SELONG – Insiden tragis merenggut nyawa seorang petugas mitra PT PLN (Persero) Unit Layanan Pelanggan (ULP) Pringgabaya, Lombok Timur. Korban, yang diidentifikasi dengan inisial ES (43), warga Dusun Pade Mare, Desa Pringgabaya, Kecamatan Pringgabaya, dilaporkan meninggal dunia pada Senin, 15 Juni 2026, sekitar pukul 14.30 WITA, setelah tersengat aliran listrik tegangan tinggi saat sedang menjalankan tugas perbaikan jaringan di simpang empat Desa Pohgading, Kecamatan Pringgabaya.

Peristiwa nahas ini terjadi ketika ES bersama lima rekan kerjanya memulai pekerjaan perbaikan jaringan listrik pada pukul 10.00 WITA. Setelah jeda makan siang yang berlangsung dari pukul 13.00 WITA, ES bersama tiga rekannya, LL, AW, dan AI, kembali naik ke atas tiang listrik sekitar pukul 14.30 WITA untuk melanjutkan pekerjaan. Sementara itu, satu rekan lainnya, ML, ditugaskan untuk melakukan pengawasan dari area bawah.

Menurut keterangan saksi mata dan laporan awal kepolisian, saat sedang melakukan aktivitas pemotongan dan penyambungan kabel jaringan, ES secara tidak sengaja tersengat aliran listrik. Teriakan minta tolong ES seketika memecah keheningan di lokasi kejadian. Rekan-rekannya yang berada di dekatnya segera bereaksi. Salah seorang rekan, LL, dilaporkan berupaya melepaskan tangan ES yang masih menempel erat pada kabel bertegangan dengan cara menendang tangan korban. Upaya tersebut berhasil melepaskan pegangan korban, namun ES terperosok dan tergantung pada tali pengaman yang masih terpasang di pinggangnya.

Dalam kondisi darurat, tim penurun korban segera bertindak cepat untuk menurunkan ES dari tiang listrik. Setelah berhasil diturunkan, korban segera dilarikan ke Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Pringgabaya untuk mendapatkan pertolongan medis. Sesampainya di Puskesmas, tim medis segera melakukan pemeriksaan. Dokter yang bertugas menemukan adanya luka bakar serius pada jari tangan kiri korban, yang menjadi indikasi kuat terjadinya sengatan listrik. Tragisnya, setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, ES dinyatakan telah meninggal dunia.

Konfirmasi Pihak Kepolisian dan Kronologi Lengkap

Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Lombok Timur, Inspektur Polisi Satu (Iptu) Lalu Rusmaladi, membenarkan adanya insiden kecelakaan kerja yang berujung pada kematian tersebut. "Kami telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), memeriksa korban di Puskesmas, serta melakukan permintaan keterangan dari para saksi yang ada di lokasi kejadian," ujar Iptu Lalu Rusmaladi.

Ia menjelaskan lebih lanjut bahwa kejadian ini merupakan kecelakaan kerja yang terjadi saat korban sedang melaksanakan program perbaikan jaringan yang diselenggarakan oleh PLN ULP Pringgabaya. Pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan mendalam untuk memastikan secara pasti penyebab utama kematian korban, termasuk mengidentifikasi kemungkinan adanya faktor kelalaian atau kendala teknis yang mungkin berkontribusi pada insiden tersebut.

Proses penyelidikan ini meliputi pemeriksaan detail terhadap prosedur kerja yang diterapkan, kondisi alat pelindung diri (APD) yang digunakan oleh tim, serta evaluasi terhadap kondisi teknis jaringan listrik yang sedang diperbaiki. Keterangan dari seluruh rekan kerja korban, petugas pengawas lapangan, serta pihak manajemen PLN ULP Pringgabaya akan dikumpulkan untuk mendapatkan gambaran yang komprehensif.

Latar Belakang dan Data Terkait Perbaikan Jaringan

Program perbaikan jaringan listrik merupakan salah satu kegiatan rutin yang dilakukan oleh PT PLN (Persero) untuk memastikan keandalan pasokan listrik bagi masyarakat. Perbaikan ini meliputi berbagai aspek, mulai dari pemeliharaan rutin, penggantian komponen yang aus atau rusak, hingga peningkatan kapasitas jaringan untuk mengantisipasi peningkatan kebutuhan energi.

Petugas mitra PLN, seperti almarhum ES, memainkan peran krusial dalam operasional PLN di lapangan. Mereka adalah tenaga kerja yang direkrut dan dilatih untuk mendukung berbagai kegiatan pemeliharaan dan perbaikan, seringkali bekerja di bawah koordinasi langsung PLN ULP setempat. Pekerjaan mereka umumnya bersifat teknis dan membutuhkan keahlian khusus, serta berisiko tinggi mengingat sifat pekerjaan yang berhubungan langsung dengan instalasi listrik bertegangan tinggi.

Data dari Kementerian Ketenagakerjaan menunjukkan bahwa sektor ketenagalistrikan, meskipun vital, memiliki tingkat risiko kecelakaan kerja yang signifikan. Sengatan listrik, jatuh dari ketinggian, dan tertimpa benda merupakan beberapa jenis kecelakaan yang paling sering terjadi. Oleh karena itu, penerapan standar keselamatan dan kesehatan kerja (K3) yang ketat, serta pelatihan berkelanjutan bagi para pekerja, menjadi sangat penting untuk meminimalkan potensi insiden serupa.

Dalam konteks perbaikan jaringan listrik, SOP (Standard Operating Procedure) yang ketat harus selalu ditaati. Ini mencakup pemadaman aliran listrik pada segmen yang akan dikerjakan (jika memungkinkan), penggunaan APD lengkap seperti helm keselamatan, sarung tangan isolasi, sepatu safety, harness, dan alat bantu kerja yang terisolasi. Selain itu, komunikasi yang efektif antar anggota tim, termasuk adanya petugas pengawas yang sigap, sangat vital untuk memastikan keselamatan semua personel.

Pernyataan dan Tanggapan Pihak Terkait

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi yang dikeluarkan oleh pihak PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB) terkait insiden ini. Namun, berdasarkan informasi yang dihimpun, jenazah korban telah diserahkan kepada pihak keluarga. Istri korban secara langsung menjemput jenazah suaminya dari Puskesmas Pringgabaya dan membawanya pulang ke rumah duka di Dusun Pade Mare.

Pihak kepolisian mengindikasikan bahwa investigasi akan terus berlanjut dan hasilnya akan disampaikan kepada publik setelah proses penyelidikan tuntas. Fokus utama saat ini adalah untuk mengidentifikasi akar masalah kecelakaan kerja ini, apakah disebabkan oleh kelalaian manusia, kegagalan peralatan, atau faktor lingkungan.

Implikasi dan Langkah Pencegahan

Kematian seorang petugas mitra PLN dalam menjalankan tugasnya tentu menimbulkan duka mendalam bagi keluarga korban dan rekan-rekannya. Selain itu, insiden ini juga kembali menyoroti pentingnya perhatian serius terhadap aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan kerja yang berisiko tinggi, terutama di sektor ketenagalistrikan.

Peristiwa ini diharapkan menjadi momentum bagi PLN dan seluruh mitra kerjanya untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem manajemen K3 yang diterapkan. Beberapa langkah pencegahan yang dapat dipertimbangkan antara lain:

  1. Peningkatan Frekuensi dan Kualitas Pelatihan K3: Memastikan seluruh petugas, termasuk tenaga mitra, mendapatkan pelatihan K3 yang komprehensif, relevan dengan jenis pekerjaan yang dilakukan, dan diperbarui secara berkala.
  2. Audit Kepatuhan SOP: Melakukan audit rutin terhadap pelaksanaan Standard Operating Procedure (SOP) K3 di lapangan untuk memastikan tidak ada penyimpangan yang dapat membahayakan keselamatan pekerja.
  3. Penyediaan dan Pemeliharaan APD yang Memadai: Memastikan ketersediaan alat pelindung diri (APD) yang berkualitas, sesuai standar, dan dalam kondisi baik untuk digunakan oleh seluruh pekerja.
  4. Evaluasi Teknologi dan Peralatan: Meninjau penggunaan teknologi dan peralatan kerja yang lebih aman dan modern untuk mengurangi risiko kecelakaan.
  5. Mekanisme Pelaporan dan Investigasi Kecelakaan: Memperkuat mekanisme pelaporan dan investigasi setiap insiden atau nyaris celaka (near miss) sebagai bahan pembelajaran dan perbaikan berkelanjutan.
  6. Koordinasi yang Lebih Erat Antara PLN dan Mitra Kerja: Membangun komunikasi dan koordinasi yang lebih transparan dan efektif antara PLN ULP dengan perusahaan mitra untuk memastikan standar K3 terpenuhi secara konsisten.

Diharapkan dengan adanya evaluasi dan perbaikan berkelanjutan ini, kejadian serupa dapat dicegah di masa mendatang, sehingga seluruh pekerja dapat menjalankan tugasnya dengan aman dan selamat.

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *