DOMPU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dompu dan PT Sumbawa Timur Mining (STM) secara resmi menandatangani nota kesepakatan penting terkait Program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM). Kesepakatan ini, yang dirancang untuk periode lima tahun ke depan, mulai dari 2026 hingga 2031, menandai babak baru dalam sinergi antara pemerintah daerah dan sektor swasta. Tujuannya adalah untuk menyelaraskan inisiatif PPM yang digagas STM dengan program-program strategis Pemkab Dompu, guna menciptakan fondasi yang kokoh bagi pembangunan daerah yang berkelanjutan di wilayah tersebut. Penandatanganan ini berlangsung di Aula Pendopo Bupati Dompu, dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, menegaskan komitmen bersama untuk meningkatkan kesejahteraan dan kemandirian masyarakat.

Latar Belakang Proyek Hu’u dan Komitmen PPM

PT Sumbawa Timur Mining adalah perusahaan yang bergerak dalam eksplorasi tembaga di wilayah Hu’u, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat. Meskipun proyek ini masih dalam fase eksplorasi dan belum memasuki tahap produksi, komitmen STM terhadap pengembangan masyarakat sudah terbukti kuat dan berkelanjutan. PPM adalah wujud nyata dari komitmen tersebut, dirancang untuk memberikan kontribusi signifikan dalam meningkatkan kemandirian dan kesejahteraan masyarakat yang tinggal di sekitar wilayah kerja Proyek Hu’u. Ini bukan hanya sekadar kewajiban korporasi, melainkan sebuah filosofi investasi sosial yang tertanam dalam operasional perusahaan, menyadari bahwa pertumbuhan bisnis harus sejalan dengan peningkatan kualitas hidup komunitas lokal.

Sejalan dengan regulasi pemerintah, khususnya Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 1824 K/30/MEM/2018 tentang Pedoman Pelaksanaan PPM, serta mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) baik di tingkat provinsi maupun kabupaten, PPM STM disusun secara komprehensif. Kerangka program untuk periode 2026-2031 ini difokuskan pada delapan bidang strategis. Bidang-bidang tersebut meliputi pendidikan, kesehatan, peningkatan pendapatan dan pekerjaan, kemandirian ekonomi, pelestarian lingkungan, sosial dan budaya, kelembagaan masyarakat, serta infrastruktur penunjang. Setiap bidang dirancang untuk mengatasi tantangan spesifik dan memanfaatkan potensi lokal, memastikan bahwa intervensi program relevan dan berdampak.

Apresiasi dan Harapan dari Pemerintah Daerah

Bupati Dompu, Bambang Firdaus, SE., menyampaikan apresiasi yang mendalam kepada manajemen STM atas inisiatif kerja sama ini. Ia menyoroti kepedulian perusahaan untuk bersama-sama membangun daerah, bahkan ketika proyeknya masih dalam tahap eksplorasi. "Meskipun STM belum menghasilkan (operasi produksi), tetapi ada upaya dalam rangka merangkul, melihat kondisi pemberdayaan masyarakat kita. Mulai dari bidang pendidikan, ekonomi, UMKM, hingga sosial dan budaya," ujar Bupati. Pernyataan ini menggarisbawahi pentingnya tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) yang proaktif dan berkelanjutan, bukan hanya sebagai respons terhadap keuntungan, tetapi sebagai bagian integral dari model bisnis yang bertanggung jawab.

Bupati Bambang Firdaus juga menyatakan harapannya agar STM terus menjadi bagian penting dalam perjalanan pembangunan di Kabupaten Dompu. Ia melihat kemitraan ini sebagai katalisator untuk mewujudkan visi "Dompu Maju" yang telah dicanangkan pemerintah daerah. Untuk memastikan pelaksanaan program yang optimal, Bupati meminta jajaran terkait di Pemkab Dompu untuk memberikan dukungan penuh dan mengarahkan niat baik STM. "Nanti supaya kita ikut mengarahkan niat baik teman-teman STM," tegasnya, menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam pemerintahan untuk memaksimalkan dampak positif dari program PPM.

Tidak hanya itu, Bupati juga secara terbuka mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama mendukung iklim investasi yang kondusif di Kabupaten Dompu. Ia menegaskan bahwa pembangunan tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah, tetapi membutuhkan partisipasi aktif dari pihak lain, termasuk investor swasta. "Kita harus sadari bahwa kita membutuhkan pihak lain untuk membantu mengelola potensi yang kita miliki demi mewujudkan cita-cita bersama. Dompu Maju hanya akan menjadi sebuah slogan belaka, kalau kita tidak implementasikan apa yang menjadi potensi kita hari ini," ucap Bupati, menyerukan kesadaran kolektif akan potensi daerah dan pentingnya kerja sama untuk merealisasikannya.

Kontribusi Berkelanjutan dan Rencana Masa Depan

Ulya Defretes, Community Relations Manager STM, menjelaskan bahwa penandatanganan nota kesepakatan ini merupakan upaya berkelanjutan STM dalam mendukung pembangunan daerah. Ia menegaskan bahwa sinergi antara STM dan Pemkab Dompu bukanlah hal baru. "Sebelum adanya kesepakatan terbaru ini, STM dan Pemkab Dompu telah senantiasa bersinergi untuk membangun daerah melalui berbagai program. Nota kesepakatan ini semakin memperkuat sinergi tersebut, dengan harapan dapat memberikan dampak positif yang lebih baik bagi masyarakat," ujarnya. Pernyataan ini menunjukkan rekam jejak kolaborasi yang kuat, membangun kepercayaan dan landasan yang solid untuk kemitraan di masa depan.

Sebagai bukti konkret dari komitmen ini, Ulya memaparkan data kontribusi sosial STM di tahun-tahun sebelumnya. Pada tahun 2025 saja, terdapat 17 program turunan PPM STM yang berhasil menjangkau lebih dari 21.115 penerima manfaat. Nilai program tersebut mencapai sekitar Rp9,1 miliar, sebuah angka yang signifikan untuk sebuah proyek yang masih dalam tahap eksplorasi. Program-program ini mencakup berbagai inisiatif seperti pelatihan keterampilan, bantuan pendidikan, pengembangan UMKM, dan penyediaan fasilitas dasar. "Program tersebut dapat terlaksana berkat dukungan dari seluruh pihak. Untuk implementasi program PPM selanjutnya, akan kita tentukan bersama dengan pemerintah dan perwakilan masyarakat Dompu," jelasnya, menyoroti pendekatan partisipatif dalam perencanaan program ke depan.

Pemkab Dompu dan PT STM Teken Nota Kesepakatan Program Pengembangan Masyarakat

Salah satu implementasi prioritas PPM yang akan segera direalisasikan adalah Program Pembangunan Dermaga Nelayan (PPDN). Program ini memiliki tujuan strategis untuk mendukung akses dan aktivitas nelayan serta pengusaha bahari di Kecamatan Hu’u. Dengan adanya dermaga yang memadai, diharapkan aktivitas perikanan dan kelautan dapat berjalan lebih efisien, mengurangi biaya operasional, dan meningkatkan pendapatan masyarakat nelayan. "Untuk PPDN ini, kita sudah memulai pembicaraannya dengan Pemkab Dompu melalui FGD tahap pertama pada Mei lalu. Kita akan terus melanjutkan prosesnya agar program ini dapat segera dirasakan manfaatnya oleh masyarakat," kata Ulya, menunjukkan keseriusan dan langkah konkret dalam mewujudkan program ini.

Selain PPDN, PPM STM juga akan mengembangkan berbagai inisiatif lain yang relevan dengan delapan pilar fokusnya. Di bidang pendidikan, misalnya, program beasiswa bagi pelajar berprestasi, peningkatan kapasitas guru melalui pelatihan, serta penyediaan sarana dan prasarana pendidikan yang memadai akan menjadi prioritas. Dalam sektor kesehatan, STM mungkin akan mendukung program imunisasi, penyuluhan kesehatan masyarakat, atau peningkatan fasilitas Puskesmas setempat. Untuk kemandirian ekonomi, program pelatihan kewirausahaan, bantuan modal usaha mikro, dan fasilitasi akses pasar bagi produk UMKM lokal akan menjadi kunci. Di bidang lingkungan, inisiatif seperti reboisasi, pengelolaan sampah berbasis masyarakat, dan edukasi konservasi akan ditekankan. Semua ini dirancang untuk menciptakan ekosistem pembangunan yang holistik dan inklusif.

Sosialisasi Rencana Induk dan Keterlibatan Multistakeholder

Pada hari yang sama dengan penandatanganan kesepakatan PPM, juga dilaksanakan sosialisasi Rencana Induk Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (RIPPM). Sesi ini dihadiri oleh beragam pemangku kepentingan, menunjukkan luasnya cakupan dan pentingnya kolaborasi dalam program ini. Hadir dalam acara tersebut antara lain Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Dompu, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi NTB, perwakilan pemerintah kecamatan dan desa di Kecamatan Hu’u, perguruan tinggi setempat, serta unsur masyarakat lainnya. Kehadiran berbagai pihak ini memastikan bahwa RIPPM tidak hanya memenuhi aspek regulasi, tetapi juga relevan dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat di lapangan.

RIPPM yang disosialisasikan merupakan kerangka besar program sosial STM yang tidak hanya selaras dengan Kepmen ESDM Nomor 1824 K/30/MEM/2018, tetapi juga dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RJPMD) dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RJPD) baik di tingkat provinsi maupun kabupaten. Keselarasan ini penting untuk memastikan bahwa setiap program yang dijalankan oleh STM berkontribusi secara langsung pada pencapaian tujuan pembangunan daerah yang lebih luas. Sosialisasi ini juga menunjukkan komitmen STM untuk membangun masyarakat berdasarkan hasil studi yang mendalam, kesesuaian regulasi, keterbukaan informasi, serta kesediaan untuk menerima saran dan masukan publik demi pelaksanaan program yang semakin baik dan berkelanjutan. Pendekatan ini mencerminkan praktik tata kelola perusahaan yang baik dan tanggung jawab sosial yang tinggi.

Implikasi dan Dampak Jangka Panjang

Kemitraan antara Pemkab Dompu dan PT Sumbawa Timur Mining melalui program PPM ini memiliki implikasi yang luas dan potensi dampak jangka panjang bagi Kabupaten Dompu. Secara ekonomi, program ini diharapkan dapat menciptakan lapangan kerja baru, baik secara langsung maupun tidak langsung, melalui pengembangan UMKM lokal dan peningkatan kapasitas tenaga kerja. Peningkatan pendapatan masyarakat akan mendorong perputaran ekonomi lokal, yang pada gilirannya akan berkontribusi pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di masa depan, terutama ketika proyek Hu’u telah memasuki fase produksi.

Secara sosial, investasi dalam pendidikan dan kesehatan akan meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Dompu, menciptakan generasi yang lebih terdidik, sehat, dan siap menghadapi tantangan global. Peningkatan infrastruktur penunjang, seperti dermaga nelayan, tidak hanya akan memfasilitasi aktivitas ekonomi tetapi juga meningkatkan konektivitas dan kualitas hidup masyarakat. Aspek pelestarian lingkungan dalam PPM juga krusial, memastikan bahwa kegiatan pertambangan dilakukan secara bertanggung jawab dan berkelanjutan, meminimalkan dampak negatif terhadap ekosistem lokal.

Dari perspektif tata kelola, kemitraan ini menjadi contoh model kolaborasi antara pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat dalam mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan. Pendekatan partisipatif dalam perencanaan dan implementasi program PPM memastikan bahwa kebutuhan riil masyarakat terpenuhi, sekaligus membangun rasa kepemilikan dan keberlanjutan program. Kehadiran STM, meskipun masih dalam tahap eksplorasi, telah menunjukkan komitmen yang kuat terhadap pengembangan masyarakat, yang diharapkan akan berlanjut dan bahkan meningkat ketika proyek memasuki fase produksi penuh.

Tantangan yang mungkin dihadapi termasuk memastikan efektivitas dan efisiensi penyaluran program, menjaga transparansi dan akuntabilitas, serta mengelola ekspektasi masyarakat. Namun, dengan fondasi yang kuat berupa nota kesepakatan yang jelas, rekam jejak kolaborasi yang positif, dan partisipasi multistakeholder, prospek keberhasilan program PPM ini sangat menjanjikan. Kemitraan ini bukan hanya tentang investasi dalam sumber daya alam, tetapi juga investasi dalam sumber daya manusia dan masa depan Kabupaten Dompu yang lebih cerah dan berkelanjutan.

Dengan demikian, penandatanganan nota kesepakatan PPM ini bukan sekadar seremoni, melainkan tonggak penting yang menandai komitmen bersama untuk membangun Dompu yang lebih maju, mandiri, dan sejahtera. Ini adalah langkah konkret menuju perwujudan visi pembangunan daerah yang inklusif, di mana potensi alam dikelola secara bertanggung jawab dan hasilnya dinikmati oleh seluruh lapisan masyarakat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *