MATARAM – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Barat (NTB) saat ini tengah melakukan pemeriksaan intensif terhadap Ajun Komisaris Polisi (AKP) Malaungi, yang menjabat sebagai Kasatresnarkoba Polres Bima Kota. Perwira menengah ini diamankan dan diperiksa sebagai bagian dari pendalaman kasus peredaran narkoba yang sedang ditangani oleh Polda NTB. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda NTB, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Muhammad Kholid, membenarkan adanya pemeriksaan ini dan menegaskan komitmen institusi untuk menindak tegas setiap bentuk pelanggaran hukum, termasuk keterlibatan personel Polri dalam perkara narkotika.

“Yang bersangkutan saat ini tengah menjalani proses penyelidikan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda NTB. Proses ini masih berjalan dan dilakukan untuk pendalaman perkara secara menyeluruh,” ujar Kombes Pol Muhammad Kholid dalam keterangan resminya yang disampaikan pada Kamis, 5 Februari 2026.

Kombes Pol Kholid menjelaskan bahwa langkah pengamanan terhadap AKP Malaungi merupakan bagian integral dari upaya penegakan hukum yang dilaksanakan secara profesional, terukur, dan sesuai prosedur. Tindakan ini merupakan tindak lanjut dari pengembangan penanganan kasus narkotika yang telah ditangani oleh Ditresnarkoba Polda NTB.

Kronologi Penangkapan dan Pemeriksaan

Penangkapan AKP Malaungi dilakukan oleh penyidik Ditreskrimum Polda NTB pada Selasa malam, 3 Februari 2026. Selain mengamankan AKP Malaungi, tim penyidik juga melakukan penggeledahan di ruang kerja Kasatresnarkoba Polres Bima Kota tersebut yang berlokasi di Markas Polres Bima Kota. Saat ini, AKP Malaungi berada di bawah pengawasan Ditresnarkoba Polda NTB untuk kepentingan pemeriksaan lanjutan guna menggali lebih dalam dugaan keterlibatannya.

Langkah penegakan hukum ini merupakan bagian dari operasi pemberantasan narkoba yang terus digencarkan oleh Polda NTB. Kasus ini mencuat setelah Polda NTB berhasil membongkar sebuah jaringan peredaran sabu yang melibatkan seorang anggota polisi berinisial Bripka Karol dan istrinya berinisial N alias Nita. Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka dan kini menjalani penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Mapolda NTB.

Selain Bripka Karol dan istrinya, penyidik juga berhasil mengamankan dua orang lainnya yang diduga berperan sebagai kaki tangan dalam jaringan tersebut. Keempat individu ini telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus peredaran narkoba. Dari pengungkapan kasus ini, pihak kepolisian berhasil menyita barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat bruto mencapai 35,76 gram. Selain itu, uang tunai senilai Rp88,8 juta yang diduga merupakan hasil transaksi narkoba juga turut diamankan sebagai barang bukti.

Langkah Internal dan Penonaktifan Jabatan

Seiring dengan proses penyelidikan pidana yang sedang berlangsung, Polda NTB juga mengambil langkah tegas di bidang internal organisasi. Terhadap AKP Malaungi, akan segera dilakukan penonaktifan dari jabatan strukturalnya sebagai Kasatresnarkoba Polres Bima Kota. Keputusan ini diambil untuk memastikan independensi proses penyelidikan dan mencegah potensi penyalahgunaan wewenang selama pemeriksaan berlangsung.

“Selain proses penyelidikan pidana, yang bersangkutan juga akan diproses melalui mekanisme internal. Dalam waktu dekat akan dilaksanakan sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Kombes Pol Kholid.

Langkah ini mencerminkan komitmen Polda NTB dalam menjaga integritas institusi Polri. Penonaktifan dan proses etik merupakan bagian dari upaya pembersihan internal agar citra kepolisian tetap terjaga di mata publik.

Komitmen Kapolda NTB dan Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu

Diperiksa Intensif, Polda NTB Segera Nonaktifkan AKP Malaungi dari Jabatan Kasatresnarkoba

Kombes Pol Kholid menambahkan bahwa seluruh langkah yang diambil ini merupakan wujud nyata komitmen Kapolda NTB, Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol) Edy Murbowo, dalam menjaga integritas institusi serta memastikan bahwa perang terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah NTB dijalankan secara konsisten dan tanpa kompromi.

“Bapak Kapolda NTB menegaskan tidak ada toleransi terhadap pelanggaran hukum, termasuk apabila dilakukan oleh anggota Polri. Penegakan hukum dilakukan tanpa pandang bulu sebagai bentuk komitmen Polri dalam menjaga kepercayaan publik,” ujar Kombes Pol Kholid.

Pernyataan ini menggarisbawahi prinsip bahwa setiap anggota Polri yang terbukti melakukan pelanggaran hukum akan ditindak tegas, tanpa memandang pangkat atau jabatannya. Hal ini penting untuk membangun kembali kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum.

Transparansi dan Imbauan kepada Publik

Polda NTB memastikan bahwa setiap perkembangan penanganan perkara akan disampaikan kepada publik secara terbuka dan bertanggung jawab, sesuai dengan tahapan hukum yang sedang berjalan. Keterbukaan informasi ini penting untuk mencegah simpang siur berita dan menjaga akuntabilitas institusi.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh informasi yang bersifat spekulatif atau hoaks yang mungkin beredar terkait kasus ini. Masyarakat diharapkan untuk memberikan informasi yang akurat jika memiliki data atau bukti terkait peredaran narkoba.

Dampak dan Konteks Pemberantasan Narkoba di NTB

Penangkapan dan pemeriksaan terhadap seorang pejabat di lingkungan Satuan Reserse Narkoba Polres, seperti AKP Malaungi, menimbulkan perhatian serius. Hal ini menunjukkan bahwa pemberantasan narkoba di NTB tidak hanya menyasar pelaku di luar institusi, tetapi juga dilakukan secara internal jika ada indikasi keterlibatan anggota Polri.

Peredaran narkoba, khususnya sabu, telah menjadi ancaman serius di berbagai wilayah di Indonesia, termasuk NTB. Data dari Badan Narkotika Nasional (BNN) menunjukkan bahwa penyalahgunaan narkoba terus meningkat dari tahun ke tahun, dengan berbagai jenis narkotika yang beredar, termasuk sabu. Wilayah NTB, dengan geografisnya yang berpotensi menjadi jalur masuk dan peredaran, terus menjadi fokus upaya pemberantasan.

Kasus yang melibatkan Bripka Karol dan istrinya, serta kini menjalar ke dugaan keterlibatan AKP Malaungi, mengindikasikan adanya jaringan yang lebih besar dan kompleks di balik peredaran narkoba di wilayah tersebut. Pengungkapan kasus ini menjadi bukti keseriusan Polda NTB dalam memberantas tuntas peredaran barang haram tersebut.

Implikasi dari kasus ini melampaui sekadar penindakan hukum terhadap individu. Ini juga menjadi momentum untuk evaluasi dan penguatan sistem pengawasan internal di lingkungan Polri, khususnya di unit-unit yang bertugas menangani narkoba. Pembenahan internal yang tegas akan sangat krusial untuk memastikan bahwa penegak hukum benar-benar menjadi benteng pertahanan terakhir melawan narkoba, bukan bagian dari masalah.

Selain itu, keterlibatan aparat dalam kasus narkoba dapat mengikis kepercayaan publik terhadap Polri. Oleh karena itu, penanganan kasus ini harus dilakukan secara transparan dan akuntabel untuk memulihkan dan menjaga kepercayaan tersebut.

Polda NTB berkomitmen untuk terus bekerja keras dalam upaya pemberantasan narkoba, dengan prinsip penegakan hukum yang tegas dan profesional. Pengungkapan jaringan narkoba ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan mengurangi angka peredaran serta penyalahgunaan narkoba di NTB. Publik diharapkan dapat memberikan dukungan dan kerja sama dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait narkoba kepada pihak berwajib.

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *