MATARAM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) secara konsisten menggalakkan kebijakan konsolidasi sebagai instrumen strategis untuk memperkuat kelembagaan industri Bank Perekonomian Rakyat (BPR) dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS). Langkah ini merupakan bagian integral dari upaya sistematis untuk meningkatkan permodalan, menajamkan daya saing, serta mengokohkan ketahanan sektor keuangan daerah. Penggabungan PT BPR Prima Dewata ke dalam PT BPR Prima Nadi, yang secara resmi disahkan melalui penyerahan izin oleh Kepala OJK NTB, Rudi Sulistio, menjadi salah satu manifestasi nyata dari komitmen tersebut dalam mendukung pembiayaan masyarakat dan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Rudi Sulistio menegaskan bahwa konsolidasi BPR/S bukan sekadar kebijakan administratif, melainkan sebuah keharusan strategis dalam lanskap perbankan yang terus berevolusi. Dalam menghadapi dinamika ekonomi global dan akselerasi perkembangan teknologi keuangan, pembentukan industri perbankan yang lebih sehat dan kompetitif menjadi prioritas utama. Penyerahan salinan keputusan pemberian izin penggabungan serta hasil penilaian kemampuan dan kepatutan calon Pemegang Saham Pengendali (PSP), anggota Dewan Komisaris, dan Direksi PT BPR Prima Nadi hasil penggabungan, yang dilaksanakan di Kantor OJK Provinsi NTB pada Selasa, 5 Mei 2026, merupakan momentum penting dalam mewujudkan tujuan tersebut.

Penguatan Modal dan Kapasitas Intermediasi Melalui Merger

Kepala OJK NTB, Rudi Sulistio, menyampaikan harapan besar bahwa penggabungan BPR ini akan membawa dampak positif yang signifikan. "Kami berharap penggabungan BPR dapat memperkuat permodalan, memastikan kecukupan infrastruktur teknologi informasi, serta memperkuat penerapan manajemen risiko dan tata kelola sehingga mampu meningkatkan daya saing industri BPR/S di NTB," ujar Rudi. Penguatan permodalan menjadi fondasi krusial bagi BPR untuk dapat menyalurkan pembiayaan yang lebih besar dan stabil, sekaligus mampu menyerap risiko yang mungkin timbul.

Lebih lanjut, Rudi menjelaskan bahwa konsolidasi atau merger ini merupakan implementasi dari amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK). Regulasi ini memberikan landasan hukum yang kuat bagi OJK untuk mendorong restrukturisasi dan konsolidasi di sektor keuangan, termasuk BPR/S. Peraturan OJK Nomor 7 Tahun 2024 tentang BPR dan BPRS juga secara eksplisit mengatur kewajiban konsolidasi bagi BPR/BPRS yang berada di bawah kepemilikan atau pengendalian pemegang saham pengendali yang sama, terutama pada satu wilayah pulau atau kepulauan utama. Ketentuan ini bertujuan untuk menghindari fragmentasi kepemilikan yang dapat mengurangi efisiensi dan daya saing.

Dalam seremoni yang disaksikan oleh para pemangku kepentingan, OJK secara resmi menerbitkan izin penggabungan PT BPR Prima Dewata ke dalam PT BPR Prima Nadi. Keputusan ini tertuang dalam Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-35/D.03/2026 tertanggal 29 April 2026. Dengan penggabungan ini, diharapkan PT BPR Prima Nadi yang baru akan memiliki skala usaha yang lebih besar, sehingga mampu meningkatkan efisiensi operasional secara keseluruhan. Efisiensi ini pada gilirannya akan berujung pada peningkatan kapasitas intermediasi, yang berarti kemampuan BPR untuk menyalurkan pembiayaan kepada masyarakat luas dan pelaku UMKM di NTB akan semakin optimal.

Data Keuangan Menunjukkan Potensi Pertumbuhan

Analisis data keuangan sebelum merger memberikan gambaran yang jelas mengenai potensi peningkatan skala usaha. Berdasarkan data posisi Maret 2026, PT BPR Prima Nadi tercatat memiliki total aset sebesar Rp220,13 miliar. Sementara itu, PT BPR Prima Dewata memiliki total aset sebesar Rp61,1 miliar. Jika kedua aset ini digabungkan, maka PT BPR Prima Nadi hasil merger akan memiliki total aset yang mendekati Rp281,23 miliar. Peningkatan skala aset ini merupakan modal awal yang signifikan untuk ekspansi bisnis, peningkatan layanan, dan kemampuan untuk menyalurkan pembiayaan yang lebih besar kepada sektor riil, khususnya UMKM yang menjadi tulang punggung perekonomian daerah.

Kapasitas intermediasi yang lebih besar juga berarti BPR mampu menjadi mitra finansial yang lebih andal bagi UMKM dalam mengakses modal usaha, mengembangkan bisnis, dan menciptakan lapangan kerja. Hal ini sejalan dengan visi OJK untuk menjadikan BPR/S sebagai motor penggerak pertumbuhan ekonomi lokal dan regional.

OJK NTB Dorong Konsolidasi BPR untuk Perkuat Permodalan dan Pembiayaan UMKM

Tren Konsolidasi BPR di NTB dan Nasional

Penggabungan PT BPR Prima Dewata ke dalam PT BPR Prima Nadi bukanlah satu-satunya peristiwa konsolidasi yang terjadi di NTB. OJK NTB telah mencatat sejumlah langkah konsolidasi serupa yang telah dilaksanakan sepanjang periode 2024 hingga 2025. Beberapa di antaranya meliputi penggabungan PT BPR Danayasa ke dalam PT BPR Sowan Utama, PT BPR Kabalong Abdi Swadaya ke dalam PT BPR Wiranadi, serta PT BPR Dana Master Dewata ke dalam PT BPR Dana Master Lotara. Rangkaian konsolidasi ini menunjukkan adanya tren positif dalam upaya memperkuat struktur industri BPR/S di NTB.

Akibat dari berbagai konsolidasi ini, jumlah BPR/BPRS yang beroperasi di wilayah NTB saat ini tercatat sebanyak 20 lembaga. Rinciannya terdiri dari 17 BPR konvensional dan tiga BPRS. Jumlah ini merupakan hasil dari proses seleksi alamiah dan kebijakan strategis yang bertujuan untuk menciptakan lembaga keuangan yang lebih kuat dan efisien.

Secara nasional, tren penguatan industri BPR/S juga menunjukkan performa yang menjanjikan. Sepanjang tahun 2025, industri BPR/S secara keseluruhan berhasil mencatat pertumbuhan positif. Total aset industri BPR/S tumbuh sebesar 5,60 persen secara tahunan (year on year/yoy). Pertumbuhan ini didorong oleh peningkatan penyaluran kredit yang mencapai 5,94 persen yoy, sehingga total kredit yang disalurkan mencapai Rp177,42 triliun. Selain itu, penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) juga mengalami kenaikan sebesar 5,86 persen yoy, mencapai Rp169,69 triliun. Angka-angka ini mengindikasikan adanya kepercayaan masyarakat terhadap industri BPR/S dan kemampuan industri ini dalam menyerap dana masyarakat serta menyalurkannya kembali ke perekonomian.

Sementara itu, kinerja industri BPR/S di NTB sendiri mencatat pertumbuhan yang lebih impresif dibandingkan rata-rata nasional. Total aset BPR/S di daerah ini meningkat sebesar 10,20 persen, mencapai Rp4,86 triliun. Penghimpunan DPK di NTB juga tumbuh solid sebesar 10,19 persen, menjadi Rp3,16 triliun. Sektor penyaluran kredit di NTB menunjukkan pertumbuhan yang paling menggembirakan, yaitu sebesar 10,21 persen, dengan total kredit yang disalurkan mencapai Rp3,9 triliun. Kinerja positif ini menunjukkan bahwa BPR/S di NTB semakin berperan aktif dalam memfasilitasi pertumbuhan ekonomi lokal dan mendukung kebutuhan finansial masyarakat serta pelaku UMKM di provinsi tersebut.

Implikasi Jangka Panjang dan Tantangan ke Depan

Penguatan kelembagaan melalui konsolidasi BPR/S memiliki implikasi jangka panjang yang signifikan. Dengan entitas yang lebih besar, BPR diharapkan mampu mengadopsi teknologi finansial terbaru, meningkatkan kualitas layanan, dan memperluas jangkauan operasionalnya. Hal ini krusial untuk bersaing dengan lembaga keuangan lain yang semakin inovatif. Selain itu, manajemen risiko yang lebih baik dan tata kelola perusahaan yang kuat akan mampu menekan potensi masalah keuangan dan menjaga stabilitas sektor perbankan daerah.

Namun, di balik potensi yang besar, tantangan tetap ada. Proses integrasi pasca-merger, termasuk harmonisasi sistem teknologi informasi, budaya kerja, dan operasional, memerlukan manajemen yang cermat. OJK akan terus memantau implementasi merger ini untuk memastikan bahwa tujuan penguatan industri BPR/S tercapai secara optimal dan tidak menimbulkan risiko baru bagi stabilitas keuangan daerah.

Kebijakan konsolidasi ini merupakan bagian dari strategi OJK yang lebih luas untuk menciptakan ekosistem keuangan yang tangguh, inklusif, dan mampu mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan. Dengan penguatan BPR/S, diharapkan akses masyarakat dan UMKM terhadap layanan keuangan formal akan semakin terbuka lebar, yang pada akhirnya akan berkontribusi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat NTB.

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *