DOMPU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan PT Sumbawa Timur Mining (STM) telah secara resmi menandatangani nota kesepakatan Program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) yang strategis. Penandatanganan yang berlangsung pada 28 Agustus 2026 di Aula Pendopo Bupati Dompu ini menandai babak baru dalam upaya kolaboratif untuk mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan di Kabupaten Dompu selama lima tahun ke depan, yakni periode 2026-2031. Kesepakatan ini dirancang untuk memperkuat sinergi antara kedua belah pihak serta memastikan penyelarasan program PPM yang diinisiasi oleh STM dengan agenda-agenda pembangunan strategis yang telah ditetapkan oleh Pemkab Dompu.

Latar Belakang dan Urgensi Kemitraan Strategis

Kemitraan antara pemerintah daerah dan sektor swasta, khususnya perusahaan pertambangan, merupakan pilar krusial dalam mewujudkan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan. Kabupaten Dompu, dengan kekayaan sumber daya alamnya, termasuk potensi mineral yang signifikan, berada di ambang transformasi ekonomi. Proyek Hu’u, yang merupakan proyek eksplorasi tembaga berskala besar yang dikelola oleh PT Sumbawa Timur Mining, menjadi salah satu motor penggerak potensi tersebut. Namun, keberadaan proyek pertambangan, bahkan pada tahap eksplorasi, menuntut komitmen kuat terhadap tanggung jawab sosial dan lingkungan.

Program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) adalah wujud nyata dari komitmen tersebut. Bagi PT STM, PPM bukan sekadar kewajiban regulasi, melainkan investasi jangka panjang dalam menciptakan kemandirian dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di sekitar wilayah operasional Proyek Hu’u. Nota kesepakatan ini menjadi penegasan ulang visi bersama untuk memastikan bahwa manfaat dari potensi sumber daya alam dapat dirasakan secara merata oleh seluruh lapisan masyarakat Dompu, sekaligus meminimalisir dampak negatif yang mungkin timbul. Ini juga mencerminkan pemahaman bahwa pembangunan ekonomi harus berjalan seiring dengan peningkatan kualitas hidup masyarakat dan pelestarian lingkungan.

Profil PT Sumbawa Timur Mining dan Proyek Hu’u

PT Sumbawa Timur Mining (STM) adalah perusahaan patungan antara Vale S.A. melalui anak perusahaannya, Eastern Star Resources Pty Ltd (80%), dan Sumitomo Corporation melalui anak perusahaannya, PT Sumitomo Metal Mining Indonesia (20%). Proyek Hu’u sendiri merupakan salah satu proyek eksplorasi tembaga dan emas kelas dunia yang berlokasi di Kabupaten Dompu, NTB. Meskipun masih dalam tahap eksplorasi dan belum memasuki fase produksi komersial, potensi mineral di Proyek Hu’u diperkirakan sangat besar, menempatkannya sebagai salah satu aset strategis bagi masa depan industri pertambangan Indonesia.

Mengingat skala dan potensi proyek ini, kehadiran STM di Dompu memiliki implikasi yang luas, baik dari segi ekonomi, sosial, maupun lingkungan. Oleh karena itu, sejak dini, STM telah mengadopsi pendekatan proaktif dalam membangun hubungan baik dengan pemerintah daerah dan masyarakat setempat, dengan PPM sebagai instrumen utamanya. Pendekatan ini bertujuan untuk membangun "social license to operate" yang kuat, yaitu penerimaan dan dukungan dari masyarakat dan pemangku kepentingan, yang esensial bagi kelangsungan proyek jangka panjang.

Delapan Pilar Kesejahteraan Masyarakat: Fokus Program PPM 2026-2031

Kerangka program PPM STM untuk periode 2026-2031 dirancang secara komprehensif, mencakup delapan bidang prioritas yang selaras dengan kebutuhan dan tantangan pembangunan di Kabupaten Dompu. Fokus yang terarah ini diharapkan dapat memberikan dampak yang signifikan dan berkelanjutan:

  1. Pendidikan: Peningkatan akses dan kualitas pendidikan menjadi fondasi utama. Program-program di bidang ini meliputi pemberian beasiswa bagi siswa berprestasi dan kurang mampu, pelatihan guru untuk meningkatkan kapasitas pengajaran, renovasi dan pembangunan fasilitas sekolah, penyediaan sarana dan prasarana belajar-mengajar, serta dukungan terhadap program literasi dan pengembangan keterampilan.
  2. Kesehatan: Akses terhadap layanan kesehatan yang berkualitas merupakan hak dasar. Inisiatif kesehatan dapat mencakup program penyuluhan kesehatan masyarakat (PHBS), imunisasi massal, dukungan operasional posyandu dan puskesmas, penyediaan air bersih dan sanitasi layak, serta kampanye pencegahan stunting dan penyakit menular.
  3. Peningkatan Pendapatan dan Pekerjaan: Bidang ini bertujuan untuk menciptakan peluang ekonomi dan meningkatkan keterampilan kerja masyarakat. Programnya bisa berupa pelatihan vokasi, pengembangan kewirausahaan, fasilitasi akses pasar bagi produk lokal, serta dukungan terhadap inisiatif penciptaan lapangan kerja, termasuk peluang kerja di proyek pertambangan atau industri turunannya.
  4. Kemandirian Ekonomi: Lebih dari sekadar peningkatan pendapatan, kemandirian ekonomi berfokus pada penguatan kapasitas ekonomi lokal secara struktural. Ini melibatkan dukungan terhadap Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), pembentukan koperasi, pelatihan manajemen keuangan, serta pengembangan sektor pertanian dan perikanan yang berkelanjutan.
  5. Pelestarian Lingkungan: Sejalan dengan prinsip pembangunan berkelanjutan, PPM juga menitikberatkan pada perlindungan dan pengelolaan lingkungan. Program di bidang ini dapat berupa reboisasi, pengelolaan sampah terpadu, edukasi konservasi lingkungan, serta dukungan terhadap inisiatif energi terbarukan di tingkat komunitas.
  6. Sosial dan Budaya: Melestarikan kearifan lokal dan memperkuat kohesi sosial adalah bagian integral dari PPM. Inisiatif dapat meliputi dukungan terhadap kegiatan adat dan seni budaya lokal, pembangunan fasilitas publik seperti balai pertemuan, program pengembangan pemuda, serta fasilitasi dialog antarbudaya.
  7. Kelembagaan Masyarakat: Penguatan kapasitas organisasi masyarakat lokal sangat penting agar mereka dapat berperan aktif dalam pembangunan. Program ini mencakup pelatihan kepemimpinan, manajemen organisasi, serta dukungan teknis untuk kelompok masyarakat, karang taruna, atau organisasi kemasyarakatan lainnya.
  8. Infrastruktur Penunjang: Pembangunan dan perbaikan infrastruktur dasar yang mendukung aktivitas masyarakat. Contohnya adalah pembangunan jalan desa, jembatan kecil, fasilitas air bersih, penerangan jalan, atau, seperti yang akan menjadi fokus, pembangunan dermaga nelayan.

Visi dan Harapan Bupati Dompu Bambang Firdaus

Bupati Dompu, Bambang Firdaus, SE., dalam sambutannya menyampaikan apresiasi mendalam kepada manajemen PT STM atas inisiatif dan kepedulian mereka dalam membangun daerah. Bupati menyoroti fakta bahwa meskipun Proyek Hu’u masih dalam tahap eksplorasi dan "belum menghasilkan" secara komersial, PT STM telah menunjukkan upaya konkret untuk merangkul dan memberdayakan masyarakat. "Meskipun STM belum menghasilkan (operasi produksi), tetapi ada upaya dalam rangka merangkul, melihat kondisi pemberdayaan masyarakat kita. Mulai dari bidang pendidikan, ekonomi, UMKM, hingga sosial dan budaya," ujar Bupati.

Pernyataan ini menggarisbawahi pentingnya komitmen perusahaan sejak dini, bahkan sebelum keuntungan finansial diperoleh. Bupati berharap, melalui penandatanganan kesepakatan PPM ini, STM akan terus menjadi bagian integral dan penting dalam perjalanan pembangunan Kabupaten Dompu. Ia juga memberikan instruksi tegas kepada jajaran terkait di Pemkab Dompu untuk memberikan dukungan penuh dan mengarahkan implementasi program PPM STM agar dapat terlaksana secara optimal. "Nanti supaya kita ikut mengarahkan niat baik teman-teman STM," ungkapnya, menunjukkan keinginan kuat pemerintah daerah untuk berkolaborasi secara efektif.

Lebih lanjut, Bupati Bambang Firdaus mengajak seluruh lapisan masyarakat Dompu untuk bersama-sama mendukung iklim investasi yang kondusif. Ia menekankan bahwa Dompu tidak dapat maju sendiri tanpa bantuan pihak lain yang memiliki kapasitas dan sumber daya untuk mengelola potensi daerah. "Kita harus sadari bahwa kita membutuhkan pihak lain untuk membantu mengelola potensi yang kita miliki demi mewujudkan cita-cita bersama. Dompu Maju hanya akan menjadi sebuah slogan belaka, kalau kita tidak implementasikan apa yang menjadi potensi kita hari ini," tegasnya. Pesan ini merupakan seruan untuk memandang investasi sebagai katalisator pembangunan, yang memerlukan dukungan dari semua pihak agar dapat berkembang dan memberikan manfaat maksimal.

Komitmen Berkelanjutan PT STM: Jejak Kontribusi dan Langkah ke Depan

Community Relations Manager STM, Ulya Defretes, menjelaskan bahwa penandatanganan nota kesepakatan ini adalah bagian dari upaya berkelanjutan PT STM dalam mendukung pembangunan daerah. Ia menegaskan bahwa kolaborasi antara STM dan Pemkab Dompu bukanlah hal baru. "Sebelum adanya kesepakatan terbaru ini, STM dan Pemkab Dompu telah senantiasa bersinergi untuk membangun daerah melalui berbagai program," ujarnya. Nota kesepakatan ini, menurut Ulya, semakin memperkuat sinergi tersebut, dengan harapan dapat memberikan dampak positif yang lebih besar dan terukur bagi masyarakat.

Ulya Defretes juga memaparkan rekam jejak kontribusi sosial STM di tahun-tahun sebelumnya sebagai bukti nyata komitmen perusahaan. Sebagai contoh, pada tahun 2025, STM telah mengimplementasikan 17 program turunan PPM yang menjangkau lebih dari 21.115 penerima manfaat, dengan total nilai program sekitar Rp9,1 miliar. Angka ini mencerminkan investasi yang signifikan dalam pemberdayaan masyarakat, bahkan di tengah tahap eksplorasi proyek. Program-program tersebut mencakup berbagai inisiatif di sektor pendidikan, kesehatan, ekonomi, dan infrastruktur dasar yang telah memberikan manfaat langsung kepada komunitas di sekitar Proyek Hu’u. Ulya menambahkan bahwa keberhasilan program-program tersebut tidak lepas dari dukungan seluruh pihak, termasuk pemerintah daerah dan masyarakat. Untuk implementasi program PPM selanjutnya, ia menegaskan bahwa penentuan prioritas akan dilakukan bersama-sama dengan pemerintah dan perwakilan masyarakat Dompu, mengedepankan pendekatan partisipatif.

Pemkab Dompu dan PT STM Teken Nota Kesepakatan Program Pengembangan Masyarakat

Program Prioritas: Revitalisasi Dermaga Nelayan Hu’u

Salah satu implementasi prioritas PPM yang akan datang dan telah menjadi perhatian khusus adalah Program Pembangunan Dermaga Nelayan (PPDN) di Kecamatan Hu’u. Program ini memiliki arti penting karena secara langsung akan mendukung akses dan aktivitas ekonomi para nelayan serta pengusaha bahari terkait di wilayah tersebut. Dermaga yang memadai sangat krusial bagi kelancaran kegiatan perikanan, mulai dari bongkar muat hasil tangkapan, perbaikan kapal, hingga distribusi produk perikanan ke pasar.

Ulya Defretes mengungkapkan bahwa pembahasan mengenai PPDN ini telah dimulai sejak lama, bahkan dengan dilaksanakannya Forum Group Discussion (FGD) tahap pertama bersama Pemkab Dompu pada bulan Mei sebelumnya. "Untuk PPDN ini, kita sudah memulai pembicaraannya dengan Pemkab Dompu melalui FGD tahap pertama pada Mei lalu. Kita akan terus melanjutkan prosesnya agar program ini dapat segera dirasakan manfaatnya oleh masyarakat," jelasnya. Pembangunan dermaga ini diharapkan tidak hanya mempermudah aktivitas nelayan, tetapi juga meningkatkan efisiensi dan produktivitas sektor perikanan lokal, yang pada gilirannya akan berkontribusi pada peningkatan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat pesisir di Kecamatan Hu’u. Ini juga menunjukkan bahwa PPM tidak hanya berfokus pada "soft skills" tetapi juga "hard infrastructure" yang mendukung mata pencaharian utama masyarakat.

Rencana Induk Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (RIPPM): Landasan Hukum dan Partisipasi Publik

Selain penandatanganan nota kesepakatan PPM, kegiatan ini juga menjadi momentum penting untuk sosialisasi Rencana Induk Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (RIPPM) STM. Sesi sosialisasi ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan kunci, termasuk Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Dompu, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi NTB, perwakilan pemerintah kecamatan dan desa di Kecamatan Hu’u, perguruan tinggi setempat, serta unsur masyarakat lainnya. Kehadiran berbagai pihak ini menegaskan komitmen terhadap transparansi dan inklusivitas dalam perencanaan program.

RIPPM yang disosialisasikan merupakan kerangka besar atau peta jalan program sosial STM. Penyusunannya telah diselaraskan secara ketat dengan Keputusan Menteri ESDM Nomor 1824 K/30/MEM/2018 tentang Pedoman Pelaksanaan PPM, yang merupakan regulasi penting bagi perusahaan pertambangan di Indonesia. Selain itu, RIPPM juga mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) baik di tingkat provinsi maupun kabupaten. Keselarasan ini memastikan bahwa program-program PPM STM tidak berjalan sendiri, melainkan terintegrasi dengan agenda pembangunan daerah yang lebih luas, sehingga dampaknya lebih terpadu dan berkelanjutan. Sosialisasi ini menjadi bukti komitmen STM untuk berkontribusi membangun masyarakat berdasarkan hasil studi, kesesuaian regulasi, keterbukaan informasi, serta kesediaan untuk menerima saran dan masukan publik demi pelaksanaan program yang semakin baik dan relevan dengan kebutuhan masyarakat.

Dampak dan Implikasi Jangka Panjang bagi Dompu

Penandatanganan nota kesepakatan PPM antara Pemkab Dompu dan PT STM memiliki implikasi jangka panjang yang signifikan bagi Kabupaten Dompu. Pertama, ini adalah langkah konkret menuju pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) di tingkat lokal, terutama yang berkaitan dengan pengentasan kemiskinan, pendidikan berkualitas, kesehatan yang baik, pekerjaan layak, dan pertumbuhan ekonomi. Dengan delapan pilar fokus PPM, diharapkan terjadi peningkatan indeks pembangunan manusia (IPM) di Dompu, melalui peningkatan kualitas pendidikan, kesehatan, dan daya beli masyarakat.

Kedua, kemitraan ini memperkuat "social license to operate" bagi PT STM. Dengan secara proaktif berinvestasi dalam pemberdayaan masyarakat, perusahaan membangun kepercayaan dan dukungan dari komunitas lokal, yang sangat penting untuk kelancaran operasional jangka panjang, terutama dalam proyek berskala besar seperti Proyek Hu’u. Ini juga menjadi contoh praktik pertambangan yang bertanggung jawab, di mana aspek sosial dan lingkungan diperhatikan sejak tahap awal.

Ketiga, PPM diharapkan dapat memicu pertumbuhan ekonomi lokal yang lebih inklusif. Melalui program peningkatan pendapatan, kemandirian ekonomi, dan dukungan UMKM, masyarakat Dompu akan memiliki lebih banyak peluang untuk berpartisipasi dalam rantai nilai ekonomi, tidak hanya bergantung pada sektor pertambangan, tetapi juga mengembangkan sektor-sektor lain seperti pertanian, perikanan, dan pariwisata.

Keempat, keberadaan RIPPM dan sosialisasi yang melibatkan berbagai pihak menunjukkan komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas. Ini memungkinkan pemangku kepentingan untuk memantau dan mengevaluasi efektivitas program, serta memberikan masukan yang konstruktif, sehingga program dapat terus disempurnakan dan disesuaikan dengan dinamika kebutuhan masyarakat.

Tantangan dan Peluang Investasi di Dompu

Meskipun prospeknya cerah, implementasi PPM dan investasi pertambangan di Dompu tidak lepas dari tantangan. Salah satu tantangan utama adalah memastikan bahwa manfaat ekonomi dari proyek tambang dapat dinikmati secara adil oleh masyarakat lokal, serta mencegah kesenjangan sosial yang mungkin timbul. Selain itu, pengelolaan dampak lingkungan, meskipun sudah menjadi perhatian dalam PPM, tetap memerlukan pengawasan ketat dan inovasi berkelanjutan.

Pernyataan Bupati Bambang Firdaus tentang kebutuhan Dompu akan pihak lain untuk mengelola potensi daerahnya adalah kunci. Ini menunjukkan kesadaran pemerintah daerah bahwa pembangunan memerlukan kolaborasi multi-pihak, dan investasi swasta adalah salah satu mesin penggeraknya. Namun, kolaborasi ini harus didasarkan pada prinsip saling menguntungkan dan berkelanjutan.

Bagi PT STM, tantangan terletak pada bagaimana menjaga komitmen PPM yang signifikan ini seiring dengan progres proyek dari eksplorasi menuju potensi produksi. Komunikasi yang efektif, adaptasi program terhadap perubahan kebutuhan masyarakat, serta pengukuran dampak yang transparan akan menjadi kunci keberhasilan. Peluangnya sangat besar: jika berhasil, Proyek Hu’u dan PPM yang menyertainya dapat menjadi model bagi pembangunan daerah yang berkelanjutan di Indonesia, di mana kekayaan alam dapat dioptimalkan untuk kesejahteraan masyarakat tanpa mengorbankan masa depan lingkungan.

Masa Depan Sinergi: Menuju Kesejahteraan Berkelanjutan

Penandatanganan nota kesepakatan PPM ini bukan hanya sekadar seremoni formal, melainkan tonggak penting yang menegaskan komitmen bersama antara Pemkab Dompu dan PT Sumbawa Timur Mining. Ini adalah langkah maju yang konkret menuju perwujudan visi "Dompu Maju" melalui pembangunan yang inklusif, berkelanjutan, dan partisipatif. Dengan sinergi yang kuat, dukungan penuh dari pemerintah daerah, partisipasi aktif masyarakat, dan implementasi program yang terarah, diharapkan Kabupaten Dompu dapat mencapai kemajuan yang signifikan dalam lima tahun ke depan dan seterusnya, menciptakan masa depan yang lebih cerah dan sejahtera bagi seluruh warganya. Kemitraan ini menjadi contoh bagaimana sektor swasta, terutama di industri ekstraktif, dapat berperan sebagai mitra strategis pemerintah dalam mendorong pembangunan daerah yang holistik dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *