Proses panjang identifikasi terhadap temuan tulang belulang manusia yang sempat menggegerkan warga di kawasan Hutan Lindung Bukit Argapura, Dusun Batu Rimba, Desa Batu Mekar, Kecamatan Lingsar, Kabupaten Lombok Barat, kini memasuki babak baru. Setelah dilakukan serangkaian prosedur forensik yang intensif, pihak kepolisian memutuskan untuk memakamkan kerangka tersebut secara layak pada Selasa, 8 September 2026. Pemakaman ini dilakukan di Kota Mataram, sembari menunggu hasil uji laboratorium DNA yang diharapkan dapat mengungkap tabir identitas korban yang hingga kini masih berstatus anonim. Langkah pemakaman ini diambil setelah tim ahli dari Kedokteran Kepolisian (Dokpol) Polda NTB dan Unit Identifikasi Polresta Mataram menyelesaikan pengambilan sampel biologis yang diperlukan. Lokasi pemakaman dipilih di areal pemakaman Panti Sosial Lanjut Usia (PSLU) Mandalika, sebuah institusi di bawah naungan Dinas Sosial Provinsi Nusa Tenggara Barat yang berlokasi di Lingkungan Bagek Kembar, Kelurahan Tanjung Karang Permai, Kecamatan Sekarbela. Prosesi pemakaman yang berlangsung khidmat tersebut dimulai pada pukul 10.30 WITA dan selesai sekitar satu jam kemudian, dengan dihadiri oleh jajaran kepolisian dan petugas dinas sosial. Kapolsek Lingsar, AKP Wiwin Widarti, dalam keterangannya menegaskan bahwa meskipun kerangka tersebut telah dikebumikan, penyelidikan kepolisian tidak serta-merta berhenti. Pemakaman dilakukan atas dasar pertimbangan kemanusiaan dan prosedur standar penanganan temuan jenazah atau kerangka manusia yang tidak segera teridentifikasi. "Kami sudah mengambil sampel untuk keperluan tes DNA. Hasilnya nanti diharapkan bisa membantu mengungkap identitas tulang yang ditemukan. Langkah pemakaman ini adalah bagian dari prosedur setelah semua data fisik yang diperlukan untuk kepentingan forensik telah kita amankan," ujar AKP Wiwin. Kronologi Penemuan di Medan Berat Bukit Argapura Peristiwa ini bermula pada Selasa, 1 September 2026, ketika tiga orang warga setempat tengah melakukan pendakian ke kawasan Hutan Lindung Bukit Argapura. Tujuan awal para warga tersebut adalah untuk mencari sumber mata air yang dianggap memiliki nilai religi dan kesucian bagi masyarakat lokal. Namun, alih-alih menemukan sumber air yang dicari, sekitar pukul 12.30 WITA, mereka justru dikejutkan dengan pemandangan mengerikan berupa potongan tulang manusia yang berserakan di sekitar area curuk atau air terjun kecil di dalam hutan tersebut. Kawasan Bukit Argapura sendiri dikenal memiliki medan yang sangat menantang. Terletak di ketinggian dengan vegetasi hutan lindung yang lebat, lokasi penemuan hanya bisa dijangkau dengan berjalan kaki selama berjam-jam melalui jalur setapak yang curam dan licin. Kondisi geografis ini menjadi tantangan tersendiri bagi pihak kepolisian saat melakukan proses evakuasi. Segera setelah menerima laporan dari warga, personel Unit Reskrim Polsek Lingsar bergerak cepat melakukan koordinasi dengan Unit Identifikasi Polresta Mataram dan Dinas Kehutanan Provinsi NTB. Tim gabungan yang dibantu oleh warga setempat harus menyisir aliran kali di bawah curuk untuk mengumpulkan bagian-bagian tulang yang kemungkinan terbawa arus air atau bergeser karena faktor alam. Proses olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dilakukan dengan sangat hati-hati guna memastikan tidak ada bukti sekecil apa pun yang tertinggal. Sejumlah bagian tulang, mulai dari tulang panjang hingga bagian tengkorak, berhasil dievakuasi dan dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Mataram untuk pemeriksaan lebih lanjut. Analisis Forensik dan Upaya Identifikasi DNA Berdasarkan hasil penelitian awal yang dilakukan oleh tim Dokpol Polda NTB terhadap struktur dan kepadatan tulang, muncul perkiraan sementara mengenai profil korban. Ahli forensik memperkirakan bahwa kerangka tersebut berasal dari individu yang berusia antara 20 hingga 30 tahun pada saat kematiannya. Rentang usia ini didasarkan pada analisis epifisis tulang dan kondisi gigi geligi yang ditemukan di lokasi. Namun, polisi menekankan bahwa estimasi usia ini masih bersifat sangat awal dan bisa saja berubah setelah hasil laboratorium yang lebih komprehensif keluar. Pengambilan sampel DNA menjadi instrumen krusial dalam kasus ini. Mengingat kondisi jenazah yang sudah tinggal tulang belulang, metode identifikasi primer melalui sidik jari atau pengenalan wajah sudah tidak mungkin dilakukan. Oleh karena itu, profil DNA yang diekstraksi dari sumsum tulang atau gigi menjadi satu-satunya harapan untuk mencocokkan identitas korban dengan data pembanding dari keluarga yang merasa kehilangan anggota familinya. "Hingga saat ini, kami belum bisa memastikan jenis kelamin maupun penyebab pasti kematian karena kondisi tulang yang sudah terfragmentasi dan terpapar cuaca dalam waktu yang cukup lama. Kami masih menunggu hasil pemeriksaan DNA yang dilakukan oleh laboratorium forensik. Kami juga terus berkoordinasi dengan polsek-polsek jajaran dan mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan anggota keluarga dalam kurun waktu beberapa bulan atau tahun terakhir untuk segera melapor," tambah AKP Wiwin. Prosedur Administrasi dan Peran Dinas Sosial Proses pemakaman yang dilakukan di PSLU Mandalika bukan sekadar tindakan seremonial, melainkan bagian dari tata kelola administratif pemerintahan dalam menangani temuan jenazah tak dikenal (Mr. X/Ms. X). Sebelum pemakaman dilakukan, telah dilaksanakan serah terima tulang dari penyidik Unit Reskrim Polsek Lingsar kepada pihak Dinas Sosial Provinsi NTB. Penyerahan ini dituangkan secara resmi dalam Berita Acara Serah Terima sebagai dokumen hukum yang sah. Dinas Sosial Provinsi NTB memiliki protokol khusus dalam menangani pemakaman bagi orang terlantar atau jenazah yang tidak memiliki identitas. Lokasi pemakaman di lingkungan PSLU Mandalika memang sering digunakan untuk kepentingan tersebut guna memastikan bahwa setiap manusia, terlepas dari status identitasnya, mendapatkan penghormatan terakhir yang layak. Pihak kepolisian juga menandai lokasi makam dengan koordinat dan pencatatan yang rapi, sehingga jika di kemudian hari identitas terungkap dan keluarga ingin memindahkan jenazah, proses ekshumasi dapat dilakukan dengan mudah. Tantangan Investigasi di Kawasan Hutan Lindung Penemuan kerangka manusia di kawasan hutan lindung seperti Bukit Argapura sering kali menyisakan banyak pertanyaan terkait keamanan dan pengawasan wilayah hutan. Hutan lindung di wilayah Lingsar merupakan bagian dari ekosistem pegunungan di Lombok yang sering diakses oleh warga untuk keperluan mencari kayu, hasil hutan non-kayu, maupun aktivitas spiritual. Namun, minimnya pengawasan di jalur-jalur tikus membuat aktivitas di dalam hutan sulit terpantau sepenuhnya oleh petugas kehutanan maupun kepolisian. Kasus ini juga memicu diskusi mengenai pentingnya database orang hilang yang terintegrasi secara nasional. Dalam banyak kasus serupa di Indonesia, identifikasi sering kali terhambat karena tidak adanya data pembanding DNA yang tersedia. Pihak kepolisian Mataram kini tengah menelusuri laporan orang hilang di wilayah Lombok Barat dan Kota Mataram dalam dua tahun terakhir untuk mencari kemungkinan kecocokan. Secara logis, keberadaan kerangka di medan yang sulit dijangkau memunculkan beberapa spekulasi, mulai dari kemungkinan kecelakaan saat mendaki, tersesat di dalam hutan, hingga kemungkinan adanya tindak pidana. Namun, AKP Wiwin Widarti menegaskan agar masyarakat tidak berspekulasi secara liar sebelum ada bukti ilmiah yang kuat. "Kami bekerja berdasarkan fakta dan prosedur ilmiah. Untuk sementara, seluruh proses penanganan berjalan sesuai prosedur, dan fokus utama kami adalah memberikan titik terang bagi keluarga korban, siapa pun mereka nantinya," pungkasnya. Implikasi dan Harapan bagi Masyarakat Peristiwa ini menjadi pengingat bagi masyarakat luas mengenai pentingnya kewaspadaan saat beraktivitas di kawasan hutan yang terisolasi. Pihak kepolisian mengimbau agar warga yang melakukan perjalanan ke hutan lindung atau wilayah perbukitan selalu melapor kepada aparat desa atau petugas jaga di pintu masuk kawasan, guna mempermudah pencarian jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Selain itu, keberhasilan pengungkapan identitas melalui DNA nantinya akan sangat bergantung pada partisipasi aktif masyarakat. Jika terdapat keluarga yang merasa kehilangan kerabat dengan ciri-ciri usia dewasa muda, mereka diharapkan bersedia memberikan sampel DNA pembanding melalui pihak kepolisian. Tanpa data pembanding tersebut, profil DNA yang didapatkan dari kerangka Bukit Argapura hanya akan menjadi deretan kode genetik tanpa nama di arsip kepolisian. Dengan telah dimakamkannya kerangka tersebut, setidaknya aspek kemanusiaan telah terpenuhi. Kini, bola berada di tangan tim laboratorium forensik untuk memecahkan misteri di balik tulang-belulang yang ditemukan di kesunyian Bukit Argapura. Penyelidikan ini diharapkan tidak hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga memberikan ketenangan bagi keluarga yang mungkin selama ini tengah mencari keberadaan orang terkasih mereka yang hilang tanpa kabar. Polsek Lingsar berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini hingga identitas korban benar-benar terverifikasi secara ilmiah. Post navigation Polda NTB Selidiki Dugaan Praktik Aborsi Ilegal di Mataram yang Melibatkan Oknum Tenaga Medis Polisi Amankan Terduga Pelaku Intimidasi Wisatawan Asing di Pelabuhan Bangsal Lombok Utara: Upaya Menjaga Citra Pariwisata dan Penegakan Hukum