MATARAM – Utang operasional Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) yang masih tersisa sebesar Rp 41 miliar, dari total utang Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) sebelumnya senilai Rp 91 miliar, menjadi prioritas utama manajemen RSUD NTB saat ini. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp 50 miliar telah berhasil dilunasi. Direktur RSUD NTB, Asrul Sani, menyatakan optimisme tinggi bahwa sisa utang tersebut dapat segera diselesaikan dalam kurun waktu satu hingga dua bulan ke depan.

"Insya Allah secepatnya kita tuntaskan. Mungkin dalam satu bulan ini atau bulan depan bisa kita lunasi," ujar Asrul Sani saat ditemui usai mengikuti rapat Paripurna DPRD NTB, Selasa (21/6). Pernyataan ini menegaskan komitmen manajemen rumah sakit untuk membersihkan catatan keuangan operasionalnya dari beban utang yang telah menghantui selama beberapa waktu.

Kronologi dan Latar Belakang Utang RSUD NTB

Sejarah utang RSUD NTB berakar dari kebutuhan operasional yang mendesak, terutama untuk pengadaan obat-obatan dan berbagai keperluan medis lainnya yang krusial dalam menunjang pelayanan kesehatan. Utang yang kini tersisa senilai Rp 41 miliar merupakan utang jangka pendek yang timbul akibat keterlambatan pembayaran kepada para rekanan atau pemasok.

Sebelumnya, total utang RSUP NTB tercatat mencapai Rp 91 miliar. Upaya pelunasan secara bertahap telah dilakukan, dan hingga kini sekitar Rp 50 miliar berhasil dibayarkan. Proses pelunasan ini merupakan bagian dari strategi manajemen untuk memperbaiki kesehatan finansial rumah sakit dan memastikan kelancaran operasional di masa mendatang.

Penting untuk dicatat bahwa utang operasional ini berbeda dengan utang jangka panjang yang sebelumnya sempat membebani RSUD NTB terkait pembangunan fasilitas. Utang jangka panjang senilai Rp 750 miliar kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI), yang digunakan untuk pembangunan gedung dan fasilitas rumah sakit, telah sepenuhnya diambil alih dan dilunasi oleh Pemerintah Provinsi NTB. Hal ini menunjukkan bahwa fokus pelunasan yang tengah diupayakan saat ini adalah untuk utang-utang yang bersifat operasional dan mendesak.

Strategi Pelunasan dan Sumber Pendanaan

Manajemen RSUD NTB berencana untuk melunasi sisa utang operasional secara bertahap. Sumber pendanaan utama akan berasal dari berbagai pos anggaran internal rumah sakit. Skema Badan Layanan Usaha Daerah (BLUD) yang memungkinkan fleksibilitas dalam pengelolaan keuangan menjadi salah satu instrumen penting dalam proses ini. Selain itu, pemasukan dari layanan kesehatan yang diberikan kepada pasien umum maupun klaim dari BPJS Kesehatan juga akan dialokasikan untuk menutupi kewajiban tersebut.

"Ada kebijaksanaan dari beberapa penyedia sehingga bisa disesuaikan. Semakin cepat semakin baik," ungkap Asrul Sani, merujuk pada fleksibilitas yang diberikan oleh para rekanan dalam proses pembayaran. Sikap kooperatif dari pihak penyedia ini tentu sangat membantu upaya percepatan pelunasan utang.

Direktur RSUD NTB juga menekankan bahwa meskipun masih memiliki beban utang, pengadaan obat-obatan dan kebutuhan medis lainnya tidak akan terganggu. Pelayanan kepada masyarakat tetap menjadi prioritas utama dan tidak boleh terpengaruh oleh persoalan keuangan. "Alhamdulillah tidak terganggu," tegasnya, memberikan jaminan kepada publik mengenai kelangsungan pelayanan kesehatan di RSUD NTB.

Pembenahan Sistem Keuangan dan Tata Kelola

RSUD NTB Kebut Pelunasan Sisa Utang Rp 41 Miliar

Di luar upaya pelunasan utang jangka pendek, Direktur RSUD NTB, Asrul Sani, yang baru saja dilantik, memiliki komitmen kuat untuk melakukan pembenahan sistem keuangan dan tata kelola rumah sakit secara menyeluruh. Langkah ini diambil untuk mencegah terulangnya masalah utang di masa mendatang dan memastikan efisiensi serta efektivitas pengelolaan anggaran.

"Agar tidak menimbulkan utang di kemudian hari. Tentu kami melakukan kontrol yang baik dan betul-betul menghitung kebutuhan yang ada di rumah sakit sehingga terealisasi dengan baik," jelas Asrul Sani. Ini mencakup evaluasi terhadap kebijakan internal, regulasi yang berlaku, serta kerja sama dengan pihak ketiga.

Manajemen juga tengah meninjau kembali berbagai rencana proyek yang belum terealisasi, salah satunya adalah proyek Bunker Kedokteran Nuklir yang masih dalam tahap kajian. Keputusan terkait proyek-proyek ini akan diambil berdasarkan pertimbangan matang terhadap kebutuhan mendesak dan kemampuan finansial rumah sakit.

Temuan BPK dan Upaya Perbaikan

Perlu dicatat bahwa pada Juni 2025 lalu, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melalui Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) menemukan sejumlah persoalan keuangan di lingkungan Pemerintah Provinsi NTB, termasuk utang RSUD NTB yang saat itu mencapai Rp 247,97 miliar. LHP BPK ini menjadi cerminan adanya kebutuhan mendesak untuk perbaikan tata kelola keuangan.

Namun, berdasarkan informasi yang disampaikan oleh Direktur RSUD NTB, sebagian besar temuan tersebut, termasuk utang senilai Rp 247,97 miliar, telah berhasil dituntaskan oleh RSUD NTB pada September tahun lalu, sesuai dengan tenggat waktu yang diberikan oleh BPK. Hal ini menjadi indikator positif dari perbaikan kinerja pengelolaan keuangan rumah sakit.

Selain utang utama, LHP BPK juga mencatat temuan lain dengan nilai total Rp 4,77 miliar. Temuan ini meliputi kekurangan penerimaan pekerjaan yang belum dikenakan sebesar Rp 3,13 miliar, kelebihan pembayaran atas belanja pegawai dan belanja barang dan jasa sebesar Rp 1,18 miliar, penyaluran bantuan sosial yang tidak tepat sasaran sebesar Rp 25 juta, penggunaan dana bantuan sosial oleh pihak yang tidak tepat senilai Rp 290 juta, serta penggunaan dana BOS yang tidak sesuai ketentuan sebesar Rp 136,76 juta. Tindak lanjut atas temuan-temuan ini juga menjadi bagian dari upaya pembenahan yang sedang dilakukan oleh manajemen RSUD NTB.

Tantangan Klaim BPJS dan Implikasi Lebih Luas

Selain isu utang, persoalan klaim BPJS Kesehatan yang masih tertunda juga turut memengaruhi kondisi keuangan rumah sakit. Sejumlah klaim masih dalam proses verifikasi dan belum terealisasi sepenuhnya. "Jadi kita melakukan klaim. Ada yang dipending belum terealisasi 100 persen," ungkapnya. Keterlambatan pencairan dana dari BPJS Kesehatan dapat memberikan tekanan tambahan pada arus kas rumah sakit, meskipun manajemen terus berupaya untuk mempercepat proses tersebut.

Pembangunan dan pemeliharaan fasilitas kesehatan seperti Gedung Instalasi Gawat Darurat (IGD) Trauma Center, yang pembangunannya dibiayai melalui dana pinjaman PEN Daerah dari PT SMI, merupakan bukti investasi jangka panjang dalam peningkatan layanan. Namun, pengelolaan keuangan operasional yang sehat menjadi fondasi krusial agar fasilitas-fasilitas modern tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal tanpa terhambat oleh masalah finansial.

Pelunasan utang operasional ini tidak hanya akan meringankan beban finansial RSUD NTB, tetapi juga akan meningkatkan kepercayaan publik terhadap pengelolaan rumah sakit. Dengan kondisi keuangan yang lebih stabil, RSUD NTB diharapkan dapat lebih fokus pada peningkatan kualitas pelayanan, pengembangan sumber daya manusia, dan inovasi dalam bidang kesehatan, demi mewujudkan NTB yang lebih sehat. Upaya pembenahan yang dilakukan saat ini merupakan langkah strategis untuk memastikan keberlanjutan dan kemajuan RSUD NTB dalam melayani masyarakat.

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *