MATARAM – PT BPR NTB menunjukkan kinerja keuangan yang mengesankan sepanjang tahun 2025, dengan pertumbuhan aset dan laba yang signifikan. Hal ini mendapatkan apresiasi dari Komisi III Bidang BUMD DPRD NTB. Namun, di balik catatan positif tersebut, terdapat sejumlah tantangan yang perlu segera diatasi, terutama terkait kualitas kredit dan optimalisasi fungsi penghimpunan dana. Pertumbuhan Aset dan Laba Lampaui Target Kinerja PT BPR NTB pada tahun 2025 mencerminkan tren pertumbuhan yang positif, sebagaimana dilaporkan dalam evaluasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) 2025. Ketua Komisi III DPRD Provinsi NTB, Sambirang Ahmadi, menyatakan bahwa dari sisi keuangan, perusahaan menunjukkan peningkatan yang patut diapresiasi. Total aset PT BPR NTB tercatat mengalami pertumbuhan sebesar 12,28 persen, naik dari Rp1,08 triliun pada tahun sebelumnya menjadi Rp1,22 triliun di akhir tahun 2025. Pertumbuhan aset ini menjadi indikator utama kesehatan finansial dan kapasitas bisnis bank. Lebih lanjut, penyaluran kredit oleh PT BPR NTB juga menunjukkan peningkatan, mencapai Rp1,08 triliun. Kenaikan ini setara dengan pertumbuhan sebesar 9,08 persen. Peningkatan penyaluran kredit ini tidak hanya menunjukkan kemampuan bank dalam menggerakkan roda perekonomian melalui pembiayaan, tetapi juga menjadi sumber pendapatan bunga yang vital. Pencapaian yang paling mencolok terlihat pada laba perusahaan. PT BPR NTB berhasil membukukan lonjakan laba tajam sebesar 52,64 persen, mencapai Rp53,9 miliar. Angka ini tidak hanya merupakan peningkatan signifikan dari tahun sebelumnya, tetapi juga melampaui target yang ditetapkan oleh perusahaan, bahkan mencapai sekitar 141 persen dari target tersebut. Keberhasilan ini mengindikasikan efisiensi operasional dan strategi bisnis yang efektif dalam menghasilkan keuntungan. Peningkatan Dividen untuk Pemprov NTB Kinerja positif PT BPR NTB berdampak langsung pada kontribusinya terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Peningkatan laba yang signifikan ini berujung pada kenaikan jumlah dividen yang disetorkan kepada Pemerintah Provinsi NTB. Pada tahun 2025, dividen yang diserahkan kepada Pemprov NTB mencapai Rp15,9 miliar, melonjak dari Rp9,7 miliar pada tahun sebelumnya. Kenaikan ini berarti tambahan sebesar Rp6,19 miliar yang akan memperkuat kas daerah dan dapat dialokasikan untuk berbagai program pembangunan. Sambirang Ahmadi menekankan bahwa capaian ini mencerminkan peningkatan kapasitas bisnis PT BPR NTB yang bukan hanya menguntungkan perusahaan itu sendiri, tetapi juga memberikan kontribusi nyata terhadap Pendapatan Asli Daerah. Hal ini sejalan dengan tujuan pendirian BPR sebagai salah satu instrumen daerah untuk menggerakkan ekonomi lokal. Sorotan Terhadap Kualitas Kredit yang Masih Tinggi Meskipun mencatat pertumbuhan yang impresif, Komisi III DPRD NTB juga menyoroti sejumlah indikator penting yang memerlukan perhatian serius dan tindakan perbaikan segera. Salah satu perhatian utama yang diungkapkan oleh Sambirang Ahmadi adalah kualitas kredit yang masih menjadi pekerjaan rumah bagi PT BPR NTB. Rasio kredit bermasalah atau Non-Performing Loan (NPL) tercatat masih tinggi. NPL gross mencapai 14,35 persen, angka ini jauh di atas ambang batas sehat yang umumnya ditetapkan sekitar 5 persen. Sementara itu, NPL netto berada di angka 8,28 persen, yang juga melampaui target yang ditetapkan oleh perusahaan sebesar 0,75 persen. Tingginya rasio NPL ini mengindikasikan adanya risiko kredit yang substansial. Kredit yang bermasalah dapat berpotensi mengganggu stabilitas keuangan perusahaan apabila tidak segera ditangani secara efektif. Hal ini bisa disebabkan oleh berbagai faktor, mulai dari analisis kredit yang kurang cermat, kondisi ekonomi nasabah yang memburuk, hingga strategi penagihan yang kurang optimal. "Salah satu perhatian utama adalah kualitas kredit," tegas Sembirang saat evaluasi LKPJ 2025. Ia menambahkan bahwa kondisi ini menunjukkan tingginya risiko kredit yang berpotensi mengganggu stabilitas keuangan apabila tidak segera ditangani. Optimalisasi Fungsi Penghimpunan Dana Selain isu kualitas kredit, Komisi III DPRD NTB juga menilai bahwa fungsi intermediasi dan penghimpunan dana oleh PT BPR NTB belum berjalan secara optimal. Realisasi simpanan masyarakat baru mencapai 89,58 persen dari target yang ditetapkan. Demikian pula, realisasi produk deposito baru mencapai 87,72 persen dari target. Rendahnya realisasi penghimpunan dana ini menjadi indikasi bahwa upaya untuk menarik dana dari masyarakat masih perlu diperkuat. Hal ini dapat disebabkan oleh berbagai faktor, termasuk persaingan ketat dari lembaga keuangan lain, kurangnya inovasi produk simpanan dan deposito yang menarik, serta persepsi masyarakat terhadap keamanan dan imbal hasil yang ditawarkan. Untuk mengatasi hal ini, PT BPR NTB perlu melakukan evaluasi mendalam terhadap strategi penghimpunan dana. Peningkatan kepercayaan publik melalui transparansi dan pelayanan yang baik, serta inovasi produk yang disesuaikan dengan kebutuhan pasar, menjadi kunci untuk memperkuat posisi perusahaan dalam menarik dana masyarakat. Dukungan Konversi Menjadi BPR Syariah Dalam rangka memperkuat ekosistem keuangan syariah di NTB, Komisi III DPRD NTB menyatakan dukungan penuh terhadap percepatan konversi PT BPR NTB menjadi PT BPR Syariah. Langkah strategis ini dinilai sejalan dengan keberadaan Bank NTB Syariah dan diharapkan dapat melengkapi layanan keuangan syariah yang sudah ada di daerah. Sambirang Ahmadi berpandangan bahwa konversi ini akan menciptakan sinergi yang kuat, terutama dalam memperkuat pembiayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) berbasis syariah. Integrasi ini diharapkan dapat menciptakan ekosistem keuangan syariah NTB yang terintegrasi dari hulu ke hilir, mulai dari pembiayaan awal hingga pengembangan usaha. "Kita ingin membangun ekosistem keuangan syariah NTB yang terintegrasi dari hulu ke hilir," ujar Sambirang. Dengan demikian, PT BPR Syariah diharapkan dapat memainkan peran penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi syariah di NTB. Implikasi dan Langkah ke Depan Kinerja positif PT BPR NTB di tahun 2025 menjadi modal berharga bagi perusahaan untuk terus berkembang. Namun, tantangan yang dihadapi, terutama terkait NPL dan optimalisasi penghimpunan dana, memerlukan perhatian dan strategi yang matang. Peningkatan kualitas kredit harus menjadi prioritas utama. PT BPR NTB perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proses analisis kredit, manajemen risiko, dan strategi penagihan. Perbaikan dalam aspek-aspek ini akan membantu mengurangi potensi kerugian dan menjaga stabilitas keuangan perusahaan. Di sisi lain, penguatan fungsi penghimpunan dana melalui inovasi produk dan peningkatan kepercayaan publik akan menjadi kunci untuk memperluas basis pendanaan perusahaan. Hal ini akan memberikan ruang lebih besar bagi PT BPR NTB untuk menyalurkan kredit dan berkontribusi lebih optimal terhadap pertumbuhan ekonomi daerah. Dukungan terhadap konversi menjadi BPR Syariah menunjukkan visi jangka panjang untuk mengembangkan sektor keuangan syariah di NTB. Jika langkah ini berhasil diimplementasikan, PT BPR Syariah berpotensi menjadi pemain kunci dalam ekosistem keuangan syariah, mendukung UMKM, dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif dan berkelanjutan. Evaluasi LKPJ 2025 oleh DPRD NTB ini menjadi momen penting bagi PT BPR NTB untuk merefleksikan pencapaiannya sekaligus mengidentifikasi area yang perlu diperbaiki. Dengan pengelolaan yang prudent dan strategi yang tepat, PT BPR NTB dapat terus tumbuh dan memberikan kontribusi yang lebih besar bagi pembangunan Provinsi NTB. Post navigation PLN Pastikan Keandalan Pasokan Listrik untuk Kesuksesan Konser WM Soundwave Fest di Dompu Komisi III DPRD NTB Apresiasi Kinerja Bank NTB Syariah 2025, Namun Mendesak Perbaikan Tata Kelola dan Keamanan Digital