MATARAM – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (NTB) saat ini tengah melakukan pemeriksaan intensif terhadap Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasatresnarkoba) Polres Bima Kota, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Malaungi. Perwira menengah ini diamankan untuk mendalami sebuah kasus peredaran narkoba yang sedang diusut oleh Polda NTB. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda NTB, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Muhammad Kholid, mengonfirmasi kebenaran pemeriksaan ini dan menegaskan komitmen Polda NTB untuk menindak tegas setiap bentuk pelanggaran hukum di lingkungan Polri, termasuk dugaan keterlibatan personel dalam perkara narkotika.

“Yang bersangkutan saat ini tengah menjalani proses penyelidikan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda NTB. Proses ini masih berjalan dan dilakukan untuk pendalaman perkara secara menyeluruh,” ujar Kombes Pol Muhammad Kholid dalam keterangan resminya yang disampaikan pada Kamis, 5 Februari 2026. Ia menambahkan bahwa langkah pengamanan ini merupakan bagian integral dari upaya penegakan hukum yang dilakukan secara profesional, terukur, dan sesuai prosedur, sebagai tindak lanjut dari pengembangan penanganan kasus narkotika yang sedang ditangani oleh Ditresnarkoba Polda NTB.

Langkah tegas tidak hanya berhenti pada proses hukum pidana. Polda NTB juga mengambil tindakan internal organisasi. Terhadap AKP Malaungi, akan segera dilakukan penonaktifan dari jabatan strukturalnya sebagai Kasatresnarkoba Polres Bima Kota. “Selain proses penyelidikan pidana, yang bersangkutan juga akan diproses melalui mekanisme internal. Dalam waktu dekat akan dilaksanakan sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Kombes Pol Kholid.

Komitmen Kapolda NTB: Tidak Ada Toleransi Terhadap Pelanggaran

Kombes Pol Kholid menekankan bahwa langkah-langkah yang diambil ini merupakan wujud nyata komitmen Kapolda NTB, Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol) Edy Murbowo, dalam menjaga integritas institusi Polri serta memastikan perang terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkoba di NTB dijalankan secara konsisten.

“Bapak Kapolda NTB menegaskan tidak ada toleransi terhadap pelanggaran hukum, termasuk apabila dilakukan oleh anggota Polri. Penegakan hukum dilakukan tanpa pandang bulu sebagai bentuk komitmen Polri dalam menjaga kepercayaan publik,” tegasnya. Pernyataan ini menggarisbawahi prinsip bahwa setiap anggota Polri harus menjadi garda terdepan dalam pemberantasan narkoba, bukan sebaliknya.

Polda NTB menjamin bahwa setiap perkembangan penanganan perkara akan disampaikan kepada publik secara terbuka dan bertanggung jawab, sesuai dengan tahapan hukum yang sedang berjalan. Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh informasi yang bersifat spekulatif atau belum terverifikasi kebenarannya. Transparansi ini diharapkan dapat menjaga kondusivitas dan memperkuat kepercayaan publik terhadap kinerja kepolisian.

Kronologi Penangkapan dan Penggeledahan

AKP Malaungi diamankan oleh penyidik Ditreskrimum Polda NTB pada Selasa malam, 3 Februari 2026. Penangkapan ini tidak hanya berhenti pada pengamanan personel, tetapi juga melibatkan penggeledahan ruang kerja AKP Malaungi yang berlokasi di Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Bima Kota. Penggeledahan ini dilakukan untuk mencari dan menyita bukti-bukti yang relevan dengan kasus yang sedang diselidiki.

Saat ini, AKP Malaungi berada di bawah pengawasan langsung Ditresnarkoba Polda NTB untuk kepentingan pemeriksaan lanjutan. Penempatan di bawah pengawasan Ditresnarkoba menunjukkan bahwa fokus utama penyelidikan terkait dugaan keterlibatan dalam jaringan narkoba.

Diperiksa Intensif, Polda NTB Segera Nonaktifkan AKP Malaungi dari Jabatan Kasatresnarkoba

Pengembangan Kasus Narkoba Jaringan Bripka Karol

Penangkapan dan pemeriksaan terhadap AKP Malaungi ini merupakan bagian dari pengembangan kasus yang lebih besar yang sebelumnya berhasil diungkap oleh Polda NTB. Beberapa waktu lalu, Polda NTB berhasil membongkar sebuah jaringan peredaran narkoba jenis sabu yang melibatkan seorang anggota Polri berpangkat Brigadir Polisi Kepala (Bripka), yakni Bripka Karol, beserta istrinya yang berinisial N alias Nita. Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka dan kini menjalani penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Mapolda NTB.

Selain pasangan suami istri tersebut, penyidik juga berhasil mengamankan dua orang lainnya yang diduga berperan sebagai kaki tangan dalam jaringan tersebut. Keempat orang ini, termasuk Bripka Karol dan N alias Nita, telah resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik.

Dari pengungkapan kasus jaringan ini, pihak kepolisian berhasil menyita barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat bruto mencapai 35,76 gram. Selain itu, turut diamankan pula uang tunai senilai Rp88,8 juta yang diduga merupakan hasil dari transaksi narkoba. Barang bukti ini menjadi kunci dalam pembuktian tindak pidana yang dilakukan oleh para tersangka.

Implikasi dan Konteks yang Lebih Luas

Kasus ini menyoroti tantangan serius dalam pemberantasan narkoba, terutama ketika melibatkan oknum penegak hukum. Keterlibatan anggota Polri dalam kasus narkoba, baik sebagai pengguna maupun pengedar, tidak hanya merusak citra institusi tetapi juga melemahkan upaya pemberantasan kejahatan yang paling merusak ini.

Polda NTB di bawah kepemimpinan Irjen Pol Edy Murbowo telah menunjukkan langkah proaktif dalam membersihkan internalnya. Tindakan tegas terhadap AKP Malaungi mengirimkan pesan kuat bahwa tidak ada kompromi bagi siapapun yang melanggar hukum, terlepas dari jabatannya. Hal ini sejalan dengan komitmen Polri secara nasional untuk mewujudkan institusi yang bersih, profesional, dan terpercaya.

Data dari Badan Narkotika Nasional (BNN) menunjukkan bahwa penyalahgunaan narkoba masih menjadi ancaman laten di seluruh Indonesia, termasuk di NTB. Upaya pencegahan, rehabilitasi, dan pemberantasan harus dilakukan secara simultan dan komprehensif. Keterlibatan aktif masyarakat, melalui pelaporan dan partisipasi dalam program-program anti-narkoba, menjadi krusial dalam mendukung kinerja aparat penegak hukum.

Pengungkapan jaringan narkoba yang melibatkan aparat keamanan juga mengindikasikan adanya pola peredaran yang semakin kompleks dan terorganisir. Hal ini menuntut kepolisian untuk terus meningkatkan kapasitas intelijen, penindakan, dan kerja sama dengan berbagai pihak, baik di tingkat lokal maupun nasional, bahkan internasional jika diperlukan.

Pemeriksaan intensif terhadap AKP Malaungi dan proses hukum yang akan dijalani oleh seluruh tersangka, termasuk Bripka Karol dan rekan-rekannya, diharapkan dapat mengungkap seluruh jaringan peredaran narkoba yang ada di NTB. Keberhasilan dalam mengungkap dan menindak tegas kasus ini akan menjadi catatan penting dalam upaya menjaga NTB bebas dari ancaman narkoba dan memperkuat kembali kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum.

Polda NTB berkomitmen untuk terus menjaga profesionalisme dan integritas dalam setiap penanganan kasus, termasuk kasus ini. Pengawasan internal yang ketat dan penindakan yang tegas menjadi prioritas utama untuk memastikan bahwa seluruh personel Polri senantiasa berada di jalur yang benar dan menjadi pelindung serta pelayan masyarakat yang sejati. Kasus ini menjadi momentum untuk refleksi dan evaluasi internal guna mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang.

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *