Mataram – Informasi mengenai penanganan serius yang dilakukan oleh Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) terhadap Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Resnarkoba) Polres Bima Kota, AKP M, mulai beredar luas sejak Selasa malam (3/2) dan terus menjadi sorotan publik hingga Rabu (4/2). Dugaan penangkapan dan pemeriksaan terhadap AKP M ini dikaitkan dengan pengembangan kasus peredaran narkoba yang sebelumnya telah menjerat oknum anggota polisi berinisial Bripka K beserta istrinya. Perkembangan kasus ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai integritas penegakan hukum di wilayah tersebut. Kronologi Awal dan Perkembangan Penyelidikan Menurut informasi yang dihimpun Radar Lombok, penanganan terhadap AKP M dimulai pada Selasa malam. Tim dari Polda NTB dilaporkan telah melakukan serangkaian tindakan investigasi yang berujung pada pengamanan terhadap Kasat Resnarkoba Polres Bima Kota tersebut. Proses ini diduga diawali dengan penggeledahan di ruang kerja Satuan Resnarkoba Polres Bima Kota. Dalam penggeledahan tersebut, sumber internal yang enggan disebutkan namanya mengindikasikan adanya penemuan barang bukti yang signifikan. Barang bukti yang diduga ditemukan meliputi sejumlah bong (alat hisap narkoba), klip plastik kosong yang lazim digunakan untuk kemasan narkotika jenis sabu, serta beberapa paket kecil sabu. Setelah penemuan awal ini, AKP M dikabarkan langsung dibawa ke Markas Polda NTB untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Namun, hingga berita ini diturunkan, Direktur Resnarkoba Polda NTB, Kombes Pol Roman Smaradhana Elhaj, belum memberikan komentar resmi terkait konfirmasi yang telah disampaikan oleh Radar Lombok. Ketiadaan tanggapan langsung dari pihak Polda NTB ini semakin menambah spekulasi dan rasa ingin tahu publik mengenai detail kasus ini. Konfirmasi dari Polres Bima Kota Menanggapi isu yang beredar, Wakil Kepala Kepolisian Resor (Wakapolres) Bima Kota, Kompol Herman, akhirnya memberikan konfirmasi terbatas. Ia membenarkan adanya penanganan perkara yang sedang dilakukan oleh Polda NTB terhadap jajarannya. Namun, Kompol Herman menekankan bahwa proses tersebut masih berada dalam tahap penyelidikan awal. “Masih dalam penyelidikan,” ujar Kompol Herman singkat melalui pesan WhatsApp kepada Radar Lombok. Ketika ditanya lebih lanjut mengenai detail temuan barang bukti dari penggeledahan di ruang Satuan Resnarkoba Polres Bima Kota, Kompol Herman memilih untuk tidak berkomentar lebih jauh. Ia mengarahkan awak media untuk mendapatkan penjelasan langsung dari Polda NTB, mengingat kewenangan penuh dalam penanganan kasus ini berada di tangan Polda NTB. “Belum bisa kami sampaikan. Masih penyelidikan. Silakan konfirmasi langsung ke Polda,” tegasnya kembali. Terkait keberadaan AKP M, Kompol Herman menjelaskan bahwa yang bersangkutan saat ini tidak berada di Polres Bima Kota. Ia menyebutkan bahwa AKP M sedang melaksanakan kegiatan di Mataram. Pernyataan ini mengindikasikan bahwa AKP M mungkin sedang dalam proses pemeriksaan intensif di Polda NTB yang berlokasi di Mataram. Latar Belakang Kasus dan Implikasi yang Lebih Luas Kasus ini muncul sebagai pengembangan dari operasi penangkapan sebelumnya terhadap Bripka K, seorang anggota polisi di jajaran Polres Bima Kota, beserta istrinya. Bripka K diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba di wilayah tersebut. Penangkapan dan pengembangan kasus Bripka K inilah yang diduga membuka tabir keterlibatan oknum lain, termasuk kemungkinan adanya oknum penegak hukum yang seharusnya memberantas narkoba justru terseret dalam pusaran penyalahgunaan dan peredaran barang haram tersebut. Penanganan kasus yang melibatkan perwira menengah kepolisian dalam dugaan kasus narkoba ini tentu memiliki implikasi yang sangat serius. Pertama, hal ini menimbulkan pertanyaan mendasar mengenai efektivitas sistem pengawasan internal di institusi kepolisian. Bagaimana seorang Kasat Resnarkoba, yang notabene memimpin unit pemberantasan narkoba, bisa diduga terlibat dalam kasus serupa? Hal ini menunjukkan adanya potensi kebocoran dan celah dalam sistem yang seharusnya bekerja untuk membersihkan institusi dari oknum-oknum bermasalah. Kedua, kasus ini dapat mengikis kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum, khususnya dalam pemberantasan narkoba. Narkoba telah menjadi musuh bersama bangsa, dan peran polisi sangat krusial dalam memerangi peredarannya. Jika justru ada oknum penegak hukum yang diduga menjadi bagian dari masalah, maka upaya pemberantasan narkoba akan semakin berat dan menghadapi tantangan ganda. Publik akan bertanya-tanya, siapa yang bisa dipercaya jika mereka yang seharusnya melindungi justru diduga terlibat dalam kejahatan. Ketiga, kasus ini juga menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penegakan hukum. Meskipun proses penyelidikan masih berjalan, namun minimnya informasi resmi dari pihak berwenang dapat memicu beragam spekulasi dan pemberitaan yang tidak akurat. Keterbukaan informasi yang proporsional dapat membantu menjaga agar pemberitaan tetap faktual dan mencegah munculnya narasi negatif yang tidak berdasar. Analisis Singkat Berbasis Fakta Penanganan AKP M oleh Polda NTB, jika terbukti benar, menjadi bukti nyata bahwa tidak ada pandang bulu dalam penegakan hukum, bahkan terhadap internal kepolisian. Keberanian Polda NTB untuk menindaklanjuti dugaan keterlibatan oknum perwira di jajaran Polres Bima Kota ini patut diapresiasi sebagai langkah positif dalam upaya membersihkan institusi dari praktik-praktik tercela. Namun, yang menjadi krusial saat ini adalah bagaimana proses hukum ini akan berjalan ke depannya. Publik akan menantikan kejelasan status hukum AKP M, hasil penyelidikan mendalam, dan apakah akan ada oknum lain yang turut terseret dalam kasus ini. Konsistensi dalam penegakan hukum, mulai dari proses penyelidikan, penyidikan, hingga penuntutan, akan menjadi tolok ukur utama dalam menilai keseriusan pemberantasan narkoba di NTB. Pihak kepolisian, baik di tingkat Polres Bima Kota maupun Polda NTB, diharapkan dapat segera memberikan pernyataan resmi yang komprehensif setelah proses penyelidikan dianggap cukup. Pernyataan tersebut tidak hanya penting untuk memberikan informasi yang akurat kepada publik, tetapi juga untuk menegaskan komitmen institusi dalam memberantas narkoba dan menjaga marwah kepolisian. Masyarakat sendiri diharapkan untuk bersabar menunggu hasil resmi dari pihak berwenang dan tidak terpancing oleh isu-isu yang belum terkonfirmasi. Kasus ini menjadi momentum penting untuk evaluasi internal di tubuh kepolisian, khususnya dalam hal rekrutmen, pembinaan, dan pengawasan terhadap personel, demi memastikan bahwa aparat penegak hukum benar-benar menjadi garda terdepan dalam memerangi kejahatan, bukan justru menjadi bagian dari masalah. Perkembangan selanjutnya dari kasus ini akan terus menjadi perhatian publik dan media. Post navigation Polda NTB Gelar Aksi Pembagian Air Bersih di Kota Bima, Atasi Krisis Kebutuhan Dasar Warga Kapolda NTB Irjen Pol. Kalingga Rendra Raharja Lakukan Kunjungan Kerja ke Polres Bima Kota, Perkuat Komitmen Pelayanan dan Integritas