MATARAM – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) bersiap untuk melelang sebanyak 29 unit kendaraan dinas (randis) eks pejabat dalam tahap pertama. Langkah ini diperkirakan akan mendatangkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) hingga miliaran rupiah bagi kas daerah. Keputusan ini diambil sebagai bagian dari upaya pembaruan armada dan optimalisasi aset daerah, seiring dengan mulai berlakunya penggunaan kendaraan listrik untuk operasional pemerintah.

Kepala Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah pada Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) NTB, Hidayaturrahman, membenarkan rencana lelang ini. Ia menjelaskan bahwa 29 unit kendaraan yang akan dilelang memiliki beragam kondisi dan spesifikasi. Kendaraan-kendaraan tersebut sebelumnya digunakan oleh pejabat di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD), mencakup kendaraan operasional untuk pejabat eselon II dan eselon III. Usia pakai kendaraan yang masuk dalam daftar lelang ini umumnya di bawah tujuh tahun.

"Ada dari kendaraan eselon III dan eselon II dengan usia pemakaian di bawah tujuh tahun," ujar Hidayaturrahman, yang akrab disapa Dayat. Ia menambahkan bahwa pelelangan ini merupakan konsekuensi logis dari kebijakan pemerintah daerah yang telah mulai menyewa armada mobil listrik untuk kebutuhan operasional sejak awal tahun 2026. Pergantian armada ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi, modernisasi, dan potensi pengurangan emisi gas buang kendaraan operasional pemerintah.

Proses Penilaian dan Estimasi Pendapatan Awal

Saat ini, proses lelang telah memasuki tahapan krusial, yaitu penentuan nilai limit atau nilai dasar lelang. Penilaian ini dilakukan secara profesional oleh tim dari Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL). Hidayaturrahman merinci bahwa tim DJKN telah menyelesaikan pemeriksaan fisik seluruh kendaraan yang akan dilelang pada tanggal 21 Mei lalu. Hasil dari penilaian tersebut masih dalam proses penetapan dan ditunggu sebelum proses administrasi dilanjutkan ke KPKNL.

"Penilaian fisik dari DJKN sudah dilakukan terakhir pada 21 Mei lalu. Biasanya butuh waktu sekitar satu bulan untuk hasilnya keluar. Karena unitnya cukup banyak, mungkin prosesnya sedikit memakan waktu. Begitu nilai dasarnya keluar, langsung kita proses administrasinya ke KPKNL," jelas Dayat.

Dari data awal, kendaraan yang akan dilelang mencakup berbagai merek dan kapasitas mesin. Namun, mayoritas armada yang masuk dalam daftar lelang tahap pertama adalah kendaraan jenis Toyota Innova. Diperkirakan, sekitar 20 unit dari total 29 unit tersebut adalah Toyota Innova.

"Merk dan CC-nya macam-macam. Tapi gambarannya, sebagian besar atau sekitar 20 an unit itu jenis Innova," ungkap Dayat.

Meskipun hasil penilaian resmi masih dalam proses, BKAD NTB telah melakukan simulasi kasar mengenai potensi pendapatan dari lelang ini. Jika diasumsikan harga rata-rata satu unit Toyota Innova berada di kisaran Rp150 juta dan jumlahnya mencapai 20 unit, maka potensi pendapatan hanya dari jenis kendaraan ini sudah bisa mencapai Rp3 miliar.

"Bayangkan saja kalau jenis Innova dihargai Rp150 juta dikali 20 unit, itu sudah Rp3 miliar. Kita prediksi total pendapatan dari lelang ini bisa di kisaran Rp3 miliar lebih," ungkap Dayat dengan optimisme.

Namun, Dayat menegaskan bahwa angka tersebut masih bersifat estimasi. Nilai resmi seluruh kendaraan akan ditentukan secara definitif berdasarkan hasil appraisal dari DJKN. Ia juga menambahkan bahwa dinamika pasar lelang seringkali menunjukkan hasil yang mengejutkan.

"Kita tidak tahu pasti. Kadang-kadang ada mobil yang kita kira nilainya rendah, ternyata laku tinggi saat lelang. Kita masih menunggu hasil penilaian resmi," katanya.

Seluruh hasil yang diperoleh dari proses lelang ini akan disalurkan langsung ke kas daerah sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dana ini kemudian akan dikelola sesuai dengan mekanisme pengelolaan pendapatan daerah yang berlaku.

29 Randis Pejabat Dilelang, Harga Per Unit Rp 150 Juta

Transparansi dan Akuntabilitas Lelang

Menyikapi potensi isu negatif yang kerap muncul dalam setiap lelang aset pemerintah, BKAD NTB memberikan jaminan penuh terkait proses lelang kendaraan dinas ini. Hidayaturrahman menegaskan bahwa seluruh tahapan lelang akan dilaksanakan secara terbuka, transparan, dan bebas dari intervensi.

"Siapapun boleh ikut, masyarakat umum bebas mendaftar. Syaratnya cuma satu, membuat akun resmi di KPKNL. Prosesnya terbuka dan semua penawaran bisa dilihat langsung. Jadi kalau ada orang bilang lelang ini bisa diatur, itu bohong semua," tegasnya.

Proses lelang akan dilakukan secara daring melalui aplikasi resmi milik KPKNL, yang dirancang untuk meminimalkan potensi praktik pengaturan pemenang atau "titipan". Bahkan, Hidayaturrahman menekankan bahwa dirinya sebagai pihak yang terlibat langsung dalam proses penjualan, tidak diperkenankan untuk mengikuti proses penawaran.

"Saya saja tidak boleh ikut karena posisinya sebagai penjual. Jadi tidak ada pengaturan sama sekali," cetusnya.

Jaminan transparansi ini penting untuk menjaga kepercayaan publik dan memastikan bahwa aset daerah dikelola secara optimal dan akuntabel.

Tahapan Lanjutan dan Optimalisasi Aset Daerah

Lelang 29 unit kendaraan dinas ini merupakan tahap awal dari program penataan dan pemutihan aset kendaraan milik pemerintah daerah NTB. Hidayaturrahman menjelaskan bahwa setelah tahap pertama ini berhasil dilaksanakan, Pemprov NTB akan melanjutkan program serupa pada tahap kedua dan ketiga. Tahapan lanjutan ini akan difokuskan pada kendaraan-kendaraan lain yang sudah tidak mendukung fungsi operasional atau mengalami kerusakan berat.

"Ini baru tahap pertama. Nanti ada tahap kedua dan ketiga. Prinsipnya, kalau ada OPD yang menyerahkan asetnya karena sudah rusak berat atau tidak mendukung fungsi kerjanya lagi, secara bertahap akan kita lelang semua," jelasnya.

Program ini merupakan bagian integral dari upaya pemerintah daerah untuk melakukan manajemen aset yang lebih efisien. Dengan melelang kendaraan yang sudah tidak produktif, pemerintah dapat merealisasikan potensi pendapatan, mengurangi biaya pemeliharaan, dan pada saat yang sama, memfasilitasi pengadaan aset yang lebih modern dan sesuai dengan kebutuhan terkini.

Hidayaturrahman berharap proses lelang tahap pertama ini dapat segera dilaksanakan. Targetnya, lelang dapat dimulai pada bulan ini atau bulan depan, segera setelah hasil penilaian resmi dari DJKN diterbitkan.

"Yang penting sekarang kita selesaikan dulu tahap pertama ini. Targetnya kalau tidak bulan ini, ya bulan depan sudah bisa dimulai pelelangan," pungkasnya.

Langkah Pemprov NTB ini menunjukkan komitmen dalam pengelolaan aset daerah yang lebih baik, dengan fokus pada efisiensi, pendapatan daerah, dan transparansi. Pelelangan kendaraan dinas ini tidak hanya menjadi solusi untuk aset yang tidak terpakai, tetapi juga menjadi momentum untuk mendatangkan sumber pendanaan baru bagi pembangunan daerah. (RATNA/RADAR LOMBOK)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *