Aksi heroik dilakukan oleh Satuan Tugas (Satgas) Dinas Sosial Kota Mataram bersama warga Lingkungan Dasan Agung Bawak Bagek pada Minggu malam, 10 Mei, saat mengevakuasi seorang pria yang diduga mengalami Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Pria tersebut dilaporkan telah menimbulkan keresahan luar biasa di tengah masyarakat setelah melakukan tindakan agresif dengan membawa senjata tajam jenis parang dan masuk ke dalam tempat ibadah. Insiden yang berlangsung dramatis ini berakhir dengan evakuasi medis demi keamanan publik serta pemulihan kondisi kejiwaan pelaku. Berdasarkan keterangan yang dihimpun di lapangan, pria tersebut tidak hanya berkeliaran, tetapi juga sempat mengunci diri di dalam Masjid Al-Mujahidin, sebuah pusat kegiatan ibadah warga setempat. Kehadirannya dengan menenteng senjata tajam menciptakan suasana mencekam, terutama karena ia sempat mengancam warga yang melintas di sekitar lokasi. Kejadian ini menambah daftar panjang tantangan penanganan kesehatan jiwa di ibu kota Provinsi Nusa Tenggara Barat, yang kini tengah gencar melakukan deteksi dini dan intervensi cepat terhadap kasus-kasus gangguan jiwa berat. Kronologi Kejadian dan Upaya Negosiasi di Masjid Al-Mujahidin Rangkaian peristiwa bermula ketika warga melihat pria tersebut memasuki gang-gang sempit di pemukiman padat penduduk Dasan Agung. Dalam kondisi emosi yang tidak stabil, ia menodongkan parang kepada siapa saja yang berpapasan dengannya. Tidak berhenti di situ, pria tersebut kemudian merusak sejumlah fasilitas warga sebelum akhirnya masuk ke dalam Masjid Al-Mujahidin. Begitu berada di dalam masjid, ia segera mengunci seluruh pintu akses, yang membuat warga tidak berani mendekat karena khawatir akan keselamatan nyawa mereka. Khaerul, salah seorang saksi mata sekaligus warga setempat, menuturkan bahwa laporan segera dilayangkan ke Dinas Sosial Kota Mataram begitu situasi dirasa semakin tidak terkendali. "Pria tersebut mengancam semua warga yang melintas. Ia masuk ke masjid dan mengunci semua pintu dari dalam. Kami menunggu petugas datang karena ia membawa senjata tajam yang sangat membahayakan," jelas Khaerul. Sekitar pukul 22.00 WITA, Satgas Dinas Sosial tiba di lokasi dan segera melakukan koordinasi dengan tokoh masyarakat serta aparat setempat. Mengingat pelaku berada di dalam masjid, petugas harus bertindak dengan sangat hati-hati agar tidak memicu reaksi kekerasan yang lebih besar. Menggunakan kunci cadangan masjid, petugas bersama warga mencoba membuka pintu secara perlahan. Proses evakuasi tidak dilakukan dengan kekerasan fisik secara langsung, melainkan melalui pendekatan persuasif. Petugas mencoba membangun komunikasi dan negosiasi dengan pria tersebut di tengah kerumunan warga yang memadati halaman masjid. Setelah beberapa saat melakukan dialog yang alot, petugas berhasil membujuk pria tersebut untuk melepaskan senjata tajamnya. Begitu senjata berhasil diamankan, petugas langsung mengamankan pria itu dan membawanya menggunakan kendaraan operasional menuju Puskesmas Mataram untuk mendapatkan penanganan medis awal. Rekam Jejak Perilaku Agresif dan Penanganan oleh Dinas Sosial Kepala Dinas Sosial Kota Mataram, Muzakir Walad, mengungkapkan bahwa pria ODGJ tersebut sebenarnya sudah masuk dalam pantauan petugas sebelum insiden di Dasan Agung terjadi. Berdasarkan laporan intelijen lapangan, pria tersebut diketahui sering membuat keributan di ruang publik. Jejak agresivitasnya terdeteksi mulai dari kawasan Jalan Udayana, di mana ia sempat merusak beberapa ornamen taman dan fasilitas di teras Udayana. "Petugas kami sebenarnya sempat mengejar yang bersangkutan saat berada di kawasan Udayana, namun ia berhasil melarikan diri ke arah pemukiman padat di Dasan Agung. Di sana, situasinya menjadi lebih kompleks karena ia masuk ke masjid," ungkap Muzakir. Ia menegaskan bahwa tindakan evakuasi ini merupakan langkah penegakan ketertiban sekaligus upaya penyelamatan bagi pasien agar mendapatkan pengobatan yang layak di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Mutiara Sukma Selagalas. Muzakir menekankan bahwa penanganan ODGJ tidak berhenti pada proses evakuasi saja. Dinas Sosial berkomitmen untuk melakukan pendekatan kepada pihak keluarga. Menurutnya, banyak kasus ODGJ yang kembali kambuh karena kurangnya dukungan dari lingkungan terdekat setelah mereka keluar dari rumah sakit jiwa. "ODGJ memiliki peluang untuk sembuh total dan kembali produktif, namun kunci utamanya adalah dukungan keluarga sebagai support system utama. Kami menyediakan layanan konseling dan edukasi bagi keluarga agar mereka memahami cara memperlakukan anggota keluarga yang mengalami gangguan jiwa," tambahnya. Data dan Statistik Kesehatan Jiwa di Kota Mataram Masalah gangguan jiwa di Kota Mataram memang menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Berdasarkan data akumulasi hingga Desember 2025, angka kasus ODGJ menunjukkan tren yang perlu diwaspadai namun juga mencerminkan efektivitas sistem pelaporan. Kepala Dinas Kesehatan Kota Mataram, dr. Emirald Isfihan, memaparkan bahwa sepanjang periode tahun 2025, tercatat sebanyak 161 kasus ODGJ berat baru yang ditemukan dan saat ini sedang dalam proses pendampingan medis. Angka 161 kasus ini, menurut dr. Emirald, tidak sepenuhnya merepresentasikan warga asli Kota Mataram. Sebagai pusat rujukan layanan kesehatan di Nusa Tenggara Barat, Mataram seringkali menjadi tujuan bagi pasien dari kabupaten lain seperti Lombok Barat, Lombok Utara, bahkan dari luar pulau. "Mataram adalah pusat rujukan. Banyak ODGJ yang ditemukan di jalanan atau dilaporkan warga ternyata berasal dari luar daerah. Namun, sebagai pemerintah, kami tetap memberikan pelayanan sesuai prosedur kemanusiaan yang berlaku," jelasnya. Dr. Emirald juga menjelaskan bahwa tingginya angka penemuan kasus di awal tahun 2025 sebenarnya adalah indikator positif dari keberhasilan program deteksi dini. Dengan sistem yang lebih proaktif, tim kesehatan di tingkat Puskesmas kini lebih cepat mengidentifikasi warga yang mulai menunjukkan gejala gangguan jiwa sebelum mereka jatuh ke kondisi gangguan jiwa berat yang membahayakan diri sendiri atau orang lain. Faktor Pemicu dan Peran Tim Pelaksana Kesehatan Jiwa Masyarakat (TPKJM) Dalam analisisnya, dr. Emirald Isfihan menyoroti bahwa gangguan jiwa yang terjadi di masyarakat urban seperti Mataram seringkali dipicu oleh akumulasi tekanan sosial yang kompleks. Faktor ekonomi, konflik internal keluarga, hingga kesulitan dalam membangun hubungan sosial di lingkungan yang kompetitif menjadi pemicu utama (trigger) bagi kesehatan mental seseorang. "Gangguan jiwa bukan semata-mata persoalan genetik atau kerusakan organ tubuh secara biologis. Sebagian besar kasus yang kami tangani berakar dari tekanan sosial yang berlangsung lama tanpa adanya saluran pelepasan emosi yang sehat. Ketika tekanan ini memuncak dan tidak ada dukungan sosial, maka manifestasinya bisa berupa tindakan agresif atau penarikan diri secara ekstrem," urai dr. Emirald. Untuk mengatasi hal ini secara sistematis, Pemerintah Kota Mataram telah membentuk Tim Pelaksana Kesehatan Jiwa Masyarakat (TPKJM). Tim lintas sektor ini terdiri dari unsur kesehatan, sosial, kepolisian, hingga aparat kecamatan dan kelurahan. Tugas utama TPKJM adalah melakukan penjangkauan (outreach) ke rumah-rumah warga untuk memastikan tidak ada penderita gangguan jiwa yang terabaikan atau tidak mendapatkan akses pengobatan. Komitmen Menuju Kota Mataram Bebas Pasung Salah satu pencapaian krusial yang ditegaskan oleh Pemerintah Kota Mataram adalah komitmen terhadap hak asasi manusia bagi penderita gangguan jiwa, yakni melalui kebijakan "Bebas Pasung". Praktik pemasungan, yang secara historis sering dilakukan oleh keluarga karena rasa malu atau ketakutan akan agresivitas pasien, kini secara tegas dilarang di Mataram. "Kami terus mendorong masyarakat untuk tidak lagi menggunakan cara-cara tidak manusiawi seperti pemasungan. Itu adalah pelanggaran hak asasi manusia yang berat. Jika ada keluarga yang merasa tidak sanggup menangani anggota keluarganya yang ODGJ, segera lapor ke Puskesmas atau Dinas Sosial. Kami akan jemput dan fasilitasi pengobatannya," tandas dr. Emirald. Kebijakan bebas pasung ini didukung dengan ketersediaan fasilitas di RSJ Mutiara Sukma yang memiliki standar pelayanan modern. Pasien yang dievakuasi, seperti pria dalam insiden di Dasan Agung, akan menjalani masa stabilisasi melalui pengobatan farmakoterapi dan rehabilitasi psikososial. Setelah kondisi jiwanya stabil, pasien akan dikembalikan ke masyarakat dengan pengawasan dari Puskesmas setempat guna memastikan keberlanjutan konsumsi obat. Implikasi Sosial dan Perlunya Kewaspadaan Masyarakat Kejadian di Dasan Agung menjadi pengingat bagi masyarakat luas mengenai pentingnya kepekaan terhadap lingkungan sekitar. Ketidaktahuan masyarakat dalam menangani individu yang sedang mengalami krisis kejiwaan seringkali memicu kepanikan yang justru memperburuk situasi. Oleh karena itu, edukasi mengenai "pertolongan pertama" pada kesehatan jiwa menjadi sangat relevan. Pihak berwenang mengimbau warga agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri jika menemukan ODGJ yang mengamuk. Langkah terbaik adalah mengamankan area sekitar, menjauhkan benda-benda berbahaya, dan segera menghubungi layanan darurat atau Satgas Dinas Sosial. Keterlibatan aktif warga dalam melaporkan kasus gangguan jiwa di lingkungannya secara dini sangat membantu mencegah terjadinya insiden kekerasan seperti yang terjadi di Masjid Al-Mujahidin. Dengan koordinasi yang semakin solid antara Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, dan masyarakat, Kota Mataram berupaya menciptakan lingkungan yang inklusif bagi para penyintas gangguan jiwa. Penanganan yang manusiawi, berbasis data, dan didukung oleh sistem rujukan yang kuat diharapkan dapat menekan angka kejadian kekerasan yang melibatkan ODGJ di masa depan, sekaligus memberikan harapan bagi para penderita untuk dapat pulih dan diterima kembali di tengah masyarakat. Post navigation Mantan Pacar Nadya dan Belasan Saksi Diperiksa Polda NTB Bongkar Sindikat Penipuan Sepeda Motor Bermodus Pertemanan Media Sosial di Wilayah Mataram dan Lombok Barat