Dinamika politik di tubuh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) tengah mengalami gejolak signifikan menyusul terjadinya perselisihan internal di Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Rapat paripurna yang digelar pada Senin (25/5/2026) dengan agenda penyampaian pendapat Gubernur NTB terkait lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) prakarsa DPRD NTB, justru berubah menjadi ajang pembacaan surat pemberhentian yang saling berlawanan. Ketegangan memuncak ketika dua kubu dalam partai berlambang Ka’bah tersebut secara resmi mendaftarkan surat keputusan yang saling menegasikan posisi masing-masing pimpinan partai dan fraksi di tingkat legislatif.

Konflik ini melibatkan dua tokoh sentral, yakni Ketua DPW PPP NTB, Muzihir, dan Ketua Fraksi PPP DPRD NTB, Muhammad Akri. Perseteruan yang sebelumnya tertutup rapat di ranah internal, akhirnya meledak di ruang publik saat Sekretaris DPRD NTB, Hendra Saputra, membacakan dua surat masuk yang bersifat kontradiktif dalam rapat paripurna tersebut.

Kronologi dan Latar Belakang Peristiwa

Ketegangan bermula ketika Muhammad Akri, dalam kapasitasnya sebagai Ketua Fraksi PPP DPRD NTB, melayangkan surat resmi kepada Ketua DPRD NTB. Isi surat tersebut menyatakan pemberhentian Muzihir dari jabatannya sebagai Wakil Ketua DPRD NTB. Surat ini ditandatangani oleh Akri selaku Ketua Fraksi dan Marga Harun selaku Sekretaris Fraksi. Keputusan ini diklaim oleh Akri sebagai tindak lanjut dari instruksi Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PPP.

Menurut Akri, langkahnya didasarkan pada Surat Keputusan (SK) DPP PPP bernomor 011/Ex/DPP/V/2026 yang diterbitkan pada 10 Mei 2026. Surat yang ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal DPP PPP, Taj Yasin Maimoen tersebut, secara eksplisit menyatakan pencabutan SK Kepengurusan DPW PPP NTB periode 2026-2031 yang selama ini dinakhodai oleh Muzihir dan Sitti Ari sebagai Sekretaris DPW. Dengan adanya surat tersebut, Akri menegaskan bahwa Muzihir tidak lagi memiliki legitimasi hukum untuk mengatasnamakan DPW PPP NTB dalam kapasitas apa pun, termasuk dalam kedudukannya di kursi pimpinan dewan.

Namun, di saat yang bersamaan, pihak DPW PPP NTB di bawah komando Muzihir juga melayangkan surat resmi ke sekretariat DPRD NTB. Surat tersebut berisi pencabutan mandat Muhammad Akri dari jabatan Ketua Fraksi PPP DPRD NTB serta pemberhentiannya sebagai anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD NTB. Surat ini diteken oleh Muzihir dan Sitti Ari, yang mengklaim masih memegang otoritas kepemimpinan DPW PPP NTB yang sah.

Interupsi dalam Rapat Paripurna

Suasana rapat paripurna yang awalnya berjalan normatif berubah menjadi tegang saat dua surat tersebut dibacakan. Interupsi segera bermunculan dari anggota fraksi. Anggota Fraksi PPP, Ruhaiman, menjadi salah satu pihak yang bereaksi keras atas tindakan Akri. Dalam interupsinya, Ruhaiman menyatakan bahwa keputusan pemberhentian Muzihir sebagai Wakil Ketua DPRD NTB tidak melalui mekanisme partai yang benar dan tidak melibatkan seluruh anggota fraksi. Menurutnya, keputusan tersebut bersifat sepihak dan tidak mencerminkan kesepakatan kolektif di tingkat fraksi.

Menanggapi hal tersebut, Muhammad Akri berdiri dan memberikan klarifikasi. Ia menegaskan bahwa fraksi merupakan perpanjangan tangan partai di lembaga legislatif. Oleh karena itu, ketika DPP PPP telah mengeluarkan keputusan terkait perubahan kepengurusan, maka fraksi wajib tunduk dan patuh pada arahan tersebut. Akri berdalih bahwa langkahnya bukanlah manuver pribadi, melainkan eksekusi atas kebijakan pusat yang harus segera diimplementasikan di tingkat daerah.

Absennya Muzihir dan Sitti Ari dalam rapat paripurna tersebut menjadi sorotan tersendiri. Ketiadaan kedua tokoh ini di tengah krusialnya agenda sidang memicu berbagai spekulasi di kalangan anggota dewan lainnya mengenai kesiapan mereka menghadapi konflik ini secara terbuka.

Respons Pimpinan DPRD NTB: Mengedepankan Kondusivitas

Ketua DPRD NTB, Baiq Isvie Rupaeda, merespons kisruh internal ini dengan sikap yang sangat berhati-hati. Menyadari potensi gangguan stabilitas kinerja dewan akibat konflik partai, politisi senior Partai Golkar ini memutuskan untuk tidak menindaklanjuti kedua surat tersebut dalam waktu dekat. Isvie menegaskan bahwa institusi DPRD NTB tidak ingin terjebak dalam pusaran konflik internal partai yang dapat mengganggu agenda-agenda strategis pemerintah daerah.

"Kami memutuskan persoalan ini dikembalikan ke internal partai untuk diselesaikan secara bijaksana. Kami tidak akan melakukan pergantian apa pun dalam alat kelengkapan dewan (AKD) saat ini demi menjaga kondusivitas," tegas Isvie di hadapan rapat paripurna. Pernyataan ini menjadi sinyal bahwa DPRD NTB tetap pada status quo dan menolak menjadi panggung bagi perseteruan politik PPP hingga ada kepastian hukum atau islah dari tingkat pusat.

Analisis Implikasi Politik

Secara politis, konflik ini menunjukkan adanya keretakan serius dalam rantai komando antara DPP PPP dan DPW PPP NTB. Jika mengacu pada surat DPP yang dibawa oleh Akri, maka legitimasi kepemimpinan Muzihir sedang berada di ujung tanduk. Namun, keberadaan surat dari DPW yang mencopot Akri menunjukkan bahwa Muzihir masih memiliki basis pendukung kuat di struktur daerah yang tidak mengakui keputusan DPP atau sedang melakukan perlawanan balik melalui jalur hukum atau administratif.

Implikasi dari kejadian ini cukup luas bagi efektivitas kerja DPRD NTB. Badan Anggaran (Banggar), di mana Akri dicopot oleh kubu Muzihir, merupakan instrumen krusial dalam pembahasan kebijakan anggaran daerah. Jika status keanggotaan Akri di Banggar terus digantung atau dipertanyakan, maka proses pembahasan anggaran di masa depan berpotensi terhambat oleh sengketa administratif. Selain itu, posisi Wakil Ketua DPRD yang disandang Muzihir adalah posisi strategis yang mewakili unsur pimpinan. Jika terjadi kekosongan atau perselisihan legitimasi di posisi ini, maka pengambilan keputusan kolektif pimpinan dewan dapat terganggu.

Secara teknis, proses pergantian pimpinan fraksi atau pimpinan dewan oleh partai politik memang memerlukan prosedur formal, mulai dari keputusan internal partai, surat pengantar dari fraksi, hingga penetapan melalui rapat paripurna DPRD. Dengan sikap tegas Ketua DPRD NTB untuk menunda tindakan apa pun, maka untuk sementara waktu, susunan AKD akan tetap seperti semula. Namun, ini hanyalah solusi sementara. Jika dalam beberapa waktu ke depan tidak ada penyelesaian, tekanan publik dan kebutuhan akan efisiensi organisasi akan memaksa pihak-pihak terkait untuk segera menuntaskan konflik ini di Mahkamah Partai atau melalui mekanisme mediasi pusat.

Dampak Terhadap Konstituen dan Kinerja Partai

Kejadian di ruang paripurna ini tentu menjadi perhatian publik di NTB. Sebagai partai yang memiliki basis massa tradisional, konflik terbuka di depan publik berisiko menggerus kepercayaan konstituen. Persaingan antar elit partai yang dipertontonkan di gedung dewan sering kali dianggap oleh pemilih sebagai bentuk pengabaian terhadap kepentingan masyarakat yang seharusnya mereka wakili.

Di sisi lain, bagi PPP sendiri, peristiwa ini merupakan ujian besar bagi konsolidasi organisasi. Keputusan DPP PPP untuk mencabut SK kepengurusan DPW di tengah periode jabatan adalah langkah drastis yang memerlukan manajemen konflik yang matang agar tidak terjadi pembelahan di akar rumput. Jika perlawanan Muzihir terus berlanjut, maka bukan tidak mungkin akan terjadi dualisme kepengurusan yang lebih luas, yang pada akhirnya akan merugikan partai dalam menghadapi agenda politik nasional maupun lokal ke depannya.

Langkah Selanjutnya: Menunggu Arahan Pusat

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi lebih lanjut dari pihak DPP PPP terkait apakah mereka akan mengambil langkah lanjutan pasca-penolakan oleh pimpinan DPRD NTB. Sementara itu, kubu Muzihir diperkirakan akan tetap mempertahankan posisi mereka dengan berargumen bahwa proses pencabutan SK oleh DPP tidak sesuai dengan AD/ART partai atau prosedur yang berlaku.

Bagi masyarakat NTB, situasi ini menjadi pengingat akan pentingnya stabilitas partai politik dalam mendukung kerja-kerja legislatif. Fokus utama DPRD NTB saat ini adalah penyelesaian lima Raperda prakarsa yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat. Segala bentuk distraksi akibat konflik internal partai politik diharapkan dapat segera dikesampingkan agar fungsi dewan dalam pengawasan dan legislasi tetap berjalan optimal demi kepentingan rakyat NTB.

Sejauh ini, publik masih menanti apakah akan ada langkah islah atau justru konflik ini akan berlanjut ke jalur hukum. Untuk saat ini, DPRD NTB tetap konsisten dengan pendiriannya: menjaga kedamaian di dalam gedung dewan dan menyerahkan urusan "rumah tangga" partai kepada pemilik partai itu sendiri. Situasi di NTB kini menjadi potret bagaimana dinamika politik pusat sering kali memiliki dampak domino yang kuat hingga ke daerah, memaksa institusi publik harus bersikap netral di tengah badai internal partai politik.

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *