SELONG – Pertamina Patra Niaga wilayah Jatimbalinus, bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Lombok Timur, kembali menggelar operasi pasar gas elpiji (LPG) bersubsidi ukuran 3 kilogram. Langkah proaktif ini diambil untuk memastikan ketersediaan stok yang memadai dan distribusi yang lancar, serta mengendalikan harga agar tetap sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah. Operasi pasar ini merupakan respons langsung terhadap laporan masyarakat mengenai kesulitan mendapatkan LPG 3 kg dan lonjakan harga yang mencapai Rp30.000 per tabung di beberapa wilayah Lombok Timur, yang beredar pada Minggu, 12 April 2026. Pertamina Patra Niaga menegaskan komitmennya dalam memenuhi kebutuhan energi masyarakat, khususnya LPG bersubsidi yang merupakan kebutuhan pokok rumah tangga. Pemantauan intensif di lapangan menjadi prioritas utama untuk menjamin stok selalu mencukupi dan LPG bersubsidi disalurkan tepat sasaran sesuai dengan peruntukannya bagi masyarakat yang berhak. Kronologi Penanganan Keluhan dan Tindakan Mitigasi Menindaklanjuti informasi mengenai kelangkaan dan kenaikan harga LPG 3 kg di Lombok Timur, tim Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus segera melakukan pengecekan mendalam di berbagai tingkatan rantai distribusi. Pengecekan ini meliputi stok di agen, Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPPBE), hingga tingkat pangkalan resmi. Ahad Rahedi, Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus, memberikan keterangan resmi bahwa hasil pengecekan di lapangan memastikan stok LPG di Kabupaten Lombok Timur dalam kondisi aman dan mencukupi. Ia juga menyatakan bahwa penyaluran LPG berjalan normal dan lancar dari SPPBE hingga ke pangkalan-pangkalan resmi. "Pengecekan telah dilakukan dan kami pastikan penyaluran berjalan normal dan lancar dari level SPPBE hingga pangkalan. Sebagai tindaklanjut, sepekan pasca Idul Fitri, Pertamina telah masif melaksanakan penyaluran tambahan sebagai antisipasi dan mitigasi lonjakan konsumsi," ujar Ahad. Untuk mengantisipasi lonjakan permintaan yang kerap terjadi pasca-libur panjang seperti Idul Fitri dan libur Paskah, Pertamina telah melakukan berbagai upaya penyaluran tambahan. Tercatat, total penyaluran tambahan di Kabupaten Lombok Timur pasca Idul Fitri hingga pekan lalu mencapai 59.000 tabung LPG 3 kg. Khusus pada pekan lalu saja, penyaluran tambahan mencapai 34.000 tabung. Penyaluran tambahan ini juga mencakup momen pelaksanaan operasi pasar. Lebih lanjut, sebagai bentuk mitigasi yang lebih komprehensif, Pertamina Patra Niaga tidak hanya mengandalkan pemantauan internal. Sidak gabungan bersama pemerintah daerah terkait dan aparat penegak hukum (APH) juga telah dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas keluhan yang diterima dari masyarakat. Tujuannya adalah untuk memastikan pasokan dan distribusi LPG berjalan lancar dan memenuhi kebutuhan masyarakat. Strategi Distribusi dan Pengawasan Harga Menghadapi potensi lonjakan permintaan yang berkelanjutan, Pertamina Patra Niaga telah mengambil langkah-langkah strategis dalam manajemen distribusi. Pihak agen diminta untuk memprioritaskan pengiriman LPG ke pangkalan-pangkalan yang memiliki indikasi serapan tertinggi atau paling banyak diminati oleh masyarakat. Di tingkat pangkalan, penekanan diberikan agar penjualan LPG 3 kg diprioritaskan kepada konsumen langsung yang berhak. Hal ini penting untuk mencegah praktik penimbunan atau penjualan kembali kepada pihak lain yang dapat menyebabkan kelangkaan di tingkat konsumen akhir. Selain itu, pangkalan diwajibkan untuk menjual LPG sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan. "Segala antisipasi dan mitigasi ini dilaksanakan upaya memastikan pasokan dan distribusi aman dan mencukupi kebutuhan masyarakat setempat," tegas Ahad. Pertamina Patra Niaga secara tegas mengimbau seluruh masyarakat untuk melakukan pembelian LPG 3 kg di pangkalan resmi Pertamina. Dengan demikian, masyarakat dapat memperoleh LPG sesuai dengan HET yang berlaku, yaitu Rp18.000 per tabung (berdasarkan data penetapan HET LPG 3 kg di NTB), dengan jaminan kualitas dan kuantitas yang sesuai standar. Informasi mengenai lokasi pangkalan resmi terdekat dapat diakses melalui situs web subsiditepatlpg.mypertamina.id/infolpg3kg. Sanksi Tegas bagi Pelanggaran Pertamina Patra Niaga kembali menegaskan komitmennya untuk memastikan penyaluran LPG tepat sasaran. Seluruh agen dan pangkalan resmi telah diingatkan untuk senantiasa disiplin dalam melakukan pengecekan dan verifikasi terhadap setiap transaksi penjualan kepada konsumen akhir. Perusahaan energi pelat merah ini tidak akan memberikan toleransi terhadap pelanggaran ketentuan. Apabila ada agen atau pangkalan resmi Pertamina yang terbukti tidak mematuhi ketentuan yang berlaku, seperti menjual di atas HET, tidak melayani konsumen yang berhak, atau melakukan praktik ilegal lainnya, maka sanksi tegas akan dijatuhkan. Sanksi tersebut dapat berupa penghentian alokasi pasokan LPG hingga pemutusan hubungan usaha (PHU) secara permanen. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk menjaga stabilitas pasokan, keterjangkauan harga, dan keadilan dalam pendistribusian LPG bersubsidi bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Pengawasan ketat dan penegakan aturan menjadi kunci utama dalam memastikan program subsidi energi ini berjalan efektif dan tepat sasaran. Konteks Latar Belakang dan Implikasi LPG 3 kg merupakan salah satu produk energi bersubsidi yang sangat vital bagi rumah tangga berpenghasilan rendah di Indonesia. Ketersediaan dan keterjangkauan harganya memiliki dampak langsung pada stabilitas ekonomi rumah tangga dan inflasi secara umum. Fenomena kelangkaan atau lonjakan harga LPG bersubsidi sering kali memicu keresahan di masyarakat dan dapat berujung pada praktik penimbunan atau penjualan ilegal oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Operasi pasar yang dilakukan Pertamina Patra Niaga ini merupakan bagian dari strategi mitigasi risiko dalam rantai pasok energi. Dengan adanya pemantauan yang intensif, penyaluran tambahan, dan penegakan aturan, Pertamina berupaya untuk meminimalisir celah terjadinya penyimpangan. Implikasi dari operasi pasar ini diharapkan tidak hanya mampu mengatasi persoalan ketersediaan dan harga LPG di Lombok Timur dalam jangka pendek, tetapi juga membangun kesadaran bagi seluruh pelaku usaha di tingkat agen dan pangkalan untuk selalu beroperasi sesuai dengan koridor hukum dan etika bisnis. Kerjasama dengan pemerintah daerah dan aparat penegak hukum juga menunjukkan komitmen bersama dalam menjaga stabilitas pasokan energi nasional. Selain itu, dengan adanya informasi yang jelas mengenai lokasi pangkalan resmi melalui platform digital, Pertamina juga berupaya memberdayakan konsumen. Masyarakat didorong untuk berperan aktif dalam pengawasan dengan melaporkan setiap penyimpangan yang terjadi. Dengan demikian, tercipta ekosistem pengawasan yang lebih kuat dan partisipatif, yang pada akhirnya akan menunjang kelancaran program subsidi energi. Keberhasilan operasi pasar ini juga bergantung pada partisipasi aktif dari masyarakat dan kedisiplinan seluruh mitra kerja Pertamina, mulai dari agen hingga pangkalan. Upaya bersama ini krusial untuk memastikan bahwa LPG bersubsidi benar-benar sampai ke tangan masyarakat yang berhak dengan harga yang terjangkau. Post navigation Undian Emas 12 Gram dan Hadiah Menarik Menanti Wajib Pajak Kendaraan Bermotor Taat di NTB Education Fair 2026 di Mataram: KrediOne dan Tribun Lombok Perkuat Literasi Keuangan Generasi Muda NTB