MATARAM – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) saat ini tengah melakukan pemeriksaan intensif terhadap Kasatresnarkoba Polres Bima Kota, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Malaungi. Perwira menengah ini diamankan untuk didalami keterlibatannya dalam kasus peredaran narkoba yang sedang ditangani oleh Polda NTB. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda NTB, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Muhammad Kholid, membenarkan adanya pemeriksaan ini dan menegaskan komitmen Polda NTB untuk menindak tegas setiap bentuk pelanggaran hukum di lingkungan Polri, termasuk dugaan keterlibatan personel dalam perkara narkotika.

Proses Penyelidikan dan Penegakan Hukum Internal

Kombes Pol Muhammad Kholid menyatakan, "Yang bersangkutan saat ini tengah menjalani proses penyelidikan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda NTB. Proses ini masih berjalan dan dilakukan untuk pendalaman perkara secara menyeluruh." Ia menjelaskan bahwa langkah pengamanan terhadap AKP Malaungi merupakan bagian dari upaya penegakan hukum yang dilakukan secara profesional, terukur, dan sesuai prosedur. Hal ini merupakan tindak lanjut dari pengembangan penanganan kasus narkotika yang sedang ditangani oleh Ditresnarkoba Polda NTB.

Selain proses penyelidikan pidana, Polda NTB juga mengambil langkah tegas di bidang internal organisasi. Terhadap AKP Malaungi akan segera dilakukan penonaktifan dari jabatan strukturalnya sebagai Kasatresnarkoba Polres Bima Kota. "Selain proses penyelidikan pidana, yang bersangkutan juga akan diproses melalui mekanisme internal. Dalam waktu dekat akan dilaksanakan sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) sesuai ketentuan yang berlaku," tegas Kombes Pol Kholid.

Langkah-langkah ini, menurut Kombes Pol Kholid, merupakan wujud nyata komitmen Kapolda NTB, Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol) Edy Murbowo, dalam menjaga integritas institusi serta memastikan perang terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkoba di NTB dijalankan secara konsisten. "Bapak Kapolda NTB menegaskan tidak ada toleransi terhadap pelanggaran hukum, termasuk apabila dilakukan oleh anggota Polri. Penegakan hukum dilakukan tanpa pandang bulu sebagai bentuk komitmen Polri dalam menjaga kepercayaan publik," ujarnya.

Polda NTB memastikan bahwa setiap perkembangan penanganan perkara akan disampaikan kepada publik secara terbuka dan bertanggung jawab sesuai tahapan hukum yang sedang berjalan. Masyarakat juga diimbau untuk tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh informasi yang bersifat spekulatif.

Kronologi Penangkapan dan Penggeledahan

Sebelumnya, AKP Malaungi diamankan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTB pada Selasa malam, 3 Februari 2026. Penangkapan ini dilakukan setelah pengembangan lebih lanjut dari kasus narkoba yang berhasil diungkap oleh Polda NTB. Tidak hanya mengamankan AKP Malaungi, penyidik juga melakukan penggeledahan di ruang kerja yang bersangkutan di Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Bima Kota. Saat ini, AKP Malaungi berada di bawah pengawasan Ditresnarkoba Polda NTB untuk kepentingan pemeriksaan lanjutan.

Pengembangan Kasus Narkoba yang Melibatkan Jaringan Luas

Penangkapan dan pemeriksaan terhadap AKP Malaungi ini merupakan pengembangan dari pengungkapan jaringan peredaran narkoba yang sebelumnya telah dibongkar oleh Polda NTB. Dalam operasi tersebut, Polda NTB berhasil membongkar jaringan peredaran sabu yang melibatkan seorang anggota polisi aktif, Bripka Karol, beserta istrinya yang berinisial N alias Nita. Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini ditahan di rumah tahanan Mapolda NTB.

Diperiksa Intensif, Polda NTB Segera Nonaktifkan AKP Malaungi dari Jabatan Kasatresnarkoba

Selain pasangan suami istri tersebut, penyidik juga mengamankan dua orang lainnya yang diduga berperan sebagai kaki tangan dalam jaringan tersebut. Keempat orang ini telah resmi ditetapkan sebagai tersangka. Dari pengungkapan kasus ini, polisi berhasil menyita barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat bruto mencapai 35,76 gram. Selain itu, uang tunai sebesar Rp88,8 juta yang diduga merupakan hasil transaksi narkoba juga turut diamankan sebagai barang bukti.

Data Pendukung dan Konteks Latar Belakang

Kasus peredaran narkoba di NTB menjadi perhatian serius aparat penegak hukum. Data dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) NTB menunjukkan tren peningkatan kasus penyalahgunaan narkoba di wilayah tersebut dalam beberapa tahun terakhir. Narkotika jenis sabu masih mendominasi kasus yang ditangani, baik dari sisi jumlah kasus maupun jumlah tersangka. Wilayah Bima, termasuk Kota Bima dan Kabupaten Bima, kerap menjadi sorotan terkait peredaran narkoba karena posisinya yang strategis dan akses yang dinilai relatif mudah.

Keterlibatan oknum aparat penegak hukum dalam kasus narkoba, baik sebagai pengguna maupun pengedar, merupakan pukulan telak bagi upaya pemberantasan narkoba dan merusak kepercayaan publik terhadap institusi Polri. Oleh karena itu, penindakan tegas terhadap oknum yang terlibat, tanpa pandang bulu, menjadi sangat krusial.

Polda NTB sendiri telah memiliki komitmen yang kuat dalam memerangi narkoba, yang seringkali digaungkan melalui berbagai program dan operasi. Kapolda NTB Irjen Pol Edy Murbowo secara konsisten menekankan pentingnya integritas personel dan penegakan hukum yang tegas terhadap siapapun yang terlibat dalam kejahatan narkoba. Pernyataan ini mencerminkan keseriusan dalam membersihkan institusi dari oknum-oknum yang menyalahgunakan wewenang dan merusak citra Polri.

Implikasi dan Dampak Lebih Luas

Penangkapan dan pemeriksaan terhadap seorang Kasatresnarkoba Polres menunjukkan betapa dalamnya masalah peredaran narkoba dan potensi penyalahgunaan wewenang yang bisa terjadi. Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai pengawasan internal dan mekanisme kontrol yang ada di tingkat kepolisian daerah. Keterlibatan personel yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam pemberantasan narkoba dapat mengganggu efektivitas upaya penegakan hukum dan menciptakan rasa ketidakpercayaan di kalangan masyarakat.

Kasus ini juga berpotensi memperkuat dugaan adanya jaringan yang lebih besar yang melibatkan berbagai pihak, termasuk oknum penegak hukum. Pengungkapan jaringan ini diharapkan dapat membuka tabir lebih luas mengenai aktor-aktor di balik peredaran narkoba di NTB.

Secara lebih luas, kasus ini menegaskan bahwa perang melawan narkoba adalah perjuangan yang tidak kenal lelah dan membutuhkan komitmen dari semua pihak. Tindakan tegas terhadap anggota Polri yang terlibat, seperti yang dilakukan oleh Polda NTB, merupakan langkah yang tepat untuk menunjukkan bahwa tidak ada tempat bagi pelanggar hukum di dalam institusi kepolisian. Hal ini juga menjadi pesan kuat kepada masyarakat bahwa Polri serius dalam memberantas narkoba dan menjaga citra serta integritasnya.

Polda NTB perlu terus meningkatkan upaya pengawasan internal dan memberikan edukasi serta pembinaan secara berkelanjutan kepada seluruh personelnya agar tidak terjerumus dalam lingkaran kejahatan narkoba. Transparansi dalam setiap proses penegakan hukum, termasuk yang melibatkan personel Polri sendiri, akan sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik.

Ke depan, publik akan menanti perkembangan lebih lanjut dari proses penyelidikan dan persidangan terhadap AKP Malaungi serta seluruh tersangka dalam kasus ini. Komitmen Polda NTB untuk menuntaskan kasus ini secara tuntas dan profesional akan menjadi tolok ukur keberhasilan dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dari ancaman narkoba.

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *