya di Kota Mataram, kepolisian memandang perlu untuk memberikan batasan dan aturan yang jelas. Banyak ditemukan di lapangan bahwa anak-anak di bawah umur menggunakan sepeda listrik di jalan raya tanpa pengawasan orang tua dan tanpa perlengkapan keselamatan. Kombes Pol. Mohammad Kholid mengingatkan para guru dan orang tua yang hadir agar lebih waspada terhadap penggunaan kendaraan listrik ini. Sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 45 Tahun 2020, sepeda listrik hanya boleh digunakan oleh individu minimal berusia 12 tahun dan harus dilakukan di jalur khusus atau kawasan tertentu, bukan di jalan raya utama yang padat kendaraan bermotor. Edukasi ini bertujuan agar para orang tua tidak lalai dalam memberikan izin kepada anak-anak mereka untuk mengoperasikan kendaraan yang memiliki kecepatan cukup tinggi tersebut. Integrasi Isu Perlindungan Anak: Bullying dan Kekerasan Seksual Melampaui edukasi lalu lintas konvensional, Ditlantas Polda NTB juga menyelipkan materi mengenai perlindungan anak yang sangat relevan dengan situasi sosial saat ini. Isu mengenai perundungan (bullying) menjadi sorotan utama. Para siswa diajak untuk saling menyayangi sesama teman dan tidak melakukan tindakan kekerasan, baik secara fisik maupun verbal. Polisi menekankan bahwa sekolah harus menjadi tempat yang aman dan nyaman untuk belajar bagi setiap anak. Selain itu, pesan "Rise and Speak" digaungkan sebagai bentuk kampanye melawan kekerasan seksual terhadap anak. Petugas memberikan edukasi tentang bagian tubuh mana yang tidak boleh disentuh oleh orang lain dan pentingnya berani melapor kepada guru atau orang tua jika mengalami tindakan yang tidak menyenangkan. Hal ini merupakan bagian dari komitmen Polda NTB untuk memberikan perlindungan menyeluruh bagi anak, tidak hanya di jalan raya tetapi juga dalam aspek keamanan pribadi mereka. "Kami juga mengingatkan anak-anak, guru, dan orang tua agar bersama-sama mencegah bullying serta kekerasan seksual. Anak perlu mendapat ruang aman untuk berbicara ketika mengalami atau melihat tindakan yang tidak semestinya," tutur Kombes Kholid. Integrasi materi ini dinilai sangat efektif karena dilakukan dalam suasana yang santai namun tetap serius, sehingga pesan-pesan sensitif dapat disampaikan tanpa menimbulkan trauma atau ketakutan pada anak. Data Pendukung dan Urgensi Pendidikan Usia Dini Data dari Korlantas Polri menunjukkan bahwa kecelakaan lalu lintas masih menjadi salah satu penyebab utama kematian di kalangan usia produktif di Indonesia. Di Nusa Tenggara Barat sendiri, angka kecelakaan yang melibatkan remaja sering kali berawal dari minimnya pemahaman etika berlalu lintas yang seharusnya ditanamkan sejak kecil. Dengan memberikan edukasi di tingkat TK, diharapkan terjadi transformasi budaya di mana tertib berlalu lintas menjadi sebuah kebutuhan, bukan lagi karena takut akan sanksi hukum. Berdasarkan analisis statistik kecelakaan di NTB dalam dua tahun terakhir, terdapat kecenderungan peningkatan keterlibatan kendaraan roda dua dalam insiden fatal, di mana penumpang anak-anak sering kali menjadi korban karena tidak menggunakan pelindung kepala yang memadai. Program "Polisi Sahabat Anak" yang dijalankan Ditlantas Polda NTB ini merupakan respons langsung terhadap data tersebut. Edukasi mengenai penggunaan helm sejak dini diharapkan mampu menekan angka fatalitas korban anak dalam kecelakaan lalu lintas. Selain itu, fenomena penggunaan "odong-odong" sebagai sarana transportasi atau hiburan anak-anak di jalan raya juga menjadi perhatian kepolisian. Dalam kegiatan di TK Don Bosco, polisi secara tegas memberikan imbauan mengenai bahaya penggunaan odong-odong yang dimodifikasi tanpa standar keamanan. Kendaraan jenis ini dianggap berisiko tinggi karena tidak memiliki sabuk pengaman, konstruksi yang tidak stabil, serta sering kali beroperasi di jalur yang tidak semestinya. Respons Pihak Sekolah dan Implikasi Sosial Kegiatan ini mendapat sambutan yang sangat positif dari pihak sekolah dan wali murid TK Don Bosco. Para guru merasa terbantu dengan kehadiran polisi yang mampu menjelaskan materi teknis lalu lintas dengan bahasa yang sangat sederhana. Interaksi dua arah terjadi saat sesi tanya jawab, di mana anak-anak dengan antusias bertanya mengenai berbagai hal, mulai dari warna lampu polisi hingga apa yang harus dilakukan jika mereka tersesat di jalan. Secara sosiologis, kehadiran polisi di sekolah juga membantu dalam mereduksi stigma negatif terhadap aparat penegak hukum. Selama ini, sebagian orang tua sering kali menggunakan figur polisi untuk menakut-nakuti anak agar patuh, yang secara tidak langsung menciptakan jarak antara anak dan polisi. Dengan program ini, anak-anak melihat polisi sebagai pelindung dan pengayom, yang sangat krusial dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri di masa depan. Kombes Pol. Mohammad Kholid berharap agar pesan-pesan yang disampaikan tidak hanya berhenti di lingkungan sekolah. Anak-anak diharapkan mampu menjadi "polisi" bagi orang tua mereka sendiri di rumah. Tidak jarang, anak-anak yang telah mendapatkan edukasi ini akan mengingatkan orang tua mereka jika lupa memakai helm atau saat menerobos lampu merah. Efek domino inilah yang diharapkan dapat mempercepat terciptanya budaya tertib lalu lintas secara kolektif di masyarakat Mataram dan NTB secara umum. Menuju Kamseltibcarlantas yang Berkelanjutan Sebagai penutup, Ditlantas Polda NTB menegaskan bahwa kegiatan Dikmas Lantas ini akan terus dilakukan secara berkesinambungan di berbagai sekolah lain di wilayah Nusa Tenggara Barat. Target jangka panjang dari program ini adalah penurunan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas secara signifikan. Kepolisian meyakini bahwa penegakan hukum melalui tilang hanyalah satu sisi dari upaya penertiban, namun sisi yang lebih fundamental adalah melalui jalur edukasi dan preventif. "Target kami bukan sekadar anak-anak mengenal rambu lalu lintas, tetapi tumbuh kesadaran untuk menjaga keselamatan diri dan orang lain. Dengan edukasi sejak dini, kami berharap pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas bisa ditekan serta tercipta Kamseltibcarlantas yang berkeselamatan," pungkas Kombes Pol. Kholid. Melalui langkah konkret ini, Polda NTB menunjukkan komitmennya dalam menjaga masa depan generasi muda Indonesia, memastikan mereka tidak hanya tumbuh sebagai pribadi yang cerdas secara akademik, tetapi juga disiplin, sadar hukum, dan peduli terhadap keselamatan bersama di ruang publik. Dengan berakhirnya kegiatan di TK Don Bosco, diharapkan semangat ketertiban ini terus menyebar. Kolaborasi antara kepolisian, institusi pendidikan, dan orang tua menjadi kunci utama dalam mewujudkan lingkungan yang aman bagi anak-anak, baik saat mereka berada di perjalanan maupun dalam interaksi sosial sehari-hari. Kesadaran yang ditanamkan hari ini adalah benih bagi keteraturan lalu lintas di masa depan yang lebih baik. Post navigation Tiga Siswa Berprestasi Lombok Barat Wakili NTB di Ajang O2SN Tingkat Nasional 2026: Komitmen Mencetak Atlet Unggul dari Daerah Kepala BRIDA NTB Tekankan Pentingnya Riset dan Inovasi pada Wisuda Universitas Terbuka Mataram 2026 Guna Mewujudkan Visi NTB Makmur Mendunia