MATARAM – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi NTB telah mencapai kesepakatan penting mengenai Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027. Kesepakatan ini menjadi landasan strategis dalam pengelolaan fiskal daerah yang berorientasi pada realisme, kesehatan keuangan, dan pencapaian hasil pembangunan yang terukur. Dalam rancangan KUA-PPAS APBD 2027, Provinsi NTB memproyeksikan peningkatan pendapatan daerah yang signifikan, sebuah langkah yang diharapkan dapat memperkuat kemandirian fiskal daerah dan mendukung agenda pembangunan yang ambisius.

Proyeksi Pendapatan Daerah yang Optimistis

Berdasarkan dokumen KUA-PPAS APBD 2027 yang telah disepakati, total pendapatan daerah Provinsi NTB direncanakan mencapai Rp6,22 triliun. Angka ini menunjukkan peningkatan substansial sebesar 10,69 persen dibandingkan dengan pagu APBD murni tahun anggaran 2026 yang tercatat sebesar Rp5,62 triliun. Peningkatan ini merupakan refleksi dari optimisme pemerintah daerah terhadap potensi sumber-sumber pendapatan baru dan optimalisasi pendapatan yang sudah ada.

Struktur pendapatan daerah tersebut dirinci lebih lanjut menjadi beberapa komponen utama. Pendapatan Asli Daerah (PAD) diproyeksikan mencapai Rp3,128 triliun, menunjukkan peran PAD yang kian dominan dalam pembiayaan pembangunan daerah. Pendapatan transfer, yang bersumber dari pemerintah pusat dan daerah lain, diperkirakan sebesar Rp2,98 triliun. Sementara itu, lain-lain pendapatan daerah yang sah diproyeksikan sebesar Rp114,24 miliar.

Gubernur NTB, H. Lalu Muhamad Iqbal, dalam keterangannya kepada media di Mataram, mengungkapkan bahwa peningkatan pendapatan ini didorong oleh berbagai faktor, termasuk implementasi peraturan daerah yang baru. "Dengan asumsi bahwa ada pendapatan baru. Perda PDRD baru keluar kemarin, itu berdampaknya di tahun anggaran selanjutnya," ujar Gubernur Iqbal. Penerapan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) yang baru saja disahkan diperkirakan akan memberikan kontribusi positif terhadap kas daerah di tahun-tahun mendatang, termasuk pada tahun anggaran 2027. Perda PDRD ini merupakan instrumen penting untuk menggali potensi pendapatan daerah secara lebih maksimal melalui sistem perpajakan dan retribusi yang lebih adaptif terhadap perkembangan ekonomi lokal.

Pengelolaan Belanja yang Terukur dan Surplus Anggaran

Di sisi lain, alokasi belanja daerah untuk tahun anggaran 2027 direncanakan sebesar Rp6,09 triliun. Angka ini juga mengalami peningkatan sekitar 5,70 persen dibandingkan dengan APBD murni tahun 2026. Dengan struktur pendapatan dan belanja yang telah dirancang, APBD NTB 2027 diproyeksikan akan menghasilkan surplus anggaran sekitar Rp192,7 miliar.

Surplus anggaran ini bukanlah tujuan akhir, melainkan akan diarahkan untuk memenuhi kebutuhan pembiayaan daerah yang krusial. Prioritas penggunaan surplus tersebut mencakup pembayaran cicilan pokok utang yang jatuh tempo dan penyertaan modal pada badan usaha milik daerah atau investasi strategis lainnya. Pengelolaan surplus secara cermat ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah untuk menjaga kesehatan fiskal jangka panjang, menghindari penumpukan utang baru, sekaligus memanfaatkan kelebihan anggaran untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Menuju Era Bebas Utang dan Transformasi Ekonomi

Salah satu capaian monumental yang terus dijaga oleh Pemerintah Provinsi NTB adalah membaiknya kondisi fiskal daerah setelah seluruh kewajiban utang pemerintah daerah yang membebani telah terselesaikan. Gubernur Iqbal menegaskan bahwa tahun 2025 merupakan tahun terakhir Pemprov NTB menyelesaikan kewajiban pembayaran utang. "Alhamdulillah pada tahun 2025 untuk terakhir kalinya Provinsi NTB menyelesaikan kewajiban pembayaran utang yang menjadi beban pemerintah daerah. Tahun 2026 menjadi tahun pertama kita memasuki tahun anggaran tanpa membawa utang," ungkapnya dengan nada lega.

Status bebas utang ini menjadi fondasi yang kokoh bagi Provinsi NTB untuk memasuki tahun anggaran 2027 dengan lembaran fiskal yang lebih bersih. Hal ini memberikan ruang gerak yang lebih luas bagi pemerintah daerah untuk mengalokasikan anggaran pada program-program prioritas pembangunan tanpa terbebani oleh kewajiban pembayaran cicilan utang yang signifikan. Kesepakatan KUA-PPAS APBD 2027 ini secara eksplisit menegaskan komitmen bersama antara Pemprov NTB dan DPRD NTB untuk mengarahkan alokasi anggaran pada agenda transformasi ekonomi yang lebih kuat dan peningkatan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.

Perencanaan Realistis di Tengah Ketidakpastian Global

Gubernur Iqbal menekankan pentingnya penyusunan APBD 2027 yang dilakukan di tengah situasi global yang penuh ketidakpastian. "Pemerintah tidak boleh membangun perencanaan berdasarkan asumsi yang terlalu optimistis," ujarnya. Kekuatan fiskal daerah, menurutnya, harus dibangun dari kemampuan membaca kondisi ekonomi secara cermat dan mengelola sumber daya yang dimiliki secara tepat sasaran.

Tak Lagi Dibebani Utang, APBD NTB 2027 Surplus Rp192,7 Miliar

"Kekuatan sebuah daerah tidak hanya ditentukan oleh besarnya sumber daya yang dimiliki, tetapi juga oleh kualitas perencanaan dan ketepatan pengelolaan anggaran," tegas Gubernur Iqbal. Ia menambahkan bahwa pemerintah daerah harus memiliki kemampuan adaptif untuk menghadapi berbagai tekanan eksternal secara berkelanjutan. Pembangunan, menurutnya, tidak bisa dirancang dengan harapan bahwa satu krisis akan segera terselesaikan, karena tantangan baru akan selalu muncul.

"Kita tidak lagi berharap bahwa krisis akan cepat selesai. Pada saat satu krisis selesai, krisis lain akan datang. Karena itu tugas kita adalah bagaimana menyelesaikan krisis tanpa menciptakan krisis yang baru," tandasnya. Pernyataan ini menggarisbawahi pentingnya pendekatan perencanaan yang resilien dan antisipatif dalam menghadapi dinamika ekonomi dan sosial yang terus berubah.

APBD sebagai Instrumen Perubahan, Bukan Sekadar Dokumen Administratif

Dalam kerangka tersebut, Gubernur Iqbal, yang akrab disapa Miq Iqbal, menekankan bahwa APBD harus diperlakukan sebagai instrumen strategis untuk menghasilkan perubahan nyata, bukan sekadar dokumen administratif tahunan. "APBD harus kita lihat sebagai instrumen untuk mencapai tujuan pembangunan. Karena itu, setiap rupiah yang kita belanjakan harus jelas manfaatnya, jelas sasarannya, dan bisa dipertanggungjawabkan hasilnya kepada masyarakat," katanya. Pendekatan ini menuntut akuntabilitas yang tinggi dalam setiap tahapan penganggaran dan pelaksanaan program.

KUA-PPAS 2027 disusun dengan berpedoman pada Rancangan Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) 2027, yang memiliki fokus pada beberapa agenda prioritas utama. Agenda tersebut meliputi transformasi struktural ekonomi, penuntasan kemiskinan secara signifikan, penguatan ketahanan pangan, pengembangan ekosistem industri agro-maritim, serta pembangunan destinasi pariwisata yang berkualitas dan berkelanjutan.

Miq Iqbal menegaskan bahwa arah kebijakan pembangunan ini merupakan pilihan strategis untuk memperkuat fondasi ekonomi NTB agar tidak terlalu bergantung pada satu sektor tertentu. "Kita ingin mendorong transformasi struktural, menurunkan angka kemiskinan secara signifikan, memperkuat ketahanan pangan dan maritim daerah, serta menumbuhkan ekosistem industri agro-maritim sebagai salah satu penggerak utama perekonomian daerah," jelasnya. Strategi diversifikasi ekonomi ini diharapkan dapat menciptakan pertumbuhan yang lebih stabil dan merata.

Pariwisata Berkualitas dan Keberlanjutan Fiskal

Di sektor pariwisata, pemerintah daerah mengarahkan pembangunan pada konsep quality tourism. Orientasi pembangunan pariwisata tidak lagi hanya mengejar kuantitas jumlah wisatawan, melainkan juga berfokus pada peningkatan lama tinggal wisatawan, besaran belanja wisatawan, kualitas destinasi, keberlanjutan lingkungan, serta memastikan manfaat ekonomi yang lebih besar dirasakan oleh masyarakat lokal. Pendekatan ini bertujuan untuk menciptakan pariwisata yang memberikan nilai tambah tinggi dan berkontribusi positif terhadap perekonomian dan kesejahteraan masyarakat.

Gubernur Iqbal mengklaim bahwa kondisi fiskal yang semakin sehat ini harus menjadi pijakan untuk membangun APBD yang lebih sehat lagi pada tahun-tahun berikutnya. "Jangan sampai kita membangun hari ini dengan membebani masa depan. Kita ingin memastikan setiap tahun anggaran berikutnya tetap memiliki ruang fiskal untuk membiayai kebutuhan masyarakat dan pembangunan," tegasnya. Komitmen terhadap keberlanjutan fiskal ini menjadi kunci untuk memastikan bahwa pembangunan NTB dapat terus berjalan tanpa mengorbankan kemampuan keuangan daerah di masa mendatang.

Landasan Hukum dan Langkah Selanjutnya

Ketua DPRD Provinsi NTB, Hj. Baiq Isvie Rupaeda, menyambut baik tercapainya kesepakatan KUA-PPAS APBD 2027. Ia menyatakan bahwa kesepakatan ini merupakan hasil dari pembahasan bersama yang mengedepankan prinsip musyawarah mufakat. "Penandatanganan Nota Kesepahaman ini merupakan bentuk kesepakatan bersama dalam penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027," ujarnya.

Kesepakatan KUA-PPAS ini secara resmi menjadi landasan hukum bagi Pemerintah Provinsi NTB untuk selanjutnya menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2027. Proses legislasi ini akan dilanjutkan dengan pembahasan lebih rinci di tingkat DPRD, termasuk forum rapat kerja antara komisi-komisi DPRD dengan mitra kerja dari eksekutif. Melalui tahapan ini, diharapkan APBD 2027 dapat disahkan tepat waktu dan segera diimplementasikan untuk mendorong pembangunan daerah yang lebih maju dan berkeadilan.

Implikasi dari kesepakatan ini sangat luas. Peningkatan proyeksi pendapatan daerah, didukung oleh pengelolaan fiskal yang lebih sehat dan kebebasan dari beban utang, memberikan peluang lebih besar bagi Pemerintah Provinsi NTB untuk menggenjot program-program pembangunan yang menyentuh langsung masyarakat. Fokus pada transformasi ekonomi, pengurangan kemiskinan, dan pengembangan sektor unggulan seperti agro-maritim dan pariwisata berkualitas menunjukkan visi jangka panjang yang jelas untuk masa depan NTB. Selain itu, penekanan pada perencanaan yang realistis dan pengelolaan anggaran yang akuntabel menjadi jaminan bahwa setiap rupiah yang dibelanjakan akan memberikan manfaat maksimal bagi kesejahteraan seluruh masyarakat NTB.

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *