Peristiwa memilukan mengguncang ketenangan warga di Kelurahan Karang Baru, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, pada Selasa dini hari, 12 Mei. Seorang pria berinisial S yang berusia 46 tahun ditemukan meninggal dunia dalam kondisi mengenaskan di kediamannya sendiri. Penemuan jenazah ini menjadi sangat memprihatinkan karena saksi mata pertama yang melihat kondisi korban adalah anak kandungnya sendiri yang masih berusia 12 tahun. Kejadian ini menambah daftar panjang kasus kematian tragis di wilayah perkotaan yang sering kali luput dari deteksi dini lingkungan sekitar. Pihak kepolisian dari Kepolisian Sektor (Polsek) Selaparang bersama Unit Identifikasi Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Mataram segera bergerak cepat melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) setelah menerima laporan dari masyarakat pada pukul 03.30 WITA. Berdasarkan data awal yang dihimpun di lapangan, korban ditemukan tergantung di kusen pintu kamar tidurnya dengan menggunakan tali nilon. Penemuan ini terjadi di saat sebagian besar warga masih terlelap, menciptakan suasana duka mendalam bagi keluarga dan tetangga korban yang segera berkumpul di lokasi kejadian begitu berita tersebut tersebar. Kronologi Penemuan Jenazah oleh Saksi Kunci Berdasarkan keterangan resmi yang disampaikan oleh Kapolsek Selaparang, Iptu Zulharman Lutfi, kronologi peristiwa bermula pada Senin malam hingga Selasa dini hari. Sebelum kejadian, korban diketahui sedang tidur di dalam kamar bersama anak laki-lakinya yang masih duduk di bangku sekolah dasar. Kondisi rumah pada malam itu dilaporkan tampak normal tanpa ada tanda-tanda keributan atau gelagat mencurigakan dari korban. Sekitar pukul 03.00 WITA, saksi yang merupakan anak korban terbangun dari tidurnya karena ingin buang air kecil. Namun, saat membuka mata dan beranjak dari tempat tidur, saksi dikejutkan dengan sosok ayahnya yang sudah dalam posisi tergantung di pintu kamar. Tali nilon yang melilit leher korban tampak terikat kuat pada bagian atas kusen pintu. Dalam kondisi panik dan trauma, anak tersebut berteriak histeris untuk memanggil anggota keluarga lainnya yang berada di ruangan berbeda di dalam rumah tersebut. Teriakan saksi segera membangunkan kerabat lainnya yang langsung menuju sumber suara. Mereka mendapati korban sudah tidak bergerak. Upaya pertolongan pertama sempat terpikirkan, namun melihat kondisi korban, pihak keluarga segera menghubungi aparat kepolisian dan tenaga medis untuk memastikan kondisi korban secara formal. Di sisi lain, istri korban dilaporkan tidak berada di rumah saat kejadian berlangsung karena sedang menginap di rumah keluarga lainnya yang lokasinya tidak jauh dari tempat kejadian perkara. Ketidakhadiran istri di rumah tersebut menambah kerumitan emosional bagi keluarga saat menerima kabar duka ini di pagi buta. Prosedur Kepolisian dan Olah Tempat Kejadian Perkara Jajaran Polsek Selaparang yang dipimpin langsung oleh Iptu Zulharman Lutfi tiba di lokasi tidak lama setelah menerima laporan. Polisi segera memasang garis polisi untuk mensterilkan area kamar agar proses identifikasi tidak terganggu. Unit Identifikasi Polresta Mataram melakukan pemeriksaan mendalam terhadap kondisi fisik luar korban guna mencari tanda-tanda kekerasan selain bekas jeratan tali di leher. "Kami langsung melakukan langkah-langkah prosedural begitu menerima informasi dari masyarakat. Fokus utama kami adalah mengamankan TKP dan melakukan identifikasi awal untuk memastikan penyebab kematian," ujar Iptu Zulharman Lutfi dalam keterangannya kepada media. Pemeriksaan medis yang dilakukan di lokasi oleh tim kesehatan mengonfirmasi bahwa korban telah meninggal dunia beberapa saat sebelum ditemukan, dengan tanda-tanda klinis yang lazim ditemukan pada kasus kematian akibat jeratan leher. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian, termasuk tali nilon yang digunakan korban. Selain itu, beberapa saksi dari pihak keluarga dan tetangga dimintai keterangan awal untuk memetakan aktivitas korban dalam 24 jam terakhir. Hal ini dilakukan untuk memastikan apakah ada motif tekanan ekonomi, masalah kesehatan kronis, atau konflik personal yang melatarbelakangi tindakan nekat tersebut. Sikap Keluarga dan Penolakan Autopsi Setelah proses identifikasi selesai, pihak kepolisian menawarkan kepada keluarga untuk dilakukan autopsi di Rumah Sakit Bhayangkara demi kepentingan penyelidikan lebih lanjut. Namun, pihak keluarga menyatakan telah menerima kejadian ini sebagai musibah murni. Mereka menolak dilakukan tindakan autopsi dan memilih untuk segera memakamkan jenazah sesuai dengan tata cara agama yang dianut. Penolakan autopsi ini dituangkan dalam surat pernyataan resmi yang ditandatangani oleh ahli waris dan disaksikan oleh tokoh masyarakat setempat. Iptu Zulharman menjelaskan bahwa meskipun polisi tetap melakukan pendalaman melalui keterangan saksi-saksi, pihaknya menghormati keputusan keluarga yang sudah mengikhlaskan kepergian korban. "Dari pihak keluarga, kejadian ini dianggap sebagai musibah. Keluarga menerima secara ikhlas dan tidak menghendaki dilakukan autopsi, sehingga jenazah langsung diserahkan kepada keluarga untuk proses pemakaman," tambahnya. Analisis Konteks Sosial dan Kesehatan Mental di Mataram Kejadian di Kelurahan Karang Baru ini mencerminkan fenomena yang lebih luas mengenai tantangan kesehatan mental di masyarakat perkotaan seperti Mataram. Meskipun motif spesifik korban belum diungkapkan secara detail ke publik demi menjaga privasi keluarga, kasus serupa sering kali dipicu oleh depresi yang tidak terdeteksi atau tekanan psikologis yang menumpuk tanpa adanya saluran komunikasi yang tepat. Data dari berbagai lembaga kesehatan menunjukkan bahwa gangguan kesehatan mental, termasuk depresi, sering kali menjadi "penyakit tersembunyi" di Indonesia. Di wilayah Nusa Tenggara Barat, akses terhadap layanan psikologis terus ditingkatkan, namun stigma sosial terhadap penderita gangguan jiwa atau depresi terkadang masih menjadi penghalang bagi individu untuk mencari bantuan profesional. Kasus ini juga menyoroti dampak psikologis yang berat bagi anggota keluarga yang ditinggalkan, terutama anak-anak. Seorang anak berusia 12 tahun yang menyaksikan langsung kondisi orang tuanya dalam keadaan tragis memerlukan pendampingan psikologis (trauma healing) yang intensif. Tanpa penanganan yang tepat, trauma masa kecil seperti ini dapat berdampak buruk pada perkembangan emosional dan mental anak di masa depan. Pentingnya Dukungan Komunitas dan Deteksi Dini Kapolsek Selaparang, dalam pernyataan penutupnya, memberikan imbauan keras kepada masyarakat untuk lebih peka terhadap kondisi anggota keluarga dan lingkungan sekitar. Kepedulian antar sesama dianggap sebagai benteng pertama dalam mencegah terjadinya tindakan-tindakan fatal akibat tekanan emosional. "Kami mengimbau masyarakat untuk lebih peduli. Jika melihat ada anggota keluarga atau tetangga yang menunjukkan tanda-tanda depresi, perubahan perilaku yang drastis, atau menarik diri dari lingkungan, segera berikan dukungan. Jangan biarkan mereka merasa sendirian menghadapi masalahnya," tegas Iptu Zulharman. Polisi juga menekankan pentingnya peran tokoh masyarakat dan tokoh agama dalam memberikan edukasi mengenai ketahanan mental. Di Mataram, terdapat berbagai fasilitas kesehatan yang menyediakan layanan konseling, mulai dari Puskesmas hingga rumah sakit rujukan seperti Rumah Sakit Jiwa Mutiara Sukma yang memiliki program-program khusus untuk pencegahan bunuh diri dan penanganan depresi. Langkah Pencegahan dan Layanan Bantuan Secara nasional, pemerintah melalui Kementerian Kesehatan terus mengampanyekan pentingnya kesehatan jiwa. Masyarakat diingatkan bahwa mencari bantuan profesional bukanlah sebuah aib, melainkan langkah berani untuk menyelamatkan nyawa. Layanan darurat atau hotline kesehatan jiwa kini mulai tersedia di berbagai platform untuk memfasilitasi mereka yang membutuhkan teman bicara atau bimbingan medis saat berada di titik terendah. Bagi warga Kota Mataram, peristiwa di Karang Baru ini diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat ikatan sosial. Program-program seperti "Peduli Tetangga" atau pengaktifan kembali sistem keamanan lingkungan (Siskamling) tidak hanya berfungsi untuk mencegah tindak kriminalitas, tetapi juga sebagai sarana komunikasi sosial yang dapat mendeteksi adanya warga yang sedang mengalami kesulitan hidup. Kematian S di usia 46 tahun meninggalkan duka mendalam sekaligus pelajaran berharga tentang betapa berharganya perhatian kecil terhadap sesama. Polsek Selaparang memastikan akan tetap memantau situasi di lingkungan tersebut untuk memastikan kondusivitas dan memberikan rasa aman bagi warga pasca kejadian yang mengejutkan ini. Upaya preventif melalui bimbingan masyarakat (Binmas) juga akan ditingkatkan guna memberikan pemahaman tentang cara menangani situasi darurat psikologis di tingkat rumah tangga. Dengan berakhirnya proses evakuasi dan penyerahan jenazah, fokus kini beralih pada pemulihan mental keluarga yang ditinggalkan. Dukungan dari lingkungan sekitar, baik secara moral maupun material, sangat dibutuhkan oleh istri dan anak korban untuk melewati masa-masa sulit ini. Kejadian tragis di pagi buta tersebut akan selalu menjadi pengingat bagi warga Mataram bahwa di balik pintu rumah yang tertutup, mungkin ada beban berat yang sedang dipikul, dan sedikit kepedulian mungkin bisa mengubah segalanya. Post navigation Polda NTB Siapkan Gelar Perkara Kasus Dugaan Pelanggaran Perlindungan Data Pribadi Gubernur NTB Oleh Direktur NTB Care Rohyatil Wahyuni Polres Lombok Tengah Bongkar Jaringan Pengedar Narkotika di Praya: Empat Tersangka Diringkus Beserta Barang Bukti Sabu dan Ganja