MATARAM, NUSA TENGGARA BARAT – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Serikat Pekerja PT PLN (Persero) berhasil menyelenggarakan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Forum Advokasi Nasional Batch 3 yang berlangsung selama tiga hari, dari tanggal 2 hingga 4 September 2026, di Nusa Tenggara Barat (NTB). Kegiatan strategis ini mengusung tema "Kenali Hakmu, Lindungi Kariermu" dengan tujuan utama untuk memperkuat kapasitas dan kesiapsiagaan pengurus dalam memberikan perlindungan serta pendampingan hukum bagi seluruh anggota serikat pekerja. Nusa Tenggara Barat mendapatkan kehormatan menjadi tuan rumah untuk penyelenggaraan Batch 3 ini. Peserta yang hadir merupakan perwakilan pengurus dari jajaran Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Serikat Pekerja PLN yang berasal dari Unit Induk Distribusi (UID) Bali, Unit Induk Wilayah (UIW) NTB, UIW NTT, dan Unit Induk Pembangkitan (UIP) Nusra. Keberhasilan penyelenggaraan ini menegaskan komitmen DPP SP PLN dalam membangun jaringan advokasi yang kuat di seluruh penjuru tanah air. Ketua DPD SP PLN UIW NTB, Rusdin, menyatakan rasa bangga dan apresiasi yang mendalam atas kepercayaan yang telah diberikan oleh DPP SP PLN kepada NTB sebagai tuan rumah. "Kami atas nama keluarga besar DPD SP PLN UIW NTB mengapresiasi dan menyambut hangat terselenggaranya Diklat Forum Advokasi Nasional Batch 3 ini," ujar Rusdin. "Kehadiran forum pelatihan ini sangat krusial dalam mempertajam barisan pengurus advokasi di tingkat DPD se-Bali dan Nusa Tenggara. Ini adalah langkah penting untuk memastikan bahwa setiap pekerja PLN memiliki pemahaman yang mendalam mengenai hak-hak mereka dan bagaimana cara melindunginya." Penguatan Kapasitas Melalui Materi Komprehensif Diklat Forum Advokasi Nasional Batch 3 ini dirancang khusus untuk membekali para peserta dengan pengetahuan dan keterampilan yang relevan dalam menghadapi berbagai tantangan di dunia ketenagakerjaan. Sesi pelatihan dipandu langsung oleh tim advokasi dan narasumber yang kredibel dari DPP SP PLN. Beberapa nama yang terlibat dalam penyampaian materi antara lain Amir Machmud, S.H., M.H. dan Miftahus Saidin, S.H., M.Kn. dari Departemen Advokasi; Dudung Irawan, S.E., M.M. selaku Anggota Luar Biasa; Fadlan Hidayat Damanik dari Departemen Advokasi; Farieds dari Departemen Diklat; serta Zulfikar E. T. dari Tim Advokasi Nasional SP PLN. Fokus utama dari diklat ini adalah pada sub-tema "Membangun Kemampuan Preventif dan Advokasi, Komunikasi, Negosiasi, serta Penyelesaian Konflik". Rangkaian materi yang disusun secara cermat bertujuan untuk memberikan bekal kompetensi komprehensif kepada para pengurus DPD, khususnya Kepala Biro Advokasi dan utusan organisasi. Tujuannya adalah agar mereka mampu mengantisipasi potensi sengketa ketenagakerjaan sejak dini dan dapat menyelesaikan konflik hubungan industrial secara konstruktif serta efektif. Materi yang disajikan mencakup berbagai aspek penting, mulai dari pemahaman mendalam tentang undang-undang ketenagakerjaan, hak-hak normatif pekerja, hingga strategi praktis dalam melakukan advokasi. Peserta dibekali dengan teknik-teknik komunikasi persuasif, negosiasi yang menguntungkan kedua belah pihak, serta metode penyelesaian konflik yang damai dan berkeadilan. Penekanan pada pendekatan preventif menjadi kunci utama, di mana para pengurus didorong untuk mengidentifikasi potensi masalah sebelum berkembang menjadi sengketa yang lebih besar. Menjaga Hak Pekerja dan Keberlanjutan Perusahaan Melalui hasil dari diklat tiga hari ini, diharapkan seluruh jajaran advokasi DPD di regional Bali dan Nusa Tenggara memiliki standar kompetensi yang seragam, responsif, dan solid. Kemampuan ini sangat penting dalam mengawal hak-hak pekerja PLN dan menjaga kepastian karier mereka. Hal ini secara langsung berkontribusi pada terciptanya iklim kerja yang kondusif, yang pada gilirannya akan mendukung keberlanjutan operasional perusahaan. Rusdin menambahkan, "Kami berharap seluruh peserta dapat menyerap ilmu mitigasi preventif, komunikasi, hingga negosiasi secara optimal demi membentengi hak-hak pekerja dan menciptakan iklim kerja yang kondusif di lingkungan PLN. Kesejahteraan pekerja adalah fondasi utama bagi produktivitas dan keberhasilan perusahaan." Dalam konteks yang lebih luas, penguatan kapasitas advokasi di tingkat serikat pekerja memiliki implikasi signifikan. Ini tidak hanya memastikan bahwa hak-hak individu pekerja terlindungi, tetapi juga berkontribusi pada terciptanya hubungan industrial yang harmonis dan berkeadilan. Hubungan industrial yang baik merupakan elemen krusial bagi stabilitas operasional dan pertumbuhan jangka panjang PT PLN (Persero) sebagai salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang vital. Dinamika Positif dan Target Batch Berikutnya Farieds, selaku Ketua Panitia Forum Advokasi Nasional, turut menyampaikan apresiasi atas kelancaran jalannya kegiatan di NTB. "Pelaksanaan Batch 3 di NTB ini berjalan dengan sangat lancar dan penuh dengan dinamika yang positif," tegas Farieds. "Kami berharap pembekalan yang diberikan tidak hanya sekadar menjadi teori, tetapi benar-benar mampu diaplikasikan oleh para pengurus saat melakukan pendampingan di lapangan. Kesuksesan penyelenggaraan di NTB ini juga menjadi pemicu semangat kami untuk terus menyukseskan rangkaian batch berikutnya." Antusiasme peserta dan kelancaran penyelenggaraan di NTB menjadi bukti komitmen kuat dari DPP SP PLN untuk terus meningkatkan kualitas sumber daya manusia di internal serikat pekerja. Semangat kolaborasi dan transfer ilmu yang terjadi selama diklat diharapkan dapat terus berlanjut dan memberikan dampak positif yang nyata bagi para pekerja PLN. Rangkaian Nasional yang Berkelanjutan Kegiatan Forum Advokasi Nasional Serikat Pekerja PT PLN (Persero) ini merupakan bagian dari rangkaian program yang diselenggarakan secara berkelanjutan. Total terdapat 5 batch yang direncanakan di berbagai wilayah Indonesia. Setelah Batch 3 di UIW Nusa Tenggara Barat, rangkaian kegiatan ini akan dilanjutkan dengan Batch 4 di UID Sulselrabar, dan ditutup dengan Batch 5 di UID Kalselteng. Skema penyelenggaraan yang tersebar di berbagai wilayah ini menunjukkan upaya DPP SP PLN untuk menjangkau seluruh pengurus di tingkat daerah dan memastikan pemerataan akses terhadap pelatihan berkualitas. Peran Serikat Pekerja PT PLN Serikat Pekerja PT PLN adalah sebuah wadah organisasi pekerja yang didirikan dengan tujuan utama untuk memperjuangkan, membela, serta melindungi hak dan kepentingan seluruh pegawai PT PLN (Persero). Organisasi ini berkomitmen untuk mewujudkan hubungan industrial yang harmonis, dinamis, dan berkeadilan di lingkungan perusahaan. Melalui berbagai program seperti forum advokasi ini, SP PLN berupaya memberdayakan anggotanya agar mampu berkontribusi secara optimal sekaligus mendapatkan perlindungan yang layak dalam menjalankan tugasnya. Keberadaan SP PLN menjadi pilar penting dalam menjaga keseimbangan antara kepentingan pekerja dan perusahaan demi tercapainya tujuan bersama. Post navigation Promosi Pariwisata NTB di Malaysia: Targetkan Rp30 Miliar Transaksi Melalui MATTA FAIR dan Kegiatan Table Top Kolaborasi Astra Motor NTB Bersama Mitra Gelar Edukasi Keselamatan Berkendara demi Menekan Angka Kecelakaan Lalu Lintas